Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan silahturahmi pengurus PWI Pusat ke kantor Kementerian PPPA di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Rabu (20/3).
Dikatakan, kunjungan tersebut adalah simbol kekuatan dan kolaborasi mengingat pers mempunyai peran besar dalam mempromosikan PPPA kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Wartawan, tambahnya, bisa mengedukasi mengenai kesetaraan gender di daerah-daerah dan mengatasi diskriminasi dalam masyarakat.
“ Pertemuan ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit. Harus ada kolaborasi antara Kementerian PPPA, Dewan Pers dan PWI Pusat. Kita perlu duduk bersama, segera. Salah satunya membicarakan isu perlindungan wartawati secara hukum, ” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menerima pengurus PWI Pusat di ruang kerjanya.
Turut hadir bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, antara lain Wasekjen PWI Pusat Raja Pane, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PWI Pusat Rita Sri Hastuti, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Henny Murniati dan Ketua Bidang Kesra dan Kemitraan Muhammad Sarwani.
Sementara Menteri PPPA Bintang Puspayoga didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Rini Handayani, SE.MM, Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Dra. Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, S.E, M. IDEA, Ph.D dan Kepala Biro Hukum dan Humas Iche Margareth Robin, SH, MH.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga tampak antusias saat mendengarkan program kerja PWI Pusat yang disampaikan ketua umumnya Hendry C Bangun, apalagi ketika menyinggung soal implementasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Saat menjadi Wakil Ketua Dewan Pers, beberapa tahun lalu, Hendry Bangun adalah salah seorang yang membidani Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Saat ini, ujar Hendry Bangun, masih perlu dilakukan sosialisasi mengenai PPRA agar wartawan memiliki empati serta menjalankan Kode Etik Jurnalistik dengan baik saat meliput kasus anak.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga mengapresiasi kebijakan PWI Pusat. Karena untuk pertama kali menetapkan adanya bidang pemberdayaan perempuan dalam organisasi PWI Pusat.
Kementerian PPPA-PWI Pusat sepakat untuk terus memperjuangkan penghapusan stigma, pelecehan bahwa perempuan lemah, tidak berhak menjadi pemimpin dan sebagainya.
Bahkan, ujar Menteri PPPA, nelayan perempuan masih kesulitan mendapatkan Kartu Nelayan. “ Di Papua Barat, nelayan perempuan juga ke laut. Mencari ikan. Sama dengan laki-laki, ” tambahnya.
Saat sedang asyik berdiskusi, Menteri PPPA tiba-tiba mengajukan pertanyaan, ” Apakah mungkin PWI bisa membantu Kementerian PPPA dalam mengatasi masalah diskriminasi terhadap perempuan ? ”
Menteri Bintang Puspayoga bercerita beberapa waktu lalu, dia mengunjungi sebuah pabrik di kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Dia mengaku sangat terkesan dengan kebijakan manajemen pabrik itu karena tidak saja menyediakan Ruang Aman untuk Perempuan di lingkungan kerjanya, tapi juga memberikan upah di atas UMR kepada pekerja perempuan.
Alasannya, perempuan lebih teliti dibandingkan pekerja laki-laki sehingga kinerjanya juga lebih baik. “ Apakah hal-hal positif itu bisa diberitakan lebih banyak di media? Agar diskriminasi terhadap pekerja perempuan bisa diatasi ? ”
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun langsung menjawab sangat bisa karena PWI tidak saja bekerja untuk urusannya sendiri, tapi juga aktif memberikan solusi atas persoalan-persoalan bangsa, di antaranya dengan membantu melakukan sosialisasi terhadap isu-isu penting PPPA. ***
Jakarta – Sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis Indonesia, Jakarta didominasi oleh kegiatan jasa, termasuk jasa industri digital. Dari Data Jasa Industri Digital di Kota Jakarta, terlihat setidaknya ada tiga klaster utama lokasi jasa industri digital, yaitu Koridor Simatupang, Koridor Kuningan, dan Koridor Sudirman. Ketiga koridor tersebut merupakan kawasan strategis di Kota Jakarta yang berpotensi besar untuk pengembangan jasa industri digital.
Kementerian Perindustrian mencatat, aktivitas-aktivitas penting yang dilakukan di koridor digital Jakarta meliputi business entrepreneurship, community engagement, innovation and research, education and training, dan aktivitas-aktivitas lainnya.
Dari data Kementerian Perindustrian, total investasi di tiga koridor digital di Jakarta tersebut mencapai Rp12 Triliun, dengan perincian Koridor Sudirman sebesar Rp7,71 Triliun, Koridor Kuningan sebesar Rp3,87 Triliun, dan Koridor Simatupang Rp424 Miliar.
“Untuk mendorong pengembangan klaster jasa industri digital di Kota Jakarta, Kementerian Perindustrian menginisiasi Jakarta Digital Industrial Parkway (JDIP), sebuah konsep pengembangan kawasan khusus yang difokuskan pada pengembangan jasa industri digital,” ujar Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko S. A. Cahyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12).
Plt Dirjen KPAII menyebutkan, adanya JDIP sejalan dengan tujuan peta jalan Making Indonesia 4.0. JDIP diharapkan bisa menjadi katalisator dalam pengembangan ekosistem jasa industri digital di Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendorong inovasi di berbagai sektor industri.
Pengembangan JDIP juga bertujuan untuk menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja di bidang jasa industri digital. Selain itu, juga untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru di bidang jasa industri digital, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
Untuk mengembangkan JDIP secara optimal, Eko mengatakan bahwa perlu tindak lanjut, seperti pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kualitas infrastruktur jasa industri digital seperti transportasi dan energi, pengembangan SDM di bidang jasa industri digital dengan perguruan tinggi dan sekolah vokasi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, juga promosi JDIP sebagai lokasi yang menarik untuk investasi jasa industri digital.
“Selain itu, perlu regulasi yang inovatif untuk mendukung iklim dan pertumbuhan jasa industri digital, juga penguatan kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha jasa industri digital dan akademisi,” jelas Eko.
Sebelumnya, pada kegiatan Kaleidoskop Industrial Wrap 2024 & Branding Jakarta Digital Industrial Parkway di CIBIS Park, kawasan TB Simatupang, Jakarta, Rabu (18/12), Plt. Dirjen KPAII mengenalkan branding JDIP agar semakin dikenal oleh para pelaku industri digital dan stakeholders terkait.
Terdapat 17 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Kegiatan jasa industri digital di JDIP yang diantaranya didominasi oleh kegiatan Penerbitan Piranti Lunak (software), Aktivitas Pengembangan Video Game, Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (e-commerce), Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi, Aktivitas Pengolahan Data, Aktivitas Hosting, Portal Web dan/atau Platform Digital, dan Jasa Penyedia Layanan Internet of Things (IoT).
Di parkway Koridor Simatupang yang membentang sejauh sekitar 8 kilometer, dari Perempatan Pasar Minggu hingga Perempatan Pondok Pinang, terdapat 34 perusahaan industri digital dengan terdapat banyak gedung perkantoran dan pusat bisnis.
Koridor Simatupang juga didukung oleh aksesibilitas yang tinggi, serta tersedianya infrastruktur telekomunikasi dan lokasi yang dekat dengan pusat permukiman dan beberapa kampus/universitas. Rencana pengembangan akses transportasi umum di sepanjang Jalan TB Simatupang juga potensial untuk mendukung pertumbuhan JDIP ini.
Sementara itu, Koridor Sudirman berada di antara Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia dengan 64 perusahaan, sedangkan Lokasi Koridor Kuningan dimulai dari perempatan Duren Tiga hingga Perempatan Latuharari dan terdapat 89 perusahaan di koridor tersebut.
“JDIP Koridor Simatupang, Koridor Sudirman, juga Koridor Kuningan sangat potensial untuk terus dikembangkan, salah satunya untuk kolaborasi antar kegiatan industri digital yang berdekatan dapat menumbuhkan ekosistem yang baik,” pungkas Eko.
Jakarta – Provinsi Riau akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang akan berlangsung pada 6 hingga 9 Februari 2025. Acara ini menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia untuk mempererat kolaborasi, memperkuat peran media, dan menjawab tantangan besar di era transformasi digital.
Dalam undangan resmi yang disampaikan oleh Panitia HPN 2025, kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia, bersama para pengurusnya.
HPN 2025 dirancang dengan rangkaian agenda yang mencakup seminar, diskusi, dan konvensi nasional, di mana isu-isu strategis seperti peran media dalam pembangunan bangsa, kebebasan pers, dan tantangan etika jurnalistik akan menjadi topik utama.
Acara akan diawali dengan Welcome Dinner, yang dirancang sebagai ajang silaturahmi antara insan pers dengan para pemangku kepentingan.
Rangkaian kegiatan berikutnya akan meliputi seminar dan diskusi yang membahas isu-isu krusial seperti tantangan disrupsi digital dan peluang ekonomi kreatif berbasis media.
Salah satu agenda utama adalah Konvensi Nasional Media Massa, yang diharapkan menjadi forum strategis untuk merumuskan kebijakan dan langkah nyata dalam menghadapi dinamika industri media.
Puncak perayaan HPN 2025 dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2025, yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Kehadiran Presiden menjadi simbol dukungan penuh pemerintah terhadap pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
Panitia HPN 2025 telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan kenyamanan para peserta.
Setiap PWI provinsi akan mendapatkan akomodasi berupa tiga kamar selama pelaksanaan acara, mulai dari tanggal 6 hingga 10 Februari 2025.
Selain itu, layanan transportasi lokal termasuk penjemputan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II menuju lokasi kegiatan juga telah disediakan.
Zulmansyah Sekedang, Penanggung Jawab HPN 2025, menyampaikan bahwa perayaan ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan juga kesempatan untuk memperkuat peran pers dalam membangun bangsa.
“HPN 2025 di Riau menjadi momentum penting untuk merayakan dedikasi insan pers sekaligus merumuskan peran strategis media dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Zulmansyah Sekedang, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
M. Selamet Susanto” Ketua Panitia HPN 2025 menjelaskan, dalam era digital yang penuh tantangan ini, pers menghadapi perubahan besar dalam cara informasi diproduksi, disampaikan, dan diterima oleh publik.
Oleh karena itu, HPN 2025 diharapkan menjadi forum diskusi strategis untuk merumuskan solusi yang relevan, serta mempertegas komitmen pers sebagai pilar demokrasi yang kredibel dan berintegritas.
“Saya berharap, HPN 2025 dapat menjadi inspirasi bagi para insan pers untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” jelas Marthen.
Informasi lebih lanjut mengenai acara ini dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Pusat HPN 2025.
Panitia mengundang seluruh Ketua PWI Provinsi dan Ketua PWI Kabupaten/Kota untuk hadir bersama pengurusnya, di mana surat undangan pemberitaan awal sudah dikirim melalui pesan WhatsApp.
Informasi dan konfirmasi kehadiran dapat disampaikan melalui kontak panitia, yaitu :
• Aliffia (0882-2017-0952)
• Wachyono (0822-6063-1287)
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari semua pihak, HPN 2025 diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan pers Indonesia.
Tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan bangsa melalui media yang bertanggung jawab. ***
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada 6 (enam) penyelenggara Pemilu dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Enam penyelenggara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan August Mellaz sebagai Teradu II sampai Teradu VII dalam perkara Nomor 214-PKE-DKPP/IX/2024.
Para Teradu terbukti tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 terhadappemenuhan 30% keterwakilan perempuan pada DCT (Daftar Caleg Tetap)Anggota DPRD sehingga menimbulkan pemungutan suara ulang di dapil 6 (enam) provinsi Gorontalo.
“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu III Mochammad Afifudin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Idham Holik, Teradu IV Yulianto Sudrajat, Teradu V Betty Epsilon Idroos, Teradu VI Parsadaan Harahap dan Teradu VII August Melaz terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy lugito.
Selain itu, para Teradu juga terbukti tidak mengubah PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.
“Teradu II sampai dengan Teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” kata Ratna Dewi Pettalolo, salah satu Majelis dalam sidang pembacaan putusan ini.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan empat perkara yang melibatkan 19 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah Peringatan Keras (6). Sedangkan 13 Teradu mendapat Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis yang didampingi Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.
Perkara yang diputus 16 Desember 2024
1. Nomor Perkara : 191-PKE-DKPP/VIII/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat ( Rehabilitasi)
2. Nomor Perkara : 204-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua KPU dan Bawaslu Kota Bukit Tinggi ( Rehabilitasi)
3. Nomor Perkara : 214-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU RI (Peringatan Keras)
4. Nomor Perkara : 237-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU RI (Rehabilitasi)