Petisi 100 : Yogyakarta Membara, Menuntut Pemakzulan Jokowi Segera (I)
“ rakyat menuntut pemakzulan Jokowi “ merupakan puncak dari cinta kepada Bangsa dan Negara, yang melihat kondisi kehidupan yang semakin memprihatinkan. “
Presiden RI Joko Widodo memakai Songkok Singkepan Ageng, Tepuk Tangan dalam acara HUT RI ke 78 di Istana Negara
Membumi.com
Yogyakarta (6/12/23) – Bertempat di Gedung PDHI Sasowarno Petisi 100 yang awalnya ditandatangani oleh 100 Tokoh dan saat ini sudah ribuan, hari ini kembali diselenggarakan, kali ini di Kota bersejarah Yogyakarta dengan Tema : “ Yogyakarta Membara, Menuntut Pemakzulan Jokowi Segera. “
Dialog Kebangsaan yang berawal dari keprihatinan tentang rasa dan upaya penyelamatan Indonesia serta mengembalikan konstitusi yang telah disusun dengan berpayah-payah oleh para pendiri bangsa akibat dari adanya pelanggaran – pelanggaran Undang – Undang dan pelanggaran Konstitusi, kembali digelar.
Hadir dalam kesempatan tersebut para tokoh, aktivis demorasi dari Yogyakarta, Solo dan Jakarta, juga hadir H Amien Rais, Jend TNI Purn Tyasno Sudarto (mantan Kasad), Mayjend TNI Purn Soenarko (mantan Danjend Kopasus), Edy Rahmayadi, Kyai H Fahmi Mukadas dari unsur PP Muhammadiyah, Kiai Sukri Fadoli, H Muhammad Mursalin, pimpinan FUI, Para Alim Ulama, Aktivis lainnya dari berbagai wilayah Indonesia yang hadir secara daring yang dimoderatori oleh HM. Mursalin, CSIL.
Acara yang dimulai dengan do’a serta menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, dalam sesi pertama Kyai Fadholi menyampaikan, bahwa diskusi kebangsaan dengan tema “ rakyat menuntut pemakzulan Jokowi “ merupakan puncak dari cinta kepada Bangsa dan Negara, yang melihat kondisi kehidupan yang semakin memprihatinkan.
Ia mengungkapkan, bahwa puncak kekecewaan rakyat dan Bangsa Indonesia atas kondisi para pejabat Negara yang berkhianat kepada Rakyat dan Bangsanya, yaitu ketika kebijakan Negara saat ini semakin jauh dari cita-cita proklamasi Kemerdekaan Bangsa, bahkan banyak kebijakan-kebijakan Negara yang bertentangan dengan prinsip dasar kaidah Bangsa, Pancasila dan Undang Dasar 45.
Persoalannya adalah ketika kondisi kehidupan Bangsa semacam ini jika terus-menerus berjalan pasti Bangsa ini akan mengalami kehancuran, sebab saat ini Bangsa masih ada, Negara masih ada, tetapi kebijakan Negara dikendalikan oleh kekuatan Oligarki, pemilik modal dan juga Negara – Negara asing.
“ Oleh karena itu lahirnya Petisi 100 dalam rangka menegakkan Amar Makruf nahi mungkar, memperbaiki kehidupan Bangsa dan Negara untuk kembali kepada Jati Negara jati diri Negara yaitu Pancasila dan UUD Dasar yang sesungguhnya, “ ungkap Kyai Fadholi.
“ Ketika Negara mengambil kebijakan yang salah yang berorientasi kepada kepentingan Oligarki, dan kami pastikan pada saatnya nanti pondasi Negara, pondasi Kebangsaan, akan mengalami kehancuran yang akan menghancurkan Bangsa dan Negara, yang kita cintai ini. “ sebut Kyai.
Disebutkan juga, bahwa tanda proses kehancuran Bangsa semakin dekat, seperti hancurnya moral elit politik Bangsa, yang mana pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif selaku yang diberi amanah dinilai telah tega berkhianat kepada rakyat.
“ KKN, Korupsi, Nepotisme tidak punya perasaan malu, bahkan Presiden sendiri, Jokowi pun tega – teganya menghancurkan kekuatan hukum dengan melahirkan anak haram, calon wakil Presiden yang namanya Dul Gibran, “ ungkap Kyai Fadholi diiringi tawa peserta yang hadir.
Disampaikan juga bahwa kondisi politik hari ini kedaulautan Bangsa digadaikan kepada asing, sementara itu para syuhada dengan darah, air mata dan jiwanya merebut Kedaulatan Kemerdekaan dari Penjajahan Belanda.
“ Bahwa elit politik Bangsa sudah menjadi pengkhianat bangsa, yang kedua kita melihat saat ini proses hancurnya pondasi kehidupan bangsa, yang terkait dengan persoalan hukum, Indonesia adalah negara hukum, pasal 1 ayat mengatakan Negara hukum, hukum ditegakkan tidak lagi berbicara tentang Keadilan Rakyat dan Kebenaran, tetapi hukum ditegakkan demi kepentingan Kuasa, “ ungkap Kyai.
Kyai juga mengungkapkan bahwa hukum ditegakkan tebang pilih, orang-orang yang cinta kepada Negara memberikan sikap kritis kepada Negara, dianggap sebagai orang yang anti Pancasila, orang yang anti NKRI, sementara orang-orang yang melakukan Korupsi, kalau dia itu kroninya Jokowi aman-aman saja, “ rebut Kyai.
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih mencoba berupaya melakukan konfirmasi, meminta tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo sebagai pihak yang ingin di Makzulkan oleh para Tokoh Petisi 100.
Diskusi Kebangsaan Petisi 100 ini juga dipublish di Youtube Channel UI Watch, Salwa Media, Anti Oligarki, Bang Edy Channel, Mimbartube, Youtube Pejuang, Zona Hijau, Politik Dinasti, M. Rahman Official, Fafifa TV, Essie AR Channel, Racikan Berita.