OPINI
Saatnya Yayasan Raja Ali Haji Kembali ke Jalan yang Lurus

.
Dalam diskusi soal asal muasal bau tak sedap atas kondisi manajemen Badan Hukum Universitas Lancang Kuning yang bernama Yayasan Raja Ali Haji tentunya kita tak boleh melupakan sejarah, dimana pendiriannya ini di prakarsai dan dibangun diatas lahan milik Pemprov Riau sebagaimana informasi yang berhasil ditelusuri yaitu melalui Keputusan Gubernur Riau pada 8 Juni 1982.
Dalam sebuah diskusi ringan di kedai kopi kobeng bersama salah seorang pimpinan redaksi media, terungkap bahwa terdapat beberapa temuan perubahan struktur kepengurusan yang diduga sangat tidak lazim, diantaranya terbitnya SK Yayasan RAH terkait perubahan pengurus Yayasan RAH periode 2016 – 2021, padahal lazimnya terbit melalui SK Gubernur.
Ketidaklaziman lainnya adalah soal Jabatan Gubernur Riau selaku Pembina dalam struktur kepengurusan Yayasan RAH, kemudian malah berubah menjadi nama pribadi Gubernur sebelumnya, hingga kemudian berubah menjadi ” nama pribadi bukan Gubernur ” dan temuan ini diduga keras dilakukan tanpa mekanisme musyawarah.
Karena itu SK Yayasan RAH No. 01/YASRAH.B/VIII/2016 tanggal 2 Agustus 2016 tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum, sebab Keputusan Gubernur Riau No Kpts.846/VIII/2011 tanggal 1 Agustus 2011 telah berakhir pada 1 Agustus 2016 dan manajemen inilah yang selama ini berjalan, apakah ada motiv ekonomi ? tentu harus di audit supaya tak menyalah.
Ada yang minta masalah ini diperiksa oleh Kejaksaan dan ada yang mintak di bawak ke Meja Hijau, kalau ditanya pendapat tentu saya berharap ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. Wabilkhusus kepada Pemprov Riau untuk dapat melakukan audit jangan sampai kasus ini seperti UISU yang berakhir dengan segel menyegel, dan yang menjadi korban mahasiswa.
Gubri yang baru harus bersikap terbuka dan bertanggung jawab menyelamatkan aset Riau, bahwa Yayasan ini adalah milik Pemprov Riau dan Unilak adalah aset Riau, sehingga isu yang ramai beredar dimasyarakat soal dugaan adanya kongkalikong atas lepas Yayasan ini ke sejumlah nama dapat diluruskan sesegera mungkin.
Banyak dukungan dan harapan dititipkan dipundak anak – anak kita. Jangan sampai Gara – gara ulah sejumlah oknum ditubuh Yayasan ini menghambat kemajuan Unilak diberbagai sektor yang sudah berhasil diraih. Karena itu saya ingatkan kepada Pak Gubernur, masalah ini bukan seperti mobil dinas yang dengan mudah dapat berpindah tangan.
Penulis : Syaed Lukman – Pembina Aspirasi Negara Federal Indonesia
.

.

.

.




