Jakarta – Berkaitan dengan bergulirnya kasus korupsi PT. Timah, dalam siaran pers yang dirilis oleh Indonesian Corruption Watch (1/4/24) disampaikan bahwa ;
Pertama, kasus korupsi PT Timah memperpanjang praktik buruk tata kelola sektor ekstraktif. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa sepanjang 2004–2015 saja, negara sudah merugi sebanyak Rp 5,714 triliun hanya dari penyelundupan timah secara ilegal akibat tidak dibayarkannya royalti dan pajak PPh Badan. Apabila dirata-rata selama kurun waktu 12 tahun tersebut, negara kecolongan timah ilegal sebanyak 32,473 ton/tahun.
Kedua, perlu ada pengembangan kasus untuk menjerat aktor lain sebagai tersangka. Apabila kita melihat komposisi dari 16 tersangka yang telah ditetapkan oleh kejaksaan, mayoritasnya berlatar belakang direktur di perusahaan smelter. Padahal, kasus korupsi pertambangan kerap melibatkan aktor lain seperti pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Dalam praktik pertambangan ilegal, aparat penegak hukum diduga acap kali menerima setoran dari aktivitas tambang untuk membiarkan operasi perusahaan tetap berjalan lancar. Modus tersebut antara lain pernah diungkap oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Bukan tidak mungkin modus serupa memperlancar praktik lancung dalam kasus PT Timah. Dalam praktiknya, perusahaan-perusahaan “boneka” mengambil bijih timah secara ilegal untuk kemudian dikirimkan ke perusahaan smelter yang sudah setuju bersekongkol. Praktik yang terjadi berulang kali tersebut nyaris mustahil luput dari pengawasan otoritas. Sehingga patut diduga bahwa operasi penambangan ilegal tersebut melibatkan aktor lain di luar aktor swasta.
Ketiga, pemerintah dalam kasus ini lalai memastikan tata kelola ekstraktif yang baik. Setidaknya dua kementerian yaitu Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) gagal menjalankan tugasnya.
Kementerian BUMN tidak memastikan PT Timah, entitas BUMN yang berada di bawah tanggung jawabnya, untuk mengambil langkah yang dapat mencegah terjadinya korupsi. PT Timah selaku BUMN diketahui menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan mineral timah yang “memperlancar” praktik kotor perusahaan-perusahaan boneka yang menambang bijih timah secara ilegal.
Lebih jauh, Kementerian ESDM lalai melakukan peran pengawasan sebagaimana telah dimandatkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Menteri ESDM dibekali kewenangan yang luas untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mulai dari teknis pertambangan, pemasaran, pengelolaan lingkungan hidup, hingga kesesuaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Keempat, ICW akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk memasukkan aspek kerusakan lingkungan dalam kalkulasi kerugian yang ditimbulkan dari kasus korupsi PT Timah. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus korupsi tersebut mencapai angka Rp 271 triliun, terbesar sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aparat penegak hukum sejauh ini terlalu berfokus pada penghitungan kerugian negara semata ketika menangani kasus korupsi dengan dimensi sumber daya alam. Padahal korupsi sektor ekstraktif seperti pertambangan selalu membawa dimensi kerusakan ekologis maupun sosial yang masif. Perlu juga dicatat bahwa kasus korupsi yang mempertimbangkan aspek kerugian lingkungan beberapa kali dianulir oleh putusan hakim. Sehingga ‘terobosan’ Kejaksaan Agung perlu dikawal hingga proses persidangan.
Contoh kasus yang dianulir antara lain kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group yang menjerat konglomerat Surya Darmadi. Jaksa awalnya menuntut Surya untuk membayar Rp 73,9 triliun akibat kerugian yang ditimbulkan, termasuk untuk memulihkan kawasan hutan yang telah dirusak kebun sawit miliknya.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta lalu menjatuhkan putusan yang mengakui penghitungan kerugian perekonomian negara yang di dalamnya terdapat pertimbangan kerusakan lingkungan. Namun, Mahkamah Agung menganulir pengakuan tersebut dan memotong sanksi Darmadi sehingga hanya harus membayar kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.
Kasus lainnya adalah kasus korupsi pemberian IUP yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus tersebut tidak mempertimbangakan penghitungan kerugian lingkungan yang dipaparkan oleh ahli dalam persidangan.
ICW berharap ketika kasus korupsi PT Timah masuk ke proses persidangan, majelis hakim dapat memutus dengan progresivitas sehingga mengakomodir kalkulasi kerugian lingkungan yang telah dikonstruksikan oleh kejaksaan dengan bantuan ahli.
Dok. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita / Kemenperin
Membumi.com
Jakarta – Realisasi investasi industri manufaktur sepanjang tahun 2024 sebesar Rp721,3 triliun atau memberikan kontribusi hingga 42,1 persen terhadap total realisasi investasi di Indonesia yang mencapai Rp1.714,2 triliun pada 2024. Adapun torehan investasi manufaktur tersebut, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp194,3 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp527 triliun. Investasi manufaktur pada tahun 2024 naik signifikan dibanding realisasi tahun 2023 yang menembus Rp596,3 triliun.
“Di tengah gejolak ekonomi dan politik global yang masih belum stabil, Indonesia berhasil mencatatkan capaian positif di bidang investasi, termasuk dari sektor industri manufaktur. Hal ini menandakan bahwa kepercayaan para investor masih tinggi terhadap iklim usaha di Indonesia, dan menilai Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi yang baik untuk basis produksi dan hub ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (31/1).
Merujuk data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi total investasi pada tahun 2024 naik 20,8 persen secara tahunan (y-o-y). Capaian tersebut juga melampaui target Presiden sebesar Rp1.650 triliun (103,9 persen) dan melampaui target renstra sebesar Rp1.239,3 triliun (138,3 persen). Dari total investasi tahun 2024, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.456.130 orang atau naik 34,7 persen secara tahunan (y-o-y).
Menperin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku industri manufaktur yang telah merealisasikan investasinya di Indonesia. Sebab, komitmen mereka membawa dampak yang luas (multiplier effect) bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan serapan tenaga kerja lokal. “Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong job creation melalui investasi,” ujarnya.
Tekad pemerintah tersebut, juga direalisasikan oleh Menperin AGK dengan mendorong Apple untuk dapat membangun pabrik di Indonesia. “Selain job creation, investasi akan dapat menciptakan nilai tambah signifikan dan kontribusi besar terhadap pendapatan negara,” imbuhnya.
Menperin menyatakan, para investor dari sektor industri manufaktur tidak perlu ragu lagi untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya, pemerintah memiliki tekad kuat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang pro-industri serta memberikan kepastian hukum yang jelas agar aktivitas produksi bisa berjalan lancar.
“ Dengan melihat investasi PMA yang cukup tinggi dari sektor industri, turut mencerminkan bahwa adanya kepercayaan yang tinggi dari para investor skala global terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ” paparnya.
Pada tahun 2024, subsektor industri yang memberikan andil besar terhadap realisasi PMA, yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar USD13,6 miliar atau berkontibusi 22,6 persen, kemudian diikuti industri kertas dan percetakan USD4,8 miliar (8 persen), serta industri kimia dan farmasi USD4,1 miliar (6,9 persen).
Menperin optimistis, apabila kebijakan pro-industri dapat terlaksana dengan baik, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dapat tercapai. “ Beberapa kebijakan yang sangat dirasakan pelaku industri, antara lain perpanjangan program HGBT, penguatan P3DN, evalusasi relaksasi kebijakan impor, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi industri. Kebijakan-kebijakan ini akan menjaga kebutuhan bahan baku, peningkatan investasi dan ekspor, mendongkrak daya saing sektor industri, hingga mengoptimalkan produk lokal di pasar domestik, ” sebutnya.
Menperin juga menegaskan, pihaknya konsisten untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada butir kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, total nilai realisasi investasi di bidang hilirisasi pada triwulan IV tahun 2024 mencapai Rp134,9 triliun atau mengisi porsi investasi sebanyak 29,8 persen dari total realisasi investasi. Capaian tersebut naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp109,4 triliun.
Dok. Prof. Said Aqil Siroj, KH. Salman Amrillah, KH. M. Bondan Niji dan HEM Surachmat
Membumi.com
Pekanbaru (30/01/25) – Bertempat di Saung Mitra Sunda Riau (MISURI) HEM. Surachmat didampingi Fari Suradji selaku Sekretaris dalam keterangan persnya mengucapkan syukur kepada Allah SWT bersempena akan dilaksanakannya acara Hari Lahir Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin dan Pondok Pesantren Jawahirul Ma’ani.
” Selain Harlah kedua Pondok Pesantren itu, kita juga mengadakan Manaqib Syech Abdul Qodir Al Jailani di Aula Pondok Jawahirul Ma’ani Bukit Payung Kabupaten Kampar, arah Petapahan, dekatlah dengan Bangkinang, ” Sebut Ketua Umum Mitra Sunda Riau menjelaskan.
Ba’da Ashar HEM. Surachmat juga mengungkapkan, bahwa niat awal untuk menghadirkan Prof. KH. Said Aqil Siroj sudah terkonfirmasi untuk hadir, sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Panitia Ustadz Bondan Niji Aljarzani. Selain itu Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan Wakil Gubernur terpilih SF Harianto juga sudah terkonfirmasi untuk hadir, termasuk Forkopimda undangannya juga sudah disampaikan.
” Iya itu Ustadz Bondan bilang Insyallah Prof. KH. Said Aqil Siroj sudah positif mengagendakan kedatangannya, juga KH. Salman Amrillah juga Insyallah datang, beliau ini Juara 1 MTQ Internasional di Iran pada 2019, dan Juara 3 MTQ di Malaysia pada 2016 dan juga pengurus Jamiyatul Qurra Wa Huffaz nya NU Provinsi Jabar, ” sebut Ketum MISURI.
” Acara ini insyaallah akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, Pukul 19.30 Wib (Ba’da Sholat Isya sampai dengan selesai), dan bukan cuma Tausiyah, acara Harlah kedua Pondok Pesantren ini juga diramaikan dengan penampilan sekitar 15 grup Hadroh dilingkup organisasi Nahdlatul Ulama Provinsi Riau, ” ungkap HEM. Surachmat kembali menambahkan
Diakhir keterangan persnya HEM. Surachmat juga mengungkapkan, bahwa acara di Pondok Pesantren Jawahirul Ma’ani Bukit Payung Kabupaten Kampar ini juga didukung oleh Pagar Nusa, Banser, Anshor, Muslimat NU, Mitra Sunda Riau, Fatayat NU, Bintang Sembilan Al Amin, dan terbuka untuk umum, ” Silahkan datang, mari bersama kita awali Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini dengan niat yang juga suci, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, ” tutup Ketum MISURI.
Dok. APAC Talent Shortage Over Time (PRNewsfoto/ManpowerGroup)
Membumi.com
Singapura (27/01/25) – Dalam Talent Shortage Survey 2025 yang dirilis ManpowerGroup, empat dari lima perusahaan di Asia Pasifik kesulitan menemukan tenaga kerja terampil. Kendala ini dialami 77% perusahaan dalam survei tersebut. Angka ini meningkat drastis dari 45% pada 2014, serta melampaui angka rata-rata global yang mencapai 74% sehingga mencerminkan kekhawatiran perusahaan pemberi kerja di beragam industri.
Survei tersebut, menjajaki 10.095 perusahaan pemberi kerja di Asia Pasifik, mengungkap sejumlah keahlian yang paling sulit ditemukan perusahaan, antara lain TI & Data (32%), Teknik (27%), serta Penjualan & Pemasaran (24%).
Menurut laporan ManpowerGroup, sektor TI di Asia Pasifik mengalami kelangkaan tenaga kerja tertinggi. Tren ini tercermin dari 81% perusahaan di sektor tersebut yang menghadapi kelangkaan tenaga kerja.
Tenaga profesional yang terampil semakin dibutuhkan ketika banyak perusahaan kini kian bergantung pada teknologi dan transformasi digital.
” Seperti terungkap dalam laporan tersebut, kelangkaan tenaga kerja yang terus terjadi, menjadi isu struktural dalam pasar tenaga kerja di Asia Pasifik yang harus dihadapi berbagai perusahaan, khususnya di sektor TI yang mencatat tingkat kelangkaan tenaga kerja tertinggi,” ujar François Lançon, Regional President, Asia Pasifik & Timur Tengah, ManpowerGroup.
“Saat pasar tenaga kerja mengalami kelangkaan, perusahaan pemberi kerja harus cepat mengambil keputusan untuk mempertahankan keterampilan kerja yang diperlukan untuk pertumbuhan bisnis, atau berkomitmen mengembangkan tenaga kerja yang dibutuhkan secara internal melalui program pelatihan dan pengembangan, ” jelas Lançon.
” ManpowerGroup berkomitmen mengatasi kesenjangan keterampilan kerja dan mengembangkan keahlian kerja baru (upskilling) dalam skala luas. Maka, kami berinvestasi dalam berbagai akademi guna mempersiapkan angkatan kerja yang mampu mengisi lapangan pekerjaan masa depan.”
Laporan ini merekomendasikan program pelatihan dan pengembangan internal. Sebanyak 35% perusahaan yang disurvei ManpowerGroup berfokus mengembangkan keahlian karyawan (upskilling) dan melatih karyawan dengan keahlian baru (reskilling) demi mengatasi kesenjangan keterampilan kerja.
Respon Perusahaan Pemberi Kerja Terhadap Kelangkaan Tenaga Kerja
Survei ini menunjukkan berbagai pendekatan yang ditempuh perusahaan untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja :
35% – Menjalankan upskilling dan reskilling terhadap karyawan yang telah bekerja 30% – Menaikkan gaji 26% – Lebih fleksibel dalam jadwal kerja 25% – Menyasar kumpulan tenaga kerja baru 21% – Lebih fleksibel dalam lokasi kerja
” Ketika banyak perusahaan berhadapan dengan tantangan ketenagakerjaan, pemimpin industri, pemerintah, dan lembaga pendidikan semakin perlu berkolaborasi agar generasi masa depan menguasai Keterampilan yang relevan, ” kata Lançon.