Connect with us

Lingkungan

Kapolresta Pekanbaru : ” Bersama Polda Riau, Kami Siap Amankan Pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar “

Published

on

Foto : Dr. Pria Budi Kapolresta Pekanbaru

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membahas persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar bersama Pemerintah Daerah terkait, dan Pihak Kepolisian, Kamis (19/5/2022) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Dalam sambungan selulernya Jum’at menjelang siang (20/5/22) Kapolresta Pekanbaru DR. Pria Budi mengatakan, ” bahwa kemarin kamis (19/5/22) kami sudah rapat bersama sejumlah stageholder dikantor Gubernur Riau, prinsipnya dalam hal pengamanan kami dari Polresta Pekanbaru dan dari Polda Riau siap mengamankan pelantikan Pj. Walikota dan Pj. Bupati Kampar yang rencananya akan dilaksanakan pada Ahad (22/5/22), ” ungkap Kapolresta Pekanbaru kepada www.riaupdate.com

Baca : Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar 22 Mei, Tamu Undangan Dibatasi

Ditempat terpisah berdasarkan keterangan dari Aryadi Kepala Biro Umum kantor Gubernur Riau yang berhasil kami dapatkan, bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar tanggal (22/5/22) yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.

Ditanya soal persiapan apa yang belum, Kepala Biro Umum Pemprov Riau mengatakan bahwa, ” yang belum cuma undangan, ” ungkap Aryadi. Namun ketika kami coba tanyakan kebeberapa pihak terkait dari Pemprov Riau mengenai SK (Pj), semuanya mengatakan SK belum turun, termasuk Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

Baca : SK Turun, Pemprov Riau Lakukan Persiapan Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar

Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Pengawasan, Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Riau mengatakan, ” bahwa dalam pemberitaan cakaplah.com rabu (18/5/22) yang viral diteruskan berkali-kali tersebut, jelas telah menyebutkan nama Pj. Walikota Pekanbaru dan Pj. Bupati Kampar yang telah ditetapkan berdasarkan SK yang telah turun dari Mendagri, hal tersebut bertolak belakang dengan informasi yang kami terima hari ini, oleh karena itu hal ini menjadi atensi bagi kami, ” sebut Thabrani Al Indragiri (*thd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headlines

Pertama di Asia Tenggara, PLTP Geothermal Komajang Hasilkan Green Hydrogen

GHP PLN yang ke-22 ini siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Published

on

By

Dok. pln.co

Membumi.com

Bandung, (6/09/24) – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selain menjadi base-load di sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali yang bersumber dari energi bersih, kini juga mampu memproduksi green hydrogen. Di kawasan Asia Tenggara, pembangkit ini menjadi yang pertama memproduksi hidrogen hijau yang digadang gadang menjadi energi baru masa depan.

Pengembangan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN (Persero) dilakukan oleh subholdingnya, PLN Indonesia Power (IP), dengan berbekal inovasi dan perkembangan teknologi, PLN IP mampu memanfaatkan air kondensasi dalam proses produksi listrik di PLTP Kamojang menjadi hidrogen hijau. GHP ini merupakan yang ke-22 yang dibangun oleh PLN dan siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN terus berinovasi untuk mengembangkan energi ramah lingkungan sejalan dengan pencapaian target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan pengembangan proyek strategis seperti GHP yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi energi berkelanjutan di masa depan.

“Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung pencapaian net zero emissions pada 2060, PLN fokus pada pengembangan inisiatif energi hijau, termasuk proyek GHP yang bertujuan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan,” tambahnya.

Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang memanfaatkan potensi alam berupa uap panas bumi terbaik di dunia untuk menghasilkan listrik bersih. Prestasi ini menjadikan PLTP Kamojang sebagai pembangkit listrik pertama milik PLN Group yang mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) sejak tahun 2021.

Terletak di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTP Kamojang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 140 Megawatt (MW), yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Senior Manager UBP Kamojang Ibnu Agus Santosa mengatakan bahwa langkah ini menandai komitmen PLN untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan guna mendukung kelestarian lingkungan dan mencapai target NZE.

“Dengan adanya GHP di PLTP Kamojang ini kami berharap bisa menjadi inovasi yang terus berkembang dalam menghasilkan produk ramah lingkungan dan menjadi salah satu Beyond kWh dari PLN Group, From Green to Greener,” pungkas Ibnu.

Source : pln.co

.

Continue Reading

Headlines

SP3 kan Surya Darmadi, Dewas KPK Diminta Periksa Semua Pimpinan KPK

Mengapa KPK begitu lemah di tengah Komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024 ?

Published

on

By

Dok. Gedung KPK RI / Lentera Anak Negeri

Membumi.com

Pekanbaru – Jikalahari dan Senarai menilai alasan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Suap Surya Darmadi dan PT Palma Satu, tidak tepat. Bahkan dijadikan alat oleh korporasi untuk lepas dari kejahatan korupsi yang berdampak pada perusakan hutan.

“Di tengah minimnya integritas Pimpinan KPK saat ini, dampak revisi Undang-Undang KPK mulai dimanfaatkan oleh korporasi penjahat lingkungan. SP3 KPK atas perkara Surya Darmadi sangat menyakiti hati masyarakat Riau. Hutan tanah dan masyarakat hukum adat sudah dihancurkan Surya Darmadi menjadi perkebunan sawit secara ilegal,” kata Okto Yugo Setiyo Koordinator Jikalahari.

Ditengah pelemahan Undang-Undang tersebut, kini pimpinannya juga terjangkit melemah melawan korporasi dan pemiliknya. 

“Ini juga menunjukkan lemahnya kinerja penyidik KPK dan pimpinan KPK membuktikan Surya Darmadi menyuap Annas Mamun (eks Gubernur Riau) melalui Suheri Terta,” kata Jeffri Sianturi, Koordinator Senarai.

Jefri menilai, “Kejaksaan Agung lebih berani melawan korupsi Surya Darmadi dibanding KPK. Mengapa KPK begitu lemah di tengah Komisioner KPK akan berakhir pada Desember 2024?”

Kejagung Lebih Berani Dibanding KPK

Surya Darmadi Pemilik Darmex Agro Grup (Dulu Duta Palma) diterpa dua kasus korupsi suap yang ditangani oleh KPK dan korupsi kerugian keuangan negara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Surya Darmadi dijadikan tersangka oleh KPK bersama PT Palma Satu pada 2019. Saat itu juga Surya Darmadi dijadikan buronan oleh KPK. Dan tidak pernah dikejar oleh KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Annas Maamun bersama Gulat Manurung pada September 2014. Dari hasil OTT diketahui sebagian uang bersumber dari Surya Darmadi melalui Suheri Terta sebanyak Rp 3 miliar dari janji Rp 8 miliar yang akan diterima Annas Maamun lewat Gulat Manurung.

Baca : KPK Terbitkan SP3 Surya Darmadi, ICW: Alasan Kurang Bukti Mengada-Ada

Tujuan dari suap Surya Darmadi ke Annas supaya perkebunan milik Surya Darmadi; PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama dan PT Seberida Subur total lahan sekitar 18.000 hektar diusulkan untuk ‘diputihkan’ pada usulan revisi SK 673/Menhut-11/2014 pada usulan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.

Atas OTT suap terhadap Annas Maamun, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas sudah dijatuhi hukuman pidana 7 dan 3 tahun penjara sebab secara sah telah menerima suap dari Suheri Terta uang dollar sejumlah Rp 3 miliar.

Lalu, pada April 2019 Suheri Terta dijadikan tersangka oleh KPK. Sidang sejak Juni 2020 Pengadilan Negeri Pekanbaru memutus bebas. Setelah upaya Kasasi Suheri dihukum 3 tahun denda Rp 50 juta. Ia terbukti bersalah terlibat dalam suap Annas Maamun untuk mengakomodir perusahaan Duta Palma masuk dalam areal bukan kawasan hutan.

Dan pada 3 Agustus 2022 majelis PK menghukum bebas Suheri Terta karena hanya saksi Gulat Medali Emas Manurung yang menerangkan adanya penyerahan uang sejumlah Rp 3 miliar, sebab Alisati Firman tidak ada melihat ada pemberian sesuatu dari Suheri Terta ke Gulat di Hotel Arya Duta. Keterangan Annas Maamun tidak layak dijadikan alat bukti yang sah lantaran sering berubah-ubah.

Baca : Alasan Tak Cukup Bukti, KPK Keluarkan SP3 untuk Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi

Hakim kualifikasikan keterangan keduanya “unus testis nulus testis” atau kesaksian yang berdiri sendiri dan kesaksian yang diragukan sebab berubah-ubah.

Putusan PK ini menjadi salah satu dasar KPK menerbitkan Sprin.Henti.Dik/28A/DIK.00/01/06/2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Surat ini diterbitkan dengan dasar kurang bukti, dan Mahkamah Agung telah membebaskan Suheri Terta Manager Legal Duta Palma pada putusan PK.

“KPK tidak teliti dan membaca secara utuh atas putusan PK Suheri Terta. Dalam putusan  nomor 345 PK/Pid.Sus/2022 terdapat dissenting opinion Hakim Agung H Ansori yang menyatakan bahwa putusan 190/K/Pid.Sus/2021 yang menghukum Suheri Terta 3 tahun penjara sudah tepat dan benar. Dan dalam putusan 2819K/Pid.Sus/2015 Anas Maamun terbukti menerima hadiah atau janji dari Surya Darmadi dan Suheri Terta,” kata Jeffri.

Gayung bersambut. Penasehat Hukum Surya Darmadi Maqdir Ismail menjadikan PK ini salah satu novum dalam perkara PK Surya Darmadi di Kejagung.

Dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, Surya Darmadi dihukum sebab melakukan korupsi yang mengakibatkan keuangan negara dengan membangun lima perusahaan dalam kawasan hutan selama 20 tahun. Empat perusahaan sama dengan kasus suap yang ditangani KPK, ditambah PT Kencana Amal Tani.

Baca : MAKI Bakal Gugat KPK karena SP3 Perkara Surya Darmadi

Bermula pada 1 Agustus 2022, Surya Darmadi ditetapkan tersangka dugaan korupsi penggunaan 37.095 ha kawasan hutan untuk kebun sawit.  Lima perusahaan yang membuat negara mengalami kerugian Rp 78 triliun. Penyidik langsung memblokir aset dan rekeningnya. Dalam kasus ini juga menjerat Raja Thamsir Rahman Eks Bupati Indragiri Hulu yang berperan sebagai pemberi izin.

15 Agustus menyerahkan diri dari pelariannya di Taiwan. Di PN Jakarta Pusat ia dihukum bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, penjara 15 tahun dan uang pengganti kerugian negara Rp 2,2 triliun dan Rp 39,7 triliun kerugian perekonomian negara.

Putusan dikuatkan pada tingkat banding. Namun Kasasi, menghukumnya penjara 16 tahun dan uang pengganti Rp 2,2 triliun. Surya Darmadi sedang ajukan Peninjauan Kembali sejak 26 Juli lalu.

“Seharusnya KPK mencontoh kinerja Kejagung dalam membuktian kejahatan yang dilakukan Surya Darmadi, bukan malah menerbitkan SP3,” kata Okto. Jikalahari dan Senarai mendesak Dewan Pengawas KPK memeriksa semua pimpinan KPK sebab diduga ada unsur pelanggaran kode etik dan profesional kerja. Penerbitan SP 3 membuat citra buruk KPK dalam pemberantas korupsi.

Source : jikalahari

Continue Reading

Headlines

GI : ” INDONESIA IS NOT FOR SALE ! MERDEKA ! “

Ibu Kota Baru untuk Siapa ?

Published

on

By

Dok. media greenpeace.org

Penajam (17/08/ 24) – Tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Namun berbeda dengan mewahnya acara yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), perayaan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keresahan tentang kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.

Rangkaian acara dibuka dengan upacara memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Puluhan masyarakat dari sejumlah desa serta organisasi masyarakat sipil menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Acara dilanjutkan dengan pembentangan sebuah kain merah berukuran 50×15 meter dengan corak tulisan putih berbunyi Indonesia is not for sale, Merdeka!di Jembatan Pulau Balang oleh sejumlah aktivis Greenpeace. Sejumlah banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

“Permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan kemarin tidak ada artinya setelah satu dekade pemerintahannya membawa Indonesia makin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Di akhir masa jabatannya Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan.

IKN yang dia banggakan nyatanya merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, tapi memberikan karpet merah untuk oligarki. Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara.

Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” kata Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia.

Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur pun, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Near the Indonesian Capital City (IKN), several civil society organizations and residents in North Penajam Paser held a series of activities to commemorate Indonesia’s Independence Day. However, unlike the frantic events led by President Joko Widodo (Jokowi), this celebration is a moment for the public to voice various concerns about environmental damage and the weakening of democracy in the country. The events start with a ceremony commemorating the 79th anniversary of Indonesia’s independence in the Lango Beach area. It is continued with the unfurling of a giant red banner with white writing that reads “Indonesia is not for sale, Merdeka!” on the Balang Island Bridge by Greenpeace activists. Several other banners grew from fishing boats under the bridge.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar. Tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ hanya sesumbar sebab tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.

“IKN adalah wajah paripurna dari ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan 79 tahun. Kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan kita dijebak pada kemegahan infrastruktur semata. Fakta lapangannya, seperti konflik agraria, dampak ekologis hingga kriminalisasinya dikaburkan.

Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims, seperti orangutan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan, yang habitat dan eksistensinya terancam tapi mereka tak bisa bersuara,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen.

Proyek IKN telah terbukti mengancam keanekaragaman hayati. Pembangunan IKN membabat habis lebih dari empat hektar mangrove di hulu Teluk Balikpapan—yang menjadi akses jalur perairan untuk alat-alat berat. Penghancuran mangrove dan arus mobilitas yang masif di teluk—yang sejak lama menjadi habitat pesut, duyung, serta buaya muara—mengganggu ekosistem fauna sehingga kerap berkonflik dengan warga lokal beberapa tahun terakhir.

“Kebijakan ini semakin menandakan masyarakat pesisir belum merdeka dalam mengelola wilayah pesisir dan laut sendiri. Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk habitat flora dan fauna di sekitarnya, kian rentan dikorbankan untuk pembangunan oligarki. Kebijakan ini menjadi ironi di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 ini,” kata Direktur Eksekutif Pokja Pesisir Balikpapan, Mappaselle.

Pembangunan IKN juga jelas membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi sudah menggelontorkan Rp72,3 triliun APBN untuk proyek senilai Rp466 triliun tersebut, sembari terus mencari investor dari dalam maupun luar negeri dengan berbagai gula-gula insentif pajak. Pemerintah juga menghabiskan Rp87 miliar–membengkak dari tahun sebelumnya–untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN.

“Di balik megahnya cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi mewariskan beban ekonomi dan beban kerusakan ekologis kepada rakyat. APBN yang seharusnya diinvestasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah dihambur-hamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat.

Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi bahwa penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia.

Pemerintah mestinya memulihkan Kalimantan Timur yang dihantam krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki.

Pembangunan megaproyek IKN pun bukan hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, ikut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.

Pemindahan ibu kota juga tak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah keliru.

Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan, sehingga proyek pembangunan sebuah kota—baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara—tidak menjadi bancakan segelintir oligarki.

Source : YLBHI

.

.

Continue Reading

Trending