Membumi.com
Jakarta – Bertempat di Gedung Merah Putih, hari ini Selasa (6/06/23) Thabrani Al Indragiri didampingi Ketum dan Sekjen Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan RI mewakili masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang merasa dirugikan meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil alih Penanganan Perkara Skandal Korupsi Proyek Tiga Pilar Senilai Ratusan Milyar di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Hari ini kami meminta kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dapat segera mengambil alih penanganan perkara Skandal Mega Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi. Semoga Allah Yang Menguasai Langit dan Bumi Beserta Isinya bersama kita,” ungkap Thabrani diiringi gema takbir.
” Hal ini terpakse kami laporkan ke KPK karena masyarakat Kuansing sendiri yang meminta kami untuk membantu agar mereka mendapat kepastian hukum dan transparansi melalui KPK dalam proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan setelah delapan tahun lebih mengambang tak ada kejelasan, ” ungkap Thabrani menambahkan.
Thabrani yang biasa disebut Datuk Panglime Lebah ini juga mengomentari tuntutan dari teman – teman mahasiswa yang kemarin (5/6/23) melakukan aksi demo didepan Kejaksaan Tinggi Riau, ” Kajati Riau itukan yang ngawasi kinerja anggotanya ditingkat Kabupaten Kota, mustinya dari awal merekalah yang mendesak agar anggotanya bekerja secara profesional, ” ungkap Datuk Panglime Lebah.
” Apa baru hari ini Doktor Supardi yang konon katanya tidak perlu diragukan lagi sepak terjangnya dalam menghajar para koruptor tahu masalah macetnya persoalan audit skandal Proyek Tiga Pilar senilai ratusan milyar itu ?! padahal Pak Kajati Riau ini dari Agustus 2022 sudah diambil sumpahnya digedung Kejaksaan Agung RI, ” ungkap Datuk Panglime Lebah besungut sungut.
” Hari ini kami meminta kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dapat segera mengambil alih penanganan perkara Skandal Mega Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi “
Lebih lanjut Thabrani mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi – materi laporan beserta lampiran dan sejumlah bukti sebanyak satu bundel untuk memudahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengambil alih penanganan perkara kasus skandal Mega Proyek Tiga Pilar yang saat ini telah merugikan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
” Untuk melihat bentuk fisik sejumlah Proyek Tiga Pilar yang menelan anggaran APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2014 – 2015 senilai Ratusan Milyar tersebut sangatlah mudah dan gampang, sebagaimane sebelumnye kami sudah turun bersame tim Investigasi untuk melihat langsung kondisi fisiknye, dan ternyate luobiase parahnye, ” ungkap Thabrani menambahkan.
” Atas dasar tersebut, sesuai dengan Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perpres Supervisi Penanganan Korupsi, make hari ini kami atas name masyarakat Kuansing yang merasa sangat dirugikan, memohon kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil alih penanganan perkara skandal Mega Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, ” sebut Thabrani.
Diakhir keterangan persnya Datuk Panglime Lebah ini mengatakan, bahwa setelah dari KPK pihaknya akan menyambangi Pimpinan Komisi III DPR RI untuk dapat membantu pengawasan agar persoalan penegakan hukum kasus Skandal Mega Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi dapat segera diselesaikan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
.
.
.