Connect with us

Headlines

ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (II)

terdapat transaksi janggal dengan nilai total sebesar Rp 51 Triliun yang dilakukan oleh 100 caleg. 

Published

on

Images : Ilustrasi Penelusuran Asal Usul Dana Kampanye

Membumi.com

Jakarta – Lanjut, hanya terdapat dua partai politik yang menyampaikan LADK perbaikan sebelum tanggal 12 Januari yakni, Partai Perindo pada 10 Januari dan PKB pada 11 Januari 2024. Terdapat 15 partai politik peserta pemilu dengan status penerimaan LADK perbaikannya sudah lengkap dan sesuai.

Namun terdapat tiga partai politik yang masih mendapatkan status tidak lengkap dan tidak sesuai. Status penerimaan LADK Perbaikan Partai Gelora dan PPP masih belum sesuai walaupun sudah lengkap. Bahkan terdapat satu partai, PSI, yang memiliki status penerimaan yang belum lengkap dan belum sesuai.

Pada sisi lain, berdasarkan siaran pers LADK perbaikan partai politik tersebut terdapat beberapa perubahan data yang cukup signifikan mulai dari jumlah calon anggota legislatif yang menyampaikan LADK dan besaran jumlah penerimaan serta pengeluaran di beberapa partai politik peserta pemilu.

Dari segi jumlah calon anggota legislatif yang menyampaikan, sebelumnya pada LADK 7 Januari 2024, sebanyak 9.798 calon anggota DPR yang melaporkan dari total 9.917 calon anggota DPR, yang dalam hal ini terdapat 119 calon yang tidak melaporkan.

Partai Gelora adalah partai politik dengan jumlah calon anggota DPR yang paling banyak tidak menyampaikan LADK dengan jumlah 110 orang. Adapun berdasarkan LADK perbaikan yang dilaporkan pada 12 Januari, hanya tersisa sembilan calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK dengan jumlah calon paling banyak berasal dari PDIP sebanyak 5 orang calon anggota DPR.

Baca : ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (I)

Dari segi penerimaan dana kampanye, terdapat beberapa partai politik yang dalam LADK perbaikan berubah besaran angka penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya. Pertama, Partai Golkar, dalam LADK perbaikan Partai Golkar melaporkan perubahan besaran penerimaan menjadi Rp. 10.018.314.565 dari jumlah penerimaan sebelumnya di LADK awal sebesar Rp. 10.197.613.902.

Namun, besaran jumlah pengeluaran Partai Golkar sama sekali tidak berubah. Kedua, PKS merubah besaran pengeluaran dana kampanyenya yang semula Rp. 7.833.307.791 pada LADK awal, menjadi Rp. 8.243.335.838. Ketiga, PAN merubah jumlah penerimaan menjadi Rp. 29.821.500.000 dari yang sebelumnya Rp. 29.822.500.000.

Keempat, PSI merubah jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya dari LADK awal jumlah penerimaan sebesar Rp. 2.002.000.000 dan pengeluaran Rp. 180.000, menjadi penerimaan sebesar Rp. 33.052.522.406 dan pengeluaran Rp. 24.130.721.406 dalam LADK perbaikan.

Menariknya terdapat partai politik yang jumlah penerimaan dan pengeluarannya tidak berubah, tetapi jumlah calon anggota DPR yang menyampaikan LADK nya bertambah ataupun berkurang.

Partai Buruh yang semula terdapat dua calon anggota DPR yang. tidak melaporkan dalam LADK awal, berubah menjadi melaporkan semua akan tetapi jumlah penerimaan dan pengeluaran tidak berubah.

Begitu juga dengan Partai Gelora yang semula menjadi partai politik dengan jumlah calon anggota DPR paling banyak tidak menyampaikan LADK sebanyak 110 orang, berubah menjadi seluruhnya mencalonkan akan tetapi tidak ada perubahan nominal penerimaan dan pengeluaran.

Sedangkan Partai Garuda dan Partai Demokrat yang pada LADK awal tidak ada satupun calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK, dalam LADK perbaikan berubah dengan adanya satu orang calon yang tidak melaporkan tetapi tidak mengurangi jumlah penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye yang tertera dalam LADK perbaikan.

Baca : Sanksi Laporan Dana Kampanye Tak Tegas, Parpol Anggap Enteng

Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakjujuran dari partai politik dalam melakukan perbaikan LADK yang disampaikan ke KPU. Bagi partai politik yang semula terdapat calon anggota DPR yang tidak melaporkan LADK lalu pada saat perbaikan keseluruhan menyampaikan laporan tetapi tidak ada perubahan jumlah besaran dana kampanye pertanyaannya, apakah calon yang kemudian melaporkan LADK sama sekali tidak menerima dan mengeluarkan dana kampanye ?

Situasi ini nampaknya tidak mungkin, mengingat mayoritas calon tentunya melakukan aktivitas kampanye dengan sumber dan besaran penerimaan yang berbeda-beda, termasuk besaran pengeluaran dana kampanye yang berbeda. 

Sehingga patut diduga perubahan jumlah calon yang melaporkan LADK dalam LADK perbaikan ini tidak dilakukan secara sungguh-sungguh atau tidak jujur, dan sebatas pemenuhan administrasi belaka.

Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga kembali menyampaikan temuan terkait dugaan transaksi mencurigakan yang terjadi selama rangkaian proses pemilu. Terbaru, PPATK membeberkan bahwa terdapat transaksi janggal dengan nilai total sebesar Rp 51 Triliun yang dilakukan oleh 100 caleg. 

PPATK juga menyampaikan adanya peningkatan transaksi penerimaan dana dari luar negeri di tahun politik pada 21 bendahara partai politik yang nilainya mencapai Rp 195 miliar.

Yang mana, 30% dari jumlah tersebut diduga berasal dari entitas badan usaha yang mayoritasnya berupa perusahaan cangkang. Temuan PPATK ini tentunya merupakan informasi yang patut untuk segera didalami dan ditelusuri kebenarannya oleh Bawaslu.

Publik pun harus diberikan informasi yang jelas terkait langkah apa yang sudah diambil oleh Bawaslu dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran pemilu di dalamnya. 

Jika temuan PPATK tersebut mengarah ataupun tidak mengarah kepada pelanggaran pemilu, apa hasil penelusurannya, unsur apa saja yang terpenuhi maupun tidak terpenuhi, hal ini seluruhnya harus dibuka kepada masyarakat.

Hal ini semata-mata demi memberi ruang partisipasi yang bermakna dari masyarakat. Langkah penindakan oleh Bawaslu harus dilakukan secara cepat dengan mempertimbangkan masa kampanye yang sangat pendek dan hari pemilihan yang semakin dekat.

Di sisi lain, temuan PPATK yang menyebutkan bahwa adanya sejumlah transaksi janggal yang terjadi di luar RKDK, juga harus disikapi oleh KPU secara serius. Adanya lonjakan transaksi janggal yang terjadi di rekening pribadi para caleg, bendahara parpol, maupun petugas parpol lainnya, tidak lantas dapat dikesampingkan oleh KPU dengan dalih di luar domain kewenangan mereka.

Baca : Kata KPU soal PPATK Temukan Rp 195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Hal ini justru perlu dilihat dengan melampaui perspektif yang normatif. Bahwa regulasi yang ada saat ini (termasuk peraturan teknis yang dibentuk oleh KPU sendiri) tidak cukup akomodatif untuk menjamin penggunaan RKDK sebagai satu-satunya medium dalam transaksi dana kampanye. 

Akhirnya, esensi keterbukaan laporan dana kampanye yang dimaksudkan untuk mencegah masuknya sumber dana ilegal dan mencegah adanya dominasi entitas tertentu sebagai pendonor menjadi tidak tercapai.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pencermatan tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara pemilu :

Pertama, berdasarkan LADK perbaikan, masih terdapat tiga partai politik yang mendapatkan status tidak lengkap dan tidak sesuai yakni: Partai Gelora dan PPP masih belum sesuai walaupun sudah lengkap, sedangkan PSI memiliki status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.

KPU perlu menjelaskan dan mempublikasikan apa yang dimaksud dengan belum lengkap dan belum sesuai, termasuk dampaknya. Bila status ‘belum lengkap’ berarti terdapat kekurangan dokumen dalam penyampaian LADK, maka berdasarkan UU 7/2017 partai politik peserta pemilu dapat dikenakan sanksi diskualifikasi sesuai wilayah pelaporannya;

Kedua, LADK perbaikan yang disampaikan oleh partai politik terindikasi tidak jujur dan tidak mencerminkan biaya yang sesungguhnya. 

Terdapat partai politik yang pada LADK awal terdapat banyak calon anggota legislatifnya tidak melaporkan yang kemudian berubah menjadi melaporkan seluruhnya dalam LADK perbaikan, akan tetapi jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya tidak berubah seperti yang terjadi.

Untuk itu, penting bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan dari adanya indikasi ketidakjujuran partai politik dalam melaporkan LADK, termasuk menindaklanjuti temuan PPATK mengenai adanya aliran dana ilegal dan asing ke rekening bendahara partai politik.

Source : Siaran Pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) dan Indonesia Corruption Watch ( ICW )

.

.

Figur

Pemangku Adat Kuansing Sampaikan Surat Terbuka untuk Prabowo

Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

Published

on

By

Dok. Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing / Dt. Panglimo Dalam Suhardiman Amby

Membumi.com

Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto. 

Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.

Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.

“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.

Baca : Dicopot sebagai Ketua Gerindra Kuansing karena Tidak Patuh? Ini Kata Muhammad Rahul

Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.

“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.

Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing. 

“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.

Baca : Suhardiman Amby Ikhlas Dipecat Gerindra, Daripada Berbuat Zalim

Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.

“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***

Source : Dt. Wery 

.

.

Continue Reading

Headlines

Pneumonia Ancaman Serius Bagi Anak-anak

Data WHO 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun

Published

on

By

Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono

Membumi.com

Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.

“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).

Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.

Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.

“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.

Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.

“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.

Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.

Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.

Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.

“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.

Source : pressrelease.id

.

.

Continue Reading

Business

Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Lewotobi Mereda, Layanan Penerbangan Kembali Normal

Evakuasi wisatawan telah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 18 November 2024

Published

on

By

Dok. Antara Foto / Aditya PP

Membumi.com

Flores (18/11/24) – Sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal menyusul berkurangnya penyebaran abu vulkanik.

Hingga Senin (18/11), beberapa bandara yang sebelumnya sempat ditutup telah kembali beroperasi, antara lain Bandara Frans Sales Lega Ruteng dan Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, Bandar Udara Soa Bajawa, Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Wunopito Lembata, Bandara Gewayantana Larantuka, Bandara Waingapu, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan Bandar Udara Lede Kalumbang Tambolaka. Sedangkan bandara yang masih belum beroperasi yakni Bandara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere.

“Aktivitas sejumlah penerbangan di bandara yang telah dibuka juga sudah kembali normal. Di Bandara Komodo Labuan Bajo, misalnya, maskapai penerbangan melayani penumpang dengan normal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo, di Jakarta, Senin (18/11).

Di samping itu, kondisi pelayaran di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga terpantau aman. Hal ini terlihat dari kondisi gelombang, angin dan arus serta jarak pandang yang aman untuk pelayaran.

Terkait dampak erupsi gunung Lewotobi Laki-laki, evakuasi wisatawan telah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 18 November 2024, dengan jumlah penumpang 5.282 orang dan dilayani 132 kapal. “Saat ini KNP. Chundamani sandar Labuan Bajo untuk standby keadaan kedaruratan,” imbuh Budi.

Adapun untuk angkutan penyeberangan rute Larantuka – Kupang pada kurun 1 – 11 November 2024 telah memberangkatkan 1.538 orang, 74 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat dan 33 unit kendaraan roda enam yang dilayani 5 kapal. Lalu rute Kupang-Larantuka pada periode 3-14 November 2024 memberangkatkan 1.798 orang, 96 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda empat dan 54 unit kendaraan roda enam, yang dilayani oleh 5 kapal.

Source : pressrelease.id

.

.

Continue Reading

Trending