Connect with us

Headlines

Nasib Anak Bangsa Setelah 81 Tahun Indonesia Merdeka

Published

on

.

Yang jelas upaya untuk memenuhi biaya pendidikan dasar dan mendapatkan layanan kesehatan di negara yang konon katanya gemah ripah loh jinawi dan sebentar lagi merayakan kemerdekaannya yang ke 81 tahun ini, fakta masih jauh panggang dari api, bahkan musti dibayar mahal meskipun harus mempertaruhkan nyawa demi anak bisa sekolah. Miris !

Padahal dalam UU Dasar jelas disebutkan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Sementara menurut data Kemendikdasmen tercatat 967.269 anak mengalami putus sekolah dari total 3,9 juta anak Indonesia dalam kondisi tidak bersekolah.

Disisi lain maraknya kasus penolakan dan pemulangan paksa para pasien BPJS Kesehatan oleh pihak rumah sakit sebagaimana disampaikan Ombudsman RI, adalah cerminan bobroknya permasalahan mutu layanan jaminan kesehatan kita yang terjadi ditengah berbagai skandal mega korupsi yang bernilai sangat fantastis.

Dalam kondisi seperti itu, jangankan berharap kepada pemerintah, berharap kepada bapak ibu para wakil rakyat yang terhormat yang digaji tinggi plus berbagai fasilitas itupun untuk memperjuangkan nasib jutaan anak bangsa, tak juga bisa diharapkan. Untunglah pagar Senayan tu tinggi, kalau tidak mungkin dah lama hangus.

Baca : Kemendikdasmen Catat 967 Ribu Anak Putus Sekolah di Indonesia

Maka, dengan kondisi ini lagi – lagi pemerintah berhutang budi dengan ummat Islam yang ada di negeri ini, kalaulah bukan karena zakat, wakaf, infaq dan sedekah, maka berbagai fenomena sosial yang ada masyarakat tersebut, tentu akan menimbulkan ketidakstabilan di negeri ini. Maka, jangan sampai pengelolaan kotak amal diserahkan kepada pemerintah. Punah !

Dalam sebuah diskusi ringan bersama beberapa orang jamaah ba’da sholat Jum’at membahas fenomena sosial tersebut diatas. Maka sudah saatnya ummat Islam untuk tidak lagi terlalu berharap kepada pemerintah dengan cara memperkuat zakat, wakaf, infaq dan sedekah guna memperhatikan kondisi sosial ditengah – tengah masyarakat.

Kita skip dulu peran pemerintah yang tengah sibuk mencari anggaran untuk program MBG yang tidak lagi diperbolehkan menggerogoti anggaran pendidikan. Maka contoh kecil tradisi saling berbagi pada Jum’at berkah merupakan hal sangat baik dan perlu diterapkan disetiap mesjid dari Sabang sampai Merauke.

Baca : Purbaya Soal Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah : Kita Ikut Putusan MK !

Semoga pasca putusan MK jumlah anak putus sekolah dan anak tidak bersekolah dapat jauh berkurang, termasuk sekolah – sekolah yang rusak dapat segera dilakukan perbaikan dan gaji guru bantu yang selama ini terkesan hanya dipandang sebelah mata dapat segera terpenuhi dengan layak.

Bersama kita do’akan, semoga dikemudian hari kasus anak KD yang membuat sang ayah akhirnya terbunuh oleh kerasnya kehidupan guna memenuhi biaya untuk bersekolah menjadi kasus yang terakhir dinegeri ini. Amin.

Penulis : Syaed Lukman, Pembina Forum Aspirasi Negara Federal Indonesia

.


.

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *