Sedikitnya 50% dari Pendapatan Pajak Rokok Elektrik Diatur Untuk Jamkesnas

Membumi.com

Jakarta (29/12/23) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok. Pajak Rokok yang dimaksud dalam PMK ini termasuk pajak rokok elektrik.

Hal ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Tujuan diterbitkannya PMK ini sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. Untuk itu, peran para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha rokok elektrik dalam mendukung implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting.

Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) pada tanggal 1 Januari 2024 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Sebagai informasi, rokok elektrik merupakan salah satu barang kena cukai sebagaimana amanat dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa cukai dikenakan terhadap barang kena cukai yang salah satunya adalah hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik akan berkonsekuensi pula pada pengenaan pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes). Namun pada saat pengenaan cukai atas rokok elektrik pada tahun 2018, belum serta merta dikenakan Pajak Rokok.

Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi yang cukup atas implementasi dari konsep piggyback taxes yang telah diimplementasikan sejak 2014 yang merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 28 tahun 2009.

Pada prinsipnya, pengenaan pajak rokok elektrik ini lebih mengedepankan aspek keadilan, mengingat rokok konvensional dalam operasionalnya melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, yang telah terlebih dahulu dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014, selain untuk pendapatan negara.

Dalam jangka panjang penggunaan rokok elektrik berindikasi mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan. Adapun penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 hanya sebesar Rp1,75 T atau hanya sebesar 1% dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan pajak rokok elektrik ini juga merupakan kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan terutama pelaku usaha rokok elektrik yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat.

Paling sedikit 50% dari penerimaan pajak rokok ini diatur penggunaannya (earmarked) untuk pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesnas) dan penegakan hukum yang pada akhirnya mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Source : Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan

.

Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (II)

Membumi.com

Jakarta (31/12/23) – Sebagaimana dalam edisi pertama sudah disampaikan, bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat termasuk hal yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi. Dalam edisi kedua ini akan kami ungkapkan mengenai Janji yang Tidak pernah Ditunaikan pada Masyarakat Adat dan 7 rekomendasi bagi Kepemimpinan Nasional yang baru, sesuai rilies yang disampaikan (10/12/23) yang lalu.

Penurunan skor pada hak atas tanah sebesar -1,5 dibanding Indeks HAM 2019 dan -0,3 dibanding pada Indeks HAM 2022 menjadi implikasi dari masih menjalarnya konflik agraria. Dihimpun berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria yang terjadi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo 2015-2021 mencapai 2.498 kasus, melampaui jauh dari masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 1.770 kasus.

KPA juga mencatat 73 konflik akibat PSN selama pemerintahan Jokowi dari tahun 2015-2023. Pengaturan dalam UU No. 21/2023 tentang Perubahan UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai pemberian Izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun bagi investor di lokasi IKN hanya menjadi pelayan investor dan semakin memperkeruh konflik yang akan terjadi.

Baca : Sederet Dampak Pemberian HGU Selama 190 Tahun untuk Investor IKN

HGU selama 190 tahun bagi investor IKN hanya menjadi Pelayan Investor dan semakin Memperkeruh Konflik yang akan terjadi

Selain itu, praktik ketersediaan ragam kanal uji tuntas baik HAM dan Lingkungan oleh negara kepada perusahaan yang masih bersifat voluntary dan tidak konsisten, menjadikan akuntabilitas dan analisis kepatuhan oleh bisnis sulit termonitoring dengan baik.

Percepatan investasi menuntut tanggung jawab penyediaan kebijakan negara yang lebih serius dan bersifat mandatoris untuk pelaporan uji tuntas HAM dan Lingkungan yang mengikat praktik bisnis di Indonesia.

Alih-alih memenuhi 9 janji Presiden Jokowi terhadap masyarakat adat, eskalasi konflik di atas wilayah adat semakin terjadi. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat masih ada 23,17 juta hektar atau sekitar 86,1% wilayah adat yang saat ini masih belum mendapat pengakuan oleh pemerintah daerah.

Regulasi melalui Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 justru akan menerbitkan Hak Pengelolaan (HPL) di atas tanah ulayat. Pemberian HPL di atas tanah ulayat berpotensi menyebabkan hilangnya hak masyarakat adat atas tanah ulayat yang telah dimiliki, dikuasai dan dikelola secara turun-temurun, sekaligus menabrak esensi perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat adat yang telah diatur di dalam konstitusi.

Catatan tahunan AMAN pada tahun 2022 menyebutkan bahwa sebanyak 2.400 hektar wilayah adat telah dirampas untuk Perhutanan Sosial (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Produksi, dan Kemitraan).

Baca : 8,5 Juta Hektar Tanah Adat di Indonesia Dirampas, 672 Warga Dikriminalisasi

AMAN mencatat bahwa selama sepanjang 2018-2022, setidaknya ada 301 kasus yang merampas 8,5 juta hektar wilayah masyarakat adat (Raden Aryo Wicaksono, 2023).

Perampasan Wilayah Adat juga semakin terang terjadi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digencarkan Presiden Jokowi.

Dari 161 PSN yang sudah terealisasi hingga September 2023, banyak diantaranya justru dengan merampas wilayah adat. Belum selesainya permasalahan IKN yang dibangun di seluruh wilayah Komunitas Masyarakat Adat Balik Sepaku, pemerintah kembali merampas wilayah adat demi kepentingan PSN Rempang Eco-City di Pulau Rempang Batam pada September 2023.

Konflik perampasan wilayah adat lainnya akibat PSN di antaranya proyek Food Estate di Papua Barat dan Kalimantan Tengah, pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo, hingga proyek Geothermal di Manggarai.

Baca : Proyek Food Estate Banyak Gagalnya, Jokowi Malah Ingin Lanjutkan ke Merauke

7 Rekomendasi bagi Kepemimpinan Nasional Baru

1. Presiden Jokowi mengakselerasi adopsi instrumen HAM internasional melalui ratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture dan pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

2. Mengambil tindakan segera untuk mencetak legacy di bidang HAM, di antaranya melalui penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum terrealisasi dan menimbulkan pelanggaran HAM, akselerasi penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk penuntasan kejahatan pembunuhan atas Munir Said Thalib.

3. Kepemimpinan nasional baru menjadikan HAM sebagai basis penyusunan perencanaan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan indikator-indikator yang presisi dan berbasis pada disiplin hak asasi manusia.

4. Kepemimpinan nasional baru memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis.

5. Kepemimpinan nasional baru memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memastikan semua entitas warga negara memperoleh jaminan pemajuan kesejahteraan tanpa diskriminasi.

6. Kepemimpinan nasional baru mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif (inclusive governance) dalam menangani intoleransi, radikalisme dan terorisme, guna mewujudkan inclusive society yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme.

7. Kepemimpinan nasional baru mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Pendidikan Nasional serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi dan kebijakan yang kontra-produktif pada pemajuan HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua UU ITE.

Source : SETARA Institute for Democracy and Peace & International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

.

.

Lebih dari 60 Negara Berpartisipasi di Ajang BRICS+ Fashion Summit 2023

Moskow (29/12/23) – Ajang BRICS+ Fashion Summit, berlangsung di Moskow pada 28 November-2 Desember, mempertemukan pakar mode dari sekitar 60 negara, mencerminkan keahlian dan potensi yang beraneka ragam. Pimpinan asosiasi industri mode, kreator konten, dosen, dan desainer membagikan keahlian mereka dengan audiens internasional dalam ajang yang luar biasa ini. 

Ajang ini terdiri atas beragam kegiatan, menampilkan lebih dari 200 pembicara internasional yang mengulas isu-isu industri. Program Bisnis mencakup 40 sesi, diikuti 12.000 audiens, serta menghadirkan para pembicara asal Indonesia, Tiongkok, India, dan negara-negara lain.

Sejumlah pembicara termasuk Ali Charisma, Chairman, Indonesian Fashion Chamber; Yang Jian, Executive Chairman, China Fashion Association; Alia Khan, Pendiri dan Chairwoman, Islamic Fashion and Design Council; Paras Bairoliya, Senior Member, Board of Governors, Fashion Design Council of India; dan lain sebagainya.

Sesi Pagelaran Busana menampilkan sejumlah merek dari 11 negara di sebuah gedung bersejarah di Moskow, mempersembahkan 325 tampilan mode karya 126 stylist dan makeup artist. Acara ini memperlihatkan perspektif dan kreativitas unik dari sejumlah sosok tersebut.

Sederet merek ternama, seperti AL•DRI•E (Indonesia), CHNNYU (Tiongkok), The FDCI presents: riteshkumar; KHANIJO; Naushad Ali; Shruti Sancheti (India), Arzu Kaprol (Turkiye) dan lain sebagainya mengisi panggung pagelaran busana dengan perspektif dan ide unik; mencerminkan segudang bakat dan kreativitas.

Acara ini juga menggelar ruang pamer B2B selama lima hari di Zaryadye, menampilkan lebih dari 130 merek dan desainer dari beragam negara, termasuk Indonesia, India, Nigeria, Turkiye, dan lain-lain, bahkan menarik pihak pembeli dari banyak negara.

Ali Charisma dan Aldrie Indrayana, keduanya berasal dari Indonesia, turut menampilkan mereknya masing-masing. Acara ini membina hubungan dan kesepakatan kerja sama senilai RUB 250 juta, menurut Wakil Wali Kota Moskow Natalya Sergunina.

Di sisi lain, Sesi Pelatihan Mode Intensif selama 27 jam membekali peserta acara dengan pengetahuan dan keahlian penting untuk meraih sukses di industri mode. Sesi ini mencakup ceramah dari sejumlah universitas dan pakar industri seperti Gulbash Duggal, Dekan, International College of Fashion, India; Bediz Yıldırım, Pendiri Bediz Co., Dosen, Istanbul Fashion Academy, Tutu Jiang, Associate Professor, School of Fashion Design, CAA, Tiongkok; dan lain sebagainya.

BRICS+ Fashion Summit turut menggelar acara “World Fashion Shorts”, menampilkan film mode yang memenangkan penghargaan, serta instalasi berkelanjutan. Balthazar Magallon, Seniman Multimedia, Pendiri Manila International Fashion Week dan Manila International Fashion Film Festival dari Filipina, mengulas peran dunia mode dari sisi kognisi dan individualisme.

Sementara, Natalya Sergunina membahas potensi untuk memperkuat kemitraan di kalangan negara-negara BRICS+. Menurutnya, forum mode internasional akan melanjutkan kesuksesan yang telah tercapai, serta menjajaki bidang-bidang kerja sama yang baru.

Source : PR Newswire

.

.

Menyoal Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (I)

Membumi.com

Pekanbaru – Kembali dalam diskusi bersama Said Lukman (30/12/23), kali ini mengupas persoalan keterbukaan informasi publik yang menjadi tantangan integritas Penyelenggara Negara menuju perubahan Indonesia yang lebih baik.

Walaupun Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2023 meningkat 0,97 poin dibandingkan skor pada 2022, dan Riau termasuk kedalam Provinsi dengan peringkat 5 besar, namun sejumlah fakta persoalan keterbukaan informasi publik masih menjadi PR yang harus diselesaikan.

Dalam diskusi sederhana ini umumnya terdapat 2 isu kasus sengketa informasi yang paling sering mencuat, diantaranya soal informasi anggaran yang menjadi salah satu informasi yang paling banyak diminta oleh masyarakat. 

Baca : Komisi Informasi: Pemohon informasi publik dilindungi undang-undang

” Contoh informasi soal detail pelaksanaan berbagai program pembangunan, yang pada umumnya di laksanakan oleh eksekutif yang diawasi oleh legislatif dan yudikatif. Namun Informasi yang sampai keruang publik biasanya dikemas ulang secara umum saja, ” sebut Said Lukman.

Caleg DPRD Provinsi Riau ini juga mengungkapkan bahwa persoalan keterbukaan informasi publik sangat erat kaitannya dengan informasi kebijakan publik sebut Said Lukman memberikan contoh.

” Ditahun 2022 forum transparansi untuk anggaran (Fitra) Riau menerbitkan rilies mengenai 127 Milyar anggaran Pemprov Riau yang digunakan untuk instansi vertikal, “ ungkap Said Lukman.

” Kebijakan Gubernur ini bisa lolos dari pengawasan legislasi di DPRD provinsi, ditengah persoalan kekurangan anggaran seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembiayaan disektor pendidikan, banjir yang berdampak langsung ke masyarakat banyak, ” ungkapnya.

Informasi seperti ini penting untuk diketahui dengan melibatkan partisipasi publik, agar masyarakat dapat melakukan pengawasan penggunaan anggaran oleh pemerintah untuk digunakan sebesar – besarnya bagi kepentingan masyarakat sesuai peruntukannya.

Baca : 2022 Pemprov Riau Hamburkan Rp. 127 M Untuk Infrastruktur Bukan Prioritas dan Kewenangannya

Caleg DPRD dari Partai Ummat ini melihat bahwa dibeberapa sektor forum uji publik terhadap sebuah kebijakan sudah mulai diterapkan, namun sektor sektor penting masih terkesan gelap dan terkuak setelah kebijakan itu jalan kemudian ditentang masyarakat sebutnya menambahkan.

” Disektor penegakkan hukum kita juga melihat fenomena gelap kurangnya tranparansi informasi publik, contoh beberapa kasus proses penegakkan hukum yang kami nilai lamban dan cenderung tidak jelas, “ sebut Said.

” Di level lokal, kasus dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya pembangunan gedung PT BSP dijalan jenderal Sudirman yang menjadi pemandangan keseharian warga Pekanbaru ini udah berbulan – bulan tak ada informasi yang jelas, ” sebut tokoh masyarakat Siak ini.

Dalam diskusi soal transparansi dan keterbukaan informasi bersama Said Lukman ini disimpulkan, sebenarnya aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan mustinya tidak perlu didesak dahulu oleh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan informasi proses penegakan hukum.

Baca : Mengungkap Skandal Mangkraknya Pembangunan Gedung PT. BSP (I)

Tokoh masyarakat Siak ini juga menyentil beberapa penyelenggara pelayanan publik yang masih belum memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Sehingga berpotensi manjadi upaya untuk menghalangi atau membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik.

” Sebentar lagi 2024 Bos, dimana saluran informasi udah banyak, ada banyak platform media sosial, ada banyak media massa tinggal diterbitkan rilies atau dibuat call centre ditiap direktorat apa sih susahnya ? tidak sulit dan tidak berbiaya mahal kalau ada kemauan, ” sebut Caleg DPRD Riau dari Partai Ummat menutup diskusinya.

Bersambung…

.

.

Cegah Berita Bohong, PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Hoax

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat dan membentuk Satgas Anti Hoax PWI sebagai langkah preventif. Satgas ini diresmikan pada Selasa, 9 Januari 2024, melalui acara online dan offline di Kantor PWI Pusat, sebagaimana dilansir dari pwi.or.id.

Hendry Ch Bangun, Ketua PWI, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Hoax bertujuan memberikan informasi yang benar, utuh, dan berbudaya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan cepat membedakan informasi yang benar dengan yang tidak, khususnya dalam menghadapi informasi yang provokatif dan menyesatkan.

” Peluncuran Satgas Anti Hoax ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan merupakan kontribusi PWI Pusat untuk melawan informasi palsu atau berita bohong yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Hendry Ch Bangun pada Jumat (29/12/2023).

Hendry menekankan perlunya keberadaan Satgas Anti Hoax, terutama menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, di mana masyarakat rentan terhadap konsumsi informasi palsu. Satgas ini memiliki tugas untuk memonitor seluruh informasi atau berita bohong (hoax), memberikan penjelasan, dan menyajikan informasi yang benar kepada publik.

“Satgas Anti Hoax PWI Pusat akan aktif melakukan monitoring terhadap informasi bohong dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Ini merupakan langkah nyata PWI dalam memberikan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita bohong,” tambahnya.

Acara kick-off atau peluncuran Satgas Anti Hoax pada 9 Januari 2024 akan menghadirkan pembicara dari Mabes Polri, Akademisi Prof. Dr. Ahmad Mulyana M.SI dari Universitas Mercu Buana, dan dihadiri oleh 39 Ketua PWI Provinsi se-Indonesia.

Mahasiswa juga akan diundang sebagai peserta dalam diskusi Anti Hoax. Dengan langkah ini, PWI Pusat berharap dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya, terutama dalam menyikapi perkembangan politik dan sosial menjelang HPN 2024.

Source : PWI Pusat

.

.

Evermos Memenangkan Nikkei Asia Award 2023, Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan

Membumi.com

Bandung (27/12/23) – Evermos dengan bangga mengumumkan pencapaian terbarunya dalam meraih penghargaan bergengsi Nikkei Asia Award tahun 2023.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi Evermos dalam mendukung kemandirian ekonomi perempuan, terutama yang tinggal di daerah minim lapangan pekerjaan, dengan menyediakan peluang pekerjaan, mendorong untuk menjadi pemilik usaha, serta memberi akses gratis terhadap pelatihan kewirausahaan.

Evermos terpilih sebagai pemenang Nikkei Asia Award dari 244 nominasi yang diterima dari berbagai negara dan wilayah di Asia. Nikkei Asia Award sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan untuk menghargai inovasi dan pencapaian luar biasa yang berasal dari Asia, yang memberikan dampak positif baik secara lokal maupun global.

Penghargaan ini salah satunya menitikberatkan pada inisiatif yang dapat memberikan akses terhadap kemakmuran ekonomi, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan Nikkei Asia Award dalam menandai pencapaian awal yang patut dicatat dalam perjalanan Evermos,” sebut Arip Tirta, Co-founder & President Evermos.

“Penghargaan ini sekaligus juga menegaskan komitmen kami dalam memberdayakan lebih banyak wirausahawan lokal dan berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.”

“Meskipun banyak platform e-commerce dengan layanan serupa yang tersebar di sebagian wilayah Asia, hal yang penting dari Evermos adalah mereka telah menyediakan lapangan pekerjaan ke banyak rumah tangga di pedesaan dan kepada masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk mengasah keterampilan bisnis mereka,” jelas Fujio Mitarai, Advisory Board Nikkei Asia Award 2023.

“Jumlah orang yang didukung oleh Evermos telah berkembang menjadi lebih dari 600.000 jiwa. Banyak diantaranya merupakan perempuan, yang memberikan kegiatan perusahaan ini signifikansi sosial tertentu.”

“Pemberdayaan perempuan adalah bagian integral dari Evermos. Lebih dari 70% reseller kami adalah perempuan, dan tidak sedikit dari mereka yang tinggal di pedesaan,” terang Iqbal Muslimin, Co-founder & Chief of Sustainability Evermos.

” Memperoleh kepercayaan meraih Nikkei Asia Award bagai pemantik bagi kami untuk terus mengupayakan ekosistem wirausaha yang lebih inklusif bagi para perempuan Indonesia dalam mencapai dampak kemakmuran ekonomi yang lebih besar.”

Keberhasilan Evermos bukanlah hanya kisah sukses satu perusahaan, melainkan juga menjadi representasi dari upaya Nikkei Asia Award dalam mengakui dan mendorong inovasi yang mampu mewujudkan perubahan positif.

Penghargaan ini menambah daftar prestasi Evermos yang terus berkembang dan semakin memperkuat posisinya sebagai pelaku kunci dalam mengembangkan ekosistem wirausaha lokal.

Tentang Evermos

Evermos adalah platform connected commerce yang memberdayakan brand lokal dan underserved communities melalui penyediaan jaringan distribusi dan layanan commerce yang berfokus pada produk-produk terkurasi sesuai prinsip syariah.

Selain itu, Evermos juga merupakan one-stop platform yang menawarkan layanan dukungan komprehensif untuk para wirausahawan, mulai dari pemilik brand lokal, reseller, hingga pro seller.

Terdapat berbagai pelatihan kewirausahaan gratis yang diberikan bagi siapa pun yang tergabung dalam jaringan reseller Evermosi untuk mendukung kesuksesan mereka terlepas dari gender, latar belakang pendidikan, lokasi geografis, atau tingkat pendapatan.

Didirikan di bulan November 2018, Evermos telah membangun jaringan connected commerce berbasis reseller terbesar di Indonesia dengan lebih dari 165,000 penjual aktif di seluruh Indonesia dan 1,600 mitra UMKM.

Hingga saat ini Evermos telah mendapatkan berbagai penghargaan industri seperti penghargaan Forbes Asia 100 to Watch di kawasan Asia Pasifik, penghargaan UN Women 2022 Indonesian Women Empowerment Principles (WEPs) dan menjadi anggota jaringan global Endeavor Entrepreneur.

Evermos juga merupakan anggota World Economic Forum’s Global Innovators Community, sebuah grup khusus undangan dari perusahaan start-up dan scale-up paling menjanjikan di dunia yang berada di garis depan inovasi teknologi dan model bisnis etis.

Source : PR Newswire

.

Hak Jawab dan Hak Koreksi Larshen Yunus (LY)

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana rilies yang disampaikan Larshen Yunus (28/12/23) pagi via whatsApp, maka sesuai Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab sebagaimana point 3. Pers wajib melayani setiap Hak Jawab, namun sebagaimana point 12. Pers juga dapat menolak isi Hak Jawab jika : 

A. Panjang / Durasi / jumlah karakter materi hak jawab melebihi pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan B. Memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan. C. Pemuatannya dapat menimbulkan persoalan hukum. D. Bertentangan dengan kepentingan pihak ketiga yang harus dilindungi secara hukum 

Bahwa sebagaimana paragraf pertama yang disampaikan (LY) yaitu ;

” Sebanyak Lebih Kurang 100 Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Wilayah Provinsi Riau, yang diperkirakan terdiri dari 50 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) maupun Pasukan Tempur yang bernama Tameng Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, LAMR Kota Pekanbaru beserta Jajaran LAM se-Provinsi Riau, ” 

Sebagaimana Isi paragraf pertama yang disampaikan (LY) tersebut memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan, sebab kami tidak pernah menerbitkan berita terkait di Polda Riau, namun karena kami juga hadir diruang gelar perkara Direskrimsus Polda Riau serta melihat sendiri siapa saja yang hadir (26/12/23).

Maka yang BENAR adalah 

” Menjelang siang (27/12/23) sekitar 40 orang perwakilan organisasi Kemelayuan yang terhimpun dibawah naungan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akhirnya mendatangi Direskrimsus Polda Riau guna melaporkan Larshen Yunus sebagaimana statement tertulis yang memantik emosi banyak pihak. ” 

Baca : Suka Nyinyir Soal Usulan Nama Pj Gubri, KNPI Riau Kutuk Kelompok ini

Kemudian rilies (LY) paragraf kedua dan ketiga kami sampaikan yaitu ;

Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, pada Rabu (27/12/2023). 

Untuk Kesekian Ratusan Kalinya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau periode: 2022-2025 itu di Laporkan ke Polda maupun ke Seluruh Jajaran Polres/ta se-Provinsi Riau.

Terkait isi paragraf ketiga sebagaimana kalimat yang disampaikan, ” Untuk Kesekian Ratusan Kalinya, ” masih kami telusuri fakta kebenarannya.

Kemudian rilies paragraf ke empat sebagaimana disampaikan (LY) yaitu ;

Lagi-lagi menurut pantauan media ini, bahwa Laporan yang dimaksud terkait dengan Pernyataan Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus (LY) yang dituding bahkan di Fitnah telah melakukan pencemaran nama baik, kendati segala bukti pernyataan (statement) dari Ketua LY yang katanya bersumber dari media online tersebut, sulit untuk difahami bahkan untuk dimengerti sebagai suatu permasalahan.

Terkait isi paragraf ke empat sesuai kalimat yang disampaikan, ” lagi – lagi menurut pantauan media ini, ” adalah berasal dari statement (LY) sendiri dan bukan berasal dari media ini.

Baca : Kewajiban Membawa Kebenaran: Apa Itu Jurnalistik dan Jurnalisme

Kemudian rilies paragraf ke lima sebagaimana disampaikan (LY) yaitu ;

Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus (LY) terhadap segala bentuk Laporan, sah-sah saja!! siapapun orangnya berhak melaporkan sesuatu hal dan kewajiban APH untuk menjadi pendengar yang baik, budiman, santun dan tentunya menerima audiensi, karena memang Gxxxxxxxan tersebut mengunjungi Mapolda Riau secara langsung, kendati pada akhirnya bobot persoalan yang disampaikan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Terkait isi dari paragraf ke lima sebagaimana frasa kata yang disampaikan yaitu, ” Gxxxxxxxxan ” tidak layak untuk ditampilkan karena bertentangan dengan kepentingan pihak ketiga yang harus dilindungi secara hukum.

Kemudian rilies paragraf ke enam, ketujuh dan kedelapan sebagaimana disampaikan (LY) tidak dapat kami sampaikan demi menjaga kondusifitas karena memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan.

Baca : Panas ! Larshen Yunus akan Segera Didatangi Tameng Adat LAM Riau

Kemudian rilies paragraf ke sembilan (LY) kami sampaikan yaitu ;

Bagi Ketua KNPI Provinsi Riau itu, segala bentuk Laporan dan Aksi Fitnah yang merugikan dirinya cukup dibawa senyum dan Joget ala Gemoy saja. Seperti Nasehat Capres Prabowo Subianto, bahwa hidup ini harus dibawa Hepi, dihina, dicaci mak bahkan di fitnah! di bawa Joget saja.

Terkait isi paragraf ketiga sebagaimana kalimat yang disampaikan, ” dihina, dicaci mak bahkan di fitnah!, ” masih kami telusuri fakta kebenarannya.

Kemudian rilies paragraf ke sepuluh, sebagaimana disampaikan (LY) tidak dapat kami sampaikan untuk menjaga kondusifitas karena memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan.

Baca : Ketua KNPI Riau Sikapi Fitnah Kelompok Liar, Larshen Yunus: “Istiqomah Saja”

Kemudian rilies paragraf ke sebelas (LY) kami sampaikan yaitu ;

Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar dan Tertua di Republik ini juga tegaskan, bahwa pihaknya dari Tim Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Balik.

Kemudian rilies paragraf ke duabelas, hingga ke sembilan belas serta keinginan judul sebagaimana disampaikan (LY) tidak dapat kami sampaikan karena memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan, serta bertentangan dengan kepentingan pihak ketiga yang harus dilindungi secara hukum.

Sumber : Larshen Yunus, Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Hak Jawab

.

Catatan : 

Untuk dapat diketahui bahwa berita terkait yang kami terbitkan adalah hak jawab dari sejumlah pihak yang merasa terusik dengan statement tertulis atas nama (LY), karena dinilai berpotensi menimbulkan gejolak, maka kami juga telah melakukan konfirmasi kepada Kapolda Riau.

Demikian keinginan hak jawab (LY) ini kami sampaikan sesuaikan dengan Pedoman Hak jawab demi mewujudkan itikad baik pers, serta memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, sesuai prinsip dan azas kemerdekaan pers yang baik dan bertanggungjawab yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi

.

DR. M. Rakib Ungkap Sejumlah Solusi Pembenahan Sektor Pendidikan di Riau (II)

Membumi.com

Pekanbaru – Sebagaimana dalam sesi pertama (10/12/23) diskusi bersama DR. M. Rakib yang membahas persoalan pendidikan terkait rendahnya pengeluaran pendidikan dari rumah tangga memiliki konsekuensi tingginya ketimpangan pendidikan dan sebaliknya.

Maka dalam sesi kedua ini DR. M Rakib yang juga merupakan calon legislatif dapil Riau 2 ini akan membahas tentang akses dan pemerataan pendidikan di provinsi Riau.

Sebagaimana kita ketahui pemerintah masih mempunyai banyak PR agar anak – anak kita pergi menimba ilmu ke sekolah dibarengi dengan akses pendidikan yang mudah dan terjangkau terutama didaerah daerah terpencil.

” Contoh fakta ditahun 2021 kmaren, masih ada anak – anak kita yang pergi menuju sekolah musti melewati sungai dengan seutas tali bergantungan seperti flying fox di daerah Kuntu Kampar kiri, ” ungkap DR. M Rakib menjelaskan.

Baca : Sempat Viral 3 Bocah Bergelantungan Menuju Sekolah, Bupati Kampar Tinjau Langsung ke Lokasi.

Barulah setelah viral mantan Bupati Kampar Catur Sugeng beserta jajaran langsung meninjau akses menuju SD 011 Kuntu Darusallam karena persoalan tersebut sudah viral dan diberitakan media, sebut DR. M Rakib.

” Walaupun disebutkan selain menyebrangi sungai terdapat akses lain menuju SD 011, namun persoalan akses yang baik menuju tempat menimba ilmu anak – anak ini wajib kita perhatikan, ” ungkap DR. M Rakib.

” Provinsi Riau ini luas, tidak semuanya daratan. Contoh didaerah pesisir seperti beberapa wilayah di Kabupaten Inhil yang banyak anak – anak sungainya dan terpencil. Inilah yang sangat membutuhkan perjuangan di Senayan, “ ungkap Caleg DPR RI Partai Ummat ini menambahkan.

DR. M Rakib juga memberikan beberapa contoh terkait persoalan akses pendidikan yang berkolerasi dengan berbagai faktor, seperti kemiskinan dan fasilitas pendidikan yang kurang memadai membuat dirinya tergerak untuk membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau.

Baca : Menelusuri Tantangan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia

” Persoalan itu menjadi kompleks akibat berkaitan dengan mutu dan kualitas pendidikan yang disalurkan oleh tenaga pengajarnya yang secara ekonomi masih belum dihargai dengan wajar, ” sebut DR. M Rakib menguraikan.  

Secara umum DR. M Rakib mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia berdasarkan hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menempati peringkat ke 74 dari 79 negara peserta. Itu artinya kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat belum memadai.

Untuk dapat diketahui, dari data statistic Indonesia terdapat 704.503 orang guru honor sekolah, hal tersebut setara dengan 24 % dari total guru di Indonesia. Sebanyak 401.182 orang merupakan guru tetap yayasan (GTY) dan 141.724 orang merupakan guru tidak tetap (GTT) yang tersebar di Kabupaten Kota.

Baca : Skor PISA 2022 Dinilai Tunjukkan Krisis Kualitas Pendidikan Indonesia Belum Berakhir

Persoalan tersebut musti benar – benar diperhatikan dan diperjuangkan, sebab penuh dengan kompleksitas dan tantangan, karena meliputi berbagai aspek, mulai dari akses, kualitas, hingga pemerataan pendidikan, sebut Caleg DPR RI dari Partai Ummat ini sambil menutup dengan sebait pantun.

” Kalau ingin mencari kutu, jangan disuruh, jangan sampai berlama-lama..

Kalau ingin pendidikan bermutu, gandengkan keterampilan dengan citarasa agama ” 

” Kalau Tuan mencari kutu, jangan coba sambil tertawa…

Kalau ingin pendidikan bermutu, tangan terampil hati bertaqwa. ” 

Bersambung….

.

.

Paus Fransiskus Memohon Diakhirinya Operasi Militer Yang Korbankan Sipil Tak Bersalah

Membumi.com

The Vatican (25/12/23) – Paus Fransiskus hari ini menyerukan diakhirinya operasi militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 20.000 warga Palestina, terutama anak-anak, dan meminta solusi terhadap situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.

“ Saya memohon diakhirinya operasi militer yang mengakibatkan korban sipil yang tidak bersalah, dan menyerukan solusi terhadap situasi kemanusiaan yang menyedihkan dengan membuka penyediaan bantuan kemanusiaan, ” kata Paus kepada ribuan orang yang berkumpul di Basilika Santo Petrus. Basilika di Vatikan untuk mendengarkan pesan Natalnya.

Ia menyerukan penyelesaian konflik Israel-Palestina, melalui dialog yang tulus dan gigih antara kedua pihak, yang ditopang oleh kemauan politik yang kuat dan dukungan komunitas internasional.”

Dalam pesan malam Natalnya sehari sebelumnya, Paus Fransiskus juga menyerukan perdamaian di Tanah Suci.

“ Malam ini, hati kita berada di Betlehem, di mana Pangeran Perdamaian sekali lagi ditolak oleh logika perang yang sia-sia, oleh bentrokan senjata yang bahkan hingga hari ini menghalanginya untuk mendapatkan ruang di dunia, ” katanya.

Baca : Sampaikan Pesan Natal, Paus Fransiskus Serukan Penghentian Perang

Natal di Betlehem di Batalkan, (hari ke 80) Zionis Israel terus lakukan Genosida

Pada hari ke-80 perang genosida Israel terhadap Jalur Gaza, pasukan pendudukan Israel terus melanjutkan pemboman di beberapa wilayah di Jalur Gaza, terutama di bagian tengah dan selatan, yang mengakibatkan kematian dan cederanya puluhan orang, yaitu mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

Pengeboman Israel terus berlanjut setelah malam berdarah setelah pembantaian di kamp pengungsi al-Maghazi dan al-Bureij di Jalur Gaza tengah, yang merenggut nyawa sekitar 95 orang, ketika pesawat tempur dan artileri membom seluruh alun-alun pemukiman.

Direktur medis Rumah Sakit Martir Al-Aqsa, Khalil al-Dakran, mengatakan rumah sakit itu penuh dengan korban luka dan tewas yang bertumpuk di lantai, di koridor dan tenda.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit berusaha menangani korban luka dan menyelamatkan nyawa mereka semaksimal mungkin karena obat-obatan dan peralatan medis tidak banyak, ruang perawatan intensif penuh, dan alat bantu pernapasan tidak lagi mencukupi.

Baca : Paus Fransiskus Kecam Tindakan Israel Lewat Pesan Natal

Dia menunjukkan bahwa penyakit menular mulai menyebar di antara para pengungsi yang memenuhi halaman rumah sakit untuk menghindari pemboman Israel, dan penyakit menular, usus, dan kulit menyebar luas di antara mereka dan tidak ada obat-obatan atau tempat tidur untuk mereka.

Selain itu, artileri pendudukan membom lahan pertanian di dekat pintu masuk kota al-Zawaida di Jalur Gaza tengah, dan juga mengebom sekitar sekolah Abu Helou di al-Bureij, bersamaan dengan penembakan bom asap di daerah tersebut.

Pesawat-pesawat tempur pendudukan menargetkan lahan pertanian di pintu masuk kamp Nuseirat sementara para saksi mengatakan artileri pendudukan membom kota Jabalia, menyebabkan kebakaran terjadi di beberapa lokasi, di selatan Jalur Gaza, khususnya di wilayah timur.

Disampaikan juga bahwa Natal di Betlehem di kota kelahiran Yesus dibatalkan sebagai bentuk solidaritas, adapun masyarakat Bulan Sabit Merah di Gaza menyampaikan tercatat lebih dari 8.000 laporan orang hilang di bawah reruntuhan di berbagai wilayah di Jalur Gaza. Tercatat kematian 20.424 orang dan melukai sekitar 54.036 warga, lebih dari 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Source : Palestinian News & Information Agency-WAFA

.

.

Simak 6 Rekomendasi KontraS Untuk Pemilu 2024

Membumi.com

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam riliesnya (15/12/23) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum.

Dalam catatannya KontraS menduga keras, bahwa pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi.

Disebutkan juga bahwa Pemilu 2024 diduga diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa yang diduga keras berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe – cawe Presiden Joko Widodo.

KontraS juga menyatakan bahwa potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI – Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi.

Baca : Yusril Yakin KPU Tak Langgar Etik dalam Proses Pencalonan Gibran

Selain itu, KontraS juga mendorong Pemilu 2024 agar mengedepankan HAM, yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan.

Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM sebut KontraS.

Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan. Guna mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur, anggota di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional.

Dalam rilies tersebut KontraS juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah harus secara serius mengambil pelajaran dari gelaran Pemilu dan Pilkada yang terjadi tahun – tahun sebelumnya.

Baca : Komnas HAM Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Potensi Kematian Massal Pemilu 2019 (I)

Hal tersebut untuk menghindari ragam pelanggaran seperti kekerasan berbasis politik, extra-judicial killing karena penggunaan peluru tajam dalam penanganan demonstrasi, hingga tragedi meninggalnya ratusan petugas KPPS di tahun 2019 lalu.

Adapun kampanye politik yang berelasi dengan aspek Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan menjadi ancaman yang cukup berbahaya di Pemilu 2024. Sebab, ujaran kebencian yang menyangkut SARA secara nyata telah berimplikasi pada tindakan diskriminatif, bahkan kekerasan di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pengarusutamaan HAM dalam kontestasi Pemilu harus betul-betul dilakukan, misalnya dengan memfasilitasi hak atas partisipasi secara bermakna dan bermanfaat, melindungi hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, mendorong kebebasan untuk menentukan tanpa paksaan dan intervensi hingga melindungi kebebasan pers.

Sejauh ini, diskursus publik (public discourse) tentang HAM pun masih sangat langka terdengar. Pelaksanaan politik elektoral nampak mengenyampingkan aspek-aspek fundamental, kendati telah diatur dalam konstitusi.

Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebetulnya telah menyusun satu panduan yakni Human Rights and Elections : A Handbook on the Legal, Technical and Human Rights Aspects of Elections, sebut KontraS dalam riliesnya (15/12/23).

Baca : Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (I)

Dalam panduan ini, diatur dan diuraikan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan standar-standar yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, seperti halnya political participation, non-discrimination, self determination, dan Prerequisite rights.

Atas dasar uraian di atas, pada catatan kritis ini KontraS merekomendasikan kepada berbagai pihak :

Pertama, Presiden Republik Indonesia, untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang dengan menghentikan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan baik lewat pengerahan TNI, Polri, BIN hingga ASN. 

Selain itu, juga meminta agar Presiden selaku Kepala Pemerintahan harus menjamin hak-hak politik seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam Pemilu mendatang tanpa ada diskriminasi dan intervensi

Kedua, Kepolisian Republik Indonesia untuk secara berhati-hati dalam mengambil tindakan pengamanan di lapangan. Kepolisian harus menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan yang bermuara pada pelanggaran HAM.

Hal ini dapat dilakukan secara konkret dengan menyusun pedoman atau menerbitkan surat telegram yang berisi seruan untuk bersikap netral di lapangan, tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan, tidak menggunakan peluru tajam dalam penanganan aksi massa, dan perintah pengambilan tindakan terukur lainnya. 

KontraS juga menyebutkan bahwa, Kapolri pun harus menjatuhkan hukuman yang tegas pada aparat di lapangan yang melanggar ketentuan.

Baca : Panglima TNI dan Kapolri Teken Komitmen Netralitas Pemilu 2024

Ketiga, Panglima TNI harus menegakkan komitmen untuk menjamin netralitas pada Pemilu 2024. Sanksi yang tegas bahkan jika diperlukan pemecatan kepada anggota yang melanggar harus berani diambil oleh Panglima TNI sebagai pimpinan tertinggi TNI.

Keempat,  Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencegah tragedi meninggalnya petugas KPPS pada 2019 lalu. 

KPU dapat melakukan pengecekan kondisi kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental saat proses rekruitmen petugas. Selain itu, mengorganisir beban agar tidak terlalu berat, memperketat standar usia bagi petugas KPPS, dan membuat pelatihan berkala pun dapat dilakukan secara masif agar tidak terjadi lagi banyak petugas KPPS meninggal karena kelelahan. 

Lebih lanjut, dalam rangka pemenuhan hak, penyelenggara pun harus menyiapkan mekanisme pemulihan bagi mereka yang sakit ataupun meninggal setelah menjadi anggota dan petugas KPPS.

Baca : Bawaslu Tandatangani Komitmen Bersama Ciptakan Pemilu Damai 2024

Kelima, Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan monitoring dan supervisi secara ketat terhadap seluruh kontestan, tim sukses hingga ke level yang paling bawah guna menghindari pelanggaran berupa kampanye berbasis SARA yang diduga akan bermuara pada tindakan diskriminatif di lapangan. 

Adapun peran Bawaslu sebagai pengawas berjalannya Pemilu juga sangat penting untuk memantau segala bentuk pelanggaran seperti pembatasan akses, penentuan dengan paksaan dan berbagai pelanggaran lainnya.

Keenam, Partai Politik, Kontestan Pemilu 2024, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat hingga level desa untuk melakukan edukasi politik guna menghindari peristiwa yang memecah belah masyarakat terulang.

Source : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

.

.

Exit mobile version