Connect with us

Headlines

Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (I)

Bukan saja soal demokrasi yang telah dicederai, namun negara juga tengah melakukan pembangkangan pada nomokrasi.

Published

on

Images " Ilustrasi Kekerasan dalam Kerusuhan Pemilu 2019 "

Membumi.com

Jakarta – Dalam rilies yang diterbitkan Setara Institute (10/12/23) yang lalu disebutkan, bahwa pemenuhan hak atas tanah, jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hal yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade.

Jika membandingkan rata-sata skor nasional sejak 2019, data SETARA Institute menunjukkan bahwa kepemimpinan Jokowi tidak pernah mencapai angka moderat yakni 4 dengan skala 1-7. Di tahun 2019 skor Indeks HAM sebesar 3,2, lalu 2020 di angka 2,9, tahun 2021 di angka 3, tahun 2022 di angka 3,3 dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2.

Memasung Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Disebutkan juga bahwa terjadi pengkerdilan ruang – ruang sipil yang semakin masif terefleksi pada skor indikator kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat yang selalu menjadi indikator dengan skor paling rendah di tiap tahunnya, bahkan selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun, termasuk di tahun ini yang mengalami penurunan tajam skor sebesar – 0,6 dibanding pada Indeks HAM 2019.

Kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), represi aparat terhadap massa, pembubaran diskusi publik, pembatasan kebebasan akademik, hingga kekerasan berbasis orientasi, identitas, dan ekspresi gender adalah rentetan peristiwa yang selalu dijumpai sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, dengan kecenderungan jumlah kekerasan yang terus meningkat dari tahun 2014 hingga 2023.

Baca : Kontras: Ada 45 Tindakan Represif Polisi Saat Aksi Massa, Mayoritas Korban Mahasiswa

Kekerasan terhadap jurnalis pada pemerintahan Jokowi yang mencapai 81 kasus di tahun 2016 dan 84 kasus di tahun 2020 sebagai puncak dari pemasungan kebebasan. Pasal karet dalam UU ITE menjadi alat pembungkaman terhadap suara-suara yang vokal dan kritis terhadap jalannya pemerintahan.

Bahkan sejak UU ITE disahkan di tahun 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, yaitu sebanyak 97 kasus di tahun 2022. Represifitas terhadap massa yang berekspresi melalui demonstrasi juga masih sangat masif ditemukan.

Kriminalisasi masyarakat adat Poco Leok di Manggarai, represi terhadap masyarakat Rempang, hingga kriminalisasi petani di Air Bangis menjadi potret pemberangusan freedom of expression di balik beragam eksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digencarkan pemerintah.

Selain itu SAFEnet (2023) mencatat sepanjang Januari-Oktober 2023, setidaknya ada 89 kasus kriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal bermasalah UU ITE. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat menjelang momentum politik Pemilu 2024.

Baca : KOALISI SERIUS Mendesak Penundaan Pengesahan Revisi Kedua UU ITE

Merusak Demokrasi, Mengabaikan Nomokrasi

Selain hal tersebut, skor pada indikator hak turut serta dalam pemerintahan di tahun 2023 mengalami regresi yang sangat signifikan, menurun sebesar -1,0 dibanding dengan skor pada Indeks HAM 2019 dan – 0,6 apabila dikomparasikan dengan skor tahun lalu.

Disrupsi legislasi dan autokratik legalisme yang dipraktikkan sepanjang empat tahun terakhir telah merampas ruang partisipasi yang berkualitas.

Presiden Jokowi pada 31 Maret menetapkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Alih-alih membuka proses deliberatif dalam rangka meaningful participation bagi masyarakat luas untuk melakukan perbaikan terhadap UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputus inkonstitusional bersyarat oleh MK melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020, Presiden justru membuat Perppu untuk untuk menyiasati Putusan MK tersebut.

Setara Institute mengartikan, Perppu yang merupakan hak prerogatif Presiden sengaja dibuat Presiden Jokowi untuk menghindari aspirasi demokrasi di balik dalih kegentingan memaksa.

Kualitas partisipasi juga dilangkahi oleh lembaga pengawal konstitusi, Mahkamah Konstitusi, yang melahirkan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023. Kritik masif dari masyarakat luas terhadap MK untuk bersikap adil dan konstitusional dalam memutus perkara No. 90/PUU-XXI/2023 telah diabaikan.

Baca : KPU Didesak Tunda Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran

Mengabaikan suara publik adalah sama dengan mematikan ruang partisipasi. Kondisi demikian mempertontonkan bahwa bukan saja soal demokrasi yang telah dicederai, namun negara juga tengah melakukan pembangkangan pada nomokrasi.

Derogasi terhadap hak turut serta dalam pemeritahan juga tergambar dalam proses elektoral menuju Pemilu 2024.

Sekalipun secara nasional keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari seluruh parpol telah di atas 30%, namun pada faktanya, dari 84 dapil anggota DPR dan 18 partai politik peserta pemilu, hanya satu parpol yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30% pada semua daftar caleg tetap (DCT) di 84 dapil.

Sementara, 17 parpol lainnya tidak mencapai syarat 30% pada seluruh DCT di 84 dapil (Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan, 2023).

Fakta ini merefleksikan bahwa syarat minimal 30% keterwakilan perempuan hanyalah retorika semata dan hanya sebagai alat checklist pelibatan perempuan,  namun tidak sungguh-sungguh memberikan ruang partisipasi substantif bagi perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan agar diakomodir dalam berbagai rencana kebijakan yang akan dirumuskan di parlemen.

Source : SETARA Institute for Democracy and Peace & International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

Bersambung…

.

.

Business

Lahirkan Ratusan Ahli K3 Umum, PTPN IV PalmCo Wujudkan Zero Fatality

” Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami, ”

Published

on

By

Dok. Ilustrasi PTPN IV Logos Images

Membumi.com

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mendorong setiap karyawan yang memiliki kompetensi untuk menjadi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia dan berbagai lembaga sertifikasi lainnya sebagai langkah membudayakan K3 dan mewujudkan zero fatality.

Hingga saat ini, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang mengelola perkebunan kelapa sawit itu telah memiliki 268 Ahli K3 Umum di masing-masing unit operasional yang terbentang di berbagai penjuru nusantara untuk memperkuat budaya kerja yang selamat dan sehat.

“Sejak awal, PTPN IV PalmCo menempatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkesinambungan secara mutlak. Kami menempatkan K3 para karyawan sebagai first priority karena teman-teman karyawan merupakan aset terpenting di perusahaan ini,” tegas Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa di Jakarta, rabu (15/01/2024).

Ia menuturkan saat ini ratusan karyawan PTPN IV PalmCo telah mengantongi sertifikasi AK3 Umum maupun sertifikasi serupa lainnya. Langkah itu diperkuat dengan kebijakan konkret perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Implementasi ini telah berjalan dengan baik dan menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan standar K3 di seluruh unit operasionalnya pada masa mendatang. Alhasil, perusahaan mampu meraih 148 bendera emas sistem manajamen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). “Komitmen dan konsistensi adalah tekad kami dalam menjalankan program program yang melindungi karyawan kami,” paparnya.

Jatmiko menekankan pentingnya kesadaran akan K3 sebagai faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Selaras dengan pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2025, PTPN IV PalmCo menjalankan program kerja K3 di seluruh wilayah operasinya dengan fokus pada pencapaian target zero fatality.

Ia juga menyatakan bahwa pencapaian target zero fatality bukanlah tujuan yang dapat diraih secara instan, melainkan melalui proses berkelanjutan. Untuk itu, secara rutin perusahaan melakukan audit keselamatan kerja, evaluasi risiko, serta penyempurnaan prosedur operasional

Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan setiap potensi bahaya dapat diidentifikasi dan diminimalisir sejak dini. “Keselamatan kerja itu bukan hanya kewajiban, atau aturan yang harus diikuti. Namun harus jadi kesadaran masing-masing, kesadaran yang membudaya. Kita akan terus lakukan segala cara untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan keamanan dasar (basic safety) kepada seluruh pekerja, terutama bagi mereka yang berada di bidang operasional,” paparnya.

Direktur Strategy dan Sustainability PTPN IV PalmCo Ugun Untaryo menambahkan bahwa K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan.

“Keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi Perusahaan, karena dengan komitmen yang kuat terhadap K3, PTPN IV PalmCo dapat menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tuturnya.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).

Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Headlines

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh HPN 2025 di Riau

Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh semua rangkaian kegiatan

Published

on

By

Dok Kunjungan Ketua Umum PWI dan Pengurus PWI Riau ke Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si di kediaman Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

Membumi.com

Pekanbaru – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang. Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi, M.Si., menyampaikan rasa bangga dan dukungannya terhadap pelaksanaan HPN 2025 yang akan diselenggarakan di Pekanbaru.

Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Zulmansyah Sekedang bersama jajaran pengurus PWI Riau, termasuk Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Sekretaris PWI Riau N. Doni Dwi Putra, di kediaman Pj Gubri, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

“ Kami sangat bangga Riau menjadi tuan rumah HPN 2025. Ini adalah momen penting untuk menunjukkan potensi daerah, sekaligus memperkuat peran pers dalam mendukung pembangunan. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh semua rangkaian kegiatan, ” ujar Rahman Hadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam audiensi tersebut, Rahman Hadi menginstruksikan Kepala Diskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan, untuk segera mempersiapkan teknis pelaksanaan HPN 2025 bersama panitia dan jajaran PWI. ” Kami ingin semua berjalan lancar dan meninggalkan kesan baik bagi seluruh peserta,” tegasnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengapresiasi dukungan dari Pj Gubri dan jajaran Pemprov Riau. ” Komitmen ini menjadi semangat bagi kami untuk menyukseskan HPN 2025. Riau sebagai tuan rumah memiliki potensi besar untuk menjadikan perayaan ini istimewa,” katanya.

Zulmansyah menjelaskan, HPN 2025 akan menghadirkan 15 agenda kegiatan, termasuk bakti sosial, konvensi media, seminar-seminar, dan acara puncak. 

” Ada empat menteri yang dijadwalkan hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kehutanan Juli Antoni, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ” tambahnya.

Kunjungan Ketua Umum PWI dan Pengurus PWI Riau ke Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si di kediaman Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Kamis (15/1/2025).

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, mengungkapkan optimismenya terhadap kesuksesan acara ini. ” Dukungan dari pemerintah dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar bagi kami. HPN 2025 tidak hanya selebrasi, tetapi juga momen strategis untuk mempromosikan budaya dan pariwisata Riau,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Riau, N. Doni Dwi Putra, menambahkan bahwa persiapan berjalan baik dengan melibatkan berbagai pihak. 

” Kami berharap HPN 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau, terutama dalam mengangkat potensi lokal ke kancah nasional, ” katanya.

Kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Riau Eriadi Fahmi, Dewan Penasehat PWI Riau Syahnan Rangkuti, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kerjasama PWI Riau Oberlin Marbun, Wakil Ketua Bidang Kesra Zulmiron, Wakil Ketua Bidang Asset dan Inventaris Fithriady Syam serta Wakil Bendahara PWI Riau Luna Agustin.

Source : PWI Riau

.

.

Continue Reading

Headlines

WALHI Kecam Pelibatan Korem 033 WP untuk PSN Rempang Eco-City

Penolakan masyarakat adat dan tempatan Rempang kembali mendapat tantangan

Published

on

By

Dok. bpbatam.go.id / BP Batam Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City

Membumi.com

Kepri (15/01/25 ) – Menjawab rapat koordinasi BP Batam bersama Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama, Senin (13/1/2025) di Ruang Rapat Marketing Centre yang bertujuan untuk membahas progres pengembangan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

Yang mana terdapat beberapa poin penting antara lain berkaitan dengan penyiapan infrastruktur dasar Kawasan Tanjung Banon serta pengerjaan pembangunan rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City tahap kedua.

Dalam siaran pers Wahana Lingkungan Hidup (Walhi ) yang diterima redaksi (15/01/25) bahwa Penolakan masyarakat adat dan tempatan Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City kembali mendapat tantangan dari BP Batam dengan meminta bantuan Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama agar tetap dapat melanjutkan pembangunan PSN.

Langkah BP Batam ini berpotensi memperburuk situasi Rempang yang beberapa waktu lalu mengalami peristiwa kekerasan oleh preman PT Makmur Elok Graha (MEG). Selain menandai makin kuatnya pendekatan militeristis di Rempang, hal ini juga bertolak belakang dengan perintah Prabowo untuk mengevaluasi PSN.

Baca : Rapat Bersama Korem 033 Wira Pratama Bahas Pengembangan PSN Rempang Eco-City

Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, menyatakan pelibatan Korem dalam percepatan pembangunan PSN Rempang Eco-City menunjukkan rupa bagaimana negara terus menggunakan pendekatan militeristik dalam menjalankan kebijakan PSN. 

“ Kami sangat menyayangkan tindakan BP Batam yang bersikeras melanjutkan pembangunan PSN Rempang Eco-City di tengah situasi Rempang yang masih tidak kondusif pasca peristiwa kekerasan oleh PT MEG Desember lalu. Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSN ini dan meninggalkan pendekatan kekerasan dalam prosesnya agar tidak jatuh korban lagi, ” ujar Ahlul.

Ahlul juga mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan pembangunan apapun termasuk PSN harus memenuhi prinsip free prior informed consent (FPIC) atau adanya persetujuan dari masyarakat terdampak. 

“ Hingga sekarang, BP Batam masih tidak mau terbuka atas data penerima relokasi yang kami yakini tidak sesuai dengan data lapangan. Tidak hanya itu, BP Batam sampai sekarang juga tidak kunjung memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang mestinya ada sebelum proyek ini dijalankan,” kata Ahlul.

Selain mengecam pelibatan Korem dalam melanjutkan PSN Rempang Eco-City, Ahlul juga mempertanyakan hubungan antara PT MEG dengan proyek ketahanan pangan yang akan dikerjakan BP Batam dan Korem. 

Baca : Dasco: Prabowo akan Evaluasi PSN yang Tak Untungkan Rakyat

“ Isu keterlibatan PT MEG dalam proyek ketahanan pangan oleh BP Batam dan Korem juga sangat mencurigakan. Apa peran dia dalam proyek tersebut ? Jika untuk memenuhi kebutuhan pangan yang dapat mendukung program makan bergizi gratis, mengapa tidak bekerjasama dengan masyarakat Rempang saja yang sudah jelas-jelas memiliki hasil pertanian dan perkebunan selama bertahun-tahun ? Mengapa justru dengan PT MEG ? ”

Selanjutnya Ahlul mengingatkan BP Batam tentang pernyataan dari Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, terkait rencana evaluasi PSN oleh Prabowo Subianto. Meskipun belum diketahui pasti apakah hal ini benar-benar akan dilakukan oleh Prabowo, Ahlul mengingatkan bahwa PSN Rempang Eco-City harus menjadi salah satu PSN yang dievaluasi. 

“ Prabowo Subianto harus mengevaluasi PSN Rempang Eco-City sebagai salah satu PSN yang tidak bermanfaat untuk masyarakat karena akan menghilangkan identitas serta sumber penghidupan ribuan masyarakat Rempang. Di sisi lain, penolakan dari masyarakat Rempang pun tidak akan berhenti hingga PSN ini dihentikan dan dicabut, ” tutup Ahlul.

Source : WALHI Riau

.

.

Continue Reading

Trending