Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam riliesnya (15/12/23) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum.
Dalam catatannya KontraS menduga keras, bahwa pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi.
Disebutkan juga bahwa Pemilu 2024 diduga diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa yang diduga keras berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe – cawe Presiden Joko Widodo.
KontraS juga menyatakan bahwa potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI – Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, KontraS juga mendorong Pemilu 2024 agar mengedepankan HAM, yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM sebut KontraS.
Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan. Guna mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur, anggota di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional.
Dalam rilies tersebut KontraS juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah harus secara serius mengambil pelajaran dari gelaran Pemilu dan Pilkada yang terjadi tahun – tahun sebelumnya.
Hal tersebut untuk menghindari ragam pelanggaran seperti kekerasan berbasis politik, extra-judicial killing karena penggunaan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi, hingga tragedi meninggalnya ratusan petugas KPPS di tahun 2019 lalu.
Adapun kampanye politik yang berelasi dengan aspek Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan menjadi ancaman yang cukup berbahaya di Pemilu 2024. Sebab, ujaran kebencian yang menyangkut SARA secara nyata telah berimplikasi pada tindakan diskriminatif, bahkan kekerasan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, pengarusutamaan HAM dalam kontestasi Pemilu harus betul-betul dilakukan, misalnya dengan memfasilitasi hak atas partisipasi secara bermakna dan bermanfaat, melindungi hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, mendorong kebebasan untuk menentukan tanpa paksaan dan intervensi hingga melindungi kebebasan pers.
Sejauh ini, diskursus publik (public discourse) tentang HAM pun masih sangat langka terdengar. Pelaksanaan politik elektoral nampak mengenyampingkan aspek-aspek fundamental, kendati telah diatur dalam konstitusi.
Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah menyusun satu panduan yakni Human Rights and Elections : A Handbook on the Legal, Technical and Human Rights Aspects of Elections, sebut KontraS dalam riliesnya (15/12/23).
Dalam panduan ini, diatur dan diuraikan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan standar-standar yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, seperti halnya political participation, non-discrimination, self determination, dan Prerequisite rights.
Atas dasar uraian di atas, pada catatan kritis ini KontraS merekomendasikan kepada berbagai pihak :
Pertama, Presiden Republik Indonesia, untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang dengan menghentikan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan baik lewat pengerahan TNI, Polri, BIN hingga ASN.
Selain itu, juga meminta agar Presiden selaku Kepala Pemerintahan harus menjamin hak-hak politik seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam Pemilu mendatang tanpa ada diskriminasi dan intervensi
Kedua, Kepolisian Republik Indonesia untuk secara berhati-hati dalam mengambil tindakan pengamanan di lapangan. Kepolisian harus menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan yang bermuara pada pelanggaran HAM.
Hal ini dapat dilakukan secara konkret dengan menyusun pedoman atau menerbitkan surat telegram yang berisi seruan untuk bersikap netral di lapangan, tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan, tidak menggunakan peluru tajam dalam penanganan aksi massa, dan perintah pengambilan tindakan terukur lainnya.
KontraS juga menyebutkan bahwa, Kapolri pun harus menjatuhkan hukuman yang tegas pada aparat di lapangan yang melanggar ketentuan.
Ketiga, Panglima TNI harus menegakkan komitmen untuk menjamin netralitas pada Pemilu 2024. Sanksi yang tegas bahkan jika diperlukan pemecatan kepada anggota yang melanggar harus berani diambil oleh Panglima TNI sebagai pimpinan tertinggi TNI.
Keempat, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencegah tragedi meninggalnya petugas KPPS pada 2019 lalu.
KPU dapat melakukan pengecekan kondisi kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental saat proses rekruitmen petugas. Selain itu, mengorganisir beban agar tidak terlalu berat, memperketat standar usia bagi petugas KPPS, dan membuat pelatihan berkala pun dapat dilakukan secara masif agar tidak terjadi lagi banyak petugas KPPS meninggal karena kelelahan.
Lebih lanjut, dalam rangka pemenuhan hak, penyelenggara pun harus menyiapkan mekanisme pemulihan bagi mereka yang sakit ataupun meninggal setelah menjadi anggota dan petugas KPPS.
Kelima, Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan monitoring dan supervisi secara ketat terhadap seluruh kontestan, tim sukses hingga ke level yang paling bawah guna menghindari pelanggaran berupa kampanye berbasis SARA yang diduga akan bermuara pada tindakan diskriminatif di lapangan.
Adapun peran Bawaslu sebagai pengawas berjalannya Pemilu juga sangat penting untuk memantau segala bentuk pelanggaran seperti pembatasan akses, penentuan dengan paksaan dan berbagai pelanggaran lainnya.
Keenam, Partai Politik, Kontestan Pemilu 2024, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat hingga level desa untuk melakukan edukasi politik guna menghindari peristiwa yang memecah belah masyarakat terulang.
Source : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Taluk Kuantan – Soal kisruh pergantian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini (20/11/24) dihalaman komplek Rumah Godang Kenegerian Taluk Kuantan Pemangku adat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyampaikan surat terbuka untuk Prabowo Subianto.
Ada tiga poin yang menjadi penekanan para pemangku adat Kuansing tersebut.
Pertama, mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Partai Gerindra Kuansing. Sebab, mereka mengaku ikut membesarkan Partai Gerindra di Kuansing.
“Kami merasa ikut membesarkan partai Gerindra, dari empat kursi menjadi sembilan kursi di DPRD Kuansing,” kata Datuk Sirajo yang mewakili Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing.
Kedua, LAN Kuansing mempertanyakan proses pergantian Ketua DPRD Kuansing yang baru seumur jagung.
“Tidak ada angin, tidak ada badai, tiba-tiba Gerindra melakukan pergantian Ketua DPRD,” kata Datuk Sirajo.
Poin ketiga yakni, mempertanyakan penyebab pergantian Ketua DPC Gerindra Kuansing Suhardiman Amby yang merupakan Bupati Kuansing dan juga Ketua Umum LAN Kuansing.
“Kami mohon perhatian yang sesungguhnya dari Bapak Prabowo Subianto terhadap kondisi Gerindra Kuansing saat ini,” kata datuk Sirajo.
Surat terbuka untuk Ketua Gerindra Prabowo Subianto dilakukan para pemangku adat Kuansing yang tergabung dalam LAN. LAN merupakan wadah para datuk, ninik mamak dan suluh bendang yang berjumlah 1.640 orang.
“Mudah-mudahan, Pak Prabowo mendengar dan menjadi perhatian beliau terhadap persoalan Kuansing saat ini,” kata Datuk Sirajo.***
Dok. Kemenkes RI / Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono
Membumi.com
Jakarta (18/11/24) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pneumonia seringkali dicap sebagai pembunuh senyap karena menyerang paru-paru, melelahkan napas, dan bahkan menyebabkan kematian terutama pada anak.
“Pneumonia ini terus menjadi ancaman serius bagi anak-anak di dunia. Kematian akibat pneumonia itu terjadi setiap 43 detik. Ini berarti 700 ribu anak meninggal setiap tahunnya karena pneumonia, sebuah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah,” ucap Prof. Dante pada Puncak Hari Pneumonia Sedunia di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11).
Pneumonia merupakan peradangan paru-paru akibat infeksi akut pada saluran pernapasan, yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur. Pada balita, gejala yang paling dominan atau sering muncul adalah batuk, kesulitan bernapas, dan tanda pneumonia berat seperti tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam saat bernapas.
Penyebab yang paling berpengaruh lainnya adalah paparan asap rokok. Kepada orang tua yang masih merokok di rumahnya, Prof. Dante mengingatkan, rokoknya tidak hanya berbahaya untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga bisa melemahkan kondisi paru-paru anaknya.
“Data statistik menunjukkan anak-anak yang ada di lingkungan orang tuanya perokok lebih gampang terkena pneumonia dibandingkan dengan anak-anak yang orang tuanya tidak merokok,” ungkap Prof. Dante.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Yudhi Pramono, MARS mengatakan pneumonia merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia.
Data WHO tahun 2021 menunjukkan pneumonia menyebabkan 740.000 kematian pada anak di bawah usia 5 tahun, atau setara dengan 14% dari total kematian balita di seluruh dunia.
“Ini menunjukkan bahwa pneumonia ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak,” tutur dr. Yudhi.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2023, pneumonia menempati peringkat pertama sebagai penyakit dengan biaya pengobatan tertinggi, yaitu Rp 8,7 triliun, diikuti oleh tuberculosis (TB), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, dan kanker paru.
Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung tujuan SDGs, yaitu memastikan kehidupan sehat dan kesejahteraan bagi semua usia. Untuk itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kematian balita akibat pneumonia serta pengurangan insiden pneumonia pada balita hingga 70% secara nasional.
Prof. Dante menambahkan, Hari Pneumonia Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 12 November, menjadi momentum penting untuk melindungi anak-anak dari pneumonia dan melawan pneumonia pada anak. Sebagai bagian dari transformasi kesehatan, khususnya pada layanan kesehatan primer, pemerintah terus berupaya mencegah terjadinya pneumonia pada anak-anak melalui berbagai langkah.
Hal itu dilakukan dengan upaya pencegahan dengan vaksinasi dan menjaga lingkungan tetap sehat.
“Namun imunisasi hanyalah salah satu bagian kecil dari upaya mengatasi pneumonia. Upaya lainnya adalah memenuhi kualitas gizi pada anak-anak supaya kekebalan tubuhnya meningkat, di antaranya dengan memberikan ASI eksklusif serta penyediaan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Prof. Dante.
Flores (18/11/24) – Sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal menyusul berkurangnya penyebaran abu vulkanik.
Hingga Senin (18/11), beberapa bandara yang sebelumnya sempat ditutup telah kembali beroperasi, antara lain Bandara Frans Sales Lega Ruteng dan Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, Bandar Udara Soa Bajawa, Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Wunopito Lembata, Bandara Gewayantana Larantuka, Bandara Waingapu, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan Bandar Udara Lede Kalumbang Tambolaka. Sedangkan bandara yang masih belum beroperasi yakni Bandara Fransiskus Xaverius Seda, Maumere.
“Aktivitas sejumlah penerbangan di bandara yang telah dibuka juga sudah kembali normal. Di Bandara Komodo Labuan Bajo, misalnya, maskapai penerbangan melayani penumpang dengan normal,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo, di Jakarta, Senin (18/11).
Di samping itu, kondisi pelayaran di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki juga terpantau aman. Hal ini terlihat dari kondisi gelombang, angin dan arus serta jarak pandang yang aman untuk pelayaran.
Terkait dampak erupsi gunung Lewotobi Laki-laki, evakuasi wisatawan telah berlangsung sejak tanggal 10 hingga 18 November 2024, dengan jumlah penumpang 5.282 orang dan dilayani 132 kapal. “Saat ini KNP. Chundamani sandar Labuan Bajo untuk standby keadaan kedaruratan,” imbuh Budi.
Adapun untuk angkutan penyeberangan rute Larantuka – Kupang pada kurun 1 – 11 November 2024 telah memberangkatkan 1.538 orang, 74 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat dan 33 unit kendaraan roda enam yang dilayani 5 kapal. Lalu rute Kupang-Larantuka pada periode 3-14 November 2024 memberangkatkan 1.798 orang, 96 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda empat dan 54 unit kendaraan roda enam, yang dilayani oleh 5 kapal.