Headlines
Darurat Kekerasan ! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Didesak Segera Mundur

Membumi.com
Jakarta – Merespon kerusuhan yang meluas merembet ke berbagai kota di Indonesia, salah satu pimpinan Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) Drg. H. Burhanuddin mengungkapkan keprihatinan yang mendalam serta mendesak Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo untuk dapat segera mundur karena dinilai sudah tidak cakap membina anggotanya agar tidak kembali bertindak represif kepada rakyat.
” Kami minta agar Pak Listyo untuk dapat segera menarik mundur semua petugas kepolisian dilapangan, tugas polisi saat ini cukup menjaga kantornya masing – masing saja supaya tidak kembali dibakar massa. Saat ini kami lebih yakin kepada TNI untuk dapat menyelesaikan persoalan secara persuasif dengan turun merangkul berbagai elemen rakyat, ” sebut Ketua ICMI Riau dalam keterangan pers nya setelah acara dijakarta (30/08/25).
Senada dengan itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam siaran persnya mengungkapkan bahwa tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat telah gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi bukanlah baru pertama kali terjadi. Dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025) terdapat 55 warga meninggal dunia dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.
Baca : Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gagal Ubah Watak Represif Polisi
YLBHI juga mengungkapkan sejumlah catatan hitam beberapa kasus yang menyita perhatian publik di antaranya yaitu pembunuhan anak di bawah umur, yakni Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.
Alih-alih bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti-demokrasi. Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan, bahkan minim akuntabilitas, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
Ketua ICMI Riau Drg. H. Burhanuddin juga menilai berbagai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terutama dalam menyikapi aksi demontrasi warga menandakan bahwa berbagai evaluasi yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil.
” Berbagai insiden tewasnya warga di tangan pihak kepolisian tidak bisa dianggap pelanggaran etik semata, melainkan kejahatan terstruktur yang harus dipertanggungjawabkan serta di audit secara menyeluruh, sehingga tagline polisi untuk rakyat bukan hanya slogan semata, ” sebut pimpinan MPUII mengakhiri keterangan persnya.
Baca : ICW : Rp. 3,8 Triliun Pajak Rakyat Digunakan untuk Kekerasan
Selain itu YLBHI juga mendesak pihak aparat kepolisian untuk dapat segera membebaskan seluruh demonstran yang ditahan di seluruh Indonesia. Dimana penahanan tersebut dinilai mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
YLBHI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan seluruh sikap represif aparat dalam menangani demonstrasi, serta membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025.
Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri. Tidak hanya Kapolri, institusi Polri juga harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh.
.
.
.
.
.