Diduga Bermasalah, Proyek Gardu Induk 150 KV Pakning Segera dilaporkan

Membumi.com

Bengkalis (31/12/24) – Bicara mengenai project pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning Heri Kurnia dalam keterangan persnya mengungkapkan hasil penelusuran tim terhadap spesifikasi pengerjaan project yang konon bernilai fantastis yang tidak sesuai dengan standar mutu yang diharapkan.

“ Dari hasil temuan kami sementara penggunaan air terhadap proyek tersebut diduga tidak menggunakan baku mutu air tawar,  PT Centra Multi Elektrindo sengaja menghisap air asin dari laut bengkalis untuk memudahkan pembangunan infrastruktur Gardu tsb, ” ungkap pengurus PB HMI ini.

Untuk dapat diketahui bahwa saat ini di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, PLN sedang melakukan pembangunan Transmisi 150 KV Pembangkit Listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Gardu Induk PLN adalah fasilitas listrik yang berfungsi sebagai pusat distribusi tenaga listrik dari pembangkit ke jaringan distribusi untuk kemudian didistribusikan ke konsumen. Gardu induk merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan yang berfungsi mengatur, mengolah, dan menyalurkan listrik dengan efisiensi dan keandalan tinggi.

Baca : Mulai 2023, Listrik Pulau Bengkalis Terlayani dari Jaringan Pulau Sumatera

Dok Pengurus PB HMI Heri Kurnia mempersiapkan laporan

“ Air asin itu tidak bisa dipakai untuk konstruksi, bilamana itu terus belanjut kami khawatir proyek ini akan berdampak pada Korosi, kerusakan jenis logam, Batu Bata dan tentu ini akan menurunkan Kekuatan konstuksinya, ” tambah Heri.

Terkait hal tersebut kamipun mencoba meminta konfirmasi kepada pimpinan PT. Centra Multi Elektrindo selalu Kontraktor pelaksana di nomor WhatsApp +62 821-2328-18xx namun tidak mendapatkan jawaban.

Konfirmasi terkait persoalan tersebut juga kami pertanyakan kepada Manager Komunikasi PLN UIP SBT Sdr. Eriko Putra yang merupakan pengawas dari project Gardu Induk Pakning – Bengkalis di nomor WhatsApp +62 812-7502-xxx namun yang bersangkutan belum tidak memberikan jawaban hingga kamis (02/01/25).

Namun pada (04/01/25) sdr. Eriko menjawabnya dengan mengatakan ” Pagi pak, Pembangunan Gardu Induk di Pakning menggunakan sumur bor. Dalam pekerjaan kami mengawasi dan melakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan sehingga sesuai dengan standar, ” sebut Manager Komunikasi PLN UIP SBT tersebut.

Berkaitan dengan hal itu Heri Kurnia langsung menyikapinya dengan menantang Sdr. Eriko untuk melakukan uji lab, yang kemudian dijawab ” Kami jg mengadakan uji lab pak, ” ungkap pengawas Proyek Gardu Induk Pakning tersebut.

Namun ketika kami menanyakan soal pengumuman proyek yang tanpa disertai dengan informasi berapa sebenarnya nilai proyek Gardu Induk 150 KV Pakning tersebut beberapa kali, Sdr. Eriko Putra belum bisa menjawab. Termasuk informasi hasil uji lab yang sebelumnya disebutkan bahwa pihaknya juga mengadakan uji lab

Menyikapi hal tersebut Heri selaku pengurus PB HMI mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“ Kami minta agar Kejaksaan Agung dan KPK RI turun mengawasi Proyek Pembangunan Gardu Induk yang ada di Pakning, kami menduga beberapa Spesifikasi pembangunan Gardu tersebut tidak sesuai Standart ” pengurus PB HMI ini menutup keterangan persnya.

Source : Heri 

Berita ini sudah diupdate (04/01/25) yang berkembang berdasarkan jawaban Manager Komunikasi PLN UIP SBT Sdr. Eriko Putra via WhatsApp

.

.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version