Connect with us

Headlines

Terkait Polemik Pembentukan Tim Reformasi dan Transformasi Kepolisian, Ini Analisanya

Published

on

Dok. Ilustrasi rencana pembentukan tim reformasi Dan transformasi Kepolisian / Istimewa

Membumi.com

Jakarta – Di tengah desakan dan harapan masyarakat untuk memiliki kepolisian yang kuat, jujur, profesional, serta dipercaya oleh semua lapisan masyarakat, terbentuklah rencana pembentukan tim reformasi dan transformasi Kepolisian Negara RI oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk segera membuat tim bentukan Pemerintah dan internal Polri untuk mereformasi institusinya.

Meski belum ada penjelasan mengenai koordinasi antara tim yang akan dibentuk Presiden dan tim internal kepolisian, pihak Istana meyakini bahwa reformasi Polri akan tetap berjalan.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan M Qodari mengakui, belum memiliki informasi lengkap mengenai perkembangan pembentukan tim reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, menurut dia, perwujudan rencana itu hanya tinggal menunggu waktu. Sebab, ada beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa reformasi Polri sudah mulai berjalan.

” Misalnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri yang anggotanya itu, beberapa perwira tinggi dan menengah yang berjumlah 52 orang. Kemudian juga ada mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, kemarin sudah dilantik untuk memimpin tim ini.

Terkait polemik tersebut pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) saat dihubungi selasa (23/09/2025), menyambut positif adanya surat perintah pembentukan Tim Transformasi Dan reformasi Polri tersebut sebagai berikut.

“ Yang pertama masyarakat tentu terus berharap pada perbaikan Polri. Pembentukan tim transformasi dan reformasi Polri dari internal ini tak bisa dipungkiri seolah hanya responsifitas dari desakan masyarakat yang begitu kuat saat ini, maupun rencana Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri disebabkan problem merit sistem yang macet di internal Polri ini sudah berlangsung sejak lama. Jadi memang tampak sebagai reaksi dari desakan masyarakat. “ ungkap Bambang Rukminto.

Terlepas dari itu Bambang Rukminto menjelaskan, tentu sebagai sebuah upaya perbaikan tetap harus didukung. Meskipun publik tetap skeptis bahkan pesimis bahwa tim transformasi maupun reformasi yang dibentuk tersebut akan membuat langkah – langkah yang benar – benar bisa memperbaiki Polri sendiri.

“ Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subyektifitas dan bias kepentingan di internal, belum lagi resistensi dari kelompok pro status quo. Apakah mungkin tim internal tsb memetakan penyakitnya sendiri ?

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya kendala – kendala seperti itu, wajar bila publik skeptis dan melihat tim tersebut hanya gimmick untuk mengalihkan persoalan dari desakan publik.

“ Saya juga tidak bisa membedakan apa beda fungsi tim yg dibentuk Kapolri yang terdiri dari 52 anggota Polri ini dengan tugasnya selama ini ? “ ungkapnya Bambang Rukminto mempertanyakan.

Mengenai masalah reformasi Polri setunya tidak mungkin diselesaikan oleh Polri sendiri. Makanya butuh goodwill maupun political will dari pemerintah terutama Presiden.

“ Penunjukan Jenderal (Purn) Dofiri sebagai penasehat khusus bidang Kamtibmas dan reformasi Polri, tentunya juga didasari kebutuhan maupun keinginan Presiden untuk memperbaiki Polri. Tetapi itu saja tak cukup untuk benar – benar melakukan aksi riil perbaikan public security system maupun reformasi Polri, makanya pembentukan Tim Reformasi Polri dari Pemerintah yang bertanggung jawab langsung pada Presiden itu sangat penting dilakukan, “ sebutnya.

Disampaikan juga bahwa soal siapa yang akan masuk dalam tim, tentunya adalah mereka yang memiliki pemahaman yang mendasar terkait problem kamtibmas dan reformasi Polri. Problem keamanan juga sangat luas yang tak bisa direduksi hanya persoalan kepolisian.

Sementara reformasi Polri juga menyangkut aspek yang lebih luas terkait Clean governance n good government saja tetapi juga menyangkut criminal justice system, karena kepolisian memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan saat ini juga sering mendapat sorotan karena pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.

Dengan tim yang beranggotakan mereka yang paham, memiliki integritas dan rekam jejak terkait isu kamtibmas dan reformasi Polri ini harapannya bisa dengan cepat menginventarisasi masalah dan merumuskan solusi untuk direkomendasikan kepada pemerintah untuk pengambilan kebijakan.

Diakhir keterangan persnya disampaikan bahwa Potensi tumpang tindih atau ketidak sinkronan antara rekomendasi tim internal Polri dengan tim yang dibentuk Presiden tentunya ada. Agar itu tidak semakin besar, dan terkesan membuat tim tandingan memang sebaiknya Polri sebagai lembaga pelaksana dari UU maupun kebijakan pemerintah sebaiknya mendukung Tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

Hal itu juga sekaligus menghindari stagnasi akibat perbedaan perspektif yang tidak substansial antara tim transformasi dan reformasi Polri dengan Komisi Reformasi yang akan dibentuk Pemerintah.

“ Bahkan Resikonya bila tim transformasi dan reformasi Polri ini tidak tepat dan sesuai harapan masyarakat, malah akan blunder bahkan tambahan memperkuat alasan Presiden untuk mempercepat pergantian Kapolri, “ tutup Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Source : Yasser Arafat

.

.


.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *