Headlines
Dikonfirmasi Soal Skandal Perselingkuhan, RE dan NJ Bungkam !

Membumi.com
Pekanbaru (02/10/26) – Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat (APAPUR) Provinsi Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman. Massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil dan memeriksa oknum Anggota DPRD berinisial RE atas dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang staf ASN Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Pekanbaru berinisial NJ.
Massa menilai perbuatan oknum anggota legislatif tersebut telah mencederai kepercayaan publik serta menjatuhkan marwah institusi wakil rakyat. Jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat, massa menuntut agar RE segera diberhentikan dari jabatannya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Koordinator Aksi, Aji Pangestu, menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan ini bermula dari temuan mengenai intensitas perjalanan dinas luar kota yang dilakukan oleh keduanya. NJ sendiri diketahui merupakan aparatur sipil negara yang saat ini sudah memiliki suami sah.
“ Dugaan informasi ini kami dapat setelah kami ketahui bahwa beliau sering melakukan perjalanan dinas berdua dengan saudari Inisial NJ Staf ASN Setwan Kota Pekanbaru, ” ujar Aji Pangestu saat menyampaikan orasinya di depan gerbang Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut, Aji membeberkan indikasi lokasi yang diduga menjadi tempat singgah kedua oknum tersebut saat berada di luar daerah. Menurut data dan informasi yang dihimpun oleh aliansi mahasiswa dan pemuda tersebut, dugaan pelanggaran moral itu terjadi di salah satu hotel di Jakarta.
“ Beberapa informasi yang kami dapatkan bahwa pada saat melaksanakan Dinas Luar di wilayah jawa, keduanya diduga pernah menginap di hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar, ” kata Aji.
Massa menegaskan bahwa tindakan RE dan NJ tidak bisa ditoleransi karena menggunakan momentum agenda kedinasan. Oleh karena itu, mereka meminta instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi pejabat publik dan aparatur negara.
“ Dugaan Perselingkuhan ini, tentu perlu dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, terlebih lebih saudari inisial NJ Staf ASN Setwan Kota Pekanbaru ini sudah memiliki suami, ” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat, membawa sejumlah tuntutan resmi.
Pertama, mereka meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap pembiayaan dinas luar daerah yang melibatkan RE dan NJ. Mereka menegaskan, jika dugaan tersebut benar adanya segera berikan sanksi.
Kedua, massa mendesak BKPSDM Kota Pekanbaru untuk memanggil NJ karena diduga melanggar etik ASN dalam hal dugaan perselingkuhan pada perjalanan dinas luar tersebut.
Ketiga, mereka meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap RE berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 dan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan MD3.
“ Apabila kuat terbukti adanya indikasi pelanggaran tersebut, maka kami mendesak BK DPRD Kota Pekanbaru agar mengusulkan Pemberhentian atau pengusulan PAW kepada partai asal saudara RE, ” tutup Aji.
Keempat, demonstran meminta RE untuk bersikap kesatria dengan memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada publik.
Massa meminta anggota DPRD inisial RE yang diduga melakukan tindakan tidak bermoral tersebut dapat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran etik bersama saudari inisial NJ.
Hingga berita terbit, permintaan konfirmasi yang kami sampaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE, dan staf ASN Setwan berinisial NJ masih belum mendapatkan tanggapan.
Upaya konfirmasi lainnya juga telah kami sampaikan kepada anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Kaban BKPSDM hingga Ketua PDIP Kota Pekanbaru melalui pesan singkat WhatsApp juga masih belum mendapatkan tanggapan. Nah.
.

.

.






