Connect with us

Headlines

Jikalahari : Hotroom Hotman Paris Edisi 18 September Menyesatkan Publik !

“Yang aneh, Habiburohman dari Komisi III DPR RI justru ikut-ikutan membela Surya Darmadi. Ada apa?

Published

on

Dok Ilustrasi Skandal Korupsi

Pekanbaru (19/09/24) – Menjawab program metro tv Hotroom live edisi 18 September 2024 dengan tema “Keterlanjuran Alih Fungsi Lahan: Administratif atau Pidana?” kasus terpidana Surya Darmadi.

Jikalahari dalam riliesnya mengungkapkan bahwa program acara tersebut menyesatkan publik, bahkan tidak menghormati fakta, bukti, pertimbangan hukum dan putusan hukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan Kasasi Mahkamah Agung yang menghukum terpidana Surya Darmadi.

Hotman Paris Hutapea sebagai moderartor menghadirkan empat narasumber dalam acara malam itu, yaitu Chairul Huda Ahli Hukum Pidana. Dian Puji Nugraha Simatupang ahli hukum keuangan negara. Maqdir Ismail Kuasa Hukum Peninjauan Kembali (PK) Surya Darmadi. Habiburokhman Komisi III DPR RI.

“Saya yang menonton langsung siaran Hotroom merasa aneh. Sebab, pertanyaan Keterlanjuran Alih Fungsi Lahan administratif atau pidana? Tentu saja ke tiga narasumber pasti menjawab perbuatan terpidana Surya Darmadi bukan pidana korupsi dan pencucian uang tapi administratif sehingga tidak bisa dipidana.

Baca : SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

Mengapa saya bilang pasti? Karena Chairul Huda dan Dian Puji Nugroho adalah ahli yang memang dihadirkan Surya Darmadi saat sidang di PN Jakarta Pusat. Dan keterangan mereka sebagai ahli ditolak oleh majelis hakim. Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum Surya Darmadi pasti membela Surya Darmadi,” kata Okto Yugo Setiyo Koordinator Jikalahari.

“Yang aneh, Habiburohman dari Komisi III DPR RI justru ikut-ikutan membela Surya Darmadi. Ada apa ?

Okto Yugo Setio

“Yang aneh, Habiburohman dari Komisi III DPR RI justru ikut-ikutan membela Surya Darmadi. Ada apa? Bahkan mendegradasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menjadikan Surya Darmadi sebagai tersangka,” kata Okto.

“Pembelaan keempat narasumber selain tidak menghormati kinerja Kejaksaan Agung dan Majelis Hakim PN, PT hingga Mahkamah Agung, yang lebih parah mereka tidak empati, melecehkan dan tidak menghormati masyarakat adat Talang Mamak di Indragiri Hulu yang hutan tanahnya dirampas oleh Surya Darmadi. Surya Darmadi bukanlah korban, tapi perampas, perusak dan pencemar hutan tanah masyarakat adat Talang Mamak,” kata Okto Yugo Setiyo.

Baca : Rincian Rp 104,1 T yang Jadi Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi

Senarai yang meliput langsung sidang perkara terpidana Surya Darmadi di PN Jakarta Pusat pada sejak 2022 mendokumentasikan hasil sidang di https://senarai.or.id/korupsi/pemeriksaan-saksi-dan-ahli-selesai-selanjutnya-terdakwa/. Apa yang disampaikan Ahli Dian Puji Nugraha Simatupang dan Chairul Huda yang dihadirkan Surya Darmadi pada 26 Januari 2023 pada PN Jakarta Pusat, persis itu juga yang diulang disampaikan dalam program Hotroom.

“Buktinya dalam putusan Surya Darmadi dari tingkat pertama hingga kasasi, kesaksian Dian Puji Nugraha Simatupang dan Chairul Huda tidak ada dipakai hakim untuk mengambil pertimbangan. Lalu dalam program Hotroom secara tendensius minta hakim agung kabulkan permintaan PK Surya Darmadi dengan menyatakan perkara tersebut hanya sebatas perkara administrasi. Ini kan menyesatkan,” kata Jeffri Sianturi Koordinator Senarai.

Tingkat PN, Hakim Fahzal Hendri, Susanti Arsi Wibawani dan Sukartoni memutuskan menghukum Surya Darmadi melakukan korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang, dengan hukuman penjara 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Pembayaran uang pengganti Rp 2,2 triliun plus pembayaran kerugian keuangan negara Rp 39,7 triliun.

Tingkat PT, Hakim Mohammad Lutfi, Sugeng Hiyanto, Abdul Fattah, Anthin R Saragih dan Margareta Yulie Bartin S memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lalu, pada Pengadilan tingkat Kasasi, Hakim Dwiarso budi Santiarto, Sinintha Yuliansih,Sibarani, Yohanes priyana memutuskan Surya Darmadi dihukum penjara 16 tahun denda Rp 1 miliar dan pembayaran uang pengganti Rp 2,2 triliun.

Baca : Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Serukan Naikan Status ke ” Garuda Biru “

“Maka majelis hakim yang sedang memeriksa perkara PK Surya Darmadi yakni Suharto, Ansori dan Noor Edi Yono jangan sampai terpengaruh dengan pendapat ahli, kuasa hukum Surya Darmadi dan anggota DPR RI diatas,” kata Jeffri. Sebab dari informasi Perkara Mahkamah Agung, hingga kini usia perkara PK Surya Darmai sudah 43 hari, berstatus dalam proses pemeriksaan majelis.

Inti kasus perkara yang ditangani Kejaksaan Agung ini bahwa Surya Darmadi dihukum sebab melakukan korupsi dan pencucian uang atas pemanfaatan hutan selama 20 tahun lebih atas PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Kencana Amal Tani, PT Palma Satu dan PT Panca Agro Lestari.

Lahan usaha sawit 37.095 hektar yang statusnya hutan telah diubah menjadi kebun sawit Surya Darmadi mendapat keuntungan ilegal. Sedangkan negara menerima kerugian, timbul juga kerugian ekologis serta kerugian sosial akibat timbulnya konflik dengan masyarakat adat dan setempat.

Dalam kasus ini juga menjerat Raja Thamsir Rahman Eks Bupati Indragiri Hulu yang berperan sebagai pemberi izin.

Source : Jikalahari

.

.

Business

Lahirkan Ratusan Ahli K3 Umum, PTPN IV PalmCo Wujudkan Zero Fatality

” Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami, ”

Published

on

By

Dok. Ilustrasi PTPN IV Logos Images

Membumi.com

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.

Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.

“Sejak awal, PTPN IV PalmCo menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena teman-teman karyawan merupakan aset terpenting di perusahaan ini,” tegas Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa di Jakarta, rabu (15/01/2024).

Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya. Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Implementasi ini telah berjalan dengan baik dan menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit operasionalnya pada masa mendatang. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). “Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami,” paparnya.

Jatmiko menekankan pentingnya kesadaran akan K3 sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Selaras dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2025, PTPN IV PalmCo menjalankan program kerja K3 di seluruh wilayah operasinya dengan fokus pada pencapaian target zero fatality.

Ia juga menyatakan bahwa pencapaian target zero fatality bukanlah tujuan yang dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan. Untuk itu, secara rutin perusahaan melakukan audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, serta penyempurnaan prosedur operasional

Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak dini. “Keselamatan kerja itu bukan hanya kewajiban, atau aturan yang harus diikuti. Namun harus jadi kesadaran masing-masing, kesadaran yang membudaya. Kita akan terus lakukan segala cara untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan keamanan dasar (basic safety) kepada seluruh pekerja, terutama bagi mereka yang berada di bidang operasional,” paparnya.

Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menambahkan bahwa K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan.

“Keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi Perusahaan, karena dengan komitmen yang kuat terhadap K3, PTPN IV PalmCo dapat menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tuturnya.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).

Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Headlines

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh HPN 2025 di Riau

Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh semua rangkaian kegiatan

Published

on

By

Dok Kunjungan Ketua Umum PWI dan Pengurus PWI Riau ke Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si di kediaman Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

Membumi.com

Pekanbaru – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang. Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si., menyampaikan rasa bangga dan dukungannya terhadap pelaksanaan HPN 2025 yang akan diselenggarakan di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Zulmansyah Sekedang bersama jajaran pengurus PWI Riau, termasuk Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Sekretaris PWI Riau N. Doni Dwi Putra, di kediaman Pj Gubri, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

“ Kami sangat bangga Riau menjadi tuan rumah HPN 2025. Ini adalah momen penting untuk menunjukkan potensi daerah, sekaligus memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh semua rangkaian kegiatan, ” ujar Rahman Hadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam audiensi tersebut, Rahman Hadi menginstruksikan Kepala Diskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan, untuk segera mempersiapkan teknis pelaksanaan HPN 2025 bersama panitia dan jajaran PWI. ” Kami ingin semua berjalan lancar dan meninggalkan kesan baik bagi seluruh peserta,” tegasnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengapresiasi dukungan dari Pj Gubri dan jajaran Pemprov Riau. ” Komitmen ini menjadi semangat bagi kami untuk menyukseskan HPN 2025. Riau sebagai tuan rumah memiliki potensi besar untuk menjadikan perayaan ini istimewa,” katanya.

Zulmansyah menjelaskan, HPN 2025 akan menghadirkan 15 agenda kegiatan, termasuk bakti sosial, konvensi media, seminar-seminar, dan acara puncak. 

” Ada empat menteri yang dijadwalkan hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kehutanan Juli Antoni, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ” tambahnya.

Kunjungan Ketua Umum PWI dan Pengurus PWI Riau ke Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si di kediaman Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, mengungkapkan optimismenya terhadap kesuksesan acara ini. ” Dukungan dari pemerintah dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar bagi kami. HPN 2025 tidak hanya selebrasi, tetapi juga momen strategis untuk mempromosikan budaya dan pariwisata Riau,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Riau, N. Doni Dwi Putra, menambahkan bahwa persiapan berjalan baik dengan melibatkan berbagai pihak. 

” Kami berharap HPN 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau, terutama dalam mengangkat potensi lokal ke kancah nasional, ” katanya.

Kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Riau Eriadi Fahmi, Dewan Penasehat PWI Riau Syahnan Rangkuti, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kerjasama PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Ketua Bidang Kesra Zulmiron, Wakil Ketua Bidang Asset dan Inventaris Fithriady Syam serta Wakil Bendahara PWI Riau Luna Agustin.

Source : PWI Riau

.

.

Continue Reading

Headlines

WALHI Kecam Pelibatan Korem 033 WP untuk PSN Rempang Eco-City

Penolakan masyarakat adat dan tempatan Rempang kembali mendapat tantangan

Published

on

By

Dok. bpbatam.go.id / BP Batam Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City

Membumi.com

Kepri (15/01/25 ) – Menjawab rapat koordinasi BP Batam bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama, Senin (13/1/2025) di Ruang Rapat Marketing Centre yang bertujuan untuk membahas progres pengembangan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

Yang mana terdapat beberapa poin penting antara lain berkaitan dengan penyiapan infrastruktur dasar Kawasan Tanjung Banon serta pengerjaan pembangunan rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City tahap kedua.

Dalam siaran pers Wahana Lingkungan Hidup (Walhi ) yang diterima redaksi (15/01/25) bahwa Penolakan masyarakat adat dan tempatan Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City kembali mendapat tantangan dari BP Batam dengan meminta bantuan Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama agar tetap dapat melanjutkan pembangunan PSN.

Langkah BP Batam ini berpotensi memperburuk situasi Rempang yang beberapa waktu lalu mengalami peristiwa kekerasan oleh preman PT Makmur Elok Graha (MEG). Selain menandai makin kuatnya pendekatan militeristis di Rempang, hal ini juga bertolak belakang dengan perintah Prabowo untuk mengevaluasi PSN.

Baca : Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City

Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, menyatakan pelibatan Korem dalam percepatan pembangunan PSN Rempang Eco-City menunjukkan rupa bagaimana negara terus menggunakan pendekatan militeristik dalam menjalankan kebijakan PSN. 

“ Kami sangat menyayangkan tindakan BP Batam yang bersikeras melanjutkan pembangunan PSN Rempang Eco-City di tengah situasi Rempang yang masih tidak kondusif pasca peristiwa kekerasan oleh PT MEG Desember lalu. Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSN ini dan meninggalkan pendekatan kekerasan dalam prosesnya agar tidak jatuh korban lagi, ” ujar Ahlul.

Ahlul juga mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan pembangunan apapun termasuk PSN harus memenuhi prinsip free prior informed consent (FPIC) atau adanya persetujuan dari masyarakat terdampak. 

“ Hingga sekarang, BP Batam masih tidak mau terbuka atas data penerima relokasi yang kami yakini tidak sesuai dengan data lapangan. Tidak hanya itu, BP Batam sampai sekarang juga tidak kunjung memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang mestinya ada sebelum proyek ini dijalankan,” kata Ahlul.

Selain mengecam pelibatan Korem dalam melanjutkan PSN Rempang Eco-City, Ahlul juga mempertanyakan hubungan antara PT MEG dengan proyek ketahanan pangan yang akan dikerjakan BP Batam dan Korem. 

Baca : Dasco: Prabowo akan Evaluasi PSN yang Tak Untungkan Rakyat

“ Isu keterlibatan PT MEG dalam proyek ketahanan pangan oleh BP Batam dan Korem juga sangat mencurigakan. Apa peran dia dalam proyek tersebut ? Jika untuk memenuhi kebutuhan pangan yang dapat mendukung program makan bergizi gratis, mengapa tidak bekerjasama dengan masyarakat Rempang saja yang sudah jelas-jelas memiliki hasil pertanian dan perkebunan selama bertahun-tahun ? Mengapa justru dengan PT MEG ? ”

Selanjutnya Ahlul mengingatkan BP Batam tentang pernyataan dari Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, terkait rencana evaluasi PSN oleh Prabowo Subianto. Meskipun belum diketahui pasti apakah hal ini benar-benar akan dilakukan oleh Prabowo, Ahlul mengingatkan bahwa PSN Rempang Eco-City harus menjadi salah satu PSN yang dievaluasi. 

“ Prabowo Subianto harus mengevaluasi PSN Rempang Eco-City sebagai salah satu PSN yang tidak bermanfaat untuk masyarakat karena akan menghilangkan identitas serta sumber penghidupan ribuan masyarakat Rempang. Di sisi lain, penolakan dari masyarakat Rempang pun tidak akan berhenti hingga PSN ini dihentikan dan dicabut, ” tutup Ahlul.

Source : WALHI Riau

.

.

Continue Reading

Trending