Connect with us

Headlines

Mahkamah Internasional : Pendudukan Israel Melanggar Hukum Internasional (II)

Kehadiran Israel secara terus-menerus di wilayah Palestina adalah ilegal !

Published

on

Dok. Istana Perdamaian / Mahkamah Internasional Den Haag

Membumi.com

Istana Perdamaian (19/7/24) – Selanjutnya dinyatakan bahwa sehubungan dengan pendudukan berkepanjangan di wilayah Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 57 tahun, dan pengambilalihan kekuasaan, dan wewenang yang dikuasai secara efektif merupakan situasi sementara, dan pendudukan tidak dapat mengalihkan hak kedaulatan.

Oleh karena itu dalam pandangan Mahkamah Internasional, fakta bahwa suatu pendudukan berkepanjangan tidak dengan sendirinya mengubah status hukumnya berdasarkan hukum humaniter internasional. 

Pendudukan terdiri dari pelaksanaan kendali efektif oleh suatu Negara di wilayah asing. Oleh karena itu, agar dapat diperbolehkan, pelaksanaan pengendalian yang efektif harus selalu konsisten dengan peraturan mengenai pelarangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap penguasaan wilayah.

Mengenai kebijakan pemukiman Israel Mahkamah Internasional menegaskan kembali mengenai Konsekuensi Hukum Pembangunan Tembok di wilayah Palestina tanggal 9 Juli 2004 bahwa pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional. 

Mahkamah Internasional dengan penuh keprihatinan mencatat laporan bahwa kebijakan pemukiman Israel telah berkembang sejak Pendapat Penasihat Pengadilan tahun 2004.

Sehubungan dengan aneksasi wilayah Palestina, Mahkamah Internasional berpendapat bahwa upaya untuk memperoleh kedaulatan atas wilayah Palestina, seperti yang ditunjukkan oleh kebijakan dan praktik yang diadopsi oleh Israel di Timur Yerusalem dan Tepi Barat, bertentangan dengan larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional dan prinsip wajarnya yaitu tidak mengakuisisi wilayah dengan kekerasan.

Mahkamah Internasional kemudian memeriksa tentang konsekuensi hukum yang timbul dari penerapan undang-undang dan tindakan diskriminatif yang dilakukan Israel, dan menyimpulkan bahwa beragam undang-undang yang diadopsi dan tindakan yang diambil oleh Israel dalam kapasitasnya sebagai Kekuatan pendudukan memperlakukan warga Palestina secara berbeda berdasarkan dasar yang ditentukan oleh hukum internasional. 

Mahkamah Internasional juga mencatat bahwa pembedaan perlakuan ini tidak dapat dibenarkan dengan mengacu pada kriteria yang masuk akal dan obyektif maupun pada tujuan publik yang sah.

Oleh karena itu, Mahkamah Internasional berpandangan bahwa rezim pembatasan komprehensif yang diberlakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di wilayah Palestina merupakan diskriminasi sistemik berdasarkan, antara lain, ras, agama atau asal usul etnis, yang melanggar Pasal 2, ayat 1, dan 26 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Pasal 2 ayat 2 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, dan Pasal 2 Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Dalam hal kebijakan dan praktik Israel terhadap pelaksanaan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, Mahkamah Internasional berpandangan bahwa konsekuensi yang berlangsung selama beberapa dekade tersebut telah melanggar hukum karena merampas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Terkait status hukum legalitas praktik dan kebijakan Israel sebagai negara, kekuasaan pendudukan Mahkamah Internasional berpandangan bahwa penegasan kedaulatan Israel dan pencaplokannya atas bagian-bagian tertentu wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap larangan pengambilalihan wilayah secara paksa. 

Pelanggaran tersebut mempunyai dampak langsung terhadap legalitas kelanjutan kehadiran Israel, sebagai Kekuatan pendudukan, di wilayah Palestina, dan Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Israel tidak berhak atas kedaulatan atau menjalankan kekuasaan kedaulatan di bagian mana pun di Wilayah Palestina.

Mahkamah lebih lanjut mengamati bahwa dampak dari kebijakan dan praktik Israel, serta penerapan kedaulatannya atas bagian-bagian tertentu wilayah Palestina merupakan penghalang bagi rakyat Palestina untuk melaksanakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Dampak dari praktik kebijakan Israel, termasuk pencaplokan wilayah Palestina, merupakan perampasan hak rakyat Palestina untuk menikmati sumber daya alam di wilayah tersebut, dan yang merugikan Palestina dalam haknya untuk mencapai pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

Mahkamah Internasional berpendapat bahwa pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap larangan perolehan wilayah dengan kekerasan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri mempunyai dampak langsung terhadap legalitas kelanjutan kehadiran Israel sebagai Kekuatan pendudukan.

Mahkamah Internasional menyatakan bahwa praktik dan kebijakan Israel terhadap wilayah dan hak rakyat Palestina adalah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan menjadikan Israel sebagai negara yang tidak bertanggung jawab, dan kehadirannya di wilayah Palestina adalah melanggar hukum.

Pengadilan menyimpulkan bahwa kebijakan dan praktik Israel yang dimaksud telah melanggar hukum internasional. Adapun mempertahankan kebijakan dan praktik ini merupakan tindakan melanggar hukum yang bersifat berkelanjutan dan memerlukan tanggung jawab internasional Israel.

Pengadilan juga menyatakan bahwa kehadiran Israel secara terus-menerus di wilayah Palestina adalah ilegal. Oleh karena itu, Pengadilan membahas konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel, termasuk Amerika Serikat.

Tentang Mahkamah Internasional

Mahkamah Internasional (ICJ) adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengadilan ini didirikan berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Juni 1945 dan memulai kegiatannya pada bulan April 1946. Pengadilan ini terdiri dari 15 hakim yang dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Mahkamah ini berkedudukan di Istana Perdamaian di Den Haag (Belanda). Mahkamah mempunyai peran ganda: pertama, menyelesaikan, sesuai dengan hukum internasional, sengketa hukum yang diajukan oleh Negara; dan, kedua, untuk memberikan pendapat penasehat mengenai pertanyaan-pertanyaan hukum yang dirujuk oleh organ-organ dan lembaga-lembaga PBB yang berwenang dalam sistem tersebut.

Source : Siaran Pers Mahkamah Internasional (19/7/24)

.

.

Entertainment

Ribuan Pengurus Baru DPP dan DPC MISURI, Ucapkan Ikrar Dalam Milad MISURI ke 19

Ketum MISURI : ” Dimana bumi dipijak, disitu langit di junjung. “

Published

on

By

Dok. Foto bersama sejumlah perwakilan pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau, Alam Mayang (7/09/24)

Membumi.com

Pekanbaru – Sesuai rencana, hari ini (7/09/24) Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) menggelar acara Milad ke 19 di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru yang dikemas dengan berbagai acara budaya Sunda, dan ikrar penyerahan SK Pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau.

Acara tersebut dibuka dengan mengarak Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution yang didampingi oleh Calon Wakil Walikota Pekanbaru H Destrayani Bibra bersama Datuk Wan Abu Bakar dengan menggunakan tunggangan Singa yang merupakan simbol dalam budaya Sunda hingga ketempat acara.

Dalam acara Milad Misuri yang dihadiri sesepuh, pupuhu dan ribuan pengurus DPP dan DPC Se Provinsi Riau tersebut, selain calon Walikota Brigjend (purn) Edy Natar Nasution dan calon Wakil Walikota Dastrani Bibra, juga dihadiri oleh mantan Bupati Kampar 2 periode Jefri Noer, calon Wakil Bupati Kampar Aldo, Tokoh Masyarakat Riau Wan Abu Bakar, Ketua Tim Relawan Bang Edy, A.Z. Fachri Yasin dan sejumlah tokoh Riau lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPP Masuri H.EM Surachmat mengungkapkan pepatah melayu, di mana bumi dipijak di situ langit di junjung.

Baca : MISURI Dukung Penuh dan Siap Menangkan Paslon PATEN

Menurutnya, meskipun orang Sunda, tetapi kita sudah menjadi orang Riau. “Kita walaupun orang Sunda tapi sekarang sudah menjadi orang Riau, jadi kita harus mengabdi di Bumi Melayu ini,” ujar Ketum Misuri.

Tokoh masyarakat Riau yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Riau pada masanya Datuk Wan Abu Bakar dalam sambutannya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 19 MISURI.

 ” Semoga MISURI makin jaya, makin solid dan makin bisa berbuat untuk kemajuan Provinsi Riau yang akan datang.Saya yakin Paguyuban ini dapat menjadi contoh bagi paguyuban – paguyuban lain di Provinsi Riau ini, ” sebut Datuk Wan Abu Bakar.

Mantan Dandrem 301 Wirabima yang juga menjabat sebagai Ketua Penasehat DPP MISURI dalam sambutannya yang diiringi dengan pantun menyampaikan, bahwa MISURI bukan organisasi baru bagi dirinya.

” Semenjak saya menginjakkan kaki setelah 40 tahun saya meninggalkan Riau, saya kembali menjadi Komandan Korem, Eyang Surachmat beserta rombongan hadir membawa seperangkat Kehormatan (Kujang) bagi saya, ” kenang Edy Natar.

Foto : Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution diarak dengan menggunakan tunggangan Singa Pasundan

Baca : Profil Edy Natar Nasution

Calon Walikota Pekanbaru yang membawa tagline PATEN ini juga mengungkapkan, bahwa setelah hidup puluhan tahun di negeri Pasundan, dirinya juga telah mengenal lama dan menjadi bagian dari MISURI.

” Oleh sebab itu, selaku Ketua Penasehat, saya mengucapkan selamat hari jadi MISURI ke 19, dan kepada masyarakat Sunda yang ada di Riau, dan dapat meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan Riau ke depannya, terkhusus di Kota Bertuah.

Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, selain diusung oleh Partai Nasdem, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru ini juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Buruh dan PBB.

Diakhir liputan menjelang adzan zuhur, ribuan pengurus DPP dan DPC Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) melaksanakan pengucapan Ikrar dan penyerahan SK sebagai pengurus baru yang dipimpin oleh H.EM Surachmat didampingi Sekretaris Fari Suradji dan pengurus inti lainnya.

Continue Reading

Figur

MISURI Dukung Penuh dan Siap Menangkan Paslon PATEN

MISURI mendukung penuh, dan siap untuk memenangkan pasangan calon PATEN

Published

on

By

Fari Suradji (Sekretaris) dan H.EM Surachmat (Ketum) MISURI memberikan keterangan resminya (5/09/24).

Membumi com

Pekanbaru – Bertempat di Saung Mitra Sunda Riau (MISURI) dijalan Kayu Putih 6 jelang MILAD ke 19 tanggal 7 September, H.EM Surachmat selaku Ketua Umum didampingi Fahri Suradji selaku Sekretaris MISURI dalam keterangan resminya mengungkapkan. 

” Kami dari Paguyuban Mitra Sunda Riau bersama ini menyatakan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yaitu saudara Brigadir Jenderal (Purn) H. Edi Natar Nasution dan saudara H. Destrayani Bibra, M,Si dengan sejumlah alasan, ” sebut Ketua Umum MISURI. 

Adapun sejumlah alasan kenapa MISURI mendukung paslon PATEN disebutkan diantaranya dinilai Cerdas, Tegas, Humanis, Nasionalis dan Agamis. Kemudian juga dinilai bersih dari Korupsi, dan telah berpengalaman menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur pada masanya.  

” Kami juga menilai bahwa pasangan ini sangat menjaga toleransi antar agama dan antar suku. Kami juga menilai bahwa Saudara Edy Natar telah berhasil membina Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sehingga hubungan antara Paguyuban harmonis, ” sebut Ketum MISURI.

Lebih lanjut H.EM. Surachmat juga menilai bahwa pasangan calon yang berslogan PATEN ini sangat cocok karena saudara Edy Natar berbelakang TNI yang dipadukan dengan Destrayani Bibra yang berlatar belakang birokrat sejati.

Atas dasar tersebut, secara resmi Mitra Sunda Riau (MISURI) yang beranggotakan sekitar 70 ribu orang ini mendukung penuh siap untuk memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Brigadir Jenderal (Purn) H. Edy Natar Nasution dan H. Destrayani Bibra, M,Si yang telah terbukti rekam jejaknya.

” Kami berharap jika kelak pasangan ini kedepannya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, InsyaAllah dapat menjadikan Kota Pekanbaru Bermartabat, aman, adil makmur, sejahtera, bebas banjir, jalan – jalan mulus dan Kota yang kita cintai ini kembali bersih dan mendapat Piala Adipura, ” harap H.EM Surachmat mengakhiri keterangan persnya.

.

.

Continue Reading

Business

Cara HR Meningkatkan Produktivitas dan Peluang Baru dengan AI

Menciptakan peluang baru, mengurangi bias dan memastikan tempat kerja yang inklusif dan transparan

Published

on

By

Kecerdasan Buatan (AI) Ilustration Image / Pixabay

Membumi.com

Jakarta – Kecerdasan Buatan (AI) tengah mendorong transformasi dalam operasional dan strategi bisnis perusahaan, termasuk pada departemen  Sumber Daya Manusia atau Human Resources (HR). Organisasi yang inovatif menyadari potensi besar AI dalam memperbaiki model bisnis, dinamika proses kerja, serta pengalaman pelanggan dan karyawan.

Pada mulanya, departemen HR bersifat administratif dan berfokus pada pencatatan dan tugas-tugas klerikal seperti mengelola file tenaga kerja, mengatur gaji karyawan, serta memastikan bahwa perusahaan telah mengimplementasi peraturan ketenagakerjaan. Meskipun departemen HR berperan penting dalam mengelola operasional para tenaga kerja, kontribusi strategisnya terhadap pertumbuhan bisnis dan inovasi sering kali terlupakan.

Teknologi telah mendorong efisiensi dan memungkinkan departemen HR untuk melakukan tugas-tugas yang ada lebih cepat dan hemat biaya lewat kontribusi yang lebih strategis, seperti mempercepat proses perekrutan dengan mencocokkan keterampilan karyawan dengan jabatan, memprediksi kesuksesan masa depan, dan memperkirakan waktu untuk mengisi lowongan pekerjaan.

Kemampuan ini bisa mengubah departemen HR dari fungsi administratif menjadi mitra strategis yang dapat mengatasi berbagai tantangan bisnis, seperti yang IBM rasakan ketika menjadi “Client Zero.”

“Kecerdasan Buatan (AI) bukan hanya sekedar tentang otomatisasi pekerjaan, namun juga untuk meningkatkan kemampuan manusia dan mendorong fungsi strategis perusahaan. Di IBM, kami berkomitmen untuk membantu perusahaan menyusun ulang peran departemen HR dengan cara mengintegrasikan AI untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inovasi, dan mendukung pertumbuhan karier para karyawan.

Pengalaman kami sendiri menunjukkan bahwa AI dapat membantu departemen HR menjadi mitra strategis yang handal, meningkatkan produktivitas dan menghemat biaya secara signifikan. IBM akan terus memanfaatkan AI secara bertanggung jawab untuk menciptakan peluang baru, mengurangi bias, dan memastikan tempat kerja yang inklusif dan transparan di mana teknologi dan talenta manusia dapat berkembang bersamaan.” kata Roy Kosasih, Presiden Direktur, IBM Indonesia.

Dengan menjadi “Client Zero,” IBM berhasil merealisasi potensi transformasi AI dalam HR. Integrasi AI generatif dan otomatisasi telah berhasil memangkas biaya operasional HR hingga 40% dan menangani 94% permintaan karyawan melalui asisten digital perusahaan AskHR. Secara keseluruhan, investasi IBM pada AI telah menghasilkan peningkatan produktivitas senilai USD 1,6 miliar

Peran inovatif Kecerdasan Buatan (AI) dalam departemen HR dapat memberikan perubahan positif seperti:

Menciptakan Fungsi Penting dalam HR

AI dapat menciptakan fungsi penting dalam departemen HR, seperti contohnya, “Talent Scientist” yang bisa menggabungkan peran sourcing, psikologi industri-organisasi, dan AI dalam menganalisis data, mengidentifikasi kandidat terbaik, dan memprediksi keberhasilan.

Peran ini merupakan gabungan dari the science of data dengan proses tradisional dari departemen HR untuk mencapai hasil perekrutan yang dapat diprediksi. Selain itu, ada juga “Talent Influencers,” yang berperan mengembangkan sektor digital dan platform media sosial untuk menarik kandidat terbaik. Para perekrut ini memiliki reputasi yang kuat dan keahlian di bidang mereka, sehingga sangat efektif dalam menarik kandidat.

Menurut Studi Global tahunan yang dilakukan terhadap 3.000 CEO di lebih dari 30 negara dan 26 industri, di wilayah ASEAN, 47% CEO yang disurvei mengatakan bahwa mereka sedang dalam tahap mengadopsi peran AI generatif yang belum ada tahun lalu

Mengoptimalkan Waktu Profesional HR

Dengan mengotomatisasi tugas-tugas repetitif seperti menjawab pertanyaan-pertanyaan rutin, chatbot AI menjadikan tenaga HR lebih efisien dan efektif dalam memberikan dukungan kepada karyawan. Hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memungkinkan HR untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam pengembangan organisasi, serta membuka peluang karier baru di bidang pengembangan AI.

Menjamin Tidak ada Bias

AI dapat memastikan adanya pengurangan bias jika proses implementasi dan desainnya dilakukan secara benar. Sebagai contoh, aplikasi AI dalam bidang rekrutmen kandidat berpotensi dapat mengubah pola pikir kandidat terkait dengan cara merekomendasikan peran-peran dasar tanpa menyentuh faktor demografi seperti gender dan etnis.

Membangun Aplikasi Kecerdasan Buatan yang efektif dan tanpa bias memerlukan kolaborasi antara ahli konten dan tim machine learning. Keberagaman dalam pola pikir merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa solusi AI dapat terhindar dari potensi bias.

Seiring dengan sistem AI yang semakin terintegrasi dalam operasional sehari-hari, tata kelola yang proaktif merupakan faktor yang sangat penting untuk memastikan pengambilan keputusan yang beretika, bertanggung jawab, transparan, dan rasional.

AI dapat mentransformasi departemen HR dengan memberikan peluang baru meskipun juga akan membawa tantangan yang besar. Untuk organisasi bisnis, kunci pemanfaatan AI merupakan mengimbangi kekuatan dan potensi pengawasan yang diperlukan agar proses eksekusi dapat dipercaya.

Kombinasi dari AI dan pemahaman strategis dapat membuka peluang bisnis baru serta meningkatkan kontribusi departemen HR dalam sebuah keunggulan kompetitif sebuah organisasi.

Tentang IBM

IBM adalah penyedia terkemuka solusi hybrid cloud global dan kecerdasan buatan (AI), serta keahlian konsultasi. Kami membantu klien di lebih dari 175 negara untuk memanfaatkan insight dari data mereka, menyederhanakan proses bisnis, mengurangi biaya, dan memperoleh keunggulan kompetitif di industri mereka.

Ribuan pemerintah dan entitas korporat di bidang infrastruktur penting seperti layanan keuangan, telekomunikasi, dan perawatan kesehatan bergantung pada platform cloud hibrid IBM dan Red Hat OpenShift untuk melakukan transformasi digital mereka dengan cepat, efisien, dan aman.

Inovasi terobosan IBM dalam AI, quantum computing, solusi cloud yang spesifik untuk industri, dan konsultasi memberikan opsi yang terbuka dan fleksibel bagi klien kami. Semua ini didukung oleh komitmen IBM yang jangka panjang terhadap kepercayaan, transparansi, tanggung jawab, inklusivitas, dan pelayanan.

Source : pressrelease.id

.

Continue Reading

Trending