Headlines
81 Tahun Sentralistik Berkuasa “ Kapitalisme Neoliberal “ Justru Melekat di Sistem Indonesia

.
” Tidak ada kata-kata asas kapitalisme neoliberal, enggak ada kata-kata itu,” ujar Prabowo bicara soal amanat UUD 1945 terkait pengelolaan kekayaan alam yang mustinya ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun faktanya saat ini justru terkonsentrasi pada kelompok tertentu dalam HUT Partai Amanat Nasional ke-28 jum’at (18/09/26).
Dalam diskusi kecil bersama pengamat dunia persilatan membahas hal tersebut, terungkap 2 (dua) hal, salah satunya mengartikan bahwa Prabowo masih percaya dengan Partai Politik yang akan menjadi Agen of Change perubahan Indonesia menjadi lebih baik.
Kemudian pidato tersebut dapat diartikan bahwa Prabowo punya niat tulus ingin agar anak bangsa yang selama ini menderita untuk kemudian bisa hidup sejahtera sebut pengamat dunia persilatan yang sempat mempelajari ilmu psychology komunikasi.
Saya pun tidak sepenuhnya menerima pendapat tersebut sebab faktanya disatu sisi mayoritas penduduk Senayan yang mengatasnamakan wakil rakyat itu justru membiarkan berbagai bentuk ketidakadilan seperti persoalan pajak berulang yang memberatkan, termasuk soal ketidakadilan fiskal terutama bagi daerah luar jawa.
Baca : Selain Inkonstitusional, Kehadiran Pihak Agrinas Bikin Gaduh Masyarakat Adat
Apakah wakil rakyat yang melebur dalam tubuh Parpol tersebut terutama asal luar jawa mampu memperjuangkan kepentingan daerahnya ? faktanya juga ndak jelas. Yang jelas jika seluruh komponen penghasilan dihitung, total take home pay anggota DPR RI dapat mencapai sekitar Rp 50 juta per bulan. Sebuah pendapatan yang mustinya berbanding lurus dengan manfaat yang diberikan.
Apakah seluruh Partai Politik yang ada bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia ? faktanya juga smakin tak jelas. Yang jelas saat ini pusat memotong anggaran daerah, sehingga otomatis hilang lah berbagai hak daerah. Sementara kebijakan pengelolaan kekayaan alam didaerah dirampas Oligarki yang berkolaborasi dengan Oknum orang pusat dengan membawa slogan “ kapitalisme neoliberal. “
Meminjam istilah hukum pidana “ nampaknya perkara semakin terang “ kata pengamat dunia persilatan, sebab inti persoalan dalam diskusi kecil tersebut semakin jelas bahwa konsep pemikiran Bung Hatta Cs dalam berbangsa dan bernegara yang menolak sentralistik dan membagi kekuasaan kepada daerah jauh lebih rasional dan berkeadilan.
Dalam sebuah obrolan grup WhatsApp Forum Aspirasi Negara Federal Indonesia, salah seorang peserta grup yang membangun narasi negatif mengenai konsep Negara Federal tidak diperbolehkan mengubah bentuk negara menjadi negara federasi dengan alasan terdapat ketentuan yang mengatur dalam UUD 1945 merupakan pepesan kosong.
Kok bisa ? sebab 81 tahun Indonesia menjalankan sentralistik tidak juga mampu mensejahterakan anak negeri. sebab itu kami sarankan untuk memperbanyak berkeliling kampung membuka kedua matanya ditambah satu mata hati. Sebab para supir truk masih tersadai menunggu antrian panjang yang meletihkan hanya untuk beberapa liter solar demi menyambung kehidupan keluarganya yang sedang menunggu dirumah.
Baca : Purbaya Dorong Daerah Berutang ke SMI, Cicilan Dibayar dari DBH
Yang lebih menyakitkan daerah dipaksa untuk meminjam uang ke pusat dengan bunga 6 % dengan skema pembayaran dengan cara memotong DBH, padahal faktanya pemerintah pusat masih punya menunda nunda penyaluran hak daerah dengan nominal yang tidak kecil. Ini negara atau kompeni yang berubah menjadi tukang kredit, nasib – nasib.
Tidak ada yang ingin mengubah doktrin Negara Kesatuan Republik Indonesia, Catat dan garis bawahi itu ! daerah – daerah hanya menginginkan keadilan, mau sampai kiamat pun sistem sentralistis ini dijalankan hanya akan melahirkan penindasan. Artinya jika sentralistik terbukti gagal kenapa harus dipertahankan ?! Justru jika amarah itu sudah sampai ke ubun – ubun maka disintegrasi bangsa justru hanya tinggal menunggu saatnya.
Jika perpecahan itu terjadi, maka mereka – mereka para penikmat sistem sentralistik yang sudah tertutup mata hatinya ini adalah pihak yang bertanggungjawab penuh dunia akhirat atas perpecahan tersebut. Sudahlah ! yang tidak bisa diubah itu hanya ayat suci, sedangkan ayat konstitusi tentu sangat bisa diubah demi keutuhan bangsa dan negara.
Penulis : Syaed Lukman, Pembina Forum Aspirasi Negara Federal Indonesia
.

.






