Aksi 11/4, Aliansi Mahasiswa Riau Sampaikan 5 Tuntutan Rakyat
” hari ini kami yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan 5 tuntutan kami terkait keresahan masyarakat “
Aliansi Mahasiswa 18 Perguruan Tinggi Se Provinsi Riau
Membumi.com
PEKANBARU – Setelah sebelumnya sempat berhembus kabar bahwa sejumlah pentolan mahasiswa berhasil digembosi untuk tidak melaksanakan Aksi 11/4, namun faktanya hari ini (11/4/2022) Ribuan Mahasiswa 18 Perguruan Tinggi se Provinsi Riau yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau tumpah ruah didepan gedung DPRD Provinsi Riau.
Dari pantauan kami dari siang hari, berbagai satuan tugas kepolisian sudah sibuk mempersiapkan sejumlah pengamanan, terutama diseputar gedung DPRD Provinsi Riau. Adapun ribuan Mahasiswa peserta aksi berdatangan dari segala penjuru kota Pekanbaru dengan tertib menggelar Aksi tanpa ada kerusuhan sedikitpun.
Lebih lanjut orator masing-masing perwakilan Perguruan tinggi menumpahkan keluh kesah persoalan ketidakadilan, jeritan hati masyarakat yang selama ini dirasakan melalui orasi bergantian diatas mobil komando. Menjelang sore tampak hadir diatas mobil komando yaitu Ketua DPRD Riau Yulisman yang didampingi Wakil Ketua Agung Nugroho dan Hardianto untuk menenangkan hati mahasiswa sembari menerima tuntutan mahasiswa secara resmi.
Dalam keterangan persnya juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau mengatakan, ” hari ini kami yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan 5 tuntutan kami terkait keresahan masyarakat.
” hari ini kami yang terdiri dari 18 Perguruan Tinggi yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan 5 tuntutan kami terkait keresahan masyarakat “
Yang pertama terkait wacana penundaan Pemilu 2024, yang kedua adalah terkait IKN, yang ketiga yang kami angkat adalah permasalahan Nasional adalah kestabilan harga bahan pokok yang mana hari ini harga pangan masih dua kali lipat dari harga semestinya, yang keempat adalah konflik agraria sebagai isu kedaerahan, mafia tanah dan mafia hukum masih banyak, ” sebutnya didepan sejumlah awak media.
Terakhir, juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau juga meminta untuk mengembalikan marwah KPK sesuai TAP MPR nomor 8 tahun 2021 dan TAP MPR nomor 9 tahun 2012. ” Sebagaimana tuntutan sudah diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, untuk itu kami memberikan waktu 14 hari sampai tuntutan tersebut terpenuhi. Adapun jika aspirasi tersebut tidak dapat diterima dengan baik, maka kami akan membawa massa lebih banyak lagi dari hari ini, ” ungkap juru bicara Aliansi Mahasiswa Riau berapi – api. (*thd)