Connect with us

Lingkungan

Bahas Soal Dugaan Pelecehan Anak di Transmetro, Pj. Walikota Pekanbaru Siap Bersinergi dengan Komnas PA Riau

Published

on

Membumi.com

Pekanbaru – Setelah viral dimedia sosial dan sempat diberitakan beberapa kali di tv nasional, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang menggunakan jasa bus Transmetro Pekanbaru sebulan yang lalu. Hari ini (31/8/22) orang tua korban inisial D yang juga driver Grab Bike Pekanbaru, Plt. Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau Benny Fernando, Ardhi Arizal Bidang Advokasi Komnas PA Riau dan Satgas Grab Bike Bukit Raya diterima oleh Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun S.Stp M.Ap diruang tunggu tamu Gedung Mall Pelayanan Terpadu (MPP).

Dalam kesempatan tersebut pihak korban intinya meminta bantuan dari Pj. Walikota Pekanbaru untuk membantu memberikan solusi, karena hal ini sudah sempat ribut dan kemudian berujung dilaporkannya orang tua korban ke pihak kepolisian akibat salah pukul, dan berdasarkan pengakuan orang tua korban bahwa pihak pelapor sudah ada niat baik ingin berdamai, namun dengan syarat yang justru cenderung merugikan pihaknya.

Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun dalam keterangan Persnya mengatakan, ” saya memahami maksud dan tujuan dari pihak korban, dan akan membantu menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan semangat restoratif justice (RJ) karena hal tersebut bukanlah pidana berat. Namun disatu sisi dugaan pelecehan anak di Bus Transmetro Pekanbaru jika memang benar, adalah merupakan perbuatan tak bermoral yang tidak bisa ditolerir, bagaimana jika hal tersebut menimpa anak kita, oleh karena itu saya akan meminta keterangan OPD dan pihak terkait lainnya mengenai hal ini, ” ungkap bang Uun.

Dalam keterangannya Plt. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau Benny Fernando mengatakan, ” kami berterima kasih kepada Pj. Walikota Pekanbaru yang sudah meluangkan waktu ditengah kesibukannya mendengar keluh kesah masyarakat kecil, dan berharap agar pelaku mendapatkan sanksi tegas atas apa yang dilakukannya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari khususnya dikota kita tercinta ini, ” sebut Benny.

Baca : Belum Ada Satu Pun Kota Layak Anak di Indonesia

Terkait hal tersebut kedepan, Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Plt. Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Benny Fernando sepakat akan bersinergi menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota yang layak anak dalam berbagai aspek, sehingga niat baik ini merupakan langkah awal bersama untuk dapat bersinergi membenahi masalah perlindungan anak di Kota Pekanbaru.

Pj. Walikota Pekanbaru juga menyampaikan, ” saya berterima kasih kepada Sdr. Benny selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau dalam memberikan sumbang saran kepada kami Pemko Pekanbaru sehingga kedepan dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai perlindungan anak. Ini menjadi catatan penting 100 hari saya bertugas di Pemko Pekanbaru ini, dan kedepan saya berharap agar semua stage holder terkait dapat bersinergi bersama kami demi kemajuan Kota Pekanbaru, ” sebut Pj. Walikota Pekanbaru.

Baca : 6 Kategori Kota Layak Anak, Penuhi Hak Perlindungan Khusus untuk Anak

Penutup, pertemuan singkat namun padat makna yang membahas persoalan perlindungan anak di Kota Pekanbaru tersebut bersama Orang Tua Korban yang juga Driver Grab Bike Pekanbaru, Plt. Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Benny Fernando, Ardhi Arizal Bidang Advokasi Komnas PA Riau dan Satgas Grab Bike Bukit Raya yang tergabung beranggotakan sekitar 2000 driver se Pekanbaru beserta Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama. (*thd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

OCBC Indonesia Komit Lestarikan Lingkungan Hidup Bersama Mangrove Jakarta Community

” Kami sangat mengapresiasi OCBC Indonesia yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pelestarian mangrove di Jakarta, ”

Published

on

By

Images : Management OCBC Indonesia bersama Jakarta Mangrove Community dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

Membumi.com

Jakarta (30/11/23) – Bertepatan dengan momentum Hari Menanam Pohon yang jatuh pada 28 November 2023, OCBC Indonesia bekerja sama dengan komunitas lingkungan Mangrove Jakarta Community dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta, melakukan penanaman 5.000 pohon mangrove jenis Rhizophora mucronata di dua lokasi Ekowisata Mangrove PIK dan Pulau Tidung Kecil.

Kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari komitmen OCBC Indonesia terhadap pelestarian lingkungan dan sebagai upaya peduli terhadap dampak gas emisi.

Komitmen OCBC Indonesia dalam melestarikan lingkungan hidup juga telah dituangkan melalui usaha-usaha mengurangi jejak karbon dengan melakukan berbagai penghematan energi, kertas, pengelolaan limbah, serta penurunan keluaran emisi yang dihasilkan dari kegiatan operasional Bank.

Bank juga berkontribusi dalam mengurangi jejak karbon melalui kebijakan pembiayaan yang menggunakan penilaian Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST), pemberian kredit hijau dan pemberian kredit bertemakan keberlanjutan.

Julie Anwar, Head of Human Resources OCBC Indonesia mengatakan,

” Kami percaya bahwa perbankan bukan hanya tentang produk dan layanan keuangan saja, tapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih baik untuk diri sendiri, pelanggan, orang-orang terdekat, termasuk komunitas di sekitar kita, “

Julie Anwar, Head of Human Resources OCBC Indonesi

” Hal ini selaras dengan nilai-nilai yang terus ditanamkan dan dijalankan oleh Bank untuk seluruh karyawan, demi membangun masa depan yang lebih baik.”

Julie menambahkan, OCBC Indonesia juga secara konsiten melakukan kegiatan edukasi mengenai pelestarian lingkungan melalui program OCBC Sustainability Learning. Bank juga mendukung implementasi langkah nyata peduli lingkungan dalam kegiatan sehari-hari karyawan lewat kampanye #DimulaiDariSaya, karena pembelajaran tentang keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup bisa dimulai dari diri masing-masing.

Kegiatan menanam mangrove ini juga merupakan bagian dari employee engagement OCBC Indonesia bertajuk SPARTA (Sepeda, Lari, Tanam), sebuah program yang bertujuan membangkitkan semangat karyawan untuk hidup lebih sehat sambil berpartispasi dalam kegiatan yang berdampak positif bagi lingkungan.

Dalam program ini, karyawan didorong untuk berolahraga yaitu lari dan bersepeda, dan setiap mereka lari atau bersepeda dengan jarak tertentu, setara dengan mendonasikan pohon mangrove yang berperan dalam kelestarian lingkungan.

” Kami sangat mengapresiasi OCBC Indonesia yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pelestarian mangrove di Jakarta, ”

Paundra Hanutama selaku Founder Jakarta Mangrove Community

” Dengan adanya kegiatan ini, kami harap dapat menjadi inspirasi untuk karyawan dan juga masyarakat umum agar terus berusaha melestarikan lingkungan hidup sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk anak cucu kita nanti.”

Penanaman pertama akan dilakukan sebanyak 200 pohon di Kawasan lingkungan Hutan Mangrove PIK, dan selanjutnya 4.800 pohon lainnya akan ditanam di Pulang Tidung, Kepulauan Seribu.

Dengan penanaman 5.000 mangrove jenis Rhizophora mucronata ini, diharapkan dapat berkontribusi mengurangi emisi karbon dan menciptakan ekosistem yang seimbang, menjadi tempat hidup bagi berbagai spesies laut, melindungi pantai dari abrasi, dan menyediakan sumber daya alam berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.  

Sekilas Tentang OCBC Indonesia

OCBC Indonesia didirikan di Bandung pada tahun 1941 dengan nama Nederlandsch Indische Spaar en Deposito Bank. Per tanggal 30 September 2023, OCBC Indonesia melayani nasabah melalui 199 jaringan kantor di 54 kota di Indonesia.

Selain itu, nasabah juga dapat bertransaksi melalui 494 ATM OCBC Indonesia, lebih dari 90.000 jaringan ATM di Indonesia, dan sekaligus terhubung dengan lebih dari 600 jaringan ATM OCBC Group di Singapura dan Malaysia. OCBC Indonesia pun melayani nasabah melalui berbagai channel digital, termasuk mobile banking dan internet banking baik untuk individu maupun korporasi.

OCBC Indonesia merupakan salah satu bank dengan peringkat kredit tertinggi di Indonesia yakni peringkat AAA(idn)/stabil dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.ocbc.id.

Source : PR Newswire

.

.

Continue Reading

Business

Daya Tahan Lingkungan Hidup jadi Isu Utama Kota-Kota Besar di Asia

” Resilient Cities Index mengemukakan pentingnya Asia menangani perubahan lingkungan hidup secara lebih serius jika ingin memitigasi risiko ”

Published

on

By

Resilient Cities Images Ilustration

Membumi.com

Singapura (1/12/23) – Tokio Marine Group dan Economist Impact meluncurkan “The Resilient Cities Index 2023”, sebuah riset penting terbaru yang mengkaji risiko terbesar yang dihadapi kota-kota di dunia.

Indeks tersebut disusun oleh Economist Impact dan disponsori oleh Tokio Marine Group, yang mengevaluasi kemampuan 25 kota di dunia untuk menghindari, menghadapi, dan menjalani pemulihan dari berbagai guncangan dan tekanan jangka panjang.

Pada 2050, lebih dari dua per tiga penduduk dunia akan tinggal di perkotaan. Urbanisasi yang pesat menjadikan ancaman ini semakin mendesak, dan banyak kota menghadapi ancaman yang terus berkembang terhadap pusat perkotaan.

Riset ini bertujuan untuk mengukur daya tahan masyarakat dan kota, mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan, serta menganalisis peluang dan langkah ke depan.

Menurut index tersebut, berbagai kota di wilayah Asia dan Pasifik lebih rentan terhadap perubahan iklim mengingat faktor geografi dan risiko bencana alam, serta cuaca ekstrem yang semakin memburuk.

Di negara-negara berkembang, hal tersebut kerap diperburuk oleh infrastruktur kelembagaan yang lemah, serta banyaknya penduduk dengan tingkat penghasilan yang lebih rendah. Kota-kota di Asia memiliki kinerja yang relatif baik dalam manajemen bencana.

Jakarta City, Car Free Day Images

Hong Kong, New Delhi, Shanghai, Singapura, dan Tokyo bahkan meraih skor tinggi dari sisi budaya Siaga Bencana.

Laporan ini mengungkapkan, budaya siaga bencana berperan terhadap kesuksesan daya tahan bencana. Beberapa kota di Asia juga memiliki kinerja yang baik berdasarkan aspek infrastruktur penting. Namun, terdapat beberapa kelemahan yang masih membutuhkan fokus strategis.

Baca : The Resilient Cities Index 2023

Kota-kota yang memiliki skor tertinggi adalah Dubai, Shanghai, dan Singapura. Kota-kota dengan pasar yang kaya modal ini lebih berpeluang membangun infrastruktur baru dibandingkan kota-kota di Eropa dengan keterbatasan akibat sistem yang telah berusia puluhan tahun atau berabad-abad.

Menurut aspek ini, infrastruktur digital dan transportasi menjadi kendala dalam meningkatkan  daya tahan kota-kota. Meski demikian, daya tahan kota-kota di Asia kurang memadai dari sisi lingkungan hidup. Indikator ini berkaitan dengan bencana banjir, hawa panas, pencemaran udara, dan dekarbonisasi. 

Di antara kota-kota berkembang di Asia, Bangkok, Dhaka, dan Jakarta kurang mampu menangani bencana banjir, sedangkan, New Delhi dan Jakarta sangat terpapar dari insiden hawa panas. Hal tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi kota-kota ini di tengah kondisi cuaca yang semakin bergejolak akibat perubahan iklim.

” Resilient Cities Index mengemukakan pentingnya Asia menangani perubahan lingkungan hidup secara lebih serius jika ingin memitigasi risiko yang ada dan baru muncul yang dihadapi kota-kota global dan penduduknya.

Max Hirai, CEO, Tokio Marine Asia

Peristiwa cuaca ekstrem, dari topan dan kebakaran hutan hingga banjir dan gelombang panas, semakin sering terjadi bahkan dampaknya semakin buruk. Menilai mitigasi bencana sebagai isu sosial yang penting, Tokio Marine Group berupaya membangun bisnis pencegahan dan mitigasi bencana yang komprehensif.

Kami telah melihat secara langsung peran penting asuransi dalam meningkatkan dinamika pasar di perekonomian berkembang. Dengan meningkatkan penetrasi asuransi, kami membantu pelaku bisnis dan komunitas bangkit kembali, serta mengembangkan kemampuan untuk pulih dengan lebih baik.”

” Kita harus menangani kota-kota di Asia yang semakin rentan dilanda bencana alam, dan upaya tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah dan swasta guna membangun daya tahan kota. “

Pavlos, Regional Managing Director Asia Pacific

Perusahaan asuransi spesialis memiliki kemampuan dan keahlian dalam melakukan perhitungan dan menyediakan solusi untuk memitigasi risiko kompleks. Layanan ini termasuk, misalnya, mendukung pengembangan infrastruktur digital dengan menyediakan asuransi siber, serta menciptakan produk baru yang melindungi dan membangun rantai pasok yang lebih tangguh.

Pembentukan Tokio Marine Resilience akan meningkatkan solusi pencegahan dan mitigasi bencana secara komprehensif melalui perencanaan, pengembangan, dan penyediaan layanan baru. Melalui bisnis ini, Tokio Marine Group akan berkontribusi dalam membangun masyarakat tangguh yang mampu menangani bencana alam.

Tentang Tokio Marine Group

Tokio Marine Group merupakan salah satu grup asuransi terbesar dan tertua di dunia. Didirikan pada tahun 1879, perusahaan ini terdiri dari kumpulan bisnis asuransi terkemuka yang disatukan oleh komitmen bersama untuk melakukan hal yang benar bagi pelanggan dan masyarakat.

Perusahaan menawarkan stabilitas di dunia yang penuh risiko, menumbuhkan kepercayaan diri untuk mengeksplorasi peluang baru. Dengan fokus pada daya tahan, Tokio Marine Group berkontribusi dalam membangun perekonomian dan masyarakat yang lebih kuat.

Tentang Economist Impact

Economist Impact menggabungkan ketelitian lembaga pemikir dengan kreativitas merek media, melibatkan khalayak yang berpengaruh secara global melalui wawasan dengan bukti berdasar yang memicu perdebatan, memperluas perspektif, dan mendorong kemajuan.

Layanan-layanan tersebut, sebelumnya merupakan bagian dari The Economist Group sebagai entitas terpisah EIU Thought Leadership, EIU Public Policy, EIU Health Policy, Economist Events, EBrandConnect, dan SignalNoise yang dibangun berdasarkan perjalanan selama 75 tahun, dan menganalisis 205 negara.

Mereka menawarkan desain kerangka kerja, tolok ukur, analisis dampak ekonomi dan sosial, peramalan, penyampaian cerita, keahlian acara, solusi desain, dan produk media terkemuka di pasar, yang secara unik memposisikan Economist Impact dalam memberikan hasil yang terukur kepada kliennya.

Source : PR Newswire

.

.

Continue Reading

Business

Esensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai UU No 1 Tahun 2022 dan PP No 35 Tahun 2023 (II)

Dalam implementasinya, Pemerintah dalam menerapkan tarif untuk jenis retribusi jasa umum harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan,

Published

on

By

Images : Asrianto, SE, MM

Membumi.com

Jakarta (25/11/23) – Menyambung pembahasan permasalahan Tata Kelola Parkir di Kota Pekanbaru, Asrianto, SE, MM dalam keterangan persnya mengatakan, ” jenis retribusi parkir tepi jalan umum masuk dalam golongan retribusi jasa umum. Retribusi jasa umum merupakan jenis jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemda untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan. “

Asrianto menjelaskan, ” Terdapat 5 jenis retribusi, seperti di jelaskan pada pasal 27 PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yaitu :

1. Pelayanan Kesehatan, 2. Pelayanan Kebersihan, 3. Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, 4. Pelayanan Pasar, 5. Pengendalian Lalu Lintas

Prinsip dan sasaran dalam pelaksanaan retribusi jasa umum ini dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. ” ungkap Alumni Magister Management Universitas Riau ini.

Lebih lanjut Astrianto menjelaskan,

Dalam implementasinya, Pemerintah dalam menerapkan tarif untuk jenis retribusi jasa umum harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan,

” Selain itu juga bagaimana efektifitas dalam pelaksanaan pengendalian dari layanan yang diberikan, ” lanjut Astrianto menjelaskan.

Baca : Perda Parkir Pekanbaru Diundangkan Pertengahan Desember, Hasil Evaluasi Sudah di Provinsi

Secara universal layanan jasa umum ini tidak berorientasi keuntungan, tapi pada peningkatan layanan publik. Tidak terkecuali layanan retribusi pada parkir tepi jalan umum yang merupakan bagian dari jenis retribusi jasa umum.

” Selanjutnya dalam proses operasionalnya, penarikan retribusi parkir tepi jalan umum dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga, hal ini tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pada pasal 66 ayat 1 berbunyi :

“ Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga dalam melakukan Pemungutan Retribusi, ”

Asrianto juga menjelaskan, bahwa untuk proses pemungutan retribusi dapat di serahkan kepada pihak ketiga, seperti melakukan perjanjian kerjasama dalam pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum dengan perusahaan atau organisasi tertentu.

” Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, tentunya dengan harapan lebih efisien dalam proses pelaksanaan, sebagaimana di harapkan dalam pasal 66 ayat 3 yaitu ‘ Pemungutan Retribusi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas Pemungutan Retribusi dengan tidak menambah beban Wajib Retribusi,” sebut Asrianto.

Dalam penjelasannya juga sebutkan, ” Ayat tersebut memberikan amanat, bahwa pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga dapat memberikan proses yang lebih efisien namun tidak akan memberikan tambahan biaya yang dapat membebani masyarakat, ” sebut Asrianto.

Ia juga menegaskan, ” hal paling utama yang menjadi perhatian adalah proses penarikan retribusi jasa parkir tepi jalan umum, dimana hasil pemungutan harus dilakukan penyetoran secara penuh sesuai tarif yang dipungut kepada masyarakat ke kas umum daerah. ” ungkapnya.

Baca : Esensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai UU No 1 Tahun 2022 dan PP No 35 Tahun 2023 (I)

” Hal tersebut di tuangkan pada pasal 66 ayat 4 dimana berbunyi “ Penerimaan Retribusi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetor ke rekening kas umum daerah secara bruto, ” sebut Asrianto.

Artinya adalah, tidak dibenarkan penyerahan hasil pungutan retribusi di lakukan pemotongan atau persentase hasil pemungutan oleh pihak ketiga kepada Pemda, Sebagaimana diilustrasikan oleh Alumni Magister Management UR sebagai berikut :

” Juru parkir A yang melakukan pemungutan retribusi parkir di Jalan T. Tambusai menarik retrbusi parkir pada kendaraan yang parkir (Sepeda Motor Rp. 2.000 dan Mobil Rp. 3.000) dalam satu hari jumlah karcis parkir yang terpakai adalah 100 tiket Sepeda Motor dan 50 Tiket Mobil.

Dihitung jumlah retribusi yang di pungut adalah Rp. 2.000 x 100 = Rp. 200.000 dan Rp. 3.000 x 50 = Rp. 150.000 maka total retribusi yang terpungut adalah Rp. 350.000,-. Maka Juru Parkir A harus melakukan penyetoran ke kas umum daerah sebesar Rp. 350.000,-. “

” Jadi, untuk mempermudah dan efiseinsi dalam penyetoran, maka dengan perkembangan teknologi saat ini, dapat dilakukan pembayaran secara elektronik, “

Asrianto, SE, MM

” sehingga proses penerimaan retribusi dapat terbaca secara real time pada kas umum daerah, ” sebut Asrianto mengaris bawahi.

Bahwa pembayaran jasa pihak ketiga dianggarkan dalam anggaran daerah, hal ini dituangkan dalam ayat 5 yang berbunyi, “ Pemberian imbal jasa kepada pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah. ” sebut asrianto.

Baca : Ada Kejanggalan BLUD Parkir, DPRD Pekanbaru: Silahkan Inspektorat Lakukan Audit

Diskusi kemudian bergulir ke penetapan lokasi layanan parkir tepi jalan umum, ” hal tersebut ditetapkan sesuai dengan peraturan Kepala Daerah, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah. Kewenangan dimaksud juga terhadap jenis jalan yang menjadi kewenangan daerah, ” ujar Asrianto.

” Jalan yang bukan kewenangan, dapat dilakukan pengelolaan parkir, namun harus memiliki perjanjian kerjasama dengan pemilik kewenangan, sehingga legalitas pemungutan retribusi memiliki kekuatan hukum, ” sebut Asrianto menambahkan.

Dalam diskusi penutup disebutkan bahwa, ” secara universal, parkir tepi jalan umum adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat memberikan layanan atau kemudahan bagi masyarakat dalam penyediaan tempat parkir kendaaran dengan memperhatikan pengendalian lalulintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak, ” sebut Asrianto.

Artinya, retribusi adalah cara yang dilakukan untuk dapat membantu Pemda dalam pembiayaan pengendalian lalulintas, namun tetap berorientasi pada pelayanan publik, bukan profit. Nah.

.

.

Continue Reading

Trending