Headlines
Soal Agrinas, Masyarakat Adat Se Riau Sampaikan Pernyataan Sikap

Membumi.com
Pekanbaru – Sesuai agenda hari ini (27/08/26) Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau dalam diskusi yang bertemakan “ 81 Tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Adat Belum Merdeka, “ menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Datuk Khaidir Akmalmas, Datuk Tarlaili, Datuk Fauzi Kadir, Datuk Yasrif Tambusai, Dr. Muhammad Rafi dari UIN Suska dan Pembina Forum Aspirasi Negara Federal Indonesia Syaed Lukman.
Selain itu juga tampak hadir Datuk Majo Pati dari perwakilan Bonai Darussalam, Batin Gasib dari perwakilan Gasib Siak Sri Indrapura, Batin Geringging dari perwakilan Petalangan Kabupaten Pelalawan, Batin Pelabi dari perwakilan Kepala Suku Kabupaten Pelalawan, Batin Tenayan dari perwakilan kepala suku di Pekanbaru, Datuk Bosau dari perwakilan Buluh Nipis Kampar, Batin Sagarai perwakilan Tapung Kabupaten Kampar, Datuk Pucuk dari perwakilan Pantai Cermin, datuk – datuk dari Bonai, dari Petalangan, dari Gasib hingga datuk Kepaw dari perwakilan kepala suku di Kabupaten Kampar.
“ Bonai itu sebelum Negara ini merdeka kami sudah ada, hidup dan mati kami, kami bertempat tinggal di Bonai, para leluhur kami para kakek kami, seluruh generasi kami bertumpah darah memperjuangkan tempat penghidupan kami disitu, salah satunya mempunyai tanah adat, tanah ulayat, “ ungkap Datuk Majo Pati.
Kepala Suku Bonai ini juga mengungkapkan pihaknya merasa terganggu dan terusik atas kehadiran sejumlah orang yang tidak jelas asal usulnya. Datuk Majo Pati ini juga mengatakan bahwa masyarakatnya saat ini masih belum merasakan kemerdekaan, karenanya pihaknya meminta perhatikan pemerintah untuk dapat melepaskan hak ulayat miliknya.
Baca : Agrinas Diminta Stop Beri KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Batin Geringging dari Petalangan Kabupaten Pelalawan juga mengungkapkan hal yang sama, pihaknya merasa tidak ada lagi ketenangan dalam mengelola tanah ulayat miliknya, selain itu Batin Geringging ini juga mengungkapkan bahwa oknum yang diduga keras dari PT. Agrinas melakukan intimidasi dengan membawa senjata tajam di kampungnya.
“ Padahal tanah itu sudah kami kelola secara turun temurun. Katanya ada kawasan, kami sudah mengatakan berulang kali, bahwa ini adalah tanah ulayat, tanah masyarakat adat, “ sebut Kepala Suku Petalangan ini menjelaskan pihaknya ditakut – takuti dengan dalih hukum dan lain sebagainya.
Senada dengan hal tersebut Batin Gasib, Batin Tenayan dari Pekanbaru, Datuk – datuk, Kepala Suku yang hadir dalam diskusi tersebut mengharapkan adanya keadilan dan perlindungan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, sehingga masyarakat adat mendapatkan kepastian hukum terkait persoalan tanah ulayat, hak – hak masyarakat adat dan tempatan.
Lebih lanjut Datuk Tarlaili mengungkapkan bahwa hal tersebut diatas adalah gambaran kondisi kita pada hari ini, dalam konteks Riau, saat ini negara tidak memberikan ruang kepada masyarakat adat itu sendiri, padahal adat itu ada, di setiap kampung – kampung pranata kehidupan adat itu berjalan dengan baik.
“ Lebih kurang ada 437 kampung adat di provinsi Riau ini, ada 47 kawasan, itu masyarakat. Tapi apa yang terjadi, 81 tahun Indonesia merdeka, undang – undang masyarakat adat itu mustinya di sahkan. Ada persoalan apa ? Karena ada ketakutan kawan – kawan di DPR itu sampai sekarang belum mau mengesahkan, apa ini pesanan ? “ ujar Datuk Tarlaili sebelumnya aktif di LAMR.
Baca : Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Selain itu Datuk Tarlaili juga mengungkapkan bahwa terdapat 1, 6 juta hektar lahan temuan pansus DPRD Provinsi Riau adalah ilegal. Bahwa persoalan ini terjadi semenjak terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025, ungkapnya bahwa pihak Agrinas hadir di Riau tanpa etika, hingga mengakibatkan perkelahian bahkan adanya kematian.
“ Apa lagi kurang baik dari Riau ini ? minyak dibawa ke Jakarta, sawit dibawa ke Jakarta, amplop dibawa juga ke Jakarta, yang tinggal apa ? kalau terjadi musibah kita yang menerima, kita yang merasakannya, “ tambah Datuk Tarlaili bahwa hal tersebut akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat adat.
Syaed Lukman selaku pembina Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa 81 tahun Indonesia merdeka dengan 8 kali pergantian Presiden, negara sudah gagal mensejahteraan dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat di daerah.
“ Mulai dari Sultan Deli, Langkat, hingga Sultan Siak Sri Indrapura termasuk tanah datuk anak kemenakan semua habis. Pertanyaannya apa yang salah ? Australia memberikan peluang kepada suku Aborigin, begitu juga New Zeland suku Mori mendapat tempat, nah kita yang sama – sama berjuang, malah kita yang dihisap darah kita ini, “ sebut Pembina Forum Aspirasi Negara Indonesia menjelaskan.
Lebih lanjut Syaed Lukman mengungkapkan jika kedepan sistem negara kita federal maka persoalan ninik mamak, tanah ulayat cukup diurus ke Gubernur. Karena itu pihaknya menawarkan opsi untuk mengubah sistem sentralistik yang penuh ketidakadilan tersebut menuju negara federal dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menjelang magrib peserta diskusi “ 81 Tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Adat Belum Merdeka “ yang ditaja oleh Gema Melayu Riau di Teko Kopi jalan arifin ahmad ditutup dengan sesi pernyataan sikap dan foto bersama, dan hingga berita ini ditayangkan kami masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak agrinas.
Berikut video peryataan sikap Masyarakat Adat Se Riau
.

.
.





