Connect with us

Figur

Sah, Benny Fernando Pimpin Komnas PA Riau

” Saya Siap Bersinergi Bersama Stage Holder Terkait, Demi Menjamin Terlindunginya Hak hak Anak “

Published

on

Beni Fernando Plt. Ketua Komnas PA Riau

Membumi.com

Pekanbaru– Pemerhati Anak dan Tokoh Pemuda Riau Benny Fernando Gunawan, SH yang sebelumnya merupakan Sekretaris Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau mulai pada tanggal 14 Juni 2022 kemarin diamanahkan memimpin Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau. 

Benny Fernando diangkat menjadi Pelaksana Tugas untuk mengisi dan menggantikan posisi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yang sebelumnya diamanahkan ke Dewi Arisanti, yang mana saat ini sedang fokus menyelesaikan permasalahan pribadinya.

” Saya Siap Bersinergi Bersama Stage Holder Terkait, Demi Menjamin Terlindunginya Hak hak Anak, ” Sebut Beni.

Baca : Soal Kasus DA, Sekretaris Komnas PA Riau Luruskan Sejumlah Pemberitaan

Surat Keputusan  tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau tersebut di keluarkan di Jakarta oleh Dewan Komisioner Komisi Perlindungan Anak yang langsung di tanda tangani oleh Ketua Umum Arist Merdeka Sirait.

Dalam naskah Surat Keputusan Pengangkatan Benny tersebut, Benny dipercaya memimpin Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau hingga 22 Mei 2023. Benny akan melaksanakan kerja -kerja yang telah direncanakan dan program kelembagaan demi keberlangsungan serta eksistensi Lembaga Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau.

Melalui percakapan via telepone Benny Fernando menyatakan siap untuk bersinergi bersama stage holder terkait, demi menjamin terlindunginya hak-hak anak serta menjadikan Provinsi Riau menjadi Provinsi Layak Anak. (rls)

Figur

Penilaian Lengkap LAMR Dalam Penganugerahan Gelar ” Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri “

Meneguhkan kesetiaan, menjunjung serta memuliakan Negeri sesuai dengan alur patutnya

Published

on

By

Prosesi Penyematan Keris kepada Datuk Seri Akmal Abbas, SH., MH

Membumi.com

Pekanbaru – Bertempat di Balairung Tenas Effendi Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) selasa 30/4/24, prosesi pemberian Gelar Adat kepada salah satu anak jati kebanggan Provinsi Riau Akmal Abbas, SH MH yang sudah dipersiapkan jauh – jauh hari, alhamdulillah berjalan sukses.

Sebagaimana disampaikan oleh pembawa acara, sesuai undangan telah datang dari hulu maupun hilir, yang datang dari jauh dan juga dari dekat, serta yang datang dari laut juga yang datang dari darat, sudah berhimpun pepat pada hari ini selasa 21 Syawal 1445 Hijriah bersamaan dengan 30 April 2024 masehi dalam acara Penganugerahan Gelar Adat dari LAMR kepada Akmal Abbas, SH MH.

Tampak hadir Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua DPRD Riau, Ketua Umum MKA Datuk Seri Marjohan, Ketua DKA Datuk Seri Wan Abu Bakar, Ketua Umum DPH LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, H. Saleh Djasit SH, Syamsuar MSI, Bupati, Walikota se Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Kajari Se Riau, Ketua Umum LAM Kabupaten kota se Riau ataupun yang mewakili. Sultan Pelalawan yang mulia Tengku besar Kamaruddin, yang Dipertuan Agung Kerajaan Kampar kiri Gunung Sahilan, yang mulia Tengku Nizar Ketua Persebatian Kekerabatan Resam Kerajaan Indragiri, yang mulia Raja timbalan Mangku Bumi Mangku Diraja Lembaga Kesultanan, Tengku Toha dan Datuk Malik yang juga merupakan Pewaris dari Kebesaran Kerajaan Sriwijaya serta berbagai komponen masyarakat lainnya.

“ Kita mencatat berbagai puak di Riau memberi gelar dalam berbagai jenis di antaranya adalah Gelar Adat Kehormatan, Gelar dari LAM yang diatur dalam anggaran dasar rumah tangga yang diberikan kepada Tuan Akmal Akbas SH MH ini merupakan Gelar Adat Kehormatan yang melekat pada namanya sepanjang hayat, akan tetapi tidak bisa diwariskan, “ sebut Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Baca : Ucapan Selamat, Kajati Riau Dapat Kiriman Ratusan Karangan Bunga

Lebih lanjut dalam sambutannya Ds. TIJ mengungkapkan bahwa doa itu ternyata tidak saja positif bagi penerimanya, tetapi juga bagi yang mengucapkannya. Pakar dari berbagai disiplin ilmu misalnya selalu mengatakan penggunaan ucapan positif dapat mengubah suatu fungsi otak bernama lobus patriatalis, kebiasaan menggunakan ucapan yang baik, menjadikan kita berprasangka baik, dan lebih mudah berinteraksi dengan orang lain sehingga terciptalah kehormatan atau keberpahaman menurut istilah Melayu Riau.

Maka tidak berlebihan pula dikatakan ketika Gelar Adat Ini diucapkan harapan dan doa bukan saja kepada penerima gelar, tetapi kepada kita semua kepada yang mengucapkannya, juga sehingga makin ramai makin bagus, makin lama makin berguna. Inilah yang kemudian disampaikan dalam pantun Melayu lama Yang merah Saga, yang kurik Kundi, Yang indah Bahasa, Yang baik adalah Budi.

Ds. TIJ juga mengungkapkan bahwa Adat dan Budaya Melayu dalam kegiatan ini setidak-tidaknya mengacu pada Undang-Undang Provinsi Riau khususnya pada Undang-Undang Provinsi Riau nomor 19 Tahun 2022, yang menyebutkan karakteristik daerah ini adalah Adat Budaya Melayu Riau yang bertopang pada keragaman pada 12 Kabupaten Kota yang mengacu kepada adat yang diadatkan.

Sebagaimana disambut Panji Payung Adat berangkai dalam tiga warna kebesaran, perpaduan Kedaulatan, masyarakat Adat dengan Monarki, atau Kerajaan, dilatar belakangi 12 bendera Kabupaten Kota, kemudian kita disambut dengan rorak Godang dari Kuantan, bersambung dengan Kompang dan silat yang mekar di Riau pesisir, mengacu kepada adat yang teradatkan.

Belum lagi Burdah, tradisi lisan melalak dari Kampar Timur, Selendang Delima dari Bengkalis dan syair kapal dari Indragiri, yang memperlihatkan kebesaran adat yang teradatkan, yakni kebiasaan-kebiasaan yang menahun. Hubungan manusia dengan flora dan fauna sebagai acuan dalam adat istiadat, terlebih jelas dari bahan-bahan tepuk-tepung tawar melalui berbagai daunnya. Lengkaplah, manakala pemberi tepuk tawar, bukan saja unsur kedaulatan adat dan monarki yang masih hidup dari 26 sistem Kedaulatan Adat yang pernah ada di Riau.

Tak kalah pentingnya, kesemuanya itu juga tak terlepas dari pelestarian dan pewarisan dalam Anugerah Gelar Adat ini. Semua hajat hendak disemat, segala kehendak ingin ditangguk, seperti pepatah orang tua dulu, Sekali dayung duatiga Pulau terlampau. Jadi membicarakan Pengugerahan Gelar Adat menyangkut kawasan yang sangat luas dan waktu yang lama, bahkan dapat diteroka sejak dari 40.000 tahun masehi seiringan dengan ditemukannya peradaban kuno di logas Kuansing 40.000 tahun sebelum masehi, jauh sebelum mi’sing mencatatnya dalam sebuah naskah tahun 683 masehi. Bahwa Penganugerahan Gelar Adat ini yang kita tangkap bukan hanya sekedar serimonialnya, tetapi adalah semangat yang menjiwainya, semangat yang hendak dicapainya.

Datuk Akmal Abbas beserta Datin menuju Balairung Tenas Effendi di Gedung LAMR (30/4/24)

Baca : Pj Gubernur: LAM Riau Simbol Nilai dan Adab Masyarakat

Dalam sambutannnya Timbalan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Syaukani Al Karim membacakan ikhtisar Anugerah Gelar Adat kepada yang terhormat Tuan Akbal Abbas, SH SM menyampaikan alas pikir dan alas Adat Penganugerahan Gelar Adat kepada Bentara Perdana Kepala Kejaksaan tinggi Riau Tuan Akmal Abbas, SH MH.

” Bahwa melalui Al-Quran yang mulia, Allah SWT telah menurunkan serangkaian ulasi tentang bagaimana membalas kebaikan yang telah diberikan orang lain kepada kita, satu dari serangkaian postulasi tentang membalas kebaikan itu telah dituangkan oleh Allah di dalam bejana Surah An-nisa ayat 86, Apabila kamu diberikan penghormatan dengan suatu penghormatan maka balaslah dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang setara, karena sesungguhnya Allah Maha memperhitungkan segala sesuatu, “ sebut Datuk Syaukani Al Karim.

Adat Melayu yang berpegang pada prinsip syarak mengata adat memakai, oleh karenanya titah langit dan postulat syarak, kemudiannya diikat di dalam perintah-perintah adat, disimpai dengan kuat, terjaga dalam buhul-buhul adat yang kukuh dan kawi, sebagaimana yang di intankan dalam Tunjuk Ajar Melayu, apa tanda Melayu beradat, Budi orang ianya ingat, apa tanda Melayu beradat, membalas budi bercepat-cepat.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Timbalan Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu Riau menyampaikan, bahwa dalam pandangan Lembaga Adat Melayu Riau, Tuan Akmal Abbas, SH MH baik sebagai pribadi maupun sebagai seorang bentara Perdana di Kejaksaan Tinggi Riau, merupakan seorang makhluk Melayu yang telah menunjukkan kebaikan demi kebaikan di sepanjang hidupnya.

Jati diri dan Kencana Kemelayuannya ditunjukkan dengan memberikan dedikasi dan prestasi pada setiap amanah yang terpikul di pundaknya, baik ketika bertugas sebagai kepala bagian tata usaha Kejati Riau, sebagai Kasipidum Kejari Dumai, Aspidum Kejati Riau, petinggi Kejaksaan di Papua, petinggi Kejaksaan di Aceh, Direktur pelanggaran hak asasi manusia berat pada Jaksa Agung muda tindak pidana khusus di kejaksaan agung, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Kalimantan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Riau maupun kini, sebagai bentara perdana atau Kepala Kejaksaan tinggi Riau, keberhasilannya dalam melaksanakan amanah secara cemerlang, tentu secara moral akan memberikan nilai dan meninggikan martabat Kemelayuan, baik yang melekat kepada dirinya, maupun bagi masyarakat Melayu pada umumnya.

” Bukan calang-calang Melayu, Tuan Akmal Abbas, SH MH merupakan satu dari dua anak Jati Melayu Riau yang berhasil menjabat sebagai Kepala Kejaksaan tinggi. Selain bekerja ikhlas, ia juga dalam melaksanakan tugas bersikap tegas, dan hal itu dapat ditelusuri dari bagaimana Tuan Akmal Abbas, SH MH dengan berani memproses hukum dan dan menahan pejabat tinggi aktif dan Tokoh gerakan bersenjata di daerah konflik di Indonesia, ” ungkap Datuk Syaukani.

Baca : Kajati Riau: Insya Allah Saya Jaga & Jalankan

” Bagi Tuan Akmal Abbas dalam keadaan bagaimanapun keadilan harus ditegakkan, karena ia diasuh oleh sebuah kalimat yang muncul 2000 tahun yang lampau yang diucapkan oleh filsuf hukum Californikus, serta ucapan raja Ferdinand dari Hungaria 5 abad yang lampau, yang mengatakan Fiat justitia rilum Fiat Justitia Pariat Mund, Biar Langit Runtuh, Biar bumi Binasa, Keadilan harus ditegakkan, “ ungkap Datuk Syaukani.

Disebutkan juga bahwa sebagai anak Melayu, Tuan Akmal Abbas, SH MH sesuatu yang telah diajarkan dalam tunjuk ajar Melayu, apa tanda Melayu Jati, membela yang benar berani mati, kepada yang adil ia bertahan, kepada yang benar Ia berpedoman, membela keadilan ianya kuat, membela kebenaran tahan dikerat, dedikasi dan prestasi itu juga ditunjukkan ketika Tuan Akmal Abbas, SH MH bertugas di kampung halaman, sejumlah prestasi telah ditorehkannya pula.

” Antara lain saat bertugas di Kejaksaan tinggi Riau pada tahun 2023, menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif terhadap 9 perkara, dan meningkat menjadi 38 perkara pada tahun 2024. Pada tahun 2023 Kejati Riau menyelesaikan 5.729 tindak pidana umum dan mengeksekusi 4.588 terpidana dalam berbagai kasus, dan pada tahun 2024 meningkat dengan menyelesaikan 7016 SPDP dengan 5860 putusan serta 663 eksekusi tiga menyelesaikan perkara Tipikor dan TPPU dan menetapkan 48 terpidana dalam kasus tersebut. “

” Dan tahun 2024 melakukan 47 penyelidikan tindak pidana khusus 57 Penyelidikan dan 65 penuntutan, empat dalam bidang perdata dan Tun Kejaksaan Tinggi Riau menyelesaikan 15 perkara perdata, 15 perkara perdata litigasi dan 384 perdata nonlitigasi, dan pada tahun 2024 dalam perkara perdata dan Tun dilakukan 226 kegiatan pelayanan hukum, dan 20 litigasi dan 21 litigasi dari berbagai kasus dan perkara yang diselesaikan pada tahun 2023 dan 2024 Kejaksaan tinggi Riau berhasil pula menyelamatkan uang negara sebesar 314 miliar lebih.”

Oleh karena itu tidak mengherankan, dengan dedikasi dan prestasi itu sejumlah penghargaan pun diterimanya, seperti dari bawaslu, ketika bertugas di Papua, penghargaan sebagai sentra Gakumdu Kabupaten Kota terbaik se-Indonesia, pada tahun 2017 menerima Adiyaksa Digital dalam kategori Kajati Humanis tahun 2024, dan sejumlah penghargaan lain yang muncul bagai bunga di sepanjang pengabdiannya sebagai Abdi Negara di Kejaksaan, sebut Datuk Syaukani Al Karim.

Selain berprestasi dalam pekerjaan Akmal Abbas, SH, MH tak sedikit pula menunjukkan perhatiannya terhadap kehidupan masyarakat budaya serta nilai yang tumbuh hidup dan berkembang dalam masyarakat melayu kepedulian terhadap Melayu itu ditunjukkan dengan berbagai cara antara lain bagian kesatu sebagai anak Jati Melayu Riau, beliau selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat misalnya dengan terjun langsung membantu warga terdampak bencana, bersama institusi Kejaksaan baik tinggi maupun Negeri memberikan dukungan finansial seperti bahan makanan dan lain sebagainya.

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengucapkan selamat atas Anugerah Gelar Adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH, MH

Baca : Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Hadiri Panabalan Gelar Adat Akmal Abbas di LAMR

Di bawah terajunya, institusi Kejaksaan secara aktif melakukan sosialisasi tentang hukum serta berkomitmen untuk melakukan upaya penegakan hukum yang berhubungan dengan masyarakat secara profesional dengan mengedepankan sikap humanis dan berkeadilan. Bahkan secara pribadi Tuan Akmal Abbas. SH MH ikut memberikan kuliah umum di kampus-kampus dengan konsep penegakan hukum yang humanis dan berintegritas.

Bagian ketiga, sebagai pribadi yang tumbuh dalam kebudayaan melayu Tuan Akmal Abbas SH MH ikut pula mendukung tradisi yang kembang di masyarakat seperti kesenian dan kegiatan budaya lainnya Tuan Akmal Abbas, SH MH selalu dengan ringan memberikan bantuan karena tradisi seni dan budaya sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari diri dan Kemelayuannya.

Bagian keempat, Tuan Akmal Abbas, SH MH selalu berada pada posisi masyarakat dengan cara yang sesuai dengan hukum ketika terjadi persoalan yang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat tempatan seperti yang beliau lakukan di Bengkalis menyelamatkan rumah dan lahan penduduk yang masuk dalam peta sebuah sebuah perusahaan sawit.

Setiap ada persoalan yang melibatkan kelompok masyarakat tempatan Tuan Akmal Abbas, SH MH turun secara langsung agar proses penyelesaiannya dapat berlangsung secara komprehensif, selain yang dapat kami sebutkan di atas, tentu banyak lagi perkara baik yang sudah dilakukan oleh Tuan Akmal Abbas SH MH.

Sebagai orang Melayu yang beradat, beliau memahami bahwa tidak semua kebaikan patut pula untuk ditampilkan karena dalam perbuatan yang paling penting adalah nilai keikhlasan dan semangat kasih sayang yang ada di dalamnya, sebagaimana yang diungkapkan dalam kearifan Melayu, ” Apa tanda Melayu Budiman tulus ikhlas sesama Insan tolong menolong ummat, mau berkorban hidup dan mati dalam kebajikan. “

Bertolak dari hal-hal di atas, Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau berpandangan bahwa Tuan Akmal Abbas, SH MH telah berjuang secara maksimal dalam memenuhi fungsi sosial fungsi pemanusiaan dan sekaligus fungsi kemelayuannya dengan cara yang bermartabat. Tuan Akmal Abbas, SH MH telah berjuang meletakkan dirinya sebagai bagian dari kemuliaan hidup memegang teguh prinsip dalam semangat Opisium Nobelium, Tuan Akmal Abbas telah berusaha berbuat seperti sepenggal Nazam yang ditulis oleh seorang Nazim, Bagai mawar yang tak henti menebar wangi walau dikepung ribuan duri.

Baca : Pj Gubri: Sudah Tepat dan Tahniah, Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kajati Riau

Lalu setelah membaca naskah-naskah, setelah mendengar petuah menyimak petitum-petitum adat setelah menakzimi hujah yang bersilang hikmah setelah melakukan tapisan-tapisan serta menyauk bening air dari endapannya maka lembaga adat Melayu Riau Provinsi Riau memutuskan untuk mengeluarkan sebuah Amar Adat, yaitu memberikan Gelar Adat Kehormatan kepada tuan Akmal Abas, SH MH. 

Gelar kehormatan adat diberikan kepada tuan Akmal Abbas merupakan sebuah sebuah perjanjian suci yang diikat dalam buhul-buhul kehidupan di sepanjang hayatnya, Tuan Akmal Abbas dengan gelar tersebut dipandang patut untuk menyesuaikan Lenggang dengan langkah ucap dengan perbuatan Madah dengan tingkah sejalan dengan amanah Gelar Kehormatan yang dianugerahkan kepadanya secara maknawi gelar kehormatan adat yang dianugerahkan kepada tuan Akmal Abbas, SH MH memiliki arti seorang pemimpin yang penuh cahaya kemuliaan memiliki gerak-gerik dan perilaku yang baik memiliki kekuatan dan dentuman bagai Lela, serta mampu pula menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya sebagai jalan untuk meneguhkan kesetiaan, menjunjung serta memuliakan Negeri sesuai dengan alur patutnya.

Diakhir penyampaiannya Lembaga Adat Melayu Riau mentakzimkan, bahwa setelah menelaah risalah-risalah dan kanun-kanun adat setelah berumah dalam musyawarah setelah membulatkan kata dalam pembuluh setelah runding dapat bersanding setelah musyawarah menanak mufakat maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dan Seraya menyerahkan diri kepada Allah SWT, maka kepada tuan Akmal Abbas, SH MH Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau dengan takzim menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat, dengan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.

Selengkapnya : Live, Penganugrahan Gelar Adat ” Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri “

.

.

Continue Reading

Figur

Said Lukman : ” Putusan MK Icak – Icak, Tah Buayo Tah Katak “

” Hakim itu ada tiga, satu orang di surga dan dua orang berada di neraka. “

Published

on

By

Said Lukman Images

Membumi.com

Pekanbaru – Menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024. Said Lukman dalam keterangan persnya mengatakan.

Amar putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang menolak seluruh permohonan Paslon 01 pada senin (22/4/2024) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat adalah dalil pembenaran tidak dapat diterima akal sehat sebut Lukman.

“ Sebagaimana dikutip situs Mahkamah Konstitusi RI bahwa dalih atas enam klaster sebagaimana dikelompokkan MK tersebut adalah keputusan yang liar. Putusan MK itu seperti tidak berdosa, tidak ada beban dan tidak punya rasa malu atau bersalah, “ sebut Lukman.

” mengenai memasukkan unsur pemerintah lebih dari tiga orang ihwal pengangkatan tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Presiden, jelas melanggar Pasal 22 ayat (3), namun ajaibnya MK menyatakan hal tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum, ” tambah Aktivis Islam ini.

Baca : Sentimen Negatif Dominasi Medsos Usai Putusan MK Terkait Pilpres 2024

Dalil pembenaran MK yang tidak menemukan fakta adanya keberatan dari DPR berkenaan dengan komposisi anggota tim seleksi karena sebagian dari besar fraksi DPR yang merupakan kepanjangan tangan partai politik pendukung Anies-Muhaimin mustinya mengajukan keberatan sejak awal.

Kemudian mengenai Bawaslu yang tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasangan Capres nomor 02 yang didalilkan kurang bukti materil menurut Lukman MK hanya mencari dalih pembenaran. 

Apalagi soal fakta adanya intervensi dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil Pemohon berkenaan dengan dugaan ketidaknetralan KPU dalam memverifikasi dan menetapkan pasangan calon yang menguntungkan Capres nomor urut 02. Mustinya MK membatalkan atau mendiskualifikasi Capres 02, ini malah disebut tidak beralasan, rusak – rusak ! ” sebut Lukman sambil mengucap.

” Dah jelas Paman Budak tu keno sanksi etik, bahkan tecampak dari kursi Ketua MK, malah dalam putusan ini, MK mendalilkan bahwa tindakan KPU yang langsung menerapkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 adalah tidak melanggar hukum, ” sebut Lukman.

Baca : MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi

Diakhir keterangan persnya, Said Lukman mengingatkan kembali sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Daud, tentang tiga jenis hakim.

Hakim itu ada tiga, satu orang di surga dan dua orang berada di neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku zalim dalam berhukum maka ia berada di neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di neraka.” Nah

.

.

Continue Reading

Figur

Lukman : 2024 Tahun Penghinaan Terhadap Reformasi

” Mereka – mereka ini akan dicatat dalam sejarah sebagai pengkhianat amanat reformasi, dan itu berlaku sepanjang masa “

Published

on

By

Said Lukman

Membumi.com

Pekanbaru – Menanggapi putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo – Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada (20/3/24), ditengah badai berbagai macam isu kecurangan, Tokoh Masyarakat Riau Said Lukman angkat bicara.

Soal permintaan Anies – Muhaimin dan Ganjar – Mahfud, agar MK membatalkan hasil pilpres 2024 serta mendiskualifikasi Paslon Prabowo – Gibran dinilainya sangat rasional dan bukan hal yang mustahil dikabulkan oleh hakim MK jika memang memiliki integritas yang baik.

Dirinya menilai, berbagai fakta kecurangan dimulai dari putusan 90 MK yang merupakan pelanggaran etik berat hingga membuat sang paman tercampak dari kursi Ketua MK. Pelanggaran etik kemudian disempurnakan oleh pejabat KPU RI yang membuat Prabowo – Gibran melenggang menjadi salah satu kontestan ilegal karena lewat batas waktu pendaftaran.

Selanjutnya aktivis Islam ini juga menjelaskan, bahwa amanat Reformasi 98, yaitu TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sudah tidak berlaku bagi segelintir badut – badut yang haus akan kekuasaan.

Baca : Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran & Pemilu Ulang!

” Mereka – mereka ini akan dicatat dalam sejarah sebagai pengkhianat amanat reformasi, dan itu berlaku sepanjang masa, akan selalu diingat apa lagi setelah anda pensiun. Kelak akan ada tinta yang akan menempel di kening saudara bertuliskan ” saya adalah pengkhianat. ” sebut Said Lukman.

” Dosa itu berlaku bagi semua oknum yang terlibat menyalahgunakan jabatannya sebagai penyelenggara, baik pengawas hingga pengamanan Pemilu. Ini Ibarat matahari yang membuat bayang – bayang, sisi gelap itu akan selalu terpancar saat terik matahari, ” ungkap Lukman.

Said Lukman juga mengungkapkan, jika Prabowo yang konon katanya berjiwa patriot tersebut digariskan untuk memimpin Indonesia kedepan, tidak perlu memakai bekingan untuk memuluskan kekurangannya.

” Tidak ada dalam kamus konstitusi Indonesia, ada anak bangsa musti mendekam dipenjara karena mempertahankan tanah leluhurnya akibat digusur oleh kepentingan oligarky, ” sebut Lukman.

” Apa ini yang dimaksud NKRI harga mati !? apa ini tujuan kalian berkuasa ? menari dan menindas diatas penderitaan rakyatnya sendiri !?  Astaghfirullah ! ” sebut Said Lukman meradang.

Baca : Hotman Paris dan Yusril Pede ‘Sikat’ Tim Anies-Ganjar di Sidang MK

Lukman juga menilai, jika memang konstitusi sudah tidak sejalan dengan kenyataannya, dan Indonesia hanya menjadi milik segelintir oknum yang punya ilmu kebal hukum yang mengatasnamakan NKRI, Pancasila, maka lebih baik kita kembali kepada konsep Daerah Otonomi Khusus.

” Jangan bangga anda yang kebetulan punya kewenangan trus cawe – cawe keberbagai lini, justru bertindak sebagai perusak demokrasi. Ingat Negara ini sebelumnya tidak mempunyai wilayah kekuasaan, dengan semangat persatuan dengan pengorbanan nyawa, darah dan air mata. Maka kemudian Indonesia ada, “

Aktivis Islam ini juga kembali mengingatkan, bahwa hidup manusia itu terlalu singkat jika tanpa bermakna, yang hanya di isi dengan berbagai kemaksiatan. Sebab kaki, tangan dan segala perbuatan manusia yang lemah itu semuanya akan diminta pertanggungjawaban.

” Untuk mendirikan Reformasi perlu jutaan orang, dan untuk menghancurkannya hanya butuh satu orang, ” sebut Said Lukman menutup keterangan persnya.

.

.

.

Continue Reading

Trending