Headlines
Dukungan Menuju Sistem Negara Federal dari Riau Mulai Bergulir

Membumi.com
Pekanbaru (25/09/25) – Dalam diskusi lanjutan menjawab dan menyikapi masalah kebangsaan, terkait penindasan dan ketidakadilan untuk yang keempat kalinya telah dilaksanakan, kali ini bertempat di Wareh Kopi jalan Arifin Achmad akhirnya mengerucut kepada sebuah Manifesto yang kemudian mulai disepakati.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dr. H. Fahri Yasin, Prof. H. Husnu Abadi dari Akademisi, Said Lukman Tokoh Pergerakan Riau Menuju Federal, Ir. H. Edy Saputra Rab, Drs. HM. Asta Joebhaar, Ori Naldes, Drs. Abridar, Azhari dan Bismi dari BEM Universitas Riau, Zidan dari BEM UMRI, Ridwan dan Robi dari BEM UIN Suska, Said Mahdi dari Panglima Laskar Melayu, Dr. H. Said Mustafa, Fari Suradji tokoh masyarakat Sunda Riau, Taufiq HD, Masril Ardi dari Tokoh Pemuda Riau.
Dalam sambutannya Said Lukman mengungkapkan bahwa penemuan cadangan minyak bumi sebesar 724 juta barel diwilayah kerja (WK) Rokan atas fakta ketidakadilan hari ini tidak akan memberikan kontribusi signifikan kepada Riau, sebab bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalam wilayah Provinsi Riau tidak dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Riau.
” Termasuk juga soal berjuta – juta ton hasil pertanian dan perkebunan dari berbagai wilayah Riau yang dieksploitasi dan ekspor selama berpuluh tahun melalui Pelabuhan Dumai, faktanya Kota Dumai dan Provinsi Riau sebagai pemilik wilayah tidak mendapatkan keadilan, ” ungkap tokoh pergerakan Riau Federal ini menjelaskan.
Belum lagi bicara soal keberpihakan Gubernur, Bupati, Walikota merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, perpanjangan tangan Partai Politik padahal sebelumnya para kepala daerah tersebut dipilih langsung oleh rakyat diwilyahnya masing – masing.
“ Faktanya hari ini mayoritas keputusan daerah berada ditangan pusat. Mayoritas investasi yang masuk di Riau tidak melalui Gubernur, Bupati dan Walikota tapi kekuasannya berada di Pemerintah Pusat, “ ungkap Said Lukman menambahkan.
Dalam keterangan persnya Fari Suradji tokoh masyarakat Sunda Riau dari UN ESCAPE United Nation mengungkapkan masalah ketidakadilan disektor Pendidikan dan menekankan soal standar kualitas Pendidikan di Provinsi Riau yang masih jauh dari harapan.
“ Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2022 angka anak putus sekolah pada level SMA sederajat saja tercatat sangat fantastis sebanyak 123.240 anak, menurut data BKKBN justru terdapat 167.222 anak putus sekolah by name by address. “ ungkap Pemerhati pendidikan Riau menjelaskan.
Senada dengan hal tersebut Tokoh senior Ir. Edy Syahputra Rab mengungkapkan kekecewaannya terhadap program peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Provinsi Riau yang dinilainya tidak maksimal, serta keinginannya untuk dapat merekomendasikan putra putri terbaik Provinsi Riau untuk mendapatkan beasiswa dalam program Phd yang biayanya dibantu oleh negara lain (jaringan internasional).
Tokoh senior ini juga menyinggung berbagai skandal korupsi dan ketidakjujuran pusat terhadap bagi hasil disektor Migas yang sangat merugikan Provinsi Riau.
Ashari dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebetulnya kami bangga melihat potensi dari Provinsi Riau, namun sayangnya hal tersebut tidak dinikmati oleh generasi muda yang ada di Provinsi Riau, khususnya di kampung – kampung.
Yang menarik dalam kesempatan tersebut Prof. Husnu Abadi selaku ahli hukum tata negara menyinggung soal keberadaan pasal 18 hasil Amandemen keempat Undang – Undang Dasar 1945 yang intinya Pemerintahan daerah dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.
Diskusi Kebangsaan keempat ini kemudian diskors untuk foto bersama dan melaksanakan sholat Ashar, dan kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan-kesepakatan penandatanganan “ Manifesto Riau “ Menuju Sistem Negara Federal dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang isinya sebagai berikut.
Download Pdf file MANIFESTO RIAU
Bersambung ….
.
.
.
.
.