Connect with us

Headlines

Potongan Tarif PLN 50% Januari – Februari 2025 Resmi Berlaku

Potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

Published

on

Membumi.com

Jakarta (02/01/25) – PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50% berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

Purwaningsih (58) warga Jakarta Selatan pelanggan 1.300 VA mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.

“Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga,” kata Purwaningsih.

Senada dan Purwaningsih, Yusuf (43) asal Bandung bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50 persen di hari pertama diberlakukannya program pemerintah ini.

“Saya tadi beli token 100 ribu (Rupiah) dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga 200 ribu, jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet,” pungkas Yusuf.

Source : pln.co

.

.

.

Business

Penerapan AI untuk Medis Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

AI mustinya sebagai alat bantu yang mendukung dokter dalam membuat keputusan medis lebih cepat dan akurat

Published

on

By

Dok Ilustration / Pxabay

Membumi.com

Jakarta – Teknologi Artificial Intelligence (AI) menawarkan tingkat akurasi yang tinggi dalam melakukan diagnostik medis dan memberikan perspektif baru tentang bagaimana teknologi ini dapat diintegrasikan ke dalam praktik kesehatan di masa depan. Hal ini didukung oleh berbagai temuan penelitian yang sudah dipublikasikan.

Pemanfaatan teknologi AI diketahui mampu mengidentifikasi penyakit secara cepat berdasarkan gejala yang ada. Hal ini menjadi potensi besar, khususnya dalam situasi di mana efisiensi dan perluasan layanan kesehatan sangat diperlukan.

Meskipun teknologi AI meningkatkan efisiensi diagnostik, Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kementerian Kesehatan RI, Setiaji, S.T, M.Si, menegaskan bahwa penerapan kecerdasan buatan ini harus mengutamakan keselamatan pasien.

“Dokter tetap memposisikan diri menjadi penentu keputusan, terutama dalam hal pertimbangan kemanusiaan serta etika medis, dan memposisikan AI sebagai pemberi rekomendasi diagnosis,” terang Setiaji

“AI selayaknya dijadikan sebagai alat bantu yang mendukung dokter dalam membuat keputusan medis yang lebih cepat dan berdasarkan informasi yang ada. Integrasi AI ke dalam praktik klinis harus dilakukan dengan memprioritaskan etika dan keselamatan pasien.”

Dalam praktik medis, integrasi AI juga harus memastikan bahwa penggunaan teknologi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tanpa mengabaikan pentingnya keahlian medis manusia.

Menurut Setiaji, penting untuk melakukan penilaian kritis dalam memahami dan mengimplementasikan hasil penelitian terkait keakuratan AI untuk praktik medis sehari-hari di Indonesia.

“Penting untuk mempertimbangkan metodologi penelitian yang dipakai oleh AI, termasuk jenis data yang diolah, program yang dijalankan, dan apakah sampel penelitian tersebut telah merepresentasikan populasi secara umum,” imbuhnya.

“Penelitian yang dilakukan di lingkungan yang terkontrol mungkin tidak dapat menggambarkan kompleksitas kasus yang dihadapi dalam praktik klinis, khususnya di Indonesia.”

Selain itu, interpretasi hasil penelitian AI harus memperhitungkan keragaman gejala yang dapat dimiliki oleh penyakit yang berbeda. AI mungkin tidak dapat menggantikan evaluasi medis individual yang komprehensif karena memerlukan interaksi langsung antara dokter dan pasien.

Dokter memiliki kemampuan unik untuk menilai berbagai faktor yang mungkin memengaruhi kesehatan seseorang, seperti riwayat kesehatan, kondisi lingkungan, dan gaya hidup yang dijalani,” sambung Setiaji.

Tidak Dapat Menggantikan Peran Dokter

Chief of TTO, Setiaji, menambahkan bahwa pemanfaatan AI dalam menyajikan informasi kesehatan bagi masyarakat juga perlu dipahami secara bijak. Sebab, kecerdasan buatan seperti AI pada dasarnya bekerja dengan mengolah informasi yang telah diprogram dan mempelajari data yang tersedia dari berbagai sumber.

Hal tersebut mungkin tidak selalu mencakup analisis spesifik terhadap kondisi medis setiap individu.

“Walaupun teknologi AI seperti Chat GPT dapat memberikan panduan atau informasi awal terkait kesehatan, teknologi ini tidak dapat menggantikan peran dan keahlian dokter sebagai tenaga medis yang tidak hanya memeriksa gejala yang dialami individu sebagai pasien, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain,” kata Setiaji.

“Misalnya, riwayat kesehatan, alergi, gaya hidup, lingkungan, hingga hal-hal krusial lainnya yang dianggap penting untuk diketahui dan dianalisis.”

Diagnosis dan pengobatan yang akurat terkadang membutuhkan pemeriksaan fisik, tes laboratorium, hingga prosedur diagnostik lanjutan yang hanya dapat dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk hanya menggunakan AI sebagai sumber informasi awal saja dan melanjutkannya dengan konsultasi medis dari dokter atau tenaga kesehatan untuk memperoleh penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, serta perawatan dan pengobatan yang sesuai,” pesan Setiaji.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Business

Dengan Bata Interlock SIG, Pengembang Optimis Program 3 Juta Rumah

Tidak hanya cocok digunakan untuk skema pembiayaan FLPP tetapi juga sangat layak untuk rumah komersial.

Published

on

By

Dok. Rumah Contoh tipe 36 (kiri) dan tipe 57 (kanan) yang dibangun di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Membumi.com

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintah mencapai target 3 juta rumah per tahun melalui penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan inovasi produk bata interlock presisi. 

Produk turunan dari semen hijau SIG ini berhasil memikat para pengembang perumahan dan sektor perbankan karena dinilai sebagai solusi tepat untuk pembangunan rumah yang ramah lingkungan dengan proses yang mudah, cepat dan efisien. 

Dalam kunjungan ke Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG di Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Jumat (27/12/2024), Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah mengapresiasi inovasi bata interlock presisi SIG untuk mempercepat pembangunan perumahan dalam rangka menyukseskan program 3 juta rumah.

” Proses pembangunan rumah dengan bata interlock presisi SIG sangat cepat dan hasilnya sangat bagus, serta efisien dalam hal pengecatan dan pengacian, hanya menggunakan varnish. Produknya juga halus, jadi bisa langsung ditempati. Ini adalah teknologi yang patut disebarluaskan ke seluruh pengembang,” kata Junaidi Abdillah.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Ari Tri Priyono menyebut bata interlock presisi adalah terobosan baru yang luar biasa dari SIG. Menurutnya, jika dilihat dari hasil akhir, kualitas bata interlock presisi tidak hanya cocok digunakan untuk rumah dengan skema pembiayaan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), tetapi juga sangat layak untuk rumah komersial.

Baca : SIG Tawarkan Precise Interlock Brick Jadi Solusi Proyek 3 Juta Rumah

“ Presisinya bagus, kualitasnya bagus. Jadi bata interlock presisi ini sangat tepat untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah. Proses pengerjaannya juga cepat, dua puluh satu hari bisa selesai. Bahkan,.mungkin kalau tukangnya lebih cepat, mungkin bisa dua pekan sudah selesai. ” ungkap Ketua Umum DPP HIMPERRA.

” Ini sangat membantu program 3 juta rumah untuk rakyat apalagi dikerjakan oleh SIG, BUMN yang tentu memiliki perhatian untuk mendukung pembangunan negara. Kami dari asosiasi sangat menghargai dan mendukung penuh. Ini akan kami sosialisasikan ke anggota kami,” kata Ari Tri Priyono.  

Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), M. Syawali P. turut mengungkapkan rasa senangnya dapat berkunjung dan melihat langsung aplikasi produk bata interlock presisi yang dinilai sangat praktis, efektif dan efisien.

“ Saya melihat bata interlock presisi ini memiliki keunggulan dari segi kecepatan, kerapihan, dan biaya yang lebih efisien karena bisa dikerjakan dengan sedikit tenaga kerja. Semoga ke depannya bata interlock presisi ini terus meningkatkan kualitas dan mutunya yang menjamin keselamatan jiwa. Karena tadi saya lihat rumah contoh itu bagus sekali, halus dan sangat efektif, ” kata M. Syawali P.  

Perwakilan pengembang, Joko Santosa yang merupakan CEO Asatu Corporation, berbagi pengalaman membangun hunian percontohan nasional MBR  (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ramah lingkungan yang bekerja sama dengan ekosistem perumahan Kementerian PUPR, Pemda Kendal, Bank Tanah, BP Tapera, SMF dan BTN menggunakan bata interlock presisi di Kendal, Jawa Tengah.

Baca : Transisi Ekonomi Hijau, SIG-BTN Kolaborasi Bangun Rumah Terjangkau

Menurutnya, penggunaan bata interlock presisi membuat biaya pembangunan lebih efisien, hasil konstruksi yang kokoh dengan tampilan yang estetis, serta mampu mengondisikan udara dalam ruangan tetap sejuk baik siang maupun di malam hari.

“ Keunggulan lainnya yang paling penting bagi kami adalah kecepatan waktu pengerjaan. Jadi, kami bisa membangun dua kali lebih cepat daripada waktu jika kami membangun memakai material konvensional biasanya. Kalau dari sisi efisiensi biaya kurang lebih  mencapai 35%, baik biaya material ataupun tukang. Kalau tukang, biasanya kami membangun dengan waktu delapan minggu untuk satu rumah. Nah, ini cukup dua minggu bangunannya sudah selesai, ” ungkap Joko Santosa. 

Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menyampaikan terima kasih kepada BTN dan para pengembang yang telah berkunjung ke Rumah Contoh Bata Interlock Presisi, sehingga SIG dapat memperkenalkan teknologi bata interlock presisi. SIG meyakini, berkumpulnya para pemangku kepentingan di bidang perumahan ini didasari oleh kesamaan visi untuk menghadirkan hunian yang ramah lingkungan, berkualitas dan terjangkau untuk masyarakat.

Setelah memperkenalkan Rumah Contoh Bata Interlock Presisi tipe 36 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus lalu, kini SIG menghadirkan Rumah Contoh Bata Interlock Presisi tipe 36 dan tipe 57 di Bambu Apus, Jakarta Timur. Bata interlock presisi merupakan hasil penelitian terapan dengan mekanisme kerja yang saling mengunci antar balok seperti sistem lego.

Penggunaan bata interlock presisi memberikan banyak keuntungan dalam pembangunan rumah dibandingkan material konvensional, karena lebih efisien dalam penggunaan material, lebih mudah dalam pengaplikasian yang membuat durasi pembangunan lebih cepat, serta telah dinyatakan ramah gempa.

Selain rumah contoh, SIG juga mengaplikasikan solusi beton inovatif berbasis semen hijau, seperti solusi beton dekoratif, dan paving block berpori sebagai solusi kawasan tergenang.

Hadirnya material bahan bangunan ramah lingkungan yang bisa mempercepat konstruksi rumah tersebut, diharapkan menjadi solusi konkret untuk mendukung Pemerintah menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk menghadirkan solusi perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.

” Untuk mendukung pemerintah memenuhi target pembangunan 3 juta rumah per tahun dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak dan tentunya inovasi teknologi. Bata interlock presisi merupakan teknologi yang mengubah metode pembangunan rumah menjadi lebih mudah, cepat dan efisien, dengan kualitas konstruksi yang kokoh dan tampilan yang modern, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengembang dan pemilik rumah,” ujar Donny Arsal.

Tentang SIG

SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia.

Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Headlines

YLBHI Ungkap 10 Alasan Kenapa ” Mulyono ” Layak Disebut Koruptor

Orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi

Published

on

By

Dok. Ilustrasi Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo atau Jokowi atau Mulyono (nama kecilnya)

Membumi.com

Jakarta (03/01/25) – Menutup tahun 2024, salah satu organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi, dan Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi atau Mulyono (nama kecilnya) ini masuk ke dalam daftar nominasi tersebut. 

Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo (Mulyono) sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia. 

Kendati demikian, YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat, setidaknya ada 10 alasan kenapa ” Mulyono ” layak disebut sebagai koruptor.

1. Pelemahan KPK Secara Sistematis

Di tahun 2014, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menyentuh angka 34 setelah mengalami tren kenaikan gradual dari 17 di tahun 2000. Sekarang, indeks ini mengalami stagnasi bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lepas landas lainnya. 

Di tanggal 13 Februari 2019, sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui Revisi UU KPK, dengan begitu lembaga anti rasuah ini tidak lagi menjadi lembaga independen, karena kelembagaannya berada di bawah Presiden. 

Berbarengan dengan revisi tersebut, Komisi III DPR pada 12 September 2019, memilih Firly Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 dengan mendapatkan 56 suara. Karena revisi ini, para pegawai KPK kemudian perlu berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dampaknya, pada 25 Mei 2021, sebanyak 51 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan diberhentikan. 

Baca : TII : Satu Dekade Jokowi Terbukti Gagal Memimpin Pemberantasan Korupsi

2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)

Selain dalam proses pembentukannya tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna, LBH Padang (2020) mencatat ada empat poin krusial dalam revisi ini. Pertama, sentralisasi penguasaan Mineral dan Batubara, yang menyebabkan hilangnya akses masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya dan kontrol terhadap penguasaan pertambangan. 

Kedua, perpanjangan otomatis Kontrak Karya dan PKP2B mengabaikan proses evaluasi dan menghilangkan partisipasi masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan. 

Ketiga, tidak adanya perubahan pemanfaatan ruang untuk wilayah pertambangan, yang akan mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan yang sudah terlampaui, ditakutkan akan berdampak pada bencana alam akibat eksploitasi berlebihan. 

Keempat pasal kriminalisasi masyarakat yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan, yang berpotensi menjadi pasal karet untuk membungkam perjuangan masyarakat di sekitar tambang yang terampas ruang hidupnya. 

YLBHI juga mencatat pasca regulasi tersebut direvisi, terjadi kenaikan investasi yang menyasar sektor sumber daya alam. Produksi nikel meningkat secara gradual, surplus target batubara nyatanya berbanding terbalik dengan serapan pendapatan negara selama setidaknya tiga tahun terakhir (2022 – 2024).

Baca : TII Ungkap Modus Kejahatan Dibalik Bisnis Tambang di Indonesia (I)

3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances

Publik masih mengingat bahwa draft RUU Omnibus Law lahirnya dari Istana. ” Mulyono ” kala itu meminta DPR untuk mengesahkan dalam kurun waktu 100 hari. Di tengah penolakan keras dari rakyat, aliansi Legislatif dan Yudikatif menutup telinga dan matanya untuk mendengarkan aspirasi. 

Bahkan, Mulyono membuat pernyataan intimidatif yang meminta BIN dan Polri “mendekati” kelompok masyarakat yang menolak paket kebijakan sapu jagat tersebut serta mengerahkan kepolisian untuk melakukan represi sistematis terhadap massa aksi di beberapa kota.

Omnibus Law berakhir disahkan, namun dibatalkan oleh MK dengan syarat perlu melakukan revisi dengan prinsip partisipasi bermakna. ” Mulyono ” tidak mendengarkan putusan tersebut, namun malah membangkang dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) dengan substansi yang sama tanpa menyerap aspirasi rakyat.

4. Rezim Nihil Meritokrasi

Merupakan rahasia umum bahwa selama Jokowi menjabat, ia mengangkat beberapa individu yang mendukungnya dalam Pilpres masuk ke jabatan-jabatan spesial. Setidaknya, terdapat 13 relawan Jokowi dalam Pemilu 2019 telah menjadi komisaris BUMN. Mereka adalah Rizal Mallarangeng, Lukman Edy, Zulnahar Usman, Arya Sinulingga, Arief Budimanta, Irma Suryani Chaniago, Dudy Purwagandhi, Fadjroel Rachman, Andi Gani Nena Wea, Ukin Ni’am Yusron, Eko Sulistyo, Dyah Kartika Rini, Kristia Budiyarto. 

Ditempatkannya orang-orang dekat Jokowi menunjukan praktik reformasi birokrasi dengan skema meritokrasi hanya jargon belaka.

5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer

Dwifungsi ABRI di Indonesia adalah sejarah lambang kekuasaan yang korup. Di masa kekuasaannya, Jokowi mencoba kembali menghidupkan praktek tersebut. Mahkamah Rakyat mencatat beberapa poin penting yang dapat menunjukkan kembalinya praktek ini. 

Pertama, melalui pengesahan Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di undang-undang ini jabatan sipil yang dapat diisi oleh militer aktif diperluas. 

Kedua, menempatkan 29 anggota TNI aktif menjabat secara ilegal di luar ketentuan UU TNI. Ini menyebar dari pemerintah pusat hingga mengisi posisi Pj kepala daerah. Ketiga, memberikan proyek food estate kepada Kementerian Pertahanan yang akhirnya melegitimasi tentara untuk berbisnis.

6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan

Erick Thohir melakukan perombakan pejabat perusahaan BUMN Eselon I. Ia menjelaskan tindakan tersebut merupakan arahan dari Mulyono. Dalam prakteknya, perombakan tersebut sarat akan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan melanggar Asas-Asas Pemerintahan Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) karena banyak pejabat perusahaan BUMN yang merangkap jabatan. 

Rangkap jabatan ini dilegitimasi dengan dirombaknya kebijakan yang awalnya melarang menjadi diperbolehkan. Beberapa pejabat perusahaan di BUMN tercatat juga melakukan rangkap jabatan. Tercatat Carlo B Tewu diangkat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan. Tewu, diangkat ketika dirinya masih menjabat sebagai Irjen Polri tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. 

Saat ini Tewu juga tercatat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk, sebuah perusahaan batu bara yang dijalankan oleh swasta. Ada juga bagi-bagi jabatan dilanjutkan oleh Erick, dengan mengangkat Bambang Sunarwibowo–seorang perwira aktif Polri dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara sebagai Komisaris PT Aneka Tambang Tbk, pada 11 Juni 2020.

7. Intelijen untuk Kepentingan Politik

” Mulyono ” juga memberikan posisi kepada relawannya dalam Pilpres kepada Diaz Hendropriyono dan Gories Mere sebagai staf khusus intelijen istana. Presiden adalah orang, bukan institusi yang kaderisasinya berjalan berjenjang. Diaktifkannya intelijen istana di masa Jokowi dimanfaatkan dengan baik olehnya sebagai alat untuk memperkuat posisi politiknya. 

Publik mengingat bahwa ” Mulyono ” pernah menyampaikan bahwa dirinya memiliki semua isi dapur partai politik yang dikumpulkan dari kerja-kerja intelijen. Dampaknya, tak hanya satu partai politik yang sempat diacak-acak oleh Mulyono dan gerbongnya. Diaz, ketika itu juga merupakan komisaris PT Telkomsel dan komisaris PT M Cash Integrasi Tbk.

Baca : Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (II)

8. Represi dan Kriminalisasi

Di antara dilahirkannya kebijakan-kebijakan tidak demokratis, serta politik bagi-bagi jabatan, rezim Mulyono membentengi ruang demokrasi rakyat dengan represi yang tiada henti. Aksi penolakan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan direspon dengan penangkapan yang menimpa 22 buruh, 1 mahasiswa, dan 2 pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta pada 2015. 

Di tahun yang sama pula 49 orang dikriminalisasi setelah mencoba untuk mengungkap kasus korupsi Budi Gunawan. Salah satunya adalah Bambang Widjojanto. 

Di tahun 2019, LBH-YLBHI mencatat bahwa setidaknya terdapat 6.128 masyarakat sipil yang menjadi korban pelanggaran kebebasan berpendapat di muka umum. Di Papua, gerakan di Papua dan Papua Barat yang menentang rasisme aparat kepolisian dan tentara terhadap rakyat Papua di Surabaya direspon dengan pengerahan 6.500 personel Brimob dan tentara. 1.013 orang ditangkap dan 61 orang tewas. 

Di tahun selanjutnya, gerakan Anti-Omnibus Law direspon dengan represi sistematis setidaknya terdapat 5.918 orang ditangkap secara sewenang-wenang dan 480 orang dikriminalisasi. Menjelang lengser keprabon, agenda Jokowi meloloskan anaknya untuk maju dalam Pilkada direspon oleh gerakan masyarakat sipil dengan aksi massa di 44 daerah–12 titik aksi di antaranya direspon dengan represi. 

YLBHI dan jaringan mencatat setidaknya terdapat 333 massa aksi yang menjadi korban dengan berbagai macam bentuk serangan dari polisi, aparat berbaju bebas, dan tentara. Bentuk-bentuk serangan tersebut di antaranya adalah doxing, perampasan aset, penganiayaan, perburuan, penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, penghilangan paksa dalam waktu singkat, hingga penghalang-halangan pendampingan hukum. 

Baca : YLBHI : Presiden dan DPR RI Gagal Jalankan Mandat Konvensi Anti Penyiksaan

9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat

Banyak langkah korup yang dilakukan oleh rezim ” Mulyono ” untuk memperlancar apa yang hari ini biasa kita sebut sebagai Proyek Strategis Nasional. Pertama, Jokowi membuat pondasi kebijakan: Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, PP No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan segala revisinya, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Kebijakan ini dalam banyak praktek bisnis, dijadikan sebagai stempel untuk memuluskan proses pembebasan lahan. Rempang Eco City, Wadas, dan Pulau Komodo adalah contohnya. Bahkan, Majelis Rakyat Luar Biasa pada yang 2024 lalu mencatat bahwa, Mulyono melegitimasi deforestasi 2 juta hektar hutan untuk proyek PSN ketahanan pangan.

10. Nepotisme Kekuasaan

Di akhir masa jabatannya, ” Mulyono ” mencoba segala cara dengan memobilisasi polisi, menteri, dan para relawannya, serta menggunakan fasilitas negara (bantuan sosial) untuk mengamankan posisi anaknya memenangkan kursi Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. 

Tidak berhenti di situ, Jokowi juga terlihat mensponsori menantu, dan anaknya maju dalam pemilihan kepala daerah dengan sekali lagi mencoba untuk merevisi Undang-undang Pilkada.

Bobby Nasution (menantu Jokowi) yang hendak maju menjadi calon Gubernur Sumatera Utara; Ahmad Luthfi (geng Solo) hendak menjadi calon Gubernur Jawa Tengah; Sendi Ferdiansyah (sekretaris pribadi Iriana Jokowi) hendak menjadi Wali Kota Bogor; dan Khofifah Indar (timses Prabowo-Gibran) sebagai calon Gubernur Jawa Timur. 

Upaya penempatan orang-orang terdekat Jokowi seperti ini, dibarengi dengan santernya usulan percepatan pelaksanaan Pilkada 2024, dengan merevisi UU Pilkada. Melalui surat presiden, Jokowi meminta bahwa revisi Undang-Undang Pilkada, di antaranya memuat dimajukannya pelaksanaan Pilkada dari jadwal awalnya, yaitu pada bulan November 2024, menjadi September. Artinya, satu bulan sebelum ” Mulyono “lengser keprabon.

Baca : YLBHI : Lawan Praktik Pembungkaman Kedaulatan Rakyat !

YLBHI melihat adanya beberapa indikasi tipe korupsi yang dilakukan oleh Mulyono, yang meliputi ; Political bribery yang melibatkan pembuatan Undang-undang yang disesuaikan dengan kepentingan pemberi kekuasaan ini terlihat dalam upaya perombakan kebijakan yang melarang rangkap jabatan; 

Political kickbacks, yang kedua merupakan sistem kontrak yang menguntungkan pengusaha dan pemangku kebijakan, ini terlihat jelas dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja; 

Kemudian Election fraud, yang berkaitan dengan kecurangan saat pemilihan umum, ini dilakukan dengan memobilisasi para menteri dan kepolisian untuk terlibat dalam kampanye Pilpres 2024; 

Corrupt Campaign Practice, dimana seseorang menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politiknya, terlihat dalam pengadaan bantuan sosial dan pembagiannya dilakukan menjelang Pilpres 2024; 

Selanjutnya Discretionary corruption, membuat kebijakan-kebijakan yang mementingkan kepentingan pribadi dengan kekuasaan yang dimiliki, terlihat ketika Jokowi berupaya untuk melanjutkan kekuasaan 3 periode dan upaya untuk memajukan waktu pelaksanaan Pilkada 2024; 

Illegal Corruption, yaitu korupsi yang dilakukan dengan mengobrak-abrik hukum dan bahasa hukum, yang memiliki potensi digunakan oleh aparat penegak hukum, YLBHI sering melihatnya dalam tindakan-tindakan kriminalisasi dan represi terhadap rakyat yang menggunakan haknya bersuara dianggap “melawan aparat”, “merusak fasilitas umum”, dan “melanggar ketertiban”; 

Terakhir Ideological Corruption, yang merupakan penggabungan dari Discretionary corruption dan Illegal Corruption; dan Mercenary Corruption atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

Source : YLBHI

.

.

.

Continue Reading

Trending