Connect with us

Headlines

Komnas HAM Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Potensi Kematian Massal Pemilu 2019 (I)

Komnas HAM RI telah mengadakan diskusi bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, serta beberapa lembaga lain seperti Ombudsman RI dan Lintas Fakultas UGM pada 12-13 Oktober 2023 lalu.

Published

on

Images Pemilu Berdarah 2019 Ilustration

Membumi.com

Jakarta – Dalam rilies yang diterbitkan Komnas HAM pada (15/11/23) yang lalu disampaikan, bahwa salah satu temuan penting atas penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah peristiwa sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu, khususnya kelompok panitia pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta pengawas pemilu dan petugas keamanan.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian nasional mengingat jumlah korban yang sangat besar, baik petugas yang meninggal dunia maupun mengalami jatuh sakit. Meski terdapat banyak versi terkait berapa jumlah penyelenggara Pemilu yang sakit dan meninggal dunia, namun terdapat fakta bahwa ada hak hidup dan hak atas kesehatan sekian banyak warga negara yang terabaikan oleh negara.

Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius dan mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah, khususnya Penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang kembali pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca : Duka di Pesta Demokrasi 2019: Ratusan Petugas KPPS Gugur

Dalam konsep tentang HAM, negara adalah pemangku kewajiban (duty bearer) utama untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak-hak asasi setiap warga negara.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, tanggung jawab tersebut terbagi kepada beberapa pemangku kepentingan utama sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam berbagai UU. Salah satu pemangku kepentingan terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Meskipun ketiganya bukan bagian dari Pemerintah eksekutif, ketiganya merupakan bagian dari lembaga penyelenggara negara karena posisinya sebagai Lembaga Negara Tambahan yang bersifat independen yang mendapat mandat khusus di bidang penyelenggaraan Pemilu.

Oleh karena itu, KPU, Bawaslu, DKPP, serta lembaga-lembaga negara terkait, terutama Kementerian Kesehatan, memangku kewajiban utama untuk mengupayakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM setiap warga negara yang termasuk di dalamnya hak atas kesehatan dan hak hidup para petugas Pemilu.

Baca : Apa Itu Komnas HAM ? Ini Pengertian, Fungsi, Tugas dan Wewenangnya

Sehubungan dengan hal tersebut, Komnas HAM RI melalui Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara telah mengadakan diskusi terbatas dengan melibatkan KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan, serta beberapa lembaga lain yang memiliki kajian terkait tema ini, yakni Ombudsman RI dan Lintas Fakultas UGM pada 12-13 Oktober 2023 lalu.

Hasil pembahasan dalam diskusi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi kepada Pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar mempersiapkan dengan lebih baik berbagai upaya antisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Berdasarkan penjelasan di atas, Komnas HAM RI menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, terkait dengan faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja (kematian dan sakit) yang menimpa petugas Pemilu antara lain faktor komorbid (penyakit penyerta)

Bahwa Terdapat 485 anggota KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit. Petugas KPPS yang sakit paling banyak berada di Provinsi Jakarta dan Banten, sedangkan petugas yang meninggal dunia terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca : Komnas HAM Ungkap Penyebab 485 Petugas KPPS Meninggal pada Pemilu 2019

Disebutkan juga bahwa petugas yang meninggal dunia mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 46 –67 tahun. Adapun faktor komorbid meningkatkan resiko sakit dan kematian. Penyakit kardiovaskuler, hipertensi dan stroke menjadi komorbid paling tinggi yang menyebabkan penyelenggara Pemilu sakit dan bahkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas.

Selain itu, terdapat berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik, turut menjadi penyakit penyerta yang meningkatkan resiko sakit dan kematian massal penyelenggara Pemilu.

Dalam konfirmasi kami kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menanyakan perihal apa yang akan dan sudah dilakukan penyelenggara pemilu di Provinsi Riau terkait rekomendasi antisipasi dari Komnas HAM RI tersebut mengatakan, ” Kita di Riau berkomitmen untuk merekrut pengawas yang relatif berusia muda dan akan mendaftarkan pengawas pada BPJS tenaga kerja, “ sebut Alnovrizal (17/12/23) pagi.

Source : Komnas HAM RI

Bersambung…

.

.

Headlines

Pertama di Asia Tenggara, PLTP Geothermal Komajang Hasilkan Green Hydrogen

GHP PLN yang ke-22 ini siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Published

on

By

Dok. pln.co

Membumi.com

Bandung, (6/09/24) – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selain menjadi base-load di sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali yang bersumber dari energi bersih, kini juga mampu memproduksi green hydrogen. Di kawasan Asia Tenggara, pembangkit ini menjadi yang pertama memproduksi hidrogen hijau yang digadang gadang menjadi energi baru masa depan.

Pengembangan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN (Persero) dilakukan oleh subholdingnya, PLN Indonesia Power (IP), dengan berbekal inovasi dan perkembangan teknologi, PLN IP mampu memanfaatkan air kondensasi dalam proses produksi listrik di PLTP Kamojang menjadi hidrogen hijau. GHP ini merupakan yang ke-22 yang dibangun oleh PLN dan siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN terus berinovasi untuk mengembangkan energi ramah lingkungan sejalan dengan pencapaian target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan pengembangan proyek strategis seperti GHP yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi energi berkelanjutan di masa depan.

“Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung pencapaian net zero emissions pada 2060, PLN fokus pada pengembangan inisiatif energi hijau, termasuk proyek GHP yang bertujuan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan,” tambahnya.

Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang memanfaatkan potensi alam berupa uap panas bumi terbaik di dunia untuk menghasilkan listrik bersih. Prestasi ini menjadikan PLTP Kamojang sebagai pembangkit listrik pertama milik PLN Group yang mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) sejak tahun 2021.

Terletak di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTP Kamojang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 140 Megawatt (MW), yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Senior Manager UBP Kamojang Ibnu Agus Santosa mengatakan bahwa langkah ini menandai komitmen PLN untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan guna mendukung kelestarian lingkungan dan mencapai target NZE.

“Dengan adanya GHP di PLTP Kamojang ini kami berharap bisa menjadi inovasi yang terus berkembang dalam menghasilkan produk ramah lingkungan dan menjadi salah satu Beyond kWh dari PLN Group, From Green to Greener,” pungkas Ibnu.

Source : pln.co

.

Continue Reading

Headlines

LAMR Terbitkan 7 Butir Warkah Petuah Amanah Untuk Pilkada 2024

” Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya. “

Published

on

By

Dok. Logo Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana rilies yang diterima redaksi (9/09/24) bahwa Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengeluarkan Warkah Petuah Amanah untuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah melalui waktu yang cukup panjang dalam menyusunnya sejak juli 2024.

Terdapat tujuh butir Petuah Amanah yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi serta pejabat publik. 

Adapun butir pertama berisi bahwa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, adalah memilih seorang pemimpin yang merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih. 

Adapun hal yang harus diperhatikan yaitu memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas. Yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat. 

Selain itu, yang dipilih mustilah berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.

Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak. Maka masyarakat Provinsi Riau dihimbau untuk ikut serta dalam memilih dan turut menentukan  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau. 

Ketiga,  memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, hendaklah dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, kebersamaan, hormat menghormati, jujur dan adil, serta bertanggung jawab, supaya terhindar dari perpecahan dan pergaduhan. 

Keempat, bahwa dalam upaya untuk menarik pendukung, diingatkan kepada masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji, jangan menggadaikan marwah dengan menggunakan kuasa dan harta, apalagi sampai menghalalkan segala cara. 

Kelima, pemerintah, penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, penegak hukum, dan elemen institusi/pejabat publik diharapkan dapat menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.

Keenam, bahwa LAMR sangat memahami keberagaman masyarakat Riau, berbilang kaum, bermacam suku, dan berbeda puak, yang hidup dan bermastautin di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, harus selalu menjaga serta memelihara kerukunan, kedamaian, mengekalkan perpaduan dan kesatuan ummat yang sudah wujud selama ini. 

Ketujuh, diingatkan bahwa apabila terjadi silang sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, serta berpeluang pula menimbulkan berbagai permasalahan, maka hendaklah diselesaikan melalui alur, patut, dan layaknya. Diselesaikan menurut azas musyawarah mufakat dalam kesantunan dan kekeluargaan, serta menaati ketentuan yang berlaku. 

Patut disebutkan, hampir semua butir petuah itu, diiringi dengan ungkapan adat. Dalam hal menyelesaikan sengketa misalnya, diiringi dengan ungkapan bahwa : ” Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya. “

Dengan diterbitkannya warkah petuah ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, masa bakti 2024 – 2029, dapat terselenggara dengan seadil-adilnya, sesuai dengan alur dan patut serta layaknya. 

Selebihnya, dihimbau untuk berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga  selalu diberikan petunjuk, taufik, hidayah, dan hati yang terang, sehingga dapat memilih pemimpin yang dapat membawa masyarakat Riau kepada kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan.

Source : Yoserizal Zein

Selengkapnya..

.

Continue Reading

Entertainment

Ribuan Pengurus Baru DPP dan DPC MISURI, Ucapkan Ikrar Dalam Milad MISURI ke 19

Ketum MISURI : ” Dimana bumi dipijak, disitu langit di junjung. “

Published

on

By

Dok. Foto bersama sejumlah perwakilan pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau, Alam Mayang (7/09/24)

Membumi.com

Pekanbaru – Sesuai rencana, hari ini (7/09/24) Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) menggelar acara Milad ke 19 di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru yang dikemas dengan berbagai acara budaya Sunda, dan ikrar penyerahan SK Pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau.

Acara tersebut dibuka dengan mengarak Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution yang didampingi oleh Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Destrayani Bibra bersama Datuk Wan Abu Bakar dengan menggunakan tunggangan Singa yang merupakan simbol dalam budaya Sunda hingga ketempat acara.

Dalam acara Milad Misuri yang dihadiri sesepuh, pupuhu dan ribuan pengurus DPP dan DPC Se Provinsi Riau tersebut, selain calon Walikota Brigjend (purn) Edy Natar Nasution dan calon Wakil Walikota Dastrayani Bibra, juga dihadiri oleh mantan Bupati Kampar 2 periode Jefri Noer, calon Wakil Bupati Kampar Aldo, Tokoh Masyarakat Riau Wan Abu Bakar, Ketua Tim Relawan Bang Edy, A.Z. Fachri Yasin dan sejumlah tokoh Riau lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPP MISURI H.EM Surachmat mengungkapkan pepatah melayu, di mana bumi dipijak di situ langit di junjung.

Baca : MISURI Dukung Penuh dan Siap Menangkan Paslon PATEN

Menurutnya, meskipun orang Sunda, tetapi kita sudah menjadi orang Riau. “Kita walaupun orang Sunda tapi sekarang sudah menjadi orang Riau, jadi kita harus mengabdi di Bumi Melayu ini,” ujar Ketum MISURI.

Tokoh masyarakat Riau yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Riau pada masanya Datuk Wan Abu Bakar dalam sambutannya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 19 MISURI.

 ” Semoga MISURI makin jaya, makin solid dan makin bisa berbuat untuk kemajuan Provinsi Riau yang akan datang. Saya yakin Paguyuban ini dapat menjadi contoh bagi paguyuban – paguyuban lain di Provinsi Riau ini, ” sebut Datuk Wan Abu Bakar.

Mantan Dandrem 301 Wirabima yang juga menjabat sebagai Ketua Penasehat DPP MISURI dalam sambutannya yang diiringi dengan pantun menyampaikan, bahwa MISURI bukan organisasi baru bagi dirinya.

” Semenjak saya menginjakkan kaki setelah 40 tahun saya meninggalkan Riau, saya kembali menjadi Komandan Korem, Eyang Surachmat beserta rombongan hadir membawa seperangkat Kehormatan (Kujang) bagi saya, ” kenang Edy Natar.

Foto : Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution diarak dengan menggunakan tunggangan Singa Pasundan

Baca : Profil Edy Natar Nasution

Calon Walikota Pekanbaru yang membawa tagline PATEN ini juga mengungkapkan, bahwa setelah hidup puluhan tahun di negeri Pasundan, dirinya juga telah mengenal lama dan menjadi bagian dari MISURI.

” Oleh sebab itu, selaku Ketua Penasehat, saya mengucapkan selamat hari jadi MISURI ke 19, dan kepada masyarakat Sunda yang ada di Riau, dan dapat meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan Riau ke depannya, terkhusus di Kota Bertuah.

Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, selain diusung oleh Partai Nasdem, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru ini juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Buruh dan PBB.

Diakhir liputan menjelang adzan zuhur, ribuan pengurus DPP dan DPC Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) melaksanakan pengucapan Ikrar dan penyerahan SK sebagai pengurus baru yang dipimpin oleh H.EM Surachmat didampingi Sekretaris Fari Suradji dan pengurus inti lainnya.

Continue Reading

Trending