Entertainment

Soal Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal, Kadis LHK Pekanbaru Beserta UPIKA Lakukan Pembersihan dan Penegakkan Hukum

Published

on

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana informasi yang diterima redaksi www.riaupdate.com tadi malam (1/6/22), bahwa terdapat lokasi pembuangan sampah tidak pada tempatnya dengan volume yang cukup besar.

Dalam konfirmasinya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru menyatakan, bahwa kami masih melakukan investigasi terkait siapa yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan siapa pemilik lahan tersebut, ungkap Hendra.

Baca : Sesuai Instruksi Pj. Walikota Pekanbaru, Kadis LHK Siap Atasi Penumpukan Sampah

Lebih lanjut Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru mengatakan bahwa, ” Sesuai dengan Instruksi Pj. Walikota Pekanbaru dalam dalam rapat koordinasi (rakor) Perkantoran Walikota Tenayan Raya, selasa (24/5) yang lalu. Berdasarkan laporan warga, maka Pagi ini (2/6/22) segera kami tindak lanjuti.

” yaitu dengan melakukan verifikasi lapangan, pembersihan, tindakan hukum terhadap angkutan mandiri dan pemilik lahan yang melakukan pembiaran, ” ungkap Hendra diantara alat berat dan truk pengangkut sampah yang dikerahkannya.

https://membumi.com/wp-content/uploads/2023/08/hendra.mp4

Hadir dilokasi yang terletak dikecamatan Tenayan Raya, Kelurahan Bencah Lesung Jalan Sentosa tersebut, Kadis LHK bersama jajaran, Upika, Kepolisian, TNI, Camat dan Lurah Tenayan Raya yang terjun langsung kelokasi ikut membantu proses pembersihan dan tindakan lainnya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga Tenayan Raya yang kami minta tanggapannya terkait persoalan ini menyatakan apresiasinya terhadap Kadis LHK Kota Pekanbaru beserta Jajaran juga Upika Camat dan Lurah yang dengan sigap bersinergi membantu, semoga semoga dibawah Kepemimpinan Muflihun Kota Pekanbaru bersih dan kembali meraih Adipura. ” ungkap warga yang tidak ingin namanya disebutkan. (*thd)

.

Trending

Exit mobile version