Jakarta (12/2/24) – Menyikapi terus berlangsungnya praktik penghancuran demokrasi dan negara hukum yang diduga dilakukan oleh rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang ditandai dengan lahirnya kebijakan di berbagai sektor yang menjadi ancaman serius bagi HAM, dan yang terkini ditandai dengan pelanggaran hukum dan etika serius dengan berpihak menyalahgunakan kewenangannya dalam Pemilu 2024.
Dalam rilis yang diterbitkan YLBHI (12/2/24) disampaikan bahwa penyalahgunaan wewenang dan berpihak yang dimaksudkan adalah menggunakan institusi maupun fasilitas negara, seperti menggerakan aparat negara (TNI/Polri), ASN maupun Kepala/aparat desa untuk tidak netral termasuk menggunakan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye pasangan calon dan lain sebagainya.
Selain itu disebutkan juga telah terjadi kemunduran demokrasi di era Jokowi ditandai dengan terus terjadinya ancaman represi bahkan kriminalisasi terhadap kemerdekaan berkumpul, berpendapat dan berekspresi warga negara yang menyerukan kritik terhadap penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.
” Kasus terbaru terjadi pada para Guru Besar, akademisi maupun mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, yang bergerak menyerukan kritik dan tuntutan kepada Presiden untuk menghentikan praktik pelanggaran etika dan konstitusi, justru berujung pada intimidasi dan represi yang diduga melibatkan aparat kepolisian. ”
” Pola ini tidak jauh berbeda dari represi yang terjadi pada Masyarakat adat, aktivis, mahasiswa yang selama ini menjadi melakukan kritik maupun menolak kebijakan pemerintah di berbagai wilayah seperti di Rempang, Wadas, Kendeng dan daerah lainnya. ”
Disebutkan juga bahwa dalam kurun waktu satu minggu ke belakang, LBH YLBHI mencatat terjadi berbagai praktik represi yang diduga dilakukan oleh aparat negara maupun preman yang dikendalikan untuk membungkam dan menebar ketakutan publik untuk terus bersuara lantang.
YLBHI – LBH juga mengumpulkan 23 kasus intimidasi dan manipulasi terhadap guru besar, akademisi, dan aktivis pro-demokrasi yang di duga dilakukan oleh pejabat kampus, aparat kepolisian, dan individu-individu yang tidak jelas latar belakangnya.
Adapun tindakan yang dilakukan diantaranya berupa pelarangan civitas akademika masuk ke kampus untuk menyampaikan deklarasi keprihatinan kondisi demokrasi, wawancara manipulatif testimoni, pembuntutan, hingga memaksa bertemu (teror psikologis), rilis YLBHI.
LBH YLBHI juga mencatat pernyataan yang berbahaya dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pasca dirilisnya film dokumenter “Dirty Vote”. TKN Prabowo-Gibran menyatakan kalimat yang berbahaya bagi kebebasan dunia akademik, pers, dan kebebasan berpendapat secara umum.
” Mereka secara jelas mengatakan bahwa data yang disampaikan dalam dokumenter film tersebut sesuatu yang tidak ilmiah dan berisi fitnah, sehingga TKN Prabowo-Gibran menyimpulkan, “ kami khawatir rakyat yang akan menghukum mereka dengan cara rakyat sendiri. ”
” Pasca itu, represi langsung dilakukan dengan dicabutnya izin acara nonton bareng film yang akan diselenggarakan oleh Salam 4 Jari pada Senin (12/2). Izin acara dicabut langsung oleh PERURI selaku BUMN pemilik aset M Bloc Creative Space. ”
Merujuk pada hal-hal di atas, LBH YLBHI menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. YLBHI menegaskan posisinya untuk memperkuat politik kemanusiaan yang berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum dan Hak Asasi Manusia bukan politik partisan dalam Pemilu.
LBH YLBHI akan berdiri bersama rakyat melawan setiap bentuk praktik manipulasi, pembungkaman maupun penyimpangan demokrasi dan konstitusi. Berpihak pada kepentingan rakyat untuk memperjuangkan sistem sosial politik yang demokratis dan berkeadilan berdasarkan Negara Hukum dan Hak asasi manusia.
2. YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat (warga negara Indonesia) agar tidak takut dan terus bersuara untuk menyelamatkan demokrasi dan Negara hukum Indonesia yang terus mengalami pembusukan yang diduga dilakukan oleh rezim Joko Widodo.
Tanpa bangunan demokrasi dan negara hukum yang sehat dan beradab, tidak akan tercapai keadilan sosial dan penghormatan hak asasi manusia. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia untuk menghentikan praktik kecurangan Pemilu maupun praktik penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apapun yang merusak demokrasi dan negara hukum.
3. Untuk memperkuat gerakan penyelamatan demokrasi dan melawan praktik represi terhadap upaya kritis Masyarakat sipil, LBH-YLBHI membuka posko advokasi selamatkan demokrasi di kantor wilayah LBH YLBHI.
Posko ini berfungsi untuk mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada Masyarakat yang bersuara kritis terhadap pelemahan demokrasi di berbagai wilayah. Selain itu, melalui posko ini akan dilakukan pemantauan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan aparatur negara maupun pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi ;
4. Mengutuk keras berbagai praktik culas pelanggaran hukum dan etika yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan sekutunya dalam Pemilu 2024. Pemilu semestinya menjadi sarana kedaulatan rakyat untuk mengadili dan menghukum para pemimpin negara maupun partai bermasalah, bukan justru direndahkan menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan keluarga, kelompok atau golongan ;
5. Mendesak Presiden Jokowi untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menegakkan konstitusi dan demokrasi, terlebih justru terus melakukan praktik penghancuran demokrasi dengan berpihak dan berkampanye dalam Pemilu yang semestinya berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ;
6. Mendesak kepada para penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu untuk bekerja dengan benar dan berintegritas memastikan dan memfasilitasi Pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ;
7. Mendesak kepada aparatur negara, TNI, Polri, BIN maupun ASN untuk bersikap dan bertindak netral, untuk menjamin berlangsungnya Pemilu yang jujur dan adil.
Jakarta, 12 Februari 2024 LBH YLBHI
Pengurus YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Palangkaraya, LBH Samarinda, LBH Project Base Kalimantan Barat.
Source : Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Bandung, (6/09/24) – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selain menjadi base-load di sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali yang bersumber dari energi bersih, kini juga mampu memproduksi green hydrogen. Di kawasan Asia Tenggara, pembangkit ini menjadi yang pertama memproduksi hidrogen hijau yang digadang gadang menjadi energi baru masa depan.
Pengembangan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN (Persero) dilakukan oleh subholdingnya, PLN Indonesia Power (IP), dengan berbekal inovasi dan perkembangan teknologi, PLN IP mampu memanfaatkan air kondensasi dalam proses produksi listrik di PLTP Kamojang menjadi hidrogen hijau. GHP ini merupakan yang ke-22 yang dibangun oleh PLN dan siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN terus berinovasi untuk mengembangkan energi ramah lingkungan sejalan dengan pencapaian target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan pengembangan proyek strategis seperti GHP yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi energi berkelanjutan di masa depan.
“Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung pencapaian net zero emissions pada 2060, PLN fokus pada pengembangan inisiatif energi hijau, termasuk proyek GHP yang bertujuan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan,” tambahnya.
Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang memanfaatkan potensi alam berupa uap panas bumi terbaik di dunia untuk menghasilkan listrik bersih. Prestasi ini menjadikan PLTP Kamojang sebagai pembangkit listrik pertama milik PLN Group yang mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) sejak tahun 2021.
Terletak di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTP Kamojang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 140 Megawatt (MW), yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Senior Manager UBP Kamojang Ibnu Agus Santosa mengatakan bahwa langkah ini menandai komitmen PLN untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan guna mendukung kelestarian lingkungan dan mencapai target NZE.
“Dengan adanya GHP di PLTP Kamojang ini kami berharap bisa menjadi inovasi yang terus berkembang dalam menghasilkan produk ramah lingkungan dan menjadi salah satu Beyond kWh dari PLN Group, From Green to Greener,” pungkas Ibnu.
Pekanbaru – Sebagaimana rilies yang diterima redaksi (9/09/24) bahwa Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengeluarkan Warkah Petuah Amanah untuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah melalui waktu yang cukup panjang dalam menyusunnya sejak juli 2024.
Terdapat tujuh butir Petuah Amanah yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi serta pejabat publik.
Adapun butir pertama berisi bahwa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, adalah memilih seorang pemimpin yang merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih.
Adapun hal yang harus diperhatikan yaitu memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas. Yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.
Selain itu, yang dipilih mustilah berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.
Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak. Maka masyarakat Provinsi Riau dihimbau untuk ikut serta dalam memilih dan turut menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Ketiga, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, hendaklah dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, kebersamaan, hormat menghormati, jujur dan adil, serta bertanggung jawab, supaya terhindar dari perpecahan dan pergaduhan.
Keempat, bahwa dalam upaya untuk menarik pendukung, diingatkan kepada masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji, jangan menggadaikan marwah dengan menggunakan kuasa dan harta, apalagi sampai menghalalkan segala cara.
Kelima, pemerintah, penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, penegak hukum, dan elemen institusi/pejabat publik diharapkan dapat menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Keenam, bahwa LAMR sangat memahami keberagaman masyarakat Riau, berbilang kaum, bermacam suku, dan berbeda puak, yang hidup dan bermastautin di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, harus selalu menjaga serta memelihara kerukunan, kedamaian, mengekalkan perpaduan dan kesatuan ummat yang sudah wujud selama ini.
Ketujuh, diingatkan bahwa apabila terjadi silang sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, serta berpeluang pula menimbulkan berbagai permasalahan, maka hendaklah diselesaikan melalui alur, patut, dan layaknya. Diselesaikan menurut azas musyawarah mufakat dalam kesantunan dan kekeluargaan, serta menaati ketentuan yang berlaku.
Patut disebutkan, hampir semua butir petuah itu, diiringi dengan ungkapan adat. Dalam hal menyelesaikan sengketa misalnya, diiringi dengan ungkapan bahwa : ” Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya. “
Dengan diterbitkannya warkah petuah ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, masa bakti 2024 – 2029, dapat terselenggara dengan seadil-adilnya, sesuai dengan alur dan patut serta layaknya.
Selebihnya, dihimbau untuk berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga selalu diberikan petunjuk, taufik, hidayah, dan hati yang terang, sehingga dapat memilih pemimpin yang dapat membawa masyarakat Riau kepada kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan.
Dok. Foto bersama sejumlah perwakilan pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau, Alam Mayang (7/09/24)
Membumi.com
Pekanbaru – Sesuai rencana, hari ini (7/09/24) Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) menggelar acara Milad ke 19 di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru yang dikemas dengan berbagai acara budaya Sunda, dan ikrar penyerahan SK Pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau.
Acara tersebut dibuka dengan mengarak Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution yang didampingi oleh Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Destrayani Bibra bersama Datuk Wan Abu Bakar dengan menggunakan tunggangan Singa yang merupakan simbol dalam budaya Sunda hingga ketempat acara.
Dalam acara Milad Misuri yang dihadiri sesepuh, pupuhu dan ribuan pengurus DPP dan DPC Se Provinsi Riau tersebut, selain calon Walikota Brigjend (purn) Edy Natar Nasution dan calon Wakil Walikota Dastrayani Bibra, juga dihadiri oleh mantan Bupati Kampar 2 periode Jefri Noer, calon Wakil Bupati Kampar Aldo, Tokoh Masyarakat Riau Wan Abu Bakar, Ketua Tim Relawan Bang Edy, A.Z. Fachri Yasin dan sejumlah tokoh Riau lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPP MISURI H.EM Surachmat mengungkapkan pepatah melayu, di mana bumi dipijak di situ langit di junjung.
Menurutnya, meskipun orang Sunda, tetapi kita sudah menjadi orang Riau. “Kita walaupun orang Sunda tapi sekarang sudah menjadi orang Riau, jadi kita harus mengabdi di Bumi Melayu ini,” ujar Ketum MISURI.
Tokoh masyarakat Riau yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Riau pada masanya Datuk Wan Abu Bakar dalam sambutannya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 19 MISURI.
” Semoga MISURI makin jaya, makin solid dan makin bisa berbuat untuk kemajuan Provinsi Riau yang akan datang. Saya yakin Paguyuban ini dapat menjadi contoh bagi paguyuban – paguyuban lain di Provinsi Riau ini, ” sebut Datuk Wan Abu Bakar.
Mantan Dandrem 301 Wirabima yang juga menjabat sebagai Ketua Penasehat DPP MISURI dalam sambutannya yang diiringi dengan pantun menyampaikan, bahwa MISURI bukan organisasi baru bagi dirinya.
” Semenjak saya menginjakkan kaki setelah 40 tahun saya meninggalkan Riau, saya kembali menjadi Komandan Korem, Eyang Surachmat beserta rombongan hadir membawa seperangkat Kehormatan (Kujang) bagi saya, ” kenang Edy Natar.
Calon Walikota Pekanbaru yang membawa tagline PATEN ini juga mengungkapkan, bahwa setelah hidup puluhan tahun di negeri Pasundan, dirinya juga telah mengenal lama dan menjadi bagian dari MISURI.
” Oleh sebab itu, selaku Ketua Penasehat, saya mengucapkan selamat hari jadi MISURI ke 19, dan kepada masyarakat Sunda yang ada di Riau, dan dapat meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan Riau ke depannya, terkhusus di Kota Bertuah.
Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, selain diusung oleh Partai Nasdem, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru ini juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Buruh dan PBB.
Diakhir liputan menjelang adzan zuhur, ribuan pengurus DPP dan DPC Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) melaksanakan pengucapan Ikrar dan penyerahan SK sebagai pengurus baru yang dipimpin oleh H.EM Surachmat didampingi Sekretaris Fari Suradji dan pengurus inti lainnya.