Membumi.com
Pekanbaru –
Senin (14/2/2022), sejumlah Mahasiswa atas nama Pemerhati Hukum Riau (FMPH-R) mendatangi Gedung Kejari Pekanbaru dengan maksud mempertanyakan kejelasan soal dugaan kasus Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosper ) dan Reses yang diduga melibatkan 45 anggota DPRD Pekanbaru tahun 2021 yang lalu.
Tak biasanya, aksi ini langsung disambut oleh Kasi intel Lasargi Marel yang justru malah membantah, bahwa kegiatan tersebut diduga fiktif sebagaimana selama ini sering beritakan, ” Gak ada fiktif, kegiatannya berjalan. Hanya saja, ada sejumlah kesalahan administrasi berupa kwitansi dan kelebihan bayar, ” bantah Marel.
Baca : FMPH-R Turun Ke Jalan, Desak Kejari Usut Dugaan Reses Dan Sosper Fiktif DPRD Pekanbaru
Sebagaimana persoalan ini juga menjadi perhatian dari sejumlah pihak, maka kamipun mencoba menelusuri kebenaran soal tudingan tersebut. Sejumlah anggota dewan yang juga kami hubungi juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah diaudit oleh BPK dan hal tersebut bukanlah fiktif, dan kami juga hanya menjalankan apa yang sudah disiapkan.
Lebih lanjut ketua LP KPK Riau yang juga kami mintai tanggapannya mengatakan, ” bahwa dugaan Skandal Tindak Pidana Korupsi puluhan Milyar dimasa Plt Sekwan BR tahun 2020 yang kini sedang bergulir di Kejari Pekanbaru mustinya juga mendapat atensi oleh segenap element mahasiswa, ” ungkapnya. Nah (*thd)