Connect with us

Headlines

Pemerintah Dituntut Serius Tuntaskan 7 Masalah Krusial Pendidikan Nasional

Permasalahan ini tidak terjawab oleh anggaran pendidikan yang setiap tahunnya meningkat sebanyak 6%.

Published

on

Bersama tim kejar mutu pendidikan ditengah Pandemi / Dok. foto bersama anak - anak suku Akit setelah upacara 17 Agustus disebuah sekolah di Kec. Bantan Bengkalis (18/8/21)

Membumi.com

Jakarta (2/5/24) – YLBHI memandang masalah pendidikan tidak menjadi persoalan prioritas dua periode pemerintahan Joko Widodo. Akibatnya berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan belum dapat diatasi. Tanggung Jawab Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih terhambat oleh berbagai persoalan.
 
Dalam siaran pers YLBHI memperingati sebagai hari pendidikan nasional 2 Mei 2024. Hari yang seharusnya menjadi pengingat kepada negara telah seberapa jauh telah berperan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan mandat konstitusi.

Konstitusi sebagaimana dalam Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, sehingga menjadi dosa besar konstitusional apabila Pemerintah bertindak abai atas berbagai persoalan hak atas  pendidikan warga negara Indonesia dan berbagai masalah perlindungan dan pemenuhannya yang merupakan tanggungjawab pemerintah.
 
YLBHI memberikan beberapa catatan terkait dengan permasalahan pendidikan di Indonesia sebagaimana berikut: 

1. Mahalnya biaya pendidikan dan pentingnya mewujudkan pendidikan gratis.

Pasal 13 ayat (2)  UU Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mewajibkan indonesia untuk mengupayakan pendidikan cuma-cuma/gratis pada masing-masing jenjang pendidikan baik dasar, lanjutan dan tinggi. Namun, pengamatan YLBHI menunjukkan bahwa negara masih belum sepenuhnya menggratiskan pendidikan dasar dan lanjutan, dalam praktiknya masih banyak Sekolah Negeri membebankan biaya pendidikan atas nama sumbangan pendidikan.

Pada level pendidikan tinggi, kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan gratis masih jauh dari panggang api. Polemik mengenai penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal selalu menjadi akar permasalahan yang menahun oleh banyak Universitas-Universitas Negeri dengan status PTNBH.

Ironisnya, sebagai solusi atas persoalan pembiayaan pendidikan, Kampus justru ‘menjebak’ peserta didik dalam jerat pinjaman online. Bahkan saat ini terdapat 83 institusi Pendidikan Tinggi secara resmi bekerjasama dengan Perusahaan Pinjaman Online yang akan diakses oleh mahasiswa apabila tidak mampu membayar SPP. 
  

2. Kesejahteraan guru, dosen dan tenaga pendidikan belum Terpenuhi.

Eksistensi guru dan dosen sebagai tenaga profesional yang dibebankan untuk mengembangkan potensi peserta didik tidak sebanding dengan kesejahteraan yang seharusnya didapat.

Hal ini tercermin dalam dalam pengamatan YLBHI yang menunjukkan bahwa upah guru honorer berkisar antara 1,5 juta sampai 2 juta di kota-kota besar, sementara di daerah berkisar 300 ribu sampai 1 juta. Hal tersebut juga terjadi pada dosen, Riset Kesejahteraan Dosen yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus menunjukkan sebanyak 42,9% dosen menerima upah dibawah 3 juta perbulan dan 58% tenaga kependidikan merasa penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Permasalahan ini tidak terjawab oleh anggaran pendidikan yang setiap tahunnya meningkat sebanyak 6%. 

3. Korupsi pendidikan .

Sektor pendidikan masih menjadi sektor yang berpotensi besar sebagai ladang korupsi bagi penyelenggara pendidikan yang disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan serta penegakan hukum. YLBHI mencatat, perilaku koruptif seperti banyaknya kasus pungutan liar, gratifikasi, kolusi ketika melakukan pengadaan barang dan nepotisme di saat penerimaan peserta didik baru masih menjadi tren tindakan koruptif.

Pola ini terlihat pada kasus yang didampingi oleh LBH Medan terhadap 107 Guru Honorer di Sumatera Utara yang menjadi korban Gratifikasi disaat proses penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ironisnya pada hari pendidikan nasional 2024, Anggie Ratna Fury Putri seorang Guru Honorer Sekolah SD 050666 Lubuk Dalam Kabupaten Langkat dipecat oleh Kepala Sekolah lantaran mengikuti demo mengkritisi proses seleksi yang curang. 

4. Minimnya partisipasi bermakna (meaningfull participation) dalam perumusan kebijakan pendidikan

Salah satu amar Putusan Mahkamah Agung No 2596 K/PDT/2008 yang memutus perselisihan antara masyarakat sipil yang menolak pelaksanaan Ujian Nasional memerintahkan pemerintah untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional. Proses peninjauan kembali bertitik tolak pada upaya sejauh mana sistem pendidikan nasional telah menjawab kebutuhan-kebutuhan mendasar masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Alih-alih melakukan itu, tahun 2022 menjadi saksi bagaimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi melakukan upaya Revisi UU Sisdiknas tanpa adanya proses perencanaan dan penyusunan  yang transparan dan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dari masyarakat maupun para stakeholder pendidikan lainnya. 

5. Politisasi pendidikan dan ancaman kebebasan akademik.

Beberapa waktu belakangan, kritik para guru besar, dosen, beserta sivitas akademika yang gelisah terhadap problematika kenegaraan berujung pada ancaman dan teror baik fisik maupun digital bahkan melibatkan aparat keamanan negara. Hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan bagian dari upaya negara untuk mendisiplinkan kebebasan akademik.

Berbagai upaya represi tersebut sejatinya adalah  pelanggaran terhadap Pasal 9 (1) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, menyatakan bahwa kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma maupun Prinsip Kebebasan akademik  yang telah diadopsi dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM, yakni insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan. 

Otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.

6. Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan.

Banyak hal dalam sistem pendidikan kita perlu dikoreksi terutama terkait tentang praktik kekerasan seksual di institusi pendidikan, tahun 2021 sebelum Undang-undang TPKS disahkan lahir permendikbud tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, namun belum efektif. Kampus maupun sekolah rentan menjadi tempat seringnya terjadi kekerasan seksual.

Selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% berasal dari kampus atau perguruan tinggi. Selain kampus, lingkungan pendidikan lain yang banyak melaporkan kasus kekerasan seksual adalah pesantren (16%) dan SMA/SMK (15%). Angka ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan baik Pendidikan Tinggi, Sekolah maupun Pesantren belum optimal menjaga keselamatan peserta didik dari ancaman kekerasan seksual.

7. Kualitas pendidikan.

Kualitas pendidikan Indonesia masih buruk. Hal itu melihat pemeringkatan dari word population review 2021 yang menempatkan negeri ini pada peringkat ke-54 dari 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Indonesia  masih tertinggal dari negara serumpun di Asia Tenggara, yaitu Singapura di posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46

Berdasarkan riset Indeks Pembangunan Manusia  UNDP 2022, Indonesia memperoleh skor HDI 0,713, masuk kategori negara dengan indeks pembangunan manusia tinggi. Namun, skor Indonesia masih lebih rendah dibanding rata-rata global yang nilainya 0,739, sehingga Indonesia masuk peringkat ke-112 dari 193 negara yang diriset. Skor Indonesia juga masih kalah dibanding sejumlah negara ASEAN lainnya, yakni Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Selama ini permasalahan sistem pendidikan yang meliputi kurikulum yang terus berganti, sarana prasarana yang belum memadai dan merata masih menjadi persoalan yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian dan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Belum lagi bicara terkait dengan sistem pendidikan dan sarana prasarana untuk pendidikan inklusi bagi kelompok rentan yang masih sangat membutuhkan dukungan.

Beberapa permasalahan sebagaimana diatas merupakan 7 di antara banyak permasalahan lain di sektor pendidikan tanah air. Menyikapi hal tersebut, YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak pada Pemerintah dan DPR untuk menjalankan pemerintahan demokratis dengan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna kepada publik luas dalam proses peninjauan serta perubahan terhadap peraturan maupun kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan;

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk memperhatikan dan membuat skema penyelesaian yang serius dan komprehensif atas permasalahan-permasalahan krusial pendidikan seperti pendanaan, sistem dan kurikulum, sarana prasarana, termasuk  persoalan pendidikan inklusif serta problem  kekerasan seksual di lembaga pendidikan ;

3. Mendesak Pemerintah dan DPR sebagai penyelenggara pendidikan menyusun skema dan menerapkan pendidikan gratis baik pada level pendidikan dasar, pendidikan lanjutan dan pendidikan tinggi. Secara khusus menghentikan praktik pendanaan pendidikan dengan menggunakan pinjaman online yang tidak sesuai dengan prinsip pendanaan pendidikan;

4. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan kesejahteraan kepada tenaga pendidik baik Guru dan Dosen, terutama Guru honorer; 

5. Mendesak Pemerintah untuk menghormati dan melindungi kebebasan akademik Sivitas akademika sebagai bagian dari kemerdekaan berpikir, berpendapat dan berekspresi.

6. Mendesak Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara holistik.

Source : Siaran Pers YLBHI

.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Business

Penopang Utama, Investasi Manufaktur Lampaui Rp.721 T di 2024

Indonesia berhasil mencatatkan capaian positif di bidang investasi

Published

on

By

Dok. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita / Kemenperin

Membumi.com

Jakarta – Realisasi investasi industri manufaktur sepanjang tahun 2024 sebesar Rp721,3 triliun atau memberikan kontribusi hingga 42,1 persen terhadap total realisasi investasi di Indonesia yang mencapai Rp1.714,2 triliun pada 2024. Adapun torehan investasi manufaktur tersebut, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp194,3 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp527 triliun. Investasi manufaktur pada tahun 2024 naik signifikan dibanding realisasi tahun 2023 yang menembus Rp596,3 triliun.

“Di tengah gejolak ekonomi dan politik global yang masih belum stabil, Indonesia berhasil mencatatkan capaian positif di bidang investasi, termasuk dari sektor industri manufaktur. Hal ini menandakan bahwa kepercayaan para investor masih tinggi terhadap iklim usaha di Indonesia, dan menilai Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi yang baik untuk basis produksi dan hub ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (31/1).

Merujuk data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi total investasi pada tahun 2024 naik 20,8 persen secara tahunan (y-o-y). Capaian tersebut juga melampaui target Presiden sebesar Rp1.650 triliun (103,9 persen) dan melampaui target renstra sebesar Rp1.239,3 triliun (138,3 persen). Dari total investasi tahun 2024, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.456.130 orang atau naik 34,7 persen secara tahunan (y-o-y).

Menperin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku industri manufaktur yang telah merealisasikan investasinya di Indonesia. Sebab, komitmen mereka membawa dampak yang luas (multiplier effect) bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan serapan tenaga kerja lokal. “Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong job creation melalui investasi,” ujarnya.

Tekad pemerintah tersebut, juga direalisasikan oleh Menperin AGK dengan mendorong Apple untuk dapat membangun pabrik di Indonesia. “Selain job creation, investasi akan dapat menciptakan nilai tambah signifikan dan kontribusi besar terhadap pendapatan negara,” imbuhnya.

Menperin menyatakan, para investor dari sektor industri manufaktur tidak perlu ragu lagi untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya, pemerintah memiliki tekad kuat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang pro-industri serta memberikan kepastian hukum yang jelas agar aktivitas produksi bisa berjalan lancar.

“ Dengan melihat investasi PMA yang cukup tinggi dari sektor industri, turut mencerminkan bahwa adanya kepercayaan yang tinggi dari para investor skala global terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ” paparnya.

Pada tahun 2024, subsektor industri yang memberikan andil besar terhadap realisasi PMA, yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar USD13,6 miliar atau berkontibusi 22,6 persen, kemudian diikuti industri kertas dan percetakan USD4,8 miliar (8 persen), serta industri kimia dan farmasi USD4,1 miliar (6,9 persen).

Menperin optimistis, apabila kebijakan pro-industri dapat terlaksana dengan baik, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dapat tercapai. “ Beberapa kebijakan yang sangat dirasakan pelaku industri, antara lain perpanjangan program HGBT, penguatan P3DN, evalusasi relaksasi kebijakan impor, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal bagi industri. Kebijakan-kebijakan ini akan menjaga kebutuhan bahan baku, peningkatan investasi dan ekspor, mendongkrak daya saing sektor industri, hingga mengoptimalkan produk lokal di pasar domestik, ” sebutnya.

Menperin juga menegaskan, pihaknya konsisten untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada butir kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Menurut data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, total nilai realisasi investasi di bidang hilirisasi pada triwulan IV tahun 2024 mencapai Rp134,9 triliun atau mengisi porsi investasi sebanyak 29,8 persen dari total realisasi investasi.  Capaian tersebut naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp109,4 triliun.

Source : pressrelease.id

.

.

.

.

Continue Reading

Entertainment

Sambut Ramadhan, KH. Said Aqil Siroj Konfirmasi Hadir dalam Harlah 2 Ponpes di Kampar

Bersama kita sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Published

on

By

Dok. Prof. Said Aqil Siroj, KH. Salman Amrillah, KH. M. Bondan Niji dan HEM Surachmat

Membumi.com

Pekanbaru (30/01/25) – Bertempat di Saung Mitra Sunda Riau (MISURI) HEM. Surachmat didampingi Fari Suradji selaku Sekretaris dalam keterangan persnya mengucapkan syukur kepada Allah SWT bersempena akan dilaksanakannya acara Hari Lahir Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin dan Pondok Pesantren Jawahirul Ma’ani.

” Selain Harlah kedua Pondok Pesantren itu, kita juga mengadakan Manaqib Syech Abdul Qodir Al Jailani di Aula Pondok Jawahirul Ma’ani Bukit Payung Kabupaten Kampar, arah Petapahan, dekatlah dengan Bangkinang, ” Sebut Ketua Umum Mitra Sunda Riau menjelaskan.

Ba’da Ashar HEM. Surachmat juga mengungkapkan, bahwa niat awal untuk menghadirkan Prof. KH. Said Aqil Siroj sudah terkonfirmasi untuk hadir, sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Panitia Ustadz Bondan Niji Aljarzani. Selain itu Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan Wakil Gubernur terpilih SF Harianto juga sudah terkonfirmasi untuk hadir, termasuk Forkopimda undangannya juga sudah disampaikan.

” Iya itu Ustadz Bondan bilang Insyallah Prof. KH. Said Aqil Siroj sudah positif mengagendakan kedatangannya, juga KH. Salman Amrillah juga Insyallah datang, beliau ini Juara 1 MTQ Internasional di Iran pada 2019, dan Juara 3 MTQ di Malaysia pada 2016 dan juga pengurus Jamiyatul Qurra Wa Huffaz nya NU Provinsi Jabar, ” sebut Ketum MISURI.

” Acara ini insyaallah akan dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, Pukul 19.30 Wib (Ba’da Sholat Isya sampai dengan selesai), dan bukan cuma Tausiyah, acara Harlah kedua Pondok Pesantren ini juga diramaikan dengan penampilan sekitar 15 grup Hadroh dilingkup organisasi Nahdlatul Ulama Provinsi Riau, ” ungkap HEM. Surachmat kembali menambahkan 

Diakhir keterangan persnya HEM. Surachmat juga mengungkapkan, bahwa acara di Pondok Pesantren Jawahirul Ma’ani Bukit Payung Kabupaten Kampar ini juga didukung oleh Pagar Nusa, Banser, Anshor, Muslimat NU, Mitra Sunda Riau, Fatayat NU, Bintang Sembilan Al Amin, dan terbuka untuk umum, ” Silahkan datang, mari bersama kita awali Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah ini dengan niat yang juga suci, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, ” tutup Ketum MISURI.

Source : MISURI

.

.

.

Continue Reading

Business

77% Perusahaan Asia Pasifik Hadapi Kelangkaan Tenaga Kerja

Keahlian yang paling sulit ditemukan diantaranya : TI & Data (32%), Teknik (27%), serta Penjualan & Pemasaran (24%)

Published

on

By

Dok. APAC Talent Shortage Over Time (PRNewsfoto/ManpowerGroup)

Membumi.com

Singapura (27/01/25) – Dalam Talent Shortage Survey 2025 yang dirilis ManpowerGroup, empat dari lima perusahaan di Asia Pasifik kesulitan menemukan tenaga kerja terampil. Kendala ini dialami 77% perusahaan dalam survei tersebut. Angka ini meningkat drastis dari 45% pada 2014, serta melampaui angka rata-rata global yang mencapai 74% sehingga mencerminkan kekhawatiran perusahaan pemberi kerja di beragam industri.

Survei tersebut, menjajaki 10.095 perusahaan pemberi kerja di Asia Pasifik, mengungkap sejumlah keahlian yang paling sulit ditemukan perusahaan, antara lain TI & Data (32%), Teknik (27%), serta Penjualan & Pemasaran (24%).

Menurut laporan ManpowerGroup, sektor TI di Asia Pasifik mengalami kelangkaan tenaga kerja tertinggi. Tren ini tercermin dari 81% perusahaan di sektor tersebut yang menghadapi kelangkaan tenaga kerja.

Tenaga profesional yang terampil semakin dibutuhkan ketika banyak perusahaan kini kian bergantung pada teknologi dan transformasi digital.

” Seperti terungkap dalam laporan tersebut, kelangkaan tenaga kerja yang terus terjadi, menjadi isu struktural dalam pasar tenaga kerja di Asia Pasifik yang harus dihadapi berbagai perusahaan, khususnya di sektor TI yang mencatat tingkat kelangkaan tenaga kerja tertinggi,” ujar François Lançon, Regional President, Asia Pasifik & Timur Tengah, ManpowerGroup.

“Saat pasar tenaga kerja mengalami kelangkaan, perusahaan pemberi kerja harus cepat mengambil keputusan untuk mempertahankan keterampilan kerja yang diperlukan untuk pertumbuhan bisnis, atau berkomitmen mengembangkan tenaga kerja yang dibutuhkan secara internal melalui program pelatihan dan pengembangan, ” jelas Lançon.

” ManpowerGroup berkomitmen mengatasi kesenjangan keterampilan kerja dan mengembangkan keahlian kerja baru (upskilling) dalam skala luas. Maka, kami berinvestasi dalam berbagai akademi guna mempersiapkan angkatan kerja yang mampu mengisi lapangan pekerjaan masa depan.”

Laporan ini merekomendasikan program pelatihan dan pengembangan internal. Sebanyak 35% perusahaan yang disurvei ManpowerGroup berfokus mengembangkan keahlian karyawan (upskilling) dan melatih karyawan dengan keahlian baru (reskilling) demi mengatasi kesenjangan keterampilan kerja.

Respon Perusahaan Pemberi Kerja Terhadap Kelangkaan Tenaga Kerja

Survei ini menunjukkan berbagai pendekatan yang ditempuh perusahaan untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja :

35% – Menjalankan upskilling dan reskilling terhadap karyawan yang telah bekerja
30% – Menaikkan gaji
26% – Lebih fleksibel dalam jadwal kerja
25% – Menyasar kumpulan tenaga kerja baru
21% – Lebih fleksibel dalam lokasi kerja

” Ketika banyak perusahaan berhadapan dengan tantangan ketenagakerjaan, pemimpin industri, pemerintah, dan lembaga pendidikan semakin perlu berkolaborasi agar generasi masa depan menguasai Keterampilan yang relevan, ” kata Lançon.

Informasi lebih lanjut: https://www.manpowergroup.com.sg/apac-talent-shortage-2025

Source : PR Newswire

.

.

.

Continue Reading

Trending