Connect with us

Headlines

Statement Chaidir Mendapat Gema Takbir dari Seluruh Peserta Diskusi

Published

on

Dok. Thumbnail Diskusi " Saatnya Penyelenggaraan Haji Dilaksanakan oleh Daerah " Universitas Muhammadyah Riau Jumat (20/06/25)

Membumi.com

Pekanbaru – Hadir dalam kesempatan tersebut, Said Lukman selaku Penggagas, sejumlah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Perwakilan Nahdatul Ulama (NU) Riau, drg. Burhanudin selaku Ketua ICMI Riau, HEM Surachmat dan Fari Suradji dari Mitra Sunda Riau, Prof. HM Nazir Karim dan DR. Saidul Amin, MA selaku tuan rumah beserta Pengurus Muhammadiyah Riau, Ormas Islam Riau berserta perwakilan sayap juang dan narasumber yang paling ditunggu penjelasannya yaitu Dr. H. Achmad, MSi selaku anggota Komisi VIII DPR RI serta sejumlah pimpinan Travel Haji dan Umroh yang berdomisili di Riau.

Disambut pantun pembuka, setelah mengungkap sejumlah persoalan dan temuan – temuan penyelanggaraan haji yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama, dalam sambutannya Said Lukman selaku penggagas mengungkapkan kekecewaannya.

” Kami sangat – sangat kecewa sekali atas carut marut pelaksanaan haji reguler pak. Bahkan pemerintah sendiri sudah minta maaf dan akan memberikan kompensasi untuk 20 ribu jamaah haji yang tidak mendapatkan konsumsi. Laparnya kemarin, diobat hanya dengan permintaan maaf dan pemberian kompensasi saja ?! ” sebut Said Lukman mempertanyakan.

Prof. HM Nazir Karim selaku tuan rumah memberikan sambutannya pada sesi awal diskusi penyelenggaraan haji menyinggung saol dampak ekonomi jika penyelenggaraan haji dilaksanakan oleh daerah, sebagaimana menteri keuangan juga berharap uang tersebut dapat beredar didaerah.

Yang menariknya dalam sambutan Ketua Umum Forum Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) drh. H. Chaidir, MM juga memperlihatkan raut kekecewaan yang sangat mendalam atas buruknya penyelenggaraan haji yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan menceritakan pertemuannya dengan duta besar Malaysia pada tahun 2001.

” Waktu itu kami bicara soal kewenangan, dimana terdapat 5 kewenangan yang ada dalam genggaman Pemerintah Indonesia yaitu, bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan hingga persoalan agama, sementara sebaliknya dimalaysia terkecuali 2, yaitu tanah dan agama, ” sebut Ketum FKPMR menjelaskan.

Diantara banyaknya persoalan penyelenggaraan haji yang selama ini dikelola oleh pemerintah pusat, pemuka masyarakat Riau yang juga berprofesi sebagai dokter hewan ini mengaris bawahi soal tidak transparannya pemerintah pusat dalam konteks pengelolaan kuota haji.

” Pemerintah pusat harus memberikan kewenangan penyelenggaraan haji kepada daerah. Biaya haji di Malaysia cuma Rp. 26 juta jika dirupiahkan, jadi kalau Pemerintah Pusat tidak memberikan kewenangan penyelenggaraan haji itu kepada daerah, kita akan himbau calon jemaah haji Riau dan Kepri ikut Malaysia saja ! ” sebut Chaidir disambut gema takbir semua peserta diskusi.

Bersambung…


.

.

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *