Connect with us

Headlines

UU Pengelolaan Keuangan Haji Diusulkan Lebur Jadi Satu

Published

on

Dok. Thumbnail Diskusi " Pernyataan Sikap, Ormas, Tokoh Masyarakat Riau dan Tokoh Islam Riau, Mutiara Merdeka Hotel jumat (04/07/25)

Membumi.com

Pekanbaru – Forum Perjuangan Penyelenggaraan Haji Daerah (FPPHD) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tokoh masyarakat, dan akademisi Riau menyatakan siap mendukung usulan desentralisasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan membentuk badan khusus di daerah guna memperbaiki pelayanan dan mengurangi antrean panjang calon jemaah.

Agenda pernyataan sikap ini disampaikan dalam forum yang digelar di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru pada jum’at (4/7/2025), sebagaimana sebelumnya beberapa kali dilakukan diskusi dan kajian oleh Drg. H. Burhanuddin Agung MM selaku ketua tim perumus yang juga merupakan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Riau untuk menjadi masukan atas revisi regulasi haji di DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengungkapkan bahwa antrian haji reguler di Provinsi Riau saat ini telah mencapai 119.662 orang, dengan masa tunggu hingga 26 tahun. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan solusi struktural, termasuk pelibatan daerah dalam manajemen haji secara lebih efektif.

Dalam forum tersebut, Ketua ICMI Riau menyampaikan empat poin usulan yang sejalan dengan gagasan desentralisasi dalam revisi regulasi haji, antara lain :
1. Membentuk Badan Otonom setingkat Menteri dibawah Presiden, yang terlepas dari Kementerian Agama yang akan mengelola seluruh penyelenggaraan haji dan umroh di Indonesia.
2. Disatukannya UU no 34 tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Haji dan Umroh untuk mencegah tumpang tindih dalam pengambilan keputusan terutama pengelolaan keuangan haji.
3. Menambahkan klausul Desentralisasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh melalui Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh Daerah.
4. Menetapkan Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai Badan Layanan Umum yang ada disetiap daerah.

Untuk mendorong implementasi usulan tersebut, Burhanuddin menyarankan dua langkah strategis yaitu menyusun rancang bangun sistem desentralisasi yang dapat menjadi model nasional, serta mengajukan proposal ini secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari advokasi kebijakan.

“ Kita namanya kalau berjuang, harus siap berkorban,” ujar dr. Burhanuddin sambil mengungkapkan banyaknya masalah yang dialami jemaah Indonesia sehingga usulan desentralisasi akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan meningkatkan kecepatan respons.

Selain itu, Forum juga akan mendorong penggabungan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Umrah dengan penambahan klausul desentralisasi, serta pembentukan badan layanan umum haji di daerah.

” Omnibuslaw aja biasa meleburkan beberapa Undang – Undang, kenapa Regulasi Haji tidak bisa dilebur dengan UU Pengelolaan Keuangan Haji ? jadi ini bukan hal yang mustahil, ” ungkap Ketua ICMI Riau menegaskan.

Untuk dapat diketahui bahwa Kerajaan Arab Saudi sudah mulai menjalankan Visi 2030 nya yang antara lain memprioritaskan digitalisasi layanan, regulasi ketat kesehatan, serta komersialisasi dan privatisasi sektor haji. Hal ini, menurut peserta forum, menuntut pembenahan serius baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tidak Ada Alasan, Pusat Tidak Mau Mendelegasikan Kewenangan ke Daerah

” Ada beberapa Travel yang saya ketahui itu mereka sudah sewa pesawat, sahabat saya di Batam juga begitu, lebih hebat pelaksanaan yang dilakukan oleh swasta daripada Kemenag. Saya pernah baca lebih dari 300 hotel itu sudah disewa sama swasta dari satu juta lima ratus kamar. Kalau dikalikan dua tempat tidur sudah tiga juta, sementara haji cuma 1,6 juta. Sudah over itu, tak ada alasan mengatakan hal itu tidak bisa, ” Sebut Said Lukman menambahkan.

Said Lukman juga mengungkapkan bahwa dengan diberikannya kewenangan pengelolaan dana haji kesetiap daerah, akan menjadikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo cepat terwujud, sebab adanya stimulus perputaran ekonomi didaerah, bukan cuma ada dikantong segelintir orang pusat saja.

Hadir dalam kesempatan ini pimpinan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Aliansi Masyarakat Riau Perduli Haji, hingga PERTI, Fari Suradji dari Mitra Sunda Riau, serta sejumlah akademisi dan tokoh adat Riau, termasuk Tengku Said Muhammad Amin, dan Tengku Aldo dan sejumlah perwakilan dari Zuriat Kerajaan Siak Sri Indrapura.

.


.

.

.

.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *