Connect with us

Headlines

Amandemen UUD 1945 Harus Segera Diproses, DPR Sudah Tidak Bermanfaat

Published

on

Dok. Ilustrasi kerusuhan aksi pembubaran DPR RI di Jakarta pusat / Istimewa

Membumi.com

Jakarta – Sebagaimana disampaikan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dikutip dari tempo mengungkap bahwa pagu anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR pada 2025 naik signifikan mencapai Rp 1,6 triliun untuk 580 anggota DPR, dan bila dirata-ratakan, setiap anggota DPR berpotensi menerima sekitar Rp 2,8 miliar per tahun atau Rp 230 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut Said Lukman selaku aktivis 98 mengungkapkan kekecewaan yang mendalam, dan menilai bahwa lembaga DPR justru tidak memberi manfaat kepada masyarakat sebagaimana gaji dan fasilitas yang mereka terima selama ini.

” Yang jelas berbagai skandal korupsi berulang kali terjadi di DPR. Dari awal biaya nyalon udah berapa ? makanya seenak perutnya aja kalian anggarkan, fungsi budgeting kalian manfaatkan untuk merampok uang rakyat. Disaat rakyat susah kalian malah berpesta pora, ber joget – joget riang gembira sementara rakyat yang memberimu mandat menderita tak kalian bela, ” ungkap Said Lukman geram.

Baca : Fitra: Rata-Rata Anggota DPR Bisa Terima Gaji Rp 230 Juta per Bulan

Kemudian soal statement anggota DPR RI yang menilai bahwa desakan untuk membubarkan DPR merupakan sikap yang keliru Syahroni bahkan menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai mental orang tolol sedunia, hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Polda Sumut, jumat (22/08/25).

Aktivis 98 ini menilai, ” beginilah kelaku yang katanya Wakil Rakyat itu, setelah terpilih dan diberi amanah seenak bacotnya aja bicara. Selaku yang membidangi hukum mustinya fokus mendorong proses penegakkan hukum mengungkap skandal korupsi yang menimpa anggota komisi XI DPR RI yang katanya terlibat menerima dana CSR – OJK, bukan diam ! ” ungkap Said Lukman bertambah muak.

Lebih lanjut Said Lukman juga menyesalkan hasil Amandemen UUD 1945 pasal 7c yang waktu itu dipimpin Amin Rais yang intinya Presiden tidak dapat membekukan dan / atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu kebuntuan demokrasi itu menjadi sia – sia,.jika gerakan mahasiswa cuma menimbulkan riak riak kecil saja, yang dapat dihalau dengan mudah oleh gas air mata.

Dengan berbagai carut marut kondisi DPR saat ini, wacana pembubaran DPR itu dinilai lebih bermanfaat. Disaat fungsi legislasi justru tidak lagi membela kepentingan rakyat, malah membela kepentingan siapa yang bayar tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, maka lebih baik fungsi legislasi itu diberikan kepada DPD saja ungkapnya.

” Fungsi pengawasan DPR itu bisa disebut mandul, kalo cuma ngawasi hal ecek – ecek ngapain kalian dibayar mahal ? lebih baik diberikan kepada wartawan dan media yang independen, dan yang mewakili rakyat dan daerah lebih baik kewenangan itu juga diberikan kepada DPD, yang jelas mewakili rakyat di daerah, ” tambah Tokoh Pergerakkan Riau Federal menambahkan.

Baca : Syahroni Balas Kritik Desak Bubarkan DPR : Mental Orang Tolol Sedunia

Termasuk soal statement Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat, Dede Yusuf yang dipublish melalui cakaplah.com pada (13/08/25) yang mempertanyakan mengenai urgensi Daerah Istimewa bagi rakyat Riau sebagimana disampaikan untuk kembali ke Undang – Undang dan mempertanyakan urgensi buat rakyatnya apa, sebut Politisi Partai Demokrat itu, rabu (13/8/2025) yang lalu.

Menanggapi hal itu, Said Lukman dalam keterangan pers nya kembali angkat bicara, ” kita apresiasi perhatian Dede Yusuf kepada Riau, memangnya urgensi bagi masyarakat Aceh apa ? atau urgensi bagi masyarakat Jogja apa ?, urgensi bagi masyarakat Papua apa ? ” ungkap Said Lukman yang juga Tokoh Masyarakat Riau ini.

Said Lukman menyarankan Dede Yusuf untuk lebih banyak membaca khususnya pelajaran sejarah, ” sebagai wakil rakyat yang berasal dari keluarga yang berkecukupan tentulah tuan Dede Yusuf itu orang yang berpendidikan, sehingga tidak terlalu sulit menemukan kontribusi apa yang selama ini diberikan Riau kepada Indonesia, ” ungkapnya.

Said Lukman juga menyinggung soal statement Dede Yusuf soal perkembangan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, ” Lebih baik Tuan Dede Yusuf tidak ngoceh sembarang soal otonomi daerah, daripada menambah luka hati rakyat Riau, Aceh dan Papua.

” Sesuai tupoksi Komisi II, mustinya anda membantu aspirasi kami didaerah, karena anda itu wakil rakyat ! kalau maksudnya hanya bertujuan untuk menghambat aspirasi kami di daerah, maka lebih baik tuan Dede Yusuf urus saja aspirasi rakyat yang anda wakili di Jawa Barat, ” ungkap Said Lukman menjelaskan.

Baca : Wacana Daerah Istimewa Riau, Anggota DPR RI: Urgensi Bagi Rakyatnya Apa ?

Lebih lanjut Tokoh Pergerakkan Menuju Riau Federal Said Lukman juga menghimbau kepada rakyat Aceh, Papua, Sumatera dan Daerah lain untuk dapat segera merapatkan barisan, untuk bersama memboikot semua urusan para oknum yang mengatasnamakan wakil rakyat tapi apa yang dilakukannya justru lebih cenderung mewakili cukong oligarki, dan merusak tatanan negeri.

” Indonesia tidak bisa merdeka tanpa adanya rakyat dan wilayah kekuasaan dari datuk moyang kami di daerah. Ingat, datuk – datuk kami tidak pernah kalah perang. Yang ada sepakat menyatu tanpa penindasan, maka pemerintah pusat itu diberi mandat untuk mengelola dengan baik. Namun faktanya apa ? korupsi dan ketidakadilan merajalela luar biasa, ” sebut Menantu Presiden Riau Merdeka menutup keterangan persnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ucapan berlangsungkawa bergulir deras atas meninggalnya salah seorangnya ojek online yang ikut sebagai peserta aksi (28/08/25) di Jakarta pusat yang diidentifikasi dalam video yang beredar ditabrak dan dilindas oleh mobil brimob ditengah tengah kerusuhan.
.

.

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *