Connect with us

Figur

Said Didu Ungkap Biang Kerok Turunnya Dana Transfer ke Daerah

Published

on

Dok. Muhammad Said Didu dalam sebuah kajian subuh di kota Pekanbaru

Membumi.com

Jakarta (16/08/25) – Menanggapi statement Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal kebijakan pemerintah pusat mengenai dana transfer ke daerah sebagaimana tertuang dalam RAPBD 2026 dianggarkan Rp. 650 Triliun.

Walaupun Anggaran tersebut turun sebesar Rp. 269 triliun dari APBN 2025 lalu sebesar Rp. 919 Triliun. Menurutnya penurunan itu nantinya dikompensasi dengan kegiatan lain di kementerian / lembaga yang totalnya mencapai Rp. 1.300 Triliun sebagaimana disampaikan Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di kantor pusat Dirjend Pajak Kementerian Keuangan jumat (15/8/25).

Menanggapi hal itu Muhammad Said Didu sebagaimana juga telah dipublish di X angkat bicara, ” Bahwa kenaikan PBB dan berbagai jenis pajak serta harga – harga bermuara dari utang ugal – ugalan yang dibuat oleh Rezim Joko Widodo yang dirancang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani selama 10 tahun, ‘ ungkap Tokoh Masyarakat Sulawesi itu.

Said Didu juga menjelaskan berdasarkan olahan data Bright Institut, yang pertama di tahun 2014. Bahwa utang Pemerintah sekitar Rp. 2.600 Triliun diakhir Pemerintahan Jokowi naik menjadi sekitar Rp. 9.000 Triliun.

Baca : Anggaran Transfer Daerah Turun Jadi Rp650 T di 2026, Tito Bilang ini

Dan jika ditambahkan dengan kewajiban yang belum dibayar seperti hutang ke BUMN, dan yang tertunda, maka beban Negara (hutang publik) menjadi sekitar Rp. 14.000 Triliun. Kemudian jika ditambahkan dengan hutang BUMN sekitar Rp 8.000 Triliun, maka total kewajiban Pemerintah yang diwariskan oleh rezim Jokowi sekitar Rp 22.000 Triliun. Mendekati 100 % dari PDB, ” sebut Said Didu menjelaskan.

Lebih lanjut di point kedua. Said Didu menyampaikan bahwa akibat tingginya hutang tersebut, maka beban pembayaran hutang makin meningkat. Tahun 2025 beban pembayaran pokok dan bunga utang Pemerintah (hanya yang tercantum dalam APBN) diperkirakan sekitar Rp 1.352 Triliun. Saat awal rezim Jokowi (2014) pembayaran hutang baru sekitar Rp. 300 Triliun. Ada tambahan beban sekitar Rp. 1.000 Triliun.

Yang ketiga disampaikan bahwa akibat kenaikan beban pembayaran hutang tersebut, maka dana transfer ke daerah berkurang, akibatnya daerah kekurangan dana, sehingga mereka mencari pemasukan dengan cara memeras rakyat lewat kenaikan PBB dan lain- lain.

Kemudian di point yang keempat. Said Didu juga mengungkapkan bahwa untuk membayar utang yang dibuat oleh duet maut Mulyono – Mulyani tersebut, maka Rezim Prabowo menaikkan pajak dan berbagai kebijakan yang memeras rakyat.

Terakhir yang kelima. Sri Mulyani atas kebijakan Jokowi selama 10 tahun yang menambah hutang secara ugal – ugalan, saat ini justru membuat kebijakan di bawah rezim Prabowo dengan cara memeras rakyat untuk menutupi kesalahan rezim Joko Widodo.

” Jadi hulu persoalan ekonomi dan fiskal saat ini adalah hutang ugal – ugalan yang dibuat oleh Rezim Joko Widodo yang dilaksanakan duet maut Mulyono dan Mulyani. ” Ungkap Said Didu menutup keterangan persnya.

Source : SL
.

.

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *