Connect with us

Hukum dan Keadilan

20 Tahun Langganan Banjir, Warga RW V Wonorejo Marpoyan Damai Tagih Keseriusan Pemerintah

” mau bagaimana lagi, kami tidak sanggup untuk pindah pak, sementara pendapatan suami kami cuma sekitar tiga juta sebulan. “

Published

on

Foto : Tim BPBD Kota Pekanbaru bersama Warga RW V Wonorejo Marpoyan Damai yang terdampak banjir.

Membumi.com

Pekanbaru – Bertempat di RT V RW V Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, hari ini (8/9/23) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru akhirnya meninjau lokasi perumahan warga yang terdampak banjir beberapa hari yang lalu

Dari pantauan kami, pemukiman warga RW V Wonorejo ini memang berada di dataran rendah dan memang terletak bersebelahan dengan aliran anak sungai kecil yang melintasi pemukiman warga.

Berdasarkan pengakuan Royani dan Yeni selaku warga yang ikut mendampingi tim BPBD mengatakan, ” mau bagaimana lagi, kami tidak sanggup untuk pindah pak, sementara pendapatan suami kami cuma sekitar tiga juta sebulan. ” ungkapnya sambil ngomel – ngomel karena pak RW yang tak bisa berbuat apa apa.

” Mau bagaimana lagi, kami tidak sanggup untuk pindah pak, sementara pendapatan suami kami cuma sekitar tiga juta sebulan. “

Warga RW V

.

Foto : Warga RW V Menunjukkan batas ketinggian air ketika banjir datang.

.

Warga juga mengungkapkan, jika banjir datang ada ular besar yang selalu melintas di pemukiman, ” sebesar paha pak, setiap banjir ular itu keluar melintas, kami takut, sepertinya ular itu penunggu sungai ini, ” ungkap warga dengan raut wajah yang suram.

Ada ular besar yang selalu melintas di pemukiman, ” Sebesar paha pak, setiap banjir ular itu keluar melintas, kami takut, sepertinya ular itu penunggu sungai ini, ”

Warga RW V

Bahkan ketika kami terus masuk kedalam pemukiman RW V Wonorejo tersebut terlihat berdiri sekolah dasar (SD) dengan cukup banyak ruang kelas beserta rumah penunggu yang masih terlihat jelas sisa – sisa air banjir yang berwarna keruh.

Saat ditanya soal ketinggian air ketika banjir datang, ibu penunggu SD menunjuk hampir setinggi dada orang dewasa, ” kadang ketika banjir datang tengah malam, kami tidak tidur pak, ” ungkapnya. Salah seorang warga yang ikut mendampingi juga mengungkapkan, ” anak – anak pada berenang semua disini, ” sebutnya sambil menghisap sisa rokok.

Komitmen Pemko Pekanbaru

Dalam keterangan persnya Kepala BPBD didampingi utusan Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengatakan, ” kami berharap agar warga dapat melakukan kewaspadaan dini, sebagaimana situasi yang kita lihat melintas sebuah sungai, yang berpotensi genangan air ataupun banjir, ” ungkap Zarman Candra.

” Kedepan kita bersama PUPR akan memikirkan bagaimana melakukan mitigasi bencana disini, melakukan pengerukan parit besar atau disungai ini, ” ungkap Zarman Candra yang juga merupakan Alumni Smansa angkatan 96 ini.

Foto : Tim BPBD Pekanbaru memberikan pengarahan

” Kedepan kita bersama PUPR akan memikirkan bagaimana melakukan mitigasi bencana disini, melakukan pengerukan parit besar atau disungai ini. “

Zarman Candra

Selain itu Zarman juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pj. Walikota Muflihun sudah melihat lokasi tersebut, dan bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Call Centre BPBD Kota Pekanbaru di nomor 0811.7651.464.

Kunjungan tim BPBD Kota Pekanbaru di RW V Kelurahan Wonorejo Marpoyan Damai diakhiri dengan mengedukasi warga tentang apa yang musti dilakukan jika banjir kembali datang, dan berjanji akan kembali lagi pada senin (11/9/23).

Hal itu disampaikan dihadapan puluhan warga dan anak – anak RW V Wonorejo Marpoyan Damai yang sangat berharap akan keseriusan Pemerintah setelah 20 tahun langganan banjir. Nah.

.

Baca : Warga minta Pemerintah Pusat Segera Bantu Biaya Pengendalian Banjir Pekanbaru.

.

Headlines

DKPP Jatuhkan Sanksi ” Peringatan Keras ” kepada Ketua dan Anggota KPU RI

Para Teradu terbukti tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu terhadap pemenuhan 30% keterwakilan perempuan

Published

on

By

Dok. Ilustrasi / Logo DKPP

Membumi.com

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada 6 (enam) penyelenggara Pemilu dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Enam penyelenggara tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap dan August Mellaz sebagai Teradu II sampai Teradu VII dalam perkara Nomor 214-PKE-DKPP/IX/2024.

Para Teradu terbukti tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 terhadap pemenuhan 30% keterwakilan perempuan pada DCT (Daftar Caleg Tetap) Anggota DPRD sehingga menimbulkan pemungutan suara ulang di dapil 6 (enam) provinsi Gorontalo.

“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Teradu III Mochammad Afifudin selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu II Idham Holik, Teradu IV Yulianto Sudrajat, Teradu V Betty Epsilon Idroos, Teradu VI Parsadaan Harahap dan Teradu VII August Melaz terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy lugito.

Selain itu, para Teradu juga terbukti tidak mengubah PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan mengabaikan putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI.

“Teradu II sampai dengan Teradu III telah menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan perempuan di bidang politik sebagai mana ketentuan dalam dan Undang-Undang,” kata Ratna Dewi Pettalolo, salah satu Majelis dalam sidang pembacaan putusan ini.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan empat perkara yang melibatkan 19 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah Peringatan Keras (6). Sedangkan 13 Teradu mendapat Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis yang didampingi Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.

Perkara yang diputus 16 Desember 2024

1. Nomor Perkara : 191-PKE-DKPP/VIII/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat ( Rehabilitasi)

2. Nomor Perkara : 204-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua KPU dan Bawaslu Kota Bukit Tinggi ( Rehabilitasi)

3. Nomor Perkara : 214-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU RI (Peringatan Keras)

4. Nomor Perkara : 237-PKE-DKPP/IX/2024 ; Teradu : Ketua dan Anggota KPU RI (Rehabilitasi)

Source : DKPP

.

.

.

Continue Reading

Headlines

Program Bantuan Pasang Baru Listrik Lampaui Target di 2024

Realisasi BPBL tahun 2024 melebihi target awal sebanyak 150.000 rumah tangga atau tercapai 103,61%

Published

on

By

Dok. Kementerian ESDM

Membumi.com

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 155.429 rumah tangga kurang mampu se-Indonesia. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan hal tersebut, Jumat (20/12) di Jakarta. Ia menyebut capaian ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan tahun 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.

“Realisasi BPBL tahun 2024 ini melebihi target awal sebanyak 150.000 rumah tangga atau tercapai 103,61%,” ujar Jisman.

Ia mengatakan Pemerintah bersama PT PLN (Persero) terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.

“Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN. Untuk itulah program BPBL ini hadir,” ujarnya.

Jisman menegaskan program ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Ia mengatakan apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan bahwa DPR RI telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia.

“Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik,” tegas Bambang.

Dari Lampu Teplok ke Lampu LED

Salah satu sasaran yang mendapatkan Program BPBL adalah warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 562 warga kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang mendapatkan sambung listrik gratis dari Pemerintah. Program BPBL yang diinisiasi sejak 2022 ini bertujuan untuk memperluas akses listrik serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Linda (52), warga Desa Suka Rende Kabupaten Deli Serdang, masih ingat rasanya saat memakai lampu teplok. Dua puluh tahun lebih ia menggunakan lampu teplok untuk penerangan rumahnya. Atap jerami di rumahnya menghitam karena asap lampu teplok.

“Lampu teplok kek mana kalau malam mau belajar anak-anak berebutan,” ujar ibu 7 orang anak ini.

Sehari-hari Linda dan suaminya menjadi buruh tani musiman untuk menanam kacang tanah, ubi, dan jagung. Ia tak punya biaya untuk memasang listrik sendiri. Linda merupakan salah seorang penerima manfaat BPBL.

“Senang sekali hatiku karena dulu mau masang (instalasi listrik) pun tak bisa. Sekarang sudah terang,” ujarnya dengan mata berkaca.

Mareksa Ginting (48), tetangga Linda, juga belum mampu mengakses listrik sebelum BPBL hadir. Sama seperti Linda, ia pun mengandalkan lampu teplok sebelum lampu LED dipasang di rumahnya.

“Lebih enak pakai lampu (LED) ini, dulu memakai lampu teplok susah sekali dan tidak betah di rumah karena gelap. Sekarang senang sekali, saya ucapkan terima kasih atas bantuan ini,” ujar petani palawija ini.

Linda dan Mareksa bersyukur dengan adanya program sambung baru listrik dari Pemerintah. Masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu LED dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama.

Source : pressrelease.id

.

.

.

Continue Reading

Headlines

Tl Luncurkan Standar Baru Keuangan Politik Dunia yang Bersih dan Berkeadilan

Saat ini, Pendanaan kampanye tetap menjadi area Integritas Elektoral yang terlemah.  

Published

on

By

Dok. Ilustrasi Dewi Keadilan / Arturbo iStock

Membumi.com

Berlin – (12/12/24) Transparency International mengeluarkan serangkaian rekomendasi kebijakan luas yang jika diterapkan, hal tersebut akan memberikan benteng yang efektif terhadap efek koruptif dari uang yang kotor, gelap, dan tidak proporsional dalam agenda politik di seluruh dunia.

Penilaian ahli global menunjukkan bahwa banyak negara tertinggal jauh dalam hal memperkenalkan dan menegakkan undang – undang yang kuat untuk mencegah korupsi dalam keuangan politik. 

Lebih dari 60 negara masih mengizinkan sumbangan politik anonim dan banyak yang gagal untuk mengharuskan partai politik melaporkan pendapatan dan pengeluaran kampanye mereka. Celah dan kelemahan tersebut dalam kerangka hukum menciptakan peluang lebih lanjut bagi aktor yang tersembunyi, tidak sah, atau korup untuk menguasai politik demi tujuan mereka sendiri.

Lebih lanjut disebutkan bahwa Posisi kebijakan baru dari Transparency International yaitu “Standar untuk Integritas dalam Keuangan Politik,” menguraikan lebih dari 50 rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti yang bersama-sama mengatasi risiko korupsi utama terkait cara partai politik dan kampanye dibiayai. 

Baca : Toleransi Soal Dana Kampanye, KPU Buka Lebar Pintu Korupsi !

Rekomendasi tersebut meliputi :

Persyaratan untuk standar pembukuan, pelaporan, dan publikasi yang ketat untuk pendapatan dan pengeluaran politik, dengan partai, kampanye, dan kandidat diharuskan menggunakan rekening bank yang transparan dan dapat diakses publik untuk mengelola dana mereka.

Bank diharuskan untuk memantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan pada rekening ini kepada badan pengawas, yang harus diperlengkapi dan diberdayakan untuk memantau keuangan politik dan bekerja sama dengan lembaga lain untuk mengejar akuntabilitas atas pelanggaran.

Pemerintah harus memperbarui peraturan untuk memberikan transparansi yang lebih besar pada iklan daring, melarang sumbangan anonim, dan membatasi pembayaran asing kepada entitas politik.

Pengawasan terhadap pendanaan publik untuk membantu menyamakan kedudukan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan dalam politik, khususnya perempuan.

Jorge Valladares, Pemimpin Kebijakan Integritas Politik di Transparency International, berkata:

“ Pada tahun 2024, hampir setengah dari populasi dunia memberikan suara dalam pemilihan nasional di lebih dari 70 negara dan Uni Eropa. Namun, sepanjang tahun yang luar biasa bagi demokrasi ini, pendanaan kampanye tetap menjadi area integritas elektoral yang terlemah. “ 

” Kita telah melihat wajah-wajah korupsi politik yang sayangnya sudah tidak asing lagi, pengaruh perusahaan dan donor yang tidak semestinya, sumbangan yang tidak transparan, situasi bayar untuk-bermain, dan penyalahgunaan sumber daya negara yang merusak integritas persaingan politik, ” sebut Jorge.

Standar-standar tersebut merupakan kontribusi Transparency International untuk membantu membuat politik lebih responsif terhadap kepentingan kekhawatiran pemilih yang sebenarnya.

Baca : ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (II)

Ketua Transparency International François Valérian mengungkapkan : 

Hampir setiap negara di dunia telah berkomitmen untuk transparansi dalam pendanaan politik dengan bergabung dengan Konvensi PBB melawan Korupsi tahun 2003. Namun penelitian demi penelitian menunjukkan bahwa komitmen tersebut tidak selalu terwujud dalam tindakan. 

” Tidak adanya kerangka kerja terperinci yang diakui secara global untuk mencegah uang kotor masuk ke dalam keuangan politik, pemilihan umum, dan memastikan bahwa kekuasaan politik tidak diperjualbelikan. “

” Oleh karena itu, kami menyerukan kepada Konferensi Negara-negara Pihak pada Konvensi PBB Melawan Korupsi, untuk mengatasi kesenjangan ini dengan mengadopsi standar transparansi yang jelas dalam keuangan politik, ” ungkap Valérian.

Secara detail akan diungkapkannya pada sesi kesebelas yang dijadwalkan Desember 2025 di Qatar. 

Adapun makalah posisi yang diterbitkan tersebut memberikan standar yang harus diperjuangkan semua negara untuk memastikan kemajuan menuju politik yang bebas korupsi dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

Selain itu Standar Integritas dalam Keuangan Politik Transparency International didasarkan pada konsultasi ekstensif dengan cabang – cabang nasional gerakan antikorupsi global serta para ahli dari pemerintah, organisasi internasional, pemantau pemilu, masyarakat sipil, media, dan lembaga pemikir.

Baca : Global Data Barometer

Fakta dan statistik :

Sepertiga dari 109 negara yang disurvei dalam Barometer Data Global 2021 tidak mengharuskan entitas politik menerbitkan laporan keuangan.

Hanya 53 negara yang disurvei yang menerbitkan beberapa informasi keuangan politik secara daring. Hanya 39 negara yang melakukannya tepat waktu.

Hanya 55 negara yang memiliki peraturan yang memberikan wewenang kepada badan pengawas atau pejabat untuk memastikan bahwa data keuangan politik dipublikasikan secara akurat dan segera.

Hampir setengah dari 181 negara yang dinilai oleh International IDEA tidak mewajibkan entitas politik untuk menggunakan sistem perbankan guna mengelola dana kampanye, dan tidak ada batasan sumbangan kepada kandidat di 100 negara, serta partai politik di 96 negara.

Selengkapnya klik

Source : TII

.

.

.

Continue Reading

Trending