Headlines
Saatnya Indonesia Mekar Melalui Sistem Negara Federal

.
Mengutip pandangan strategis dalam buku Paradoks Indonesia yang ditulis oleh Prabowo Subianto, “ dimana kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat. “
Didalam buku itu Prabowo mempertanyakan mengapa masih banyak rakyat Indonesia yang hidup miskin dan lapar, serta mengapa kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar negeri. Berangkat dari kerisauan tersebut, maka Indonesia perlu berbenah dan memikirkan yang harus kita lakukan.
Dalam beberapa dekade banyak masyarakat yang bicara dan menuntut pemekaran wilayah, mulai dari pemekaran Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) sampai pada level pemekaran Provinsi. Pertanyaannya, apakah pemekaran itu diiringi dengan kemampuan fiskal ?
Dikutip dari antara.com pada (24/04/25), bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik merinci terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus.
Baca : Kemendagri catat ada 341 usulan daerah pemekaran per April 2025
Banyak pengamat yang memberikan sumbangsih pemikiran agar Negeri yang dikenal dengan julukan Zamrud Khatulistiwa ini bisa bangkit dan rakyatnya bisa hidup makmur dan sejahtera.
Menurut hemat saya satu hal yang bisa menjadi bahan diskursus adalah dengan melakukan pemekaran negara, namun tetap dalam bingkai NKRI. Sebagaimana telah disebutkan tadi, bahwa RT RW sampai dengan provinsi sudah banyak dimekarkan, pertanyaannya, sampai kapan negeri ini mau dimekarkan ?
Beberapa alasan diantaranya, negeri kita ini sangat luas dan tak mungkin persoalan di daerah semua ditangani oleh pusat, misal tentang kawasan hutan, sumber daya alam, tanah ulayat, tanah adat dan lain sebagainya. Belum lagi bicara tentang hasil tambang.
Gagasan ini pasti ada yang pro dan ada yang kontra termasuk skeptis. Bahkan mungkin ada yang bilang seperti tak punya kerjaan lain. Namun Negara Serikat (atau Federasi) sebagai salah satu opsi yang saat ini mulai menjadi bahan diskusi dan dibicarakan secara serius.
Sebagai anak bangsa yang diberi akal sehat dan punya kepekaan terhadap persoalan bangsa ini, tentu kita terpanggil untuk memberikan sumbangsih pemikiran demi mewujudkan cita cita konstitusi menuju Indonesia yang adil dan makmur.
Perlu diingat gagalnya sederet agenda reformasi terutama soal korupsi, kolusi dan nepotisme, justru semakin menjadi jadi setelah 80 tahun Indonesia merdeka, bahkan nilainya semakin fantastis dan lebih banyak terjadi di Pusat kekuasaan.
Baca : Dukungan Menuju Sistem Negara Federal dari Riau Mulai Bergulir
Bahkan pada puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025), Presiden Prabowo sendiri terkejut akan parahnya Korupsi yang terjadi di Tanah Air dengan level kondisi yang sudah sangat memperihatinkan.
Itu semua terjadi disaat Indonesia yang menganut paham sentralistik lebih sedikit memberikan kekuasaannya kepada daerah. Sebaliknya, pada negara yang menganut paham Federal, kekuasaan pemerintahan lebih banyak diberikan kepada daerah.
Alhamdulillah, setelah Manifesto Riau menuju sistem Negara Federal dalam Lingkup NKRI pada 26 September yang lalu kami ikrarkan, ternyata mendapat dukungan positif dari berbagai elemen masyarakat, dan mulai menyadarkan jiwa – jiwa yang selama ini merasa tertindas atas berbagai bentuk ketidakadilan.
Jika dihitung pakai rumus akal sehat, pastinya berbagai program pembangunan yang sudah menghabiskan duit APBN itu berhasil mengentaskan angka kemiskinan, minimal berkurang. Ini malah sebaliknya dan parahnya lagi berbagai skandal korupsi sudah tak terbendung menyeruak seperti bau bangkai yang membuat mual.
Untuk membangun sistem Pemerintahan yang baru memang butuh waktu, maka aspirasi menuju sistem Negara Federal Indonesia adalah solusi terbaik, jika tidak dilakukan sekarang, maka menurut kami cita-cita konstitusi akan jauh panggang dari api.
Penulis : Said Lukman – Pembina Forum Aspirasi Negara Federal Indonesia
.
.
.
.
.