Headlines
Berpotensi Menjadi Konflik Horizontal, Para Pihak Diminta Menahan Diri

Membumi.com
Pekanbaru – Lebih lanjut Mafirion berharap dapat segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa masyarakat adat, dan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menggandeng pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membantu penyelesaian persoalan.
“ Saya mohon supaya kita bisa sepakat, kalau memang ada dari bapak – bapak yang merasa terancam, ada yang macam – macam atas tindakan yang terjadi, saya juga bawa dari LPSK, “ ungkap anggota Komisi XIII ini berharap agar dapat segera menyelesaikan masalah ini.
Datuk Tarlaili yang juga merupakan koordinator masyarakat adat se Provinsi Riau bersama Gema Melayu Riau mengungkapkan kekecewaannya terkait etika dan cara – cara yang dilakukan pihak Agrinas di lapangan, sehingga menimbulkan gesekan hingga jatuh korban dari pihak masyarakat adat.
“ Apakah seperti ini cara kita bernegara ?! pada hari ini mau ndak pihak Agrinas duduk satu meja dengan kita masyarakat adat di Riau ini ? supaya apa ? “ sebut Datuk Tarlaili mempertanyakan etika Agrinas didepan seluruh undangan yang hadir.
Koordinator Gema Melayu Riau ini juga menjelaskan, lebih kurang terdapat 437 kampung adat yang ada diseluruh provinsi Riau, selain itu juga terdapat 47 kawasan, hingga 10 Kerajaan besar dan kecil yang tersebar di Provinsi Riau.
Baca : Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor
Menanggapi hal tersebut perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara yang hadir memohon maaf atas ketidakhadiran pimpinan Agrinas dan menjelaskan bahwa terkait lahan pihaknya hanya mengurus dan mengelola limpahan dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“ Satgas PKH terdiri dari 10 atau 11 Kementerian Lembaga yang semuanya ada dalam ruangan ini saya kira, jadi sudah diverifikasi, sudah diuji oleh Satgas PKH bahwa kami juga tidak mau, sesuai dengan amanah atau Asta Cita Presiden Prabowo yang pertama mengenai hak asasi manusia, “ ungkap perwakilan Agrinas.
Selain itu pihak Agrinas menjelaskan telah melibatkan unsur dari Forkopimda dan mengungkapkan tidak ada persoalan dilapangan, serta menyatakan tidak melakukan upaya teror meneror.
Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo yang juga terlihat dari awal hadir, melihat akar masalahnya bermula dari konflik agraria, bergeser menjadi konflik ekonomi kemudian nanti bisa bergeser ke konflik sosial hingga akhirnya dapat bergeser menjadi konflik horizontal yang tidak diinginkan.
“ Kalau kita sama – sama mengklaim kebenaran, gak akan nyampe ke ujung, oleh karena itu kita cari titik tengah titik temu, saya yakin dan sepakat pihak Agrinas akan mencari win win solution, every body happy lah gitu, “ ungkap Pangdam XIX Tuanku Tambusai meminta para pihak untuk dapat menahan diri.
Baca : Gema Melayu Riau Sampaikan 5 Tuntutan Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Lebih lanjut Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan juga memberikan pandangan terkait persoalan tersebut disebabkan tidak adanya komunikasi, dan mengungkapkan bahwa pihaknya dari tahun lalu pihaknya sudah melakukan upaya inisiasi.
“ Ketika ada bacok – bacokan sudah masuk ranah tindak pidana (delik murni), mau gak mau kita harus melakukan upaya menegakkan hukum, “ ujar Kapolda Riau sambil mengatakan bahwa dirinya baru 17 bulan berada di Provinsi Riau.
Selain itu Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan juga mengungkapkan bahwa semua pihak mempunyai niat yang baik, dan mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tanah ulayat sedang dalam proses di DPRD Provinsi Riau yang kelak akan menjadi acuan.
“ Jadi kesimpulannya dari saya, baiknya legalitas tentang tanah ulayat kita selesaikan, baik dari itu Kementerian ATR / BPN, Kementerian Kehutanan, ada dari Kodam, ada Polri, masyarakat adat itu kita yang undang, saling berdialektika saling berdiskusi, “ ungkap Kapolda Riau yang akrab dipanggil Herimen ini (02/09/26).
Selain itu Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan juga mengungkapkan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
.

.

.

.






