Headlines

Mengungkap Skandal Mangkraknya Pembangunan Gedung PT. BSP (I)

” Tadinya kita cukup bangga karena dibangun sebuah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BSP dijalan protokol, “

Published

on

Images : Proyek Gedung PT BSP Yang terlihat terbengkalai di Jalan Jend. Sudirman

Membumi.com

Pekanbaru – Polemik berhentinya proses Pembangunan Gedung kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik PT. Bumi Siak Pusako senilai Rp. 87 Milyar belum juga usai. Sebagaimana dilansir dari infopublik.id, bahwa PT. BSP akan membangun gedung permanen lima lantai di Jalan Sudirman sebagai salah satu kebijakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bumi Siak Pusako tahun 2019.

Namun hingga hari ini terlihat masih terbengkalai, bahkan dari sejumlah pemberitaan diduga kuat terdapat unsur suap menyuap dalam proses tender senilai 9 Milyar, hingga akhirnya berbuntut saling lapor ke ke Polda Riau. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat dan tokoh masyarakat Riau.

Baca : Laba Naik, PT BSP Bangun Gedung Permanen Lima Lantai

Hadir dalam diskusi bersama beberapa orang tokoh masyarakat Riau, diantaranya Bismar Rambah, Zaini Ismail, Said Lukman, dan DR. Muhammad Rakib didampingi salah seorang tokoh perempuan riau disebuah kedai kopi di daerah gobah (9/12/23), mengungkapkan kekesalan akibat mangkraknya Pembangunan Gedung BSP di jalan jenderal Sudirman yang menjadi pemandangan keseharian warga Pekanbaru.

” Bicara mengenai perjuangan Riau dalam konteks Migas boleh dikatakan sudah luar biasa, hingga akhirnya kita mampu merebut 100 persen wilayah konsesi CPP Blok. Hanya saja saat ini kita terkejut melihat perkembangan terakhir di BSP, ” ungkap Bismar Rambah heran.

” Tadinya kita cukup bangga karena dibangun sebuah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BSP dijalan protokol, “ ungkap Bismar Rahmah yang berpikir bahwa Riau sedang mempersiapkan diri menjadi pemain di liga utama sektor Migas Indonesia.

” Kita yang selalu hilir mudik di jalan sudirman, merasa sedih melihat kondisi proyek dilokasi pembangunan kantor BSP, sebab disitu ada tower crane, namun tidak ada progres pembangunan gedung, ini ada apa ? ” ungkap Misbar Rambah.

Images : Bismar Rambah, bersama Idham Khalid ( Tokoh Masyarakat Riau )

Baca : Desain Modern Gedung PT. BSP Memasukkan Unsur Istana Siak

Sebagaimana dilansir dari berazam.com bahwa persoalan ini sempat bergulir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI (13/01/22) dimana MN marah-marah dan menuding PT BSP tidak perform 20 tahun mengelola wilayah kerja Migas Blok CPP, dan harus hengkang untuk diganti.

Disisi lain pihak PT. BSP menuding bahwa MN marah – marah lantaran PT. BA selaku perusahaan pemenang tender pembangunan Gedung PT BSP senilai Rp 87 milyar, diputus kontrak oleh PT. BSP karena melakukan wanprestasi.

Menjadi makin kusut, sebab RH selaku sekretaris PT BSP konon sudah dipanggil Polda Riau karena diduga kuat meminta fee (ijon proyek) sebesar 10 persen atau lebih kurang Rp 9 miliar agar PT. BA dimenangkan tender. Namun tindak lanjut proses hukum tersebut hingga hari ini terkesan sangat lamban.

Kesal dengan persoalan yang berlarut – larut tersebut, Idham Khalid mengungkapkan, ” kalau memang tidak ada kesalahan hukumnya buat SP 3 nya, tender ulang baru lagi, gedung ini harus jadi, karena uangnya sudah ada, “ ungkapnya.

Baca : Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung PT BSP, CERI Minta KPK Turun Tangan

Lebih lanjut Idham Khalid juga menyinggung fenomena lambannya proses penegakkan hukum berbagai kasus Korupsi di Riau, jangan sampai masyarakat menduga bahwa persoalan tersebut terjadi akibat adanya balas budi karena pembangunan kantor Kejaksaan dan Polda Riau dibangun dengan menggunakan APBD Riau.

Dalam konfirmasi kami ke pimpinan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau mempertanyakan perkembangan kasus pembangunan Gedung PT. BSP, Asep Dermawan mengatakan bahwa memang benar, dan ada banyak yang sedang dilakukan pemeriksaan.

Said Lukman yang juga merupakan bagian dari keluarga kekerabatan Kerajaan Siak juga sangat menyayangkan hal tersebut dan berharap Gubernur Riau ikut membantu menyelesaikan persoalan, ” karena biaya pembangunan Gedung ini menggunakan biaya yang bersumber dari hasil bumi Riau, maka gedung itu milik orang Riau, ” sentil Said Lukman seolah olah PT. BSP adalah milik segelintir orang.

Terkait persoalan hukum yang sedang bergulir, Said juga mengatakan bahwa hal ini sudah lama menjadi atensi kami, dan mengingatkan kepada aparat penegak hukum terkait, agar dapat segera memberikan kepastian hukum.

Bersambung..

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version