Figur
Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Diusulkan 5 Persen dari PAD

Membumi.com
Pekanbaru – Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu DPRD Riau yang dipimpin oleh Edi Basri dalam keterangan persnya menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Melayu disusun dengan fokus alokasi anggaran dari Pendapatan di APBD sebanyak 5 persen.
“ Pansus pemajuan kebudayaan Melayu ini sebagai wujud visi dan misi Gubernur Riau serta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengembangan kebudayaan masyarakat secara maksimal, “ ungkap Edi Basri, Kamis (11/12/25).
Lebih lanjut menurut Edi Basri bahwa Pansus telah melakukan pembahasan secara mendalam, termasuk melakukan perbandingan dengan dua provinsi yang dianggap berhasil menjaga budaya, yakni Yogyakarta dan Bali.
“ Bali dijadikan salah satu rujukan karena memiliki sinkronisasi nilai budaya yang sangat kuat, termasuk keberadaan pecalang sebagai lembaga pengamanan adat. Meskipun konsep desa adat belum masuk dalam Raperda yang sedang disusun, kemungkinan besar hal tersebut dapat melahirkan kebijakan turunan seperti Peraturan Gubernur, ” sebutnya.
Ketua Pansus Edi Basri juga menggaris bawahi bahwa semangat penyusunan Peraturan Daerah ini adalah bentuk keseriusan dalam memajukan kebudayaan Melayu agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Calon Ketua KONI Provinsi Riau ini juga menilai bahwa kegagalan visi Riau 2020 sebagai Pusat Kebudayaan Melayu Asia Tenggara sebelumnya tidak tercapai disebabkan tidak adanya orientasi anggaran dan regulasi yang kuat.
” Karena itu, dalam Raperda yang baru ini, Pansus mengusulkan adanya patokan anggaran minimal 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemajuan kebudayaan Melayu, ” tegasnya.
.
.

.





