
Kebijakan Israel benar-benar merupakan pelanggaran artikel 49 dari Fourth Geneva Convention,

Karena nama yang tertera di dalam STNK mobil tersebut adalah PT. POWER MARINE TECH, kamipun bertanya tanya

Pada (18/2/24) Aljazair mengumumkan telah menyerahkan rancangan resolusi yang “ tidak dapat diubah ” kepada DK PBB

Menteri Kesehatan mengkonfirmasi situasi serius dan bencana di Kompleks Medis Nasser

LBH YLBHI Buka Posko Advokasi Selamatkan Demokrasi

PBB telah mengidentifikasi kantong-kantong kelaparan dan kelaparan di Gaza utara di mana orang-orang diyakini berada di ambang kelaparan.

Dengan adanya gugatannya tersebut membuka ruang advokasi publik kembali

“ Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air. "

Pada prinsipnya putusan Prapid sifatnya menguji prosedur penetapan tersangka Hiariej dan Helmut oleh KPK, apakah sudah sesuai prosedur apa tidak !?

" ini akan menjadi legitimasi praktik penyalahgunaan wewenang pejabat publik "