Wow ! Microsoft Pecat 1.900 karyawan Activision Blizzard dan Xbox

Membumi.com

Meskipun Microsoft sebagian besar memberhentikan peran di Activision Blizzard, beberapa karyawan Xbox dan ZeniMax juga akan terkena dampak pemotongan tersebut. Pemotongan ini mencakup sekitar 8 persen dari keseluruhan divisi Microsoft Gaming yang memiliki total sekitar 22.000 karyawan.

Sebagaimana memo internal dari CEO Microsoft Gaming Phil Spencer yang mengonfirmasi PHK sebagai berikut :

Baca : Microsoft to acquire Activision Blizzard

“ Sudah lebih dari tiga bulan sejak tim Activision, Blizzard, dan King bergabung dengan Microsoft. Seiring kami bergerak maju di tahun 2024, pimpinan Microsoft Gaming dan Activision Blizzard berkomitmen untuk menyelaraskan strategi dan rencana eksekusi dengan struktur biaya berkelanjutan yang akan mendukung keseluruhan pertumbuhan bisnis kami.

Bersama-sama, kita telah menetapkan prioritas, mengidentifikasi bidang-bidang yang tumpang tindih, dan memastikan bahwa kita semua selaras dalam memanfaatkan peluang terbaik untuk pertumbuhan. Sebagai bagian dari proses ini, kami telah mengambil keputusan yang menyakitkan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja gaming kami sebanyak 1.900 peran dari 22.000 orang di tim kami.

Saya dan Tim Kepemimpinan Gaming berkomitmen untuk menjalani proses ini secermat mungkin. Orang-orang yang terkena dampak langsung dari pengurangan ini semuanya berperan penting dalam kesuksesan tim Activision Blizzard, ZeniMax, dan Xbox, dan mereka patut bangga dengan semua yang telah mereka capai di sini.

Kami berterima kasih atas semua kreativitas, semangat, dan dedikasi yang mereka berikan pada permainan kami, para pemain, dan kolega kami.

Kami akan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang terkena dampak selama masa transisi, termasuk tunjangan pesangon yang diinformasikan oleh undang-undang ketenagakerjaan setempat.

Mereka yang perannya akan terkena dampak akan diberitahu, dan kami meminta Anda untuk memperlakukan kolega Anda yang akan berangkat dengan rasa hormat dan kasih sayang yang sejalan dengan nilai-nilai kita.

Ke depan, kami akan terus berinvestasi di bidang yang akan mengembangkan bisnis kami dan mendukung strategi kami untuk menghadirkan lebih banyak game ke lebih banyak pemain di seluruh dunia.

Meskipun ini adalah momen yang sulit bagi tim kami, saya tetap yakin dengan kemampuan Anda dalam menciptakan dan mengembangkan game, cerita, dan dunia yang menyatukan para pemain, “ sebut Phil dalam memo yang disampaikannya kepada The Verge.

Baca : Microsoft fires 1900 ActiBlizz employees + president Mike Ybarra

Bersamaan dengan PHK tersebut, presiden Blizzard Mike Ybarra telah memutuskan untuk meninggalkan perusahaan. “ Seperti yang Anda ketahui, Mike sebelumnya menghabiskan lebih dari 20 tahun di Microsoft.

Sekarang setelah dia menyelesaikan akuisisi sebagai presiden Blizzard, dia memutuskan untuk meninggalkan perusahaan, ” kata presiden studio dan konten game Microsoft, Matt Booty, dalam memo internalnya.

” Microsoft berencana menunjuk presiden Blizzard baru minggu depan. Allen Adham, chief design officer Blizzard, juga akan meninggalkan perusahaan. “ Sebagai salah satu pendiri Blizzard, Allen telah memberikan dampak luas pada semua game Blizzard.

Pengaruhnya akan terasa selama bertahun-tahun yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung seiring dengan rencana Allen untuk terus membimbing desainer muda di seluruh industri ini,” kata Booty.

Game survival Blizzard yang diumumkan sebelumnya juga telah dibatalkan sebagai bagian dari perubahan ini. Booty mengatakan Microsoft akan, “ mengalihkan beberapa orang yang mengerjakannya ke salah satu dari beberapa proyek baru yang menjanjikan yang dimiliki Blizzard dalam tahap awal pengembangan. ”

Baca : eBay Susul Google PHK 1.000 Karyawan dan Batalkan Perjanjian dengan Kontraktor

PHK juga terjadi pada bulan yang sama pada Riot Games, Google, Discord, Twitch, Unity, eBay, dan lainnya

Microsoft menyelesaikan akuisisi Activision Blizzard senilai $68,7 miliar pada bulan Oktober, setelah 20 bulan berjuang dengan regulator di Inggris dan AS. Mantan CEO Activision Blizzard Bobby Kotick mengundurkan diri pada akhir Desember, dan Microsoft tidak menunjuk penggantinya secara langsung. Sebaliknya, sejumlah eksekutif Activision Blizzard kini melapor ke Matt Booty.

PHK hari ini terjadi hanya beberapa bulan setelah beberapa perubahan besar dalam kepemimpinan Xbox yang membuat Sarah Bond dipromosikan menjadi presiden Xbox, memimpin semua pekerjaan platform dan perangkat keras Xbox. Booty juga dipromosikan menjadi presiden konten dan studio game, termasuk mengawasi Bethesda, studio ZeniMax, dan Activision Blizzard.

Microsoft terakhir kali mengumumkan PHK besar-besaran setahun lalu, yang berdampak pada 10.000 karyawan. Pembuat perangkat lunak ini akan melaporkan pendapatan fiskal Q2 2024 minggu depan, yang untuk pertama kalinya akan mencakup hasil dampak akuisisi Activision Blizzard.

Baca : Microsoft layoffs: 1,900 workers at Activision Blizzard and Xbox to be let go

Berikut memo internal Matt Booty selengkapnya :

Blizzard team, 

” Seperti yang mungkin sudah Anda baca di catatan Phil, hari ini adalah hari yang penuh tantangan karena kita mengucapkan selamat tinggal kepada beberapa rekan kita. Ini adalah proses yang sulit, namun ini adalah proses terbaik yang memungkinkan Blizzard dan Xbox menghadirkan game-game ambisius untuk para pemain kami di lebih banyak platform dan di lebih banyak tempat dibandingkan sebelumnya.

Kami bergerak maju dengan strategi yang lebih fokus di Microsoft Gaming yang menyiapkan kami untuk pertumbuhan berkelanjutan dan menyelaraskan bakat dan sumber daya kami dengan prioritas utama kami.

Selain kejadian hari ini, Mike Ybarra dan saya telah mendiskusikan masa depannya dan beberapa minat pribadinya selama beberapa waktu. Seperti yang Anda ketahui, Mike sebelumnya menghabiskan lebih dari 20 tahun di Microsoft.

Sekarang setelah dia menyelesaikan akuisisi sebagai presiden Blizzard, dia memutuskan untuk meninggalkan perusahaan. Seiring berjalannya waktu, kami akan terus membangun momentum positif yang diciptakan Mike dan berusaha untuk terus melampaui ekspektasi para pemain Blizzard.

Saya ingin berterima kasih kepada Mike atas kepemimpinannya dan atas kemitraan serta nasihatnya sejak kesepakatan itu tercapai. Saya tahu dia berencana untuk bepergian dan menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarganya. Kami mendoakan yang terbaik untuknya.

Selain itu, Allen Adham, Chief Design Officer Blizzard, akan meninggalkan perusahaan. Sebagai salah satu pendiri Blizzard, Allen telah memberikan pengaruh luas pada semua game Blizzard. Pengaruhnya akan terasa selama bertahun-tahun yang akan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung seiring dengan rencana Allen untuk terus membimbing para desainer muda di seluruh industri.

Baca : Blizzard President Quits Microsoft, In-Development Survival Game Also Cancelled

Presiden Blizzard yang baru akan diumumkan minggu depan.

Apa yang terjadi selanjutnya

Mereka yang terkena dampak akan diberitahu dalam pertemuan mulai hari ini. Mengingat hari yang penuh tantangan di masa depan, siapa pun yang ingin bekerja dari rumah dan ingin bekerja dari rumah, kini dapat bekerja dari jarak jauh.

Karena zona waktu dan hari libur lokal, beberapa karyawan yang terkena dampak di APAC dan EMEA akan diberitahu nanti malam hingga awal minggu depan. Setelah notifikasi selesai, pimpinan akan mengumpulkan timnya. Harap perhatikan proses ini dalam percakapan dan penjangkauan Anda selama beberapa hari ke depan.

Detail Aksi Hari Ini

Perubahan yang diumumkan hari ini mencerminkan fokus pada produk dan strategi yang paling menjanjikan bagi pertumbuhan Blizzard di masa depan, serta mengidentifikasi area yang tumpang tindih antara Blizzard dan Microsoft Gaming.

Tindakan hari ini memengaruhi banyak tim di Blizzard, termasuk tim pengembangan, organisasi layanan bersama, dan fungsi perusahaan. Sebagai bagian dari fokus ini, Blizzard mengakhiri pengembangan proyek permainan bertahan hidup dan akan mengalihkan beberapa orang yang mengerjakannya ke salah satu dari beberapa proyek baru yang menjanjikan yang dimiliki Blizzard dalam tahap awal pengembangan.

Apa pun alasan di balik keputusan ini, keputusan tersebut tidak pernah dibuat dengan mudah. Perubahan seperti ini berdampak pada kehidupan kolega dan teman, dan kami semua berterima kasih atas kontribusi mereka yang berarti bagi Blizzard dan jajaran game kelas dunianya. 

Seperti yang dinyatakan Phil, kami akan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang terkena dampak selama masa transisi, termasuk tunjangan pesangon yang diinformasikan oleh undang-undang ketenagakerjaan setempat.

Saya memahami bahwa ini adalah masa yang penuh tantangan dan membutuhkan banyak proses. Saya belum banyak bertemu dengan Anda, dan mendengar keputusan ini dari saya mungkin sulit. 

Hari ini, saya berada di kampus Irvine Blizzard, dan saya secara pribadi berkomitmen untuk mendukung Anda sebagai tim dan individu, terus memberi Anda informasi, dan menjalani masa transisi ini dengan hati-hati dan transparan.

Terima kasih telah mengatasi perubahan ini bersama kami. Bersama-sama kami akan terus menciptakan game yang luar biasa untuk para pemain kami, dengan budaya yang memberdayakan setiap orang untuk menjadi diri mereka yang paling autentik dan melakukan pekerjaan terbaik mereka. “ sebut Matt dalam memonya dilansir dari The Verge.

Source : The Verge

.

.

https://membumi.com/wp-content/uploads/2024/01/Wendi-14-Feb-1.mov

” Pak Lurah ” Bilang Boleh Cawe – Cawe di Pemilu, Ini Kata YLBHI

Membumi.com

Jakarta (24/1/24) – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa seorang Presiden hingga para menteri boleh kampanye dan boleh berpihak selama gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Atas statemen Jokowi ini, YLBHI dalam siaran persnya berpendapat sebagai berikut :

Pertama, klaim Presiden Jokowi jika Presiden dan para Menteri boleh berpihak dan berkampanye adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum kita.

Jika dibiarkan sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang dengan tegas dilarang, sebagaimana Pasal 281 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu yang  menegaskan jika,

Pejabat Negara, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dalam Jabatan Negeri, serta Kepala Desa dilarang membuat Keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye, ”

Termasuk ketentuan Pasal 283 UU aquo yang menegaskan bahwa pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah kampanye.

Baca : Yusril Bela Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak di Pilpres

Sikap Presiden juga bentuk pelanggaran terhadap TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Etika Politik dan Pemerintahan mengharuskan setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan Politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan Masyarakat.

Etika ini harus diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.

Kedua, sikap Presiden ini menunjukkan pengabaian Presiden terhadap aturan main demokrasi khususnya aturan di dalam UU Pemilu terkait pentingnya netralitas pejabat negara dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur adil.

Sikap ini menunjukkan konflik kepentingan Presiden yang memperbolehkan dirinya, para menteri maupun pejabat publik di bawahnya melakukan pelanggaran Prinsip Pemilu dengan legitimasi praktik konflik kepentingan dirinya sendiri karena anaknya menjadi salah satu pasangan calon presiden maupun para pejabat publik lainnya yang memiliki kepentingan dalam pemilu 2024.

Baca : Cawe-cawe di Pemilu, Jokowi Didesak Mundur Sebagai Presiden

Hal ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintah yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu yang seharusnya jujur, netral, independen dan adil.

Ketiga, sikap yang Presiden tunjukkan tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi, Jika tidak ini akan menjadi legitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik, korupsi program, anggaran, fasilitas negara yang mendorong adanya kecurangan Pemilu, pengabaian prinsip Netralitas Aparat Negara dan konflik kepentingan seperti halnya yang terjadi hari ini.

Keempat, lembaga Pengawas Pemilu maupun Wakil-wakil Partai-Partai Politik yang berkuasa di DPR yang saat ini juga berkontestasi dalam Pemilu juga tidak boleh diam dan membiarkan. Bawaslu maupun  DPR mestinya menggunakan kewenangannya untuk mencegah dan menindak hal tersebut.

Jika tidak, sebetulnya, praktik pelanggaran prinsip pemilu jujur dan adil saat ini sebetulnya terjadi saat ini salah satunya andil partai politik yang hari ini juga ikut berkontestasi dan juga mengambil keuntungan.

Baca : Yusril Bilang Petunjuk “Pak Lurah” Jadi Dasar Prabowo Tentukan Cawapres

Berkenaan dengan hal tersebut, YLBHI mendesak:

1. Presiden Joko Widodo untuk berhenti melakukan praktik buruk pelanggaran Konstitusi dan Demokrasi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara;

2. DPR RI tidak diam saja dan segera menggunakan kewenangannya melakukan pengawasan melalui hak angket atau interpelasi atau menyatakan pendapat terhadap tindakan Presiden yang semakin ngawur menyalahgunakan kewenangannya untuk berpihak pada salah satu pasangan capres cawapres yang mana hal tersebut melanggar prinsip netralitas pejabat publik dalam pemilu;

3. DPR RI untuk segera menindaklanjuti adanya laporan terkait pemakzulan Jokowi karena diduga telah melanggar konstitusi dan perbuatan tercela sebagai presiden.

4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk segera bekerja melakukan pengawasan dan menindak tegas secara independen dan bertanggung jawab terhadap tindakan Presiden maupun pejabat publik yang diduga kuat melanggar UU Pemilu;

5. Menuntut kepada Pejabat Negara untuk tunduk patuh terhadap aturan main demokrasi dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan  pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Source : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

.

.

Greenpeace : Debat Cawapres Luput Bahas Akar Masalah Iklim

Membumi.com

Jakarta (22/1/24) – Debat Calon Wakil Presiden dengan tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa telah terselenggara pada Minggu malam kemarin.

Dalam rilis nya, Greenpeace Indonesia menyesalkan tidak adanya komitmen yang komprehensif, jelas, dan terukur untuk mengatasi krisis iklim. Para Cawapres gagal mengidentifikasi penyebab utama krisis iklim, yaitu alih fungsi lahan dan sektor energi dengan masifnya penggunaan batu bara. 

“ Dari debat semalam, kita menyaksikan bahwa ekonomi ekstraktif masih menjadi watak dalam visi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menggaungkan ekonomi ekstraktif lewat isu nikel dan hilirisasi, sedangkan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar dan Cawapres 03 Mahfud MD juga tak tegas menyatakan komitmen mereka untuk keluar dari pola – pola yang sama, ” ucap Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. 

Watak ekonomi ekstraktif pemerintah selama ini telah memicu banyak masalah, mulai dari ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang melahirkan pelbagai konflik agraria ; merampas hak-hak masyarakat adat, masyarakat lokal, hingga masyarakat pesisir ; merusak hutan dan lahan gambut ; mencemari lingkungan ; membuat Indonesia menjadi salah satu negara emiter besar karena ketergantungan pada industri batu bara ; sekaligus memperparah krisis iklim. 

Baca : Ketergantungan Indonesia dalam Menggunakan Batubara

Dalam isu reforma agraria, para cawapres tidak membahas penyelesaian konflik – konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional (PSN). Cawapres 02 dan 03 misalnya, hanya terbatas membahas rencana sertifikasi dan redistribusi lahan tanpa menyentuh akar masalah.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkap ada 42 konflik agraria akibat PSN pada 2023, melonjak eskalasinya dibanding tahun sebelumnya. Konflik ini meliputi 516.409 hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 85 ribu keluarga.

Ketiga Cawapres juga berjanji melindungi masyarakat adat dan wilayah adat, termasuk dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Janji semacam ini selalu disampaikan dari pemilu ke pemilu, tetapi keengganan politik dari Presiden terpilih dan partai politik pendukungnya selama ini menggambarkan bahwa mengakui dan melindungi masyarakat adat tak lebih dari sekadar retorika. 

Tanpa mencabut Undang – Undang Cipta Kerja dan menghentikan PSN yang merampas wilayah masyarakat adat, janji itu cuma akan jadi omong kosong saja.

Ruang hidup masyarakat adat terus tergerus akibat pembukaan lahan dan deforestasi. Pernyataan Cawapres 01 tentang reforestasi untuk mengatasi deforestasi jelas tak menjawab persoalan. 

Kerusakan hutan akibat deforestasi, termasuk seperti yang terjadi di food estate Gunung Mas Kalimantan Tengah, tak bisa serta – merta dibereskan dengan melakukan penanaman kembali.

Baca : Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (II)

Pemulihan hutan yang rusak dengan cara reforestasi memang harus dilakukan. Namun, yang paling krusial sebenarnya adalah menghentikan deforestasi.

Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2015-2022, angka deforestasi mencapai 3,1 juta hektare. Deforestasi terencana juga mengancam hutan alam Papua yang kini tersisa 34 juta hektare (per 2022).

Sepanjang 1992 – 2019, ada 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua yang dibuat Menteri Kehutanan. Total pelepasan kawasan hutan ini seluas 1,5 juta hektare dan 1,1, juta hektare di antaranya masih berupa hutan alam dan gambut. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan gambut juga masih terjadi saban tahunnya.

Pada 2023 saja, angka kebakaran lahan dan hutan mencapai 1,16 juta hektare, tap sayangnya luput dari pembahasan debat Cawapres. Mereka juga tidak menyinggung masyarakat pesisir dan pulau – pulau kecil, yang tempat tinggalnya rentan tenggelam karena kenaikan muka air laut.

“ Perspektif para kandidat dalam isu lingkungan hidup dan sumber daya alam masih bias darat. Memang ada yang menyinggung tentang masyarakat pesisir dan nelayan, tapi mereka tidak menjabarkan bagaimana agenda mitigasi dan adaptasi iklim bersama warga yang tinggal di pesisir dan pulau – pulau kecil yang makin terjepit dampak krisis iklim. “

“ Fakta lainnya, keanekaragaman hayati laut Indonesia juga terancam dengan praktik ekonomi ekstraktif dan tekanan pembangunan berbasis darat. Padahal Indonesia telah berkomitmen untuk melindungi 30 persen kawasan dan keanekaragaman hayati laut kita pada 2030, ” kata Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.

Baca : BNPB Catat Ratusan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Sementara pernyataan Cawapres 02 yang mengglorifikasi industri nikel dan ambisi hilirisasinya seperti yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan banyaknya persoalan yang terjadi selama ini. Pertambangan nikel telah memicu kerusakan lingkungan, pencemaran akut, dan penggusuran masyarakat adat.

Nikel di Indonesia beroperasi dengan skema perizinan berbasis lahan. Per September 2023, ada 362 izin pertambangan nikel dengan luas 933.727 hektare, sebagian besar berada di timur Indonesia yang kaya biodiversitas.

Di beberapa lokasi telah terjadi pembukaan lahan dan deforestasi di dalam izin konsesi nikel seluas 116.942 hektare, masing-masing terjadi di Pulau Sulawesi 91.129 hektare atau 20 persen dari total deforestasi Pulau Sulawesi, dan di Kepulauan Maluku (Provinsi Maluku Utara dan Maluku) seluas 23.648 hektare atau 8 persen dari deforestasi Kepulauan Maluku.

Eksploitasi nikel yang ugal – ugalan juga telah mencemari laut dan udara. Rencana pembangunan 53 PLTU captive batu bara yang akan menambah beban daya sebesar 14,4 GW sebagian besar di antaranya untuk smelter nikel jelas akan meningkatkan emisi dan pencemaran udara.

Baca : Pemerintah Katakan Laju Deforestasi Menurun, Aktivis Bantah

Akibat penambangan dan pengolahan nikel, sebanyak 882 ribu ton limbah berbahaya mencemari Pulau Obi. Cadangan nikel Indonesia pun bakal habis dalam 6 – 15 tahun saja, imbas dari masifnya pengembangan smelter. 

Pada isu energi, tiga Cawapres tidak menyinggung secara detail rencana percepatan transisi ke energi terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi batu bara. Padahal, transisi energi sangat krusial untuk memangkas emisi karbon dan menekan kenaikan suhu Bumi.

Demokratisasi energi yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari proses transisi energi juga luput dari pembahasan.

Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.643 GW, menurut data Dewan Energi Nasional. Namun pemanfaatannya baru 0,3 persen. Dalam bauran energi nasional, porsi energi terbarukan baru mencapai angka 13,1 persen dari target 23 persen di tahun 2025.

Para kandidat juga tak membahas rencana pensiun dini PLTU batu bara, meski program itu tertuang dalam dokumen visi – misi paslon 01 dan 02. “ Absennya isu batu bara ini patut kita pertanyakan. Apa memang dihindari karena masing – masing paslon juga didukung oligarki batu bara ? ” kata Leonard.

Baca : Indonesia: Tanah Surga Bagi Oligarki

Di sisi lain, malah solusi palsu transisi energi yang banyak diumbar dalam debat Cawapres tadi malam. Misalnya rencana melanjutkan bioenergi, seperti biodiesel, yang disampaikan Cawapres 02. 

Pemenuhan biodiesel berpotensi memicu ekspansi industri sawit melalui deforestasi yang mengancam hutan dan landskap gambut alami yang tersisa. 

Indonesia sudah harus segera beralih dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau yang bebas dari solusi – solusi palsu. Riset Greenpeace dan CELIOS menemukan bahwa peralihan ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menambah Rp 4.376 triliun ke output ekonomi nasional.

Transisi untuk meninggalkan sektor ekstraktif juga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas dan mampu menyerap 19,4 juta orang. 

Salah satu sektor penyerapan tenaga kerja terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3,9 juta tenaga kerja lewat pengembangan kemandirian ekonomi di level desa.

Sedangkan pada isu perkotaan, Cawapres 02 sempat mempertanyakan penggunaan air mineral dalam kemasan plastik kepada cawapres 01, lalu membandingkan dengan pihaknya yang memilih air mineral dalam kemasan botol kaca. 

Praktik menggunakan wadah yang bisa dipakai berulang kali ( seperti botol kaca untuk air minum ) memang merupakan salah satu solusi dan tindakan yang fokus pada pengurangan sampah dan plastik sekali pakai.

Baca : Parah! Ini Dia 5 Jenis Komposisi Sampah di Indonesia

Akan tetapi, pernyataan ini hanya menjadi gimmick dan tak ada penjelasan lebih lanjut dari ketiga kandidat tentang program mereka untuk mengurangi plastik sekali pakai. 

Cawapres 03 sempat menyinggung tentang daur ulang. Ini memang bagian dari ekonomi sirkular, tapi bukan prioritas dalam hierarki pengelolaan sampah. Saat ini, tingkat daur ulang di Indonesia hanya 10 persen. Daur ulang tanpa pengurangan produksi kemasan plastik di hulu tak akan menyelesaikan persoalan polusi plastik. 

Pun ketika isu ibu kota negara (IKN) Nusantara muncul dalam perdebatan, para Cawapres tidak mengelaborasi lebih lanjut penyelesaian masalah Jakarta pasca – pemindahan ibu kota. Seperti bagaimana pengendalian pencemaran udara, integrasi transportasi publik, serta pengurangan emisi di perkotaan.

“ Kita telah menyaksikan debat Cawapres yang mengangkat isu lingkungan dan krisis iklim. Terlepas dari keputusan untuk memakai atau tidak memakai hak pilih di Pemilu 2024 ini, kami mengajak para pemilih untuk menimbang dengan rasional dan hati-hati. Sebab jika kita salah memilih, masa depan Bumi dan generasi hari ini dan yang akan datang akan terancam. Itulah kenapa kami menggaungkan kampanye #SalahPilihSusahPulih, ” kata Khalisah Khalid.

Source : Siaran Pers Greenpeace Indonesia

.

.

WhatsApp akan Menambah Fitur Berbagi File Seperti AirDrop

Membumi.com

Siapa pun yang suka mengambil dan berbagi banyak foto kemungkinan besar akan setuju bahwa AirDrop adalah fitur hebat, akan tetapi statusnya dulu hanya berfungsi untuk perangkat Apple saja. 

Tidak lama lagi, WhatsApp dapat memberikan keuntungannya di semua perangkat. Perusahaan ini tampaknya sedang mengerjakan pembaruan baru yang memungkinkan pengguna berbagi file dengan perangkat terdekat sebagaimana dilansir dari WABetaInfo (19/1/24).

Fitur baru WhatsApp saat ini sedang dalam pengembangan ( bahkan belum mencapai pengujian Beta ), meskipun disebutkan belum mengetahui kapan fitur tersebut akan tersedia, engadget sudah memiliki gambaran bagus seperti apa tampilannya.

Baca : WhatsApp beta for Android 2.24.2.20 : what’s new ?

Sebagai permulaan, pengguna mungkin perlu menggoyangkan perangkat mereka untuk mengaktifkan permintaan dan, tentu saja berada dekat dengan gadget lain.

Penerima kemudian perlu membuka WhatsApp dan juga menggoyangkan perangkatnya untuk melihat dan menerima permintaan berbagi. Kami tidak tahu seberapa dekat jarak keduanya, tetapi AirDrop memiliki jangkauan sekitar 30 kaki untuk konteksnya.

Langkah – langkah keamanan WhatsApp mencakup berbagi karena file ( kemungkinan besar berupa foto dan video ) akan dienkripsi secara end-to-end.

Platform ini juga akan menjaga kerahasiaan nomor telepon ketika pengguna berbagi file dengan siapa pun di luar kontak mereka. Meskipun sebagian besar mencerminkan AirDrop, tidak jelas apakah file akan diunduh secara otomatis ke rol kamera pengguna atau berfungsi hanya dengan Bluetooth.

Saat ini, WhatsApp mengizinkan 100 foto dikirim sekaligus melalui pesan biasa, jadi kita harus menunggu dan melihat perbedaan fitur ini.

Baca : Jejeran Fitur WhatsApp Siap Eksis di 2024

Apa itu AirDrop ?

AirDrop adalah fitur yang ada dalam gadget Apple yang berguna untuk memindahkan file seperti foto, video, dokumen, dan konten lainnya dengan ukuran file yang besar dan lebih banyak serta tidak musti menggunakan internet untuk berfungsi.

AirDrop juga dapat menggunakan Wi-Fi dan Bluetooth untuk mentransfer file. Adapun Wi-Fi digunakan untuk mentransfer data secara langsung antar perangkat, dan Bluetooth digunakan untuk menemukan perangkat lain yang kompatibel dengan AirDrop.

Selain AirDrop yang ada di Apple, layanan berbagi file secara online lainnya yang selama ini sering digunakan masyarakat adalah Bluetooth, Google Drive atau Dropbox.

Source : engadget.com

.

.

ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (II)

Membumi.com

Jakarta – Lanjut, hanya terdapat dua partai politik yang menyampaikan LADK perbaikan sebelum tanggal 12 Januari yakni, Partai Perindo pada 10 Januari dan PKB pada 11 Januari 2024. Terdapat 15 partai politik peserta pemilu dengan status penerimaan LADK perbaikannya sudah lengkap dan sesuai.

Namun terdapat tiga partai politik yang masih mendapatkan status tidak lengkap dan tidak sesuai. Status penerimaan LADK Perbaikan Partai Gelora dan PPP masih belum sesuai walaupun sudah lengkap. Bahkan terdapat satu partai, PSI, yang memiliki status penerimaan yang belum lengkap dan belum sesuai.

Pada sisi lain, berdasarkan siaran pers LADK perbaikan partai politik tersebut terdapat beberapa perubahan data yang cukup signifikan mulai dari jumlah calon anggota legislatif yang menyampaikan LADK dan besaran jumlah penerimaan serta pengeluaran di beberapa partai politik peserta pemilu.

Dari segi jumlah calon anggota legislatif yang menyampaikan, sebelumnya pada LADK 7 Januari 2024, sebanyak 9.798 calon anggota DPR yang melaporkan dari total 9.917 calon anggota DPR, yang dalam hal ini terdapat 119 calon yang tidak melaporkan.

Partai Gelora adalah partai politik dengan jumlah calon anggota DPR yang paling banyak tidak menyampaikan LADK dengan jumlah 110 orang. Adapun berdasarkan LADK perbaikan yang dilaporkan pada 12 Januari, hanya tersisa sembilan calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK dengan jumlah calon paling banyak berasal dari PDIP sebanyak 5 orang calon anggota DPR.

Baca : ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (I)

Dari segi penerimaan dana kampanye, terdapat beberapa partai politik yang dalam LADK perbaikan berubah besaran angka penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya. Pertama, Partai Golkar, dalam LADK perbaikan Partai Golkar melaporkan perubahan besaran penerimaan menjadi Rp. 10.018.314.565 dari jumlah penerimaan sebelumnya di LADK awal sebesar Rp. 10.197.613.902.

Namun, besaran jumlah pengeluaran Partai Golkar sama sekali tidak berubah. Kedua, PKS merubah besaran pengeluaran dana kampanyenya yang semula Rp. 7.833.307.791 pada LADK awal, menjadi Rp. 8.243.335.838. Ketiga, PAN merubah jumlah penerimaan menjadi Rp. 29.821.500.000 dari yang sebelumnya Rp. 29.822.500.000.

Keempat, PSI merubah jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya dari LADK awal jumlah penerimaan sebesar Rp. 2.002.000.000 dan pengeluaran Rp. 180.000, menjadi penerimaan sebesar Rp. 33.052.522.406 dan pengeluaran Rp. 24.130.721.406 dalam LADK perbaikan.

Menariknya terdapat partai politik yang jumlah penerimaan dan pengeluarannya tidak berubah, tetapi jumlah calon anggota DPR yang menyampaikan LADK nya bertambah ataupun berkurang.

Partai Buruh yang semula terdapat dua calon anggota DPR yang. tidak melaporkan dalam LADK awal, berubah menjadi melaporkan semua akan tetapi jumlah penerimaan dan pengeluaran tidak berubah.

Begitu juga dengan Partai Gelora yang semula menjadi partai politik dengan jumlah calon anggota DPR paling banyak tidak menyampaikan LADK sebanyak 110 orang, berubah menjadi seluruhnya mencalonkan akan tetapi tidak ada perubahan nominal penerimaan dan pengeluaran.

Sedangkan Partai Garuda dan Partai Demokrat yang pada LADK awal tidak ada satupun calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK, dalam LADK perbaikan berubah dengan adanya satu orang calon yang tidak melaporkan tetapi tidak mengurangi jumlah penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye yang tertera dalam LADK perbaikan.

Baca : Sanksi Laporan Dana Kampanye Tak Tegas, Parpol Anggap Enteng

Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakjujuran dari partai politik dalam melakukan perbaikan LADK yang disampaikan ke KPU. Bagi partai politik yang semula terdapat calon anggota DPR yang tidak melaporkan LADK lalu pada saat perbaikan keseluruhan menyampaikan laporan tetapi tidak ada perubahan jumlah besaran dana kampanye pertanyaannya, apakah calon yang kemudian melaporkan LADK sama sekali tidak menerima dan mengeluarkan dana kampanye ?

Situasi ini nampaknya tidak mungkin, mengingat mayoritas calon tentunya melakukan aktivitas kampanye dengan sumber dan besaran penerimaan yang berbeda-beda, termasuk besaran pengeluaran dana kampanye yang berbeda. 

Sehingga patut diduga perubahan jumlah calon yang melaporkan LADK dalam LADK perbaikan ini tidak dilakukan secara sungguh-sungguh atau tidak jujur, dan sebatas pemenuhan administrasi belaka.

Temuan PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga kembali menyampaikan temuan terkait dugaan transaksi mencurigakan yang terjadi selama rangkaian proses pemilu. Terbaru, PPATK membeberkan bahwa terdapat transaksi janggal dengan nilai total sebesar Rp 51 Triliun yang dilakukan oleh 100 caleg. 

PPATK juga menyampaikan adanya peningkatan transaksi penerimaan dana dari luar negeri di tahun politik pada 21 bendahara partai politik yang nilainya mencapai Rp 195 miliar.

Yang mana, 30% dari jumlah tersebut diduga berasal dari entitas badan usaha yang mayoritasnya berupa perusahaan cangkang. Temuan PPATK ini tentunya merupakan informasi yang patut untuk segera didalami dan ditelusuri kebenarannya oleh Bawaslu.

Publik pun harus diberikan informasi yang jelas terkait langkah apa yang sudah diambil oleh Bawaslu dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran pemilu di dalamnya. 

Jika temuan PPATK tersebut mengarah ataupun tidak mengarah kepada pelanggaran pemilu, apa hasil penelusurannya, unsur apa saja yang terpenuhi maupun tidak terpenuhi, hal ini seluruhnya harus dibuka kepada masyarakat.

Hal ini semata-mata demi memberi ruang partisipasi yang bermakna dari masyarakat. Langkah penindakan oleh Bawaslu harus dilakukan secara cepat dengan mempertimbangkan masa kampanye yang sangat pendek dan hari pemilihan yang semakin dekat.

Di sisi lain, temuan PPATK yang menyebutkan bahwa adanya sejumlah transaksi janggal yang terjadi di luar RKDK, juga harus disikapi oleh KPU secara serius. Adanya lonjakan transaksi janggal yang terjadi di rekening pribadi para caleg, bendahara parpol, maupun petugas parpol lainnya, tidak lantas dapat dikesampingkan oleh KPU dengan dalih di luar domain kewenangan mereka.

Baca : Kata KPU soal PPATK Temukan Rp 195 M dari Luar Negeri ke 21 Bendahara Parpol

Hal ini justru perlu dilihat dengan melampaui perspektif yang normatif. Bahwa regulasi yang ada saat ini (termasuk peraturan teknis yang dibentuk oleh KPU sendiri) tidak cukup akomodatif untuk menjamin penggunaan RKDK sebagai satu-satunya medium dalam transaksi dana kampanye. 

Akhirnya, esensi keterbukaan laporan dana kampanye yang dimaksudkan untuk mencegah masuknya sumber dana ilegal dan mencegah adanya dominasi entitas tertentu sebagai pendonor menjadi tidak tercapai.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pencermatan tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara pemilu :

Pertama, berdasarkan LADK perbaikan, masih terdapat tiga partai politik yang mendapatkan status tidak lengkap dan tidak sesuai yakni: Partai Gelora dan PPP masih belum sesuai walaupun sudah lengkap, sedangkan PSI memiliki status penerimaan LADK belum lengkap dan belum sesuai.

KPU perlu menjelaskan dan mempublikasikan apa yang dimaksud dengan belum lengkap dan belum sesuai, termasuk dampaknya. Bila status ‘belum lengkap’ berarti terdapat kekurangan dokumen dalam penyampaian LADK, maka berdasarkan UU 7/2017 partai politik peserta pemilu dapat dikenakan sanksi diskualifikasi sesuai wilayah pelaporannya;

Kedua, LADK perbaikan yang disampaikan oleh partai politik terindikasi tidak jujur dan tidak mencerminkan biaya yang sesungguhnya. 

Terdapat partai politik yang pada LADK awal terdapat banyak calon anggota legislatifnya tidak melaporkan yang kemudian berubah menjadi melaporkan seluruhnya dalam LADK perbaikan, akan tetapi jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya tidak berubah seperti yang terjadi.

Untuk itu, penting bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan dari adanya indikasi ketidakjujuran partai politik dalam melaporkan LADK, termasuk menindaklanjuti temuan PPATK mengenai adanya aliran dana ilegal dan asing ke rekening bendahara partai politik.

Source : Siaran Pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) dan Indonesia Corruption Watch ( ICW )

.

.

Catatan WALHI Terkait Tema Debat Cawapres Kedua (I)

Membumi.com

Jakarta – Dalam Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang terbit sabtu (20/1/24), bahwa Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan rencana debat calon Wakil Presiden pada 21 Januari 2024 untuk isu lingkungan hidup dengan kisi – kisi diskusi antara lain : Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Masyarakat Adat dan Masyarakat Desa.

Ide, janji dan konsep dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terhadap isu lingkungan akan menjadi tengara terhadap arah pengelolaan lingkungan hidup ketika mereka terpilih nanti. Oleh sebab itu WALHI membuat beberapa catatan terkait topik – topik yang akan dibicarakan dalam debat kali ini.

” Pembangunan Berkelanjutan ” pertama kali didefinisikan oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui laporan berjudul ” Our Common Future “, pada tahun 1987. Laporan ini kemudian dikenal sebagai Laporan Komisi Brundtland. Pada 2015, PBB mengumumkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan 169 target lainnya sebagai ” cetak biru untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi semua orang dan bagi dunia pada tahun 2030. “

Namun, sebagai sebuah kerangka kerja, pembangunan berkelanjutan yang diturunkan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak cukup berhasil untuk menjadikannya bagian dari upaya penyelesaian masalah global dalam menghadapi krisis iklim dan ekologi.

Secara umum kritik terhadap pembangunan berkelanjutan muncul karena pendekatan ini masih membawa pendekatan pertumbuhan ekonomi yang sama dengan ekonomi ekstraktif yang berjalan, akibatnya pembangunan berkelanjutan masih tetap menggunakan alam sebagai komoditas, yang menyebabkan over konsumsi yang melebihi daya dukung lingkungan, masih mempunyai imajinasi bahwa layanan alam bisa dipertukarkan, dan akhirnya juga memiliki ketergantungan pada teknologi / pendekatan yang diklaim menurunkan resiko industri.

Baca : Hanya 15 Persen Target SDGs Sesuai Jalur

Ekspansi ekonomi bukan hanya sekedar asumsi dalam model pembangunan berkelanjutan, namun bagian integral dari upaya mencapai pertumbuhannya.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) misalnya menyebut upaya untuk mencapai “harmoni dengan alam” dan melindungi planet ini dari kerusakan, dengan target spesifik yang tercantum dalam Tujuan 6, 12, 13, 14, dan 15, namun tujuan lainnya menyerukan kelanjutan pertumbuhan ekonomi global yang setara dengan 3% per tahun, sebagaimana diuraikan dalam tujuan 8, sebagai metode untuk mencapai tujuan pembangunan manusia.

SDGs berasumsi bahwa peningkatan efisiensi akan berhasil dalam mendamaikan ketegangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi.

Asumsi model pembangunan berkelanjutan ini masih membawa model ekonomi pertumbuhan dimana pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi dianggap penting untuk mencapai tujuan pembangunan manusia dalam bidang kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan.

Baca : Indonesia Peringkat 4 Pencapaian SDGs Kawasan Asia Tenggara 2023

Meskipun gagasan ini terbantahkan oleh studi empiris ; bahwa kesenjangan dalam pendapatan, kepemilikan, status, dan hak hanya akan menyeret masyarakat pada jurang kemiskinan.

Karena pada akhirnya menjadi jelas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti pemerataan dan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali mempunyai beberapa konsekuensi sosial yang merugikan. Kesenjangan antara kaya dan miskin terus melebar : laporan terkini menunjukkan bahwa satu persen kelompok terkaya dunia menguasai hampir dua pertiga dari seluruh kekayaan global.

Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi lonjakan kekayaan ekstrem yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan para miliarder kini menjadi lebih kaya sebesar $3,3 triliun dibandingkan tahun 2020, dan tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan laju inflasi. Sementara meskipun hanya mewakili 21% populasi global, negara-negara kaya di wilayah Utara Utara menguasai 69% kekayaan global dan menampung 74 % kekayaan miliarder dunia.

Fokus pada pertumbuhan ekonomi juga memiliki kelemahan karena mengandalkan keyakinan bahwa perubahan teknologi dan efisiensi sumber daya memungkinkan industri mampu melanjutkan upaya pertumbuhan ekonomi tanpa menghabiskan sumber daya alam, menghancurkan keanekaragaman hayati, dan melepas emisi karbon berlebih.

Sebaliknya, data riset University of London yang terbit pada 2019 lalu, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam kerangka kerja SDGs tidak sesuai dengan tujuan keberlanjutannya sendiri untuk mengurangi penggunaan sumber daya global dan menurunkan emisi karbon dengan cukup cepat agar tetap berada dalam anggaran karbon dan membatasi pemanasan global pada 2 °C.

Baca : Orang Miskin Ekstrem Versus Orang Kaya Ekstrem

Strategi pembangunan berkelanjutan juga memiliki masalah karena keyakinan yang dimilikinya kepada pendekatan penggunaan teknologi yang dianggap mampu mengatasi problem efisiensi produksi maupun dampak-dampak produksi ekonominya.

Upaya dekarbonisasi misalnya, yang juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan, yang sekarang menaruh titik tekannya pada pengembangan baterai dan teknologi penyimpanan terbaru yang justru akan memberi beban lebih besar dalam bentuk ekstraksi mineral kritis seperti litium, grafit, nikel, kobalt dan logam tanah jarang.

Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan dengan tren yang terjadi sekarang, pada tahun 2040 nanti kebutuhan mineral-mineral kritis ini akan meningkat hingga sebesar 4200%. Dampak dari kebutuhan penyediaan pasokan sebesar itu akan sangat besar, termasuk pengambilalihan lahan-lahan milik masyarakat adat dan komunitas lokal serta limbah beracun dan radioaktif yang dihasilkan dari proses penambangan dan pemurnian.

Di Indonesia ekstraksi pertambangan mineral seperti nikel juga menyebabkan berbagai kerusakan. Dalam 20 tahun terakhir deforestasi terkait pertambangan nikel mencapai 25.000 hektar dan akan terus meningkat mengingat pemberian luas konsesi pertambangan nikel di dalam kawasan hutan saat ini mencapai 765.237 hektar yang diperkirakan akan menambah 83 juta ton emisi CO2 dari deforestasi yang akan terjadi.

Baca : Perjuangan Hak Rakyat Atas Tanah, Berhadapan dengan Negara dan Oligarki

Paradoks pertumbuhan tanpa batas di planet yang terbatas telah berulang kali ditekankan. Namun solusi tentangnya sebagaimana diwujudkan dalam model pembangunan keberlanjutan (atau pendekatan lain seperti ekonomi hijau) masih sering dibingkai dan dipahami melalui paradigma pertumbuhan.

Kebuntuan ini menawarkan peluang unik untuk memikirkan kembali penataan ulang struktur yang lebih besar. Kebutuhan akan transformasi struktural yang mendalam pun telah dimunculkan untuk mendorong pengurangan degradasi lingkungan; redistribusi pendapatan dan kekayaan secara lokal dan global; promosi transisi sosial dari ekonomi ekstraktif ke budaya partisipatif.

Di WALHI ide ini dibungkus dalam Ekonomi Nusantara, lawan dari model ekonomi ekstraktif yang bersandar pada pertumbuhan tak terbatas yang terbukti menjadi penyebab krisis akut hari ini.

Ekonomi Nusantara berusaha memastikan bahwa pengelolaannya tidak merampas tanah ( penguasaan langsung oleh rakyat ), tidak menghisap tenaga rakyat (pengelolaan langsung oleh rakyat), tidak akumulatif ( tidak berorientasi pada akumulasi modal sehingga cenderung tidak mengacu pada model ekonomi pertumbuhan ), Tidak berwatak ekstraktif (bersifat regeneratif, dari putaran regenerasi alam ), Peningkatan produksi bersifat vertikal.

Konsep ini diambil dari praktik ekonomi lokal yang masih eksis di berbagai wilayah Indonesia. Kerangka konsep ini tentu saja harus mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hubungan ketiganya dialektis saling mempengaruhi dan dipengaruhi.

Potret ini sekaligus membuktikan bahwa kesejahteraan tidak melulu perkara ekonomi. Masih ada aspek lain seperti sosial dan lingkungan. Ketiga hal itulah yang menentukan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Source : Siaran Pers WALHI

Bersambung…

.

.

Bahas Konflik Lahan, Gubri Akan Kumpulkan Perusahaan Sawit di Riau

Membumi.com

Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Prn) H Edy Natar Nasution terus monitor dan tindaklanjuti permasalahan konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di Riau.

Terutama terkait kewajiban 20 persen yang merupakan hak masyarakat yang harus disediakan perusahaan untuk masyarakat sesuai aturan.

Untuk penyelesaian permasalahan ini, Gubri akan mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Riau. Termasuk Bupati, Walikota, Forkopimda, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Badan Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di Riau.

Sesuai rencana pertemuan ini dijadwalkan pada hari Rabu 24 Januari 2024 depan di Ruang Rapat Melati kantor Gubernur Riau.

Baca : Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (II)

Menurut Gubri, dalam pertemuan ini nanti akan membahas masalah konflik lahan yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat dan mencari solusi agar tidak lagi terjadi konflik dan sama-sama nyaman.

“Ini adalah ide saya untuk merespons banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar area operasional.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi yang adil sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan perusahaan dapat beroperasi dengan nyaman,” kata Gubri Gubernur (21/1/2024).

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini berharap, semua pemangku kepentingan hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut, termasuk Bupati, Walikota, Forkopimda, perusahaan, dan stakeholder lainnya. Sehingga apa yang jadi masalah-masalah konflik lahan yang dilaporkan oleh masyarakat dapat didiskusikan dengan baik dan ditemukan keputusan yang adil.

Baca : Perjuangan Hak Rakyat Atas Tanah, Berhadapan dengan Negara dan Oligarki

“Jika permasalahan ini bisa selesai perusahaan juga akan aman beroperasi dan masyarakat masyarakat juga nyaman. Disini akan tercipta saling kerjasama yang baik,” ujarnya

Beberapa waktu lalu tambahnya, ia menerima laporan dari masyarakat terkait konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat. Diantaranya dengan PT SIR yang telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus Satgas Terpadu Internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR terkait perolehan HGU mereka.

“Sesuai laporan saat ini sudah mulai nampak titik terang. Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya kita tidak akan permasalahkan pola perusahaan untuk memberikan hak masyarakat ini, yang pasti apa yang menjadi kewajiban bisa direalisasikan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sedangkan terkait pertemuan yang akan diadakan pada Rabu depan merupakan upaya pertama yang dilakukan oleh Gubernur Riau.

Maka itu, ia berharap agar semua pemangku kepentingan hadir secara langsung demi menyelesaikan masalah-masalah konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat dengan cara yang saling menguntungkan. (rls)

.

.

Bappenas dan Kemendagri Tingkatkan Keselarasan RPJPD – RPJPN 2025 – 2045

Membumi.com

Depok (17/1/24) – Memanfaatkan momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Training of Trainers (ToT) Pendampingan Penyelarasan RPJPD Provinsi dengan RPJPN 2025-2045, Selasa (16/1).

Dihadiri perwakilan 36 Bappeda Provinsi, melibatkan total 135 peserta, acara ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai arah dan sasaran RPJPN 2025–2045.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyatakan pentingnya keselarasan rencana pembangunan pusat dan daerah. “Sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah untuk menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi kolaborasi.

Penyelarasan melalui pendampingan bersama merupakan langkah pertama kali secara terintegrasi untuk memastikan keterpaduan dokumen yang selayaknya akan diikuti dengan rencana pembangunan guna mendapatkan hasil dan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Sesmen Teni.

Baca : Apa Itu Indonesia Emas 2045 ?

Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri bertanggung jawab mendiseminasikan, menginternalisasi, dan menjamin implementasi RPJPN di daerah, sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang ditandatangani pada 10 Januari 2024 dan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

“SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional,” tutur Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas  Amalia Adininggar Widyasanti.

Sejalan dengan Deputi Amalia, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti juga menegaskan pentingnya penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045 sebagai titik tolak orkestrasi potensi daerah dalam rangka transformasi sosial-ekonomi nasional.

Kolaborasi dan diskusi dalam acara ini difasilitasi perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri. Sesmen Teni menjelaskan forum penting ini akan berkelanjutan. Tim khusus akan dibentuk setelah pelatihan untuk menjadi motor utama dalam sinkronisasi RPJPD provinsi dengan RPJPN.

“Setelah ini akan ada pendampingan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendagri akan memastikan seluruh peserta tiap provinsi terus mendapatkan bimbingan secara berkesinambungan, sebagai langkah konkret untuk memahami kerangka berbagai agenda transformasi yang menjadi tujuan utama penyusunan RPJPN 2025-2045,” ungkap Sesmen Teni.

Baca : Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB

Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional.

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” tutup Dirjen Restuardy.

Source : Siaran Pers Bapenas RI

.

.

ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (I)

Membumi.com

Jakarta – Dalam rilis ICW (17/1/24) disampaikan bahwa, UU 7/2017 tentang Pemilu mewajibkan setiap partai politik (parpol) untuk melaporkan dana kampanye, salah satunya adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Lebih lanjut, PKPU 18/2023 tentang Dana Kampanye mengatur kewajiban partai politik untuk menyampaikan LADK pada 7 Januari 2023 atau 14 hari sebelum rapat umum.

KPU sendiri telah mengeluarkan siaran pers mengenai penyampaian LADK oleh Partai Politik, yang memperlihatkan status dan waktu penyampaian LADK tiap partai. Berdasarkan dokumen siaran pers tersebut, masih banyak partai yang belum melengkapi seluruh formulir dan data pendukung penyampaian LADK.

Pada sisi lain, terdapat beberapa data yang janggal seperti masih banyak caleg yang belum menyampaikan LADK kepada partai dan adanya angka penerimaan serta pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan juga disinyalir tidak sesuai dengan realitas pendanaan kampanye. Terutama bila menyandingkan dengan banyaknya alat peraga kampanye yang tersebar dan iklan di media sosial.

Baca : Rilis KPU Penyampaian LADK Parpol Pemilu 2024 Tingkat Pusat

Pengaturan LADK

Basis pengaturan LADK berada pada Pasal 334, UU 7/2017 tentang Pemilu. Ketentuan LADK diatur implementasinya melalui PKPU 18/2023 tentang Dana Kampanye. LADK dipahami sebagai laporan yang memuat saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta penerimaan sumbangan dari partai politik, caleg, dan pihak ketiga.

Lebih lanjut, menurut PKPU 18/2023, juga harus memuat sisa saldo hasil penerimaan dan pengeluaran sebelum pembukuan, serta penerimaan dan pengeluaran setelah dibukanya RKDK. Periode pembukuan LADK dimulai sejak tiga hari partai politik resmi menjadi peserta pemilu hingga satu hari sebelum penyampaian LADK yang telah dijadwalkan.

Berdasarkan PKPU Dana Kampanye, partai politik harus menyampaikan LADK pada 7 Januari 2024. Bila merujuk pada jadwal tersebut, artinya LADK harus melaporkan segala sumbangan penerimaan dan pengeluaran dari 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.

Hal ini sejalan dengan ketentuan UU pemilu, yang menyebutkan partai politik harus menyerahkan LADK 14 hari sebelum rapat umum. Bila tidak diserahkan, partai politik dapat diberikan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah bersangkutan.

Penyampaian LADK pada tanggal 7 Januari 2024, sudah harus memuat beberapa dokumen yang ditentukan dalam PKPU. LADK yang disampaikan harus memotret penerimaan kampanye dalam bentuk uang, barang dan jasa. Hal ini juga termasuk laporan dana kampanye caleg sebagai sumbangan dalam bentuk jasa kampanye.

Baca : LADK Belum Sesuai Ketentuan, KPU Tak Jatuhi Sanksi PSI, Gelora, dan PPP

Belum lengkap dan sesuainya dokumen LADK yang dilaporkan

Berdasarkan siaran pers KPU RI pada 9 Januari 2024, penerimaan LADK dari semua partai masih berstatus belum lengkap dan belum sesuai. Total penerimaan dan pengeluaran beberapa partai juga tidak sesuai dengan yang terlihat di lapangan. Misalnya PSI yang memiliki pengeluaran tercatat hanya sebesar Rp 180.000 (dalam rIlis sebelum perbaikan LADK).

Selain itu, masih banyak caleg DPR RI yang belum menyampaikan LADK. Bahkan di Partai Gelora misalnya, dari total 396 caleg DPR RI, 110 caleg belum menyampaikan LADK.

Berdasarkan pencermatan dari dokumen siaran pers KPU RI mengenai penyampaian LADK, setidaknya terdapat dua kesimpulan.

Pertama, LADK partai politik belum lengkap. KPU tidak menjelaskan maksud klausul “belum lengkap” dalam status penerimaan LADK partai politik. Bila ditafsirkan, klausul ini berarti beberapa dokumen yang harus dilaporkan dalam LADK masih belum dipenuhi oleh partai peserta pemilu. LADK sendiri terdiri atas beberapa dokumen, seperti :

Formulir 1 Laporan Awal Dana Kampanye, formulir 2 daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir 3 laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, formulir 4 daftar persediaan barang dana kampanye.

Kemudian formulir 5 laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebelum periode pembukuan laporan awal dana kampanye, formulir 6 laporan awal dana kampanye calon anggota legislatif, formulir 7 surat pernyataan tanggung jawab atas laporan awal dana kampanye.

Ketujuh dokumen tersebut dapat dimaknai sebagai satu kesatuan LADK yang harus dilaporkan ke KPU sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam UU 7/2017 yakni 14 hari sebelum rapat umum atau pada 7 Januari 2024. Sehingga jika terdapat salah satu formulir yang tidak dilaporkan, maka LADK yang disampaikan partai politik tersebut tidak tepat waktu.

Baca : KPU Minta Parpol Patuh Lapor Dana Kampanye, Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

Kedua, LADK Partai Politik belum sesuai. Dalam klausul “ belum sesuai ” KPU tidak menjelaskan maknanya, apakah partai politik peserta pemilu tidak melaporkan dana kampanye yang sesuai dengan penerimaan pengeluaran riil atau belum sesuai dengan format dokumen pelaporan yang seharusnya.

Sebab, bila berkaca pada jangka waktu pembukuan LADK yang panjang dan masifnya aktivitas kampanye partai politik, total pengeluaran partai politik yang terlihat dalam siaran pers KPU tidak mencerminkan pengeluaran sebenarnya. 

Di samping itu masih banyak caleg DPR RI yang belum melaporkan LADK Caleg, sehingga nilai yang terlapor dalam LADK Parpol jauh dari realitas.

Indikasi Ketidakjujuran LADK Perbaikan

Dalam PKPU 18/2023, KPU memberikan kesempatan perbaikan laporan dana kampanye, baik LADK, LPSDK, dan LPPDK. Padahal norma ini tidak terlihat dalam UU Pemilu, sehingga dapat dianggap norma baru yang bertentangan dengan UU di atasnya. Walaupun tidak terlihat bertentangan secara letterlijk, namun implikasi keduanya akan berbeda. 

Bila merujuk pada UU Pemilu, bagi partai politik yang tidak melaporkan LADK 14 hari sebelum kampanye rapat umum yang dalam hal ini harus dilaporkan pada tanggal 7 Januari karena kampanye rapat umum akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024, akan mendapatkan sanksi diskualifikasi.

Sementara berdasarkan PKPU 18/2023, LADK yang belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk perbaikan sehingga tidak berujung pada sanksi pembatalan kepesertaan. 

Jika merujuk pada dokumen siaran pers terbaru yang disampaikan oleh KPU 14 Januari 2024 yang memuat data perbaikan LADK, mayoritas partai politik peserta pemilu menyampaikan dokumen perbaikan LADK pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Source : Siaran Pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) dan Indonesia Corruption Watch ( ICW )

Bersambung…

.

.

Menkominfo Ungkap 7 Point Terkait Perang Melawan Judi Online

Membumi.com

Jakarta – Terkait masifnya persoalan judi online ditambah dengan terkuaknya temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kegiatan Refleksi Akhir tahun 2023, Menkominfo Budi Ari kemudian menerbitkan 7 point dalam riliesnya (11/1/24).

Pertama disebutkan, bahwa sepanjang semester kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki. 

Dalam kurun waktu tersebut, saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online.

Yang kedua, salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah adanya lonjakan signifikan dalam hal jumlah konten judi online yang ditangani. Sepanjang bulan Juli s/d Desember 2023, Kominfo telah mentakedown 810.785 konten terkait judi online. 

Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang ditakedown sepanjang tahun 2022.

Baca : Parah, Ini Temuan PPATK di Tahun 2023

Yang ketiga, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023. 

Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan.

Yang ke empat, bahwa Menkominfo juga telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, diantaranya Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan ini (Januari 2024). 

Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.

Baca : Polri Tangani Ribuan Perkara Judi Online Sepanjang 2023

Yang ke lima, Menkominfo juga menegaskan, bahwa kewenangan Kominfo untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online bukanlah solusi tunggal untuk memberantas judi online. Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan Kominfo.

Ke enam, untuk itu Kominfo juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI sesuai kewenangan yang kami miliki, misalnya dengan memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas judi online.

Penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judi online tentu juga menjadi kunci efektivitas pemberantasan judi online, dan tentu Kominfo siap mendukung langkah-langkah strategis Polri yang selama ini dilakukan.

Baca : Pelajar Rampok Minimarket di Cianjur, Pelaku Ketagihan Judi Online

Yang ke tujuh, Kominfo juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas judi online di lingkungan masing-masing, baik dalam keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, maupun lingkungan sekitar lainnya. 

Untuk mendukung hal ini, Kominfo juga menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta per tahun, agar masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatan Internet dengan sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif di ruang digital, termasuk judi online.

Siaran Pers Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi – Infopublik.id

.

.

Exit mobile version