Catatan WALHI Terkait Tema Debat Cawapres Kedua (I)

Membumi.com

Jakarta – Dalam Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang terbit sabtu (20/1/24), bahwa Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan rencana debat calon Wakil Presiden pada 21 Januari 2024 untuk isu lingkungan hidup dengan kisi – kisi diskusi antara lain : Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Masyarakat Adat dan Masyarakat Desa.

Ide, janji dan konsep dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terhadap isu lingkungan akan menjadi tengara terhadap arah pengelolaan lingkungan hidup ketika mereka terpilih nanti. Oleh sebab itu WALHI membuat beberapa catatan terkait topik – topik yang akan dibicarakan dalam debat kali ini.

” Pembangunan Berkelanjutan ” pertama kali didefinisikan oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui laporan berjudul ” Our Common Future “, pada tahun 1987. Laporan ini kemudian dikenal sebagai Laporan Komisi Brundtland. Pada 2015, PBB mengumumkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan 169 target lainnya sebagai ” cetak biru untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi semua orang dan bagi dunia pada tahun 2030. “

Namun, sebagai sebuah kerangka kerja, pembangunan berkelanjutan yang diturunkan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak cukup berhasil untuk menjadikannya bagian dari upaya penyelesaian masalah global dalam menghadapi krisis iklim dan ekologi.

Secara umum kritik terhadap pembangunan berkelanjutan muncul karena pendekatan ini masih membawa pendekatan pertumbuhan ekonomi yang sama dengan ekonomi ekstraktif yang berjalan, akibatnya pembangunan berkelanjutan masih tetap menggunakan alam sebagai komoditas, yang menyebabkan over konsumsi yang melebihi daya dukung lingkungan, masih mempunyai imajinasi bahwa layanan alam bisa dipertukarkan, dan akhirnya juga memiliki ketergantungan pada teknologi / pendekatan yang diklaim menurunkan resiko industri.

Baca : Hanya 15 Persen Target SDGs Sesuai Jalur

Ekspansi ekonomi bukan hanya sekedar asumsi dalam model pembangunan berkelanjutan, namun bagian integral dari upaya mencapai pertumbuhannya.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) misalnya menyebut upaya untuk mencapai “harmoni dengan alam” dan melindungi planet ini dari kerusakan, dengan target spesifik yang tercantum dalam Tujuan 6, 12, 13, 14, dan 15, namun tujuan lainnya menyerukan kelanjutan pertumbuhan ekonomi global yang setara dengan 3% per tahun, sebagaimana diuraikan dalam tujuan 8, sebagai metode untuk mencapai tujuan pembangunan manusia.

SDGs berasumsi bahwa peningkatan efisiensi akan berhasil dalam mendamaikan ketegangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi.

Asumsi model pembangunan berkelanjutan ini masih membawa model ekonomi pertumbuhan dimana pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi dianggap penting untuk mencapai tujuan pembangunan manusia dalam bidang kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan.

Baca : Indonesia Peringkat 4 Pencapaian SDGs Kawasan Asia Tenggara 2023

Meskipun gagasan ini terbantahkan oleh studi empiris ; bahwa kesenjangan dalam pendapatan, kepemilikan, status, dan hak hanya akan menyeret masyarakat pada jurang kemiskinan.

Karena pada akhirnya menjadi jelas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti pemerataan dan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali mempunyai beberapa konsekuensi sosial yang merugikan. Kesenjangan antara kaya dan miskin terus melebar : laporan terkini menunjukkan bahwa satu persen kelompok terkaya dunia menguasai hampir dua pertiga dari seluruh kekayaan global.

Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi lonjakan kekayaan ekstrem yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan para miliarder kini menjadi lebih kaya sebesar $3,3 triliun dibandingkan tahun 2020, dan tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan laju inflasi. Sementara meskipun hanya mewakili 21% populasi global, negara-negara kaya di wilayah Utara Utara menguasai 69% kekayaan global dan menampung 74 % kekayaan miliarder dunia.

Fokus pada pertumbuhan ekonomi juga memiliki kelemahan karena mengandalkan keyakinan bahwa perubahan teknologi dan efisiensi sumber daya memungkinkan industri mampu melanjutkan upaya pertumbuhan ekonomi tanpa menghabiskan sumber daya alam, menghancurkan keanekaragaman hayati, dan melepas emisi karbon berlebih.

Sebaliknya, data riset University of London yang terbit pada 2019 lalu, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam kerangka kerja SDGs tidak sesuai dengan tujuan keberlanjutannya sendiri untuk mengurangi penggunaan sumber daya global dan menurunkan emisi karbon dengan cukup cepat agar tetap berada dalam anggaran karbon dan membatasi pemanasan global pada 2 °C.

Baca : Orang Miskin Ekstrem Versus Orang Kaya Ekstrem

Strategi pembangunan berkelanjutan juga memiliki masalah karena keyakinan yang dimilikinya kepada pendekatan penggunaan teknologi yang dianggap mampu mengatasi problem efisiensi produksi maupun dampak-dampak produksi ekonominya.

Upaya dekarbonisasi misalnya, yang juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan, yang sekarang menaruh titik tekannya pada pengembangan baterai dan teknologi penyimpanan terbaru yang justru akan memberi beban lebih besar dalam bentuk ekstraksi mineral kritis seperti litium, grafit, nikel, kobalt dan logam tanah jarang.

Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan dengan tren yang terjadi sekarang, pada tahun 2040 nanti kebutuhan mineral-mineral kritis ini akan meningkat hingga sebesar 4200%. Dampak dari kebutuhan penyediaan pasokan sebesar itu akan sangat besar, termasuk pengambilalihan lahan-lahan milik masyarakat adat dan komunitas lokal serta limbah beracun dan radioaktif yang dihasilkan dari proses penambangan dan pemurnian.

Di Indonesia ekstraksi pertambangan mineral seperti nikel juga menyebabkan berbagai kerusakan. Dalam 20 tahun terakhir deforestasi terkait pertambangan nikel mencapai 25.000 hektar dan akan terus meningkat mengingat pemberian luas konsesi pertambangan nikel di dalam kawasan hutan saat ini mencapai 765.237 hektar yang diperkirakan akan menambah 83 juta ton emisi CO2 dari deforestasi yang akan terjadi.

Baca : Perjuangan Hak Rakyat Atas Tanah, Berhadapan dengan Negara dan Oligarki

Paradoks pertumbuhan tanpa batas di planet yang terbatas telah berulang kali ditekankan. Namun solusi tentangnya sebagaimana diwujudkan dalam model pembangunan keberlanjutan (atau pendekatan lain seperti ekonomi hijau) masih sering dibingkai dan dipahami melalui paradigma pertumbuhan.

Kebuntuan ini menawarkan peluang unik untuk memikirkan kembali penataan ulang struktur yang lebih besar. Kebutuhan akan transformasi struktural yang mendalam pun telah dimunculkan untuk mendorong pengurangan degradasi lingkungan; redistribusi pendapatan dan kekayaan secara lokal dan global; promosi transisi sosial dari ekonomi ekstraktif ke budaya partisipatif.

Di WALHI ide ini dibungkus dalam Ekonomi Nusantara, lawan dari model ekonomi ekstraktif yang bersandar pada pertumbuhan tak terbatas yang terbukti menjadi penyebab krisis akut hari ini.

Ekonomi Nusantara berusaha memastikan bahwa pengelolaannya tidak merampas tanah ( penguasaan langsung oleh rakyat ), tidak menghisap tenaga rakyat (pengelolaan langsung oleh rakyat), tidak akumulatif ( tidak berorientasi pada akumulasi modal sehingga cenderung tidak mengacu pada model ekonomi pertumbuhan ), Tidak berwatak ekstraktif (bersifat regeneratif, dari putaran regenerasi alam ), Peningkatan produksi bersifat vertikal.

Konsep ini diambil dari praktik ekonomi lokal yang masih eksis di berbagai wilayah Indonesia. Kerangka konsep ini tentu saja harus mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hubungan ketiganya dialektis saling mempengaruhi dan dipengaruhi.

Potret ini sekaligus membuktikan bahwa kesejahteraan tidak melulu perkara ekonomi. Masih ada aspek lain seperti sosial dan lingkungan. Ketiga hal itulah yang menentukan kebahagiaan dan kesejahteraan.

Source : Siaran Pers WALHI

Bersambung…

.

.

Bahas Konflik Lahan, Gubri Akan Kumpulkan Perusahaan Sawit di Riau

Membumi.com

Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Prn) H Edy Natar Nasution terus monitor dan tindaklanjuti permasalahan konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di Riau.

Terutama terkait kewajiban 20 persen yang merupakan hak masyarakat yang harus disediakan perusahaan untuk masyarakat sesuai aturan.

Untuk penyelesaian permasalahan ini, Gubri akan mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Riau. Termasuk Bupati, Walikota, Forkopimda, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Badan Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di Riau.

Sesuai rencana pertemuan ini dijadwalkan pada hari Rabu 24 Januari 2024 depan di Ruang Rapat Melati kantor Gubernur Riau.

Baca : Jelang Satu Dekade Jokowi, Persoalan HAM Stagnan Tanpa Kemajuan (II)

Menurut Gubri, dalam pertemuan ini nanti akan membahas masalah konflik lahan yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat dan mencari solusi agar tidak lagi terjadi konflik dan sama-sama nyaman.

“Ini adalah ide saya untuk merespons banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar area operasional.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi yang adil sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan perusahaan dapat beroperasi dengan nyaman,” kata Gubri Gubernur (21/1/2024).

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini berharap, semua pemangku kepentingan hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut, termasuk Bupati, Walikota, Forkopimda, perusahaan, dan stakeholder lainnya. Sehingga apa yang jadi masalah-masalah konflik lahan yang dilaporkan oleh masyarakat dapat didiskusikan dengan baik dan ditemukan keputusan yang adil.

Baca : Perjuangan Hak Rakyat Atas Tanah, Berhadapan dengan Negara dan Oligarki

“Jika permasalahan ini bisa selesai perusahaan juga akan aman beroperasi dan masyarakat masyarakat juga nyaman. Disini akan tercipta saling kerjasama yang baik,” ujarnya

Beberapa waktu lalu tambahnya, ia menerima laporan dari masyarakat terkait konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat. Diantaranya dengan PT SIR yang telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus Satgas Terpadu Internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR terkait perolehan HGU mereka.

“Sesuai laporan saat ini sudah mulai nampak titik terang. Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya kita tidak akan permasalahkan pola perusahaan untuk memberikan hak masyarakat ini, yang pasti apa yang menjadi kewajiban bisa direalisasikan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sedangkan terkait pertemuan yang akan diadakan pada Rabu depan merupakan upaya pertama yang dilakukan oleh Gubernur Riau.

Maka itu, ia berharap agar semua pemangku kepentingan hadir secara langsung demi menyelesaikan masalah-masalah konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat dengan cara yang saling menguntungkan. (rls)

.

.

Bappenas dan Kemendagri Tingkatkan Keselarasan RPJPD – RPJPN 2025 – 2045

Membumi.com

Depok (17/1/24) – Memanfaatkan momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Training of Trainers (ToT) Pendampingan Penyelarasan RPJPD Provinsi dengan RPJPN 2025-2045, Selasa (16/1).

Dihadiri perwakilan 36 Bappeda Provinsi, melibatkan total 135 peserta, acara ini untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai arah dan sasaran RPJPN 2025–2045.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyatakan pentingnya keselarasan rencana pembangunan pusat dan daerah. “Sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah untuk menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi kolaborasi.

Penyelarasan melalui pendampingan bersama merupakan langkah pertama kali secara terintegrasi untuk memastikan keterpaduan dokumen yang selayaknya akan diikuti dengan rencana pembangunan guna mendapatkan hasil dan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Sesmen Teni.

Baca : Apa Itu Indonesia Emas 2045 ?

Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri bertanggung jawab mendiseminasikan, menginternalisasi, dan menjamin implementasi RPJPN di daerah, sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 yang ditandatangani pada 10 Januari 2024 dan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD.

“SEB ini merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan muatan RPJPD dengan RPJPN agar tercipta koherensi dan terorkestrasinya arah pembangunan nasional,” tutur Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas  Amalia Adininggar Widyasanti.

Sejalan dengan Deputi Amalia, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti juga menegaskan pentingnya penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025 – 2045 sebagai titik tolak orkestrasi potensi daerah dalam rangka transformasi sosial-ekonomi nasional.

Kolaborasi dan diskusi dalam acara ini difasilitasi perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri. Sesmen Teni menjelaskan forum penting ini akan berkelanjutan. Tim khusus akan dibentuk setelah pelatihan untuk menjadi motor utama dalam sinkronisasi RPJPD provinsi dengan RPJPN.

“Setelah ini akan ada pendampingan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendagri akan memastikan seluruh peserta tiap provinsi terus mendapatkan bimbingan secara berkesinambungan, sebagai langkah konkret untuk memahami kerangka berbagai agenda transformasi yang menjadi tujuan utama penyusunan RPJPN 2025-2045,” ungkap Sesmen Teni.

Baca : Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB

Sinergi pemerintah pusat dan daerah adalah tumpuan utama mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan sinkronisasi RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan bagian integral perencanaan pembangunan nasional.

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” tutup Dirjen Restuardy.

Source : Siaran Pers Bapenas RI

.

.

ICW – Perludem Indikasikan Adanya Laporan Palsu Dana Kampanye (I)

Membumi.com

Jakarta – Dalam rilis ICW (17/1/24) disampaikan bahwa, UU 7/2017 tentang Pemilu mewajibkan setiap partai politik (parpol) untuk melaporkan dana kampanye, salah satunya adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Lebih lanjut, PKPU 18/2023 tentang Dana Kampanye mengatur kewajiban partai politik untuk menyampaikan LADK pada 7 Januari 2023 atau 14 hari sebelum rapat umum.

KPU sendiri telah mengeluarkan siaran pers mengenai penyampaian LADK oleh Partai Politik, yang memperlihatkan status dan waktu penyampaian LADK tiap partai. Berdasarkan dokumen siaran pers tersebut, masih banyak partai yang belum melengkapi seluruh formulir dan data pendukung penyampaian LADK.

Pada sisi lain, terdapat beberapa data yang janggal seperti masih banyak caleg yang belum menyampaikan LADK kepada partai dan adanya angka penerimaan serta pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan juga disinyalir tidak sesuai dengan realitas pendanaan kampanye. Terutama bila menyandingkan dengan banyaknya alat peraga kampanye yang tersebar dan iklan di media sosial.

Baca : Rilis KPU Penyampaian LADK Parpol Pemilu 2024 Tingkat Pusat

Pengaturan LADK

Basis pengaturan LADK berada pada Pasal 334, UU 7/2017 tentang Pemilu. Ketentuan LADK diatur implementasinya melalui PKPU 18/2023 tentang Dana Kampanye. LADK dipahami sebagai laporan yang memuat saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta penerimaan sumbangan dari partai politik, caleg, dan pihak ketiga.

Lebih lanjut, menurut PKPU 18/2023, juga harus memuat sisa saldo hasil penerimaan dan pengeluaran sebelum pembukuan, serta penerimaan dan pengeluaran setelah dibukanya RKDK. Periode pembukuan LADK dimulai sejak tiga hari partai politik resmi menjadi peserta pemilu hingga satu hari sebelum penyampaian LADK yang telah dijadwalkan.

Berdasarkan PKPU Dana Kampanye, partai politik harus menyampaikan LADK pada 7 Januari 2024. Bila merujuk pada jadwal tersebut, artinya LADK harus melaporkan segala sumbangan penerimaan dan pengeluaran dari 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.

Hal ini sejalan dengan ketentuan UU pemilu, yang menyebutkan partai politik harus menyerahkan LADK 14 hari sebelum rapat umum. Bila tidak diserahkan, partai politik dapat diberikan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah bersangkutan.

Penyampaian LADK pada tanggal 7 Januari 2024, sudah harus memuat beberapa dokumen yang ditentukan dalam PKPU. LADK yang disampaikan harus memotret penerimaan kampanye dalam bentuk uang, barang dan jasa. Hal ini juga termasuk laporan dana kampanye caleg sebagai sumbangan dalam bentuk jasa kampanye.

Baca : LADK Belum Sesuai Ketentuan, KPU Tak Jatuhi Sanksi PSI, Gelora, dan PPP

Belum lengkap dan sesuainya dokumen LADK yang dilaporkan

Berdasarkan siaran pers KPU RI pada 9 Januari 2024, penerimaan LADK dari semua partai masih berstatus belum lengkap dan belum sesuai. Total penerimaan dan pengeluaran beberapa partai juga tidak sesuai dengan yang terlihat di lapangan. Misalnya PSI yang memiliki pengeluaran tercatat hanya sebesar Rp 180.000 (dalam rIlis sebelum perbaikan LADK).

Selain itu, masih banyak caleg DPR RI yang belum menyampaikan LADK. Bahkan di Partai Gelora misalnya, dari total 396 caleg DPR RI, 110 caleg belum menyampaikan LADK.

Berdasarkan pencermatan dari dokumen siaran pers KPU RI mengenai penyampaian LADK, setidaknya terdapat dua kesimpulan.

Pertama, LADK partai politik belum lengkap. KPU tidak menjelaskan maksud klausul “belum lengkap” dalam status penerimaan LADK partai politik. Bila ditafsirkan, klausul ini berarti beberapa dokumen yang harus dilaporkan dalam LADK masih belum dipenuhi oleh partai peserta pemilu. LADK sendiri terdiri atas beberapa dokumen, seperti :

Formulir 1 Laporan Awal Dana Kampanye, formulir 2 daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir 3 laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, formulir 4 daftar persediaan barang dana kampanye.

Kemudian formulir 5 laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebelum periode pembukuan laporan awal dana kampanye, formulir 6 laporan awal dana kampanye calon anggota legislatif, formulir 7 surat pernyataan tanggung jawab atas laporan awal dana kampanye.

Ketujuh dokumen tersebut dapat dimaknai sebagai satu kesatuan LADK yang harus dilaporkan ke KPU sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam UU 7/2017 yakni 14 hari sebelum rapat umum atau pada 7 Januari 2024. Sehingga jika terdapat salah satu formulir yang tidak dilaporkan, maka LADK yang disampaikan partai politik tersebut tidak tepat waktu.

Baca : KPU Minta Parpol Patuh Lapor Dana Kampanye, Ingatkan Ancaman Diskualifikasi

Kedua, LADK Partai Politik belum sesuai. Dalam klausul “ belum sesuai ” KPU tidak menjelaskan maknanya, apakah partai politik peserta pemilu tidak melaporkan dana kampanye yang sesuai dengan penerimaan pengeluaran riil atau belum sesuai dengan format dokumen pelaporan yang seharusnya.

Sebab, bila berkaca pada jangka waktu pembukuan LADK yang panjang dan masifnya aktivitas kampanye partai politik, total pengeluaran partai politik yang terlihat dalam siaran pers KPU tidak mencerminkan pengeluaran sebenarnya. 

Di samping itu masih banyak caleg DPR RI yang belum melaporkan LADK Caleg, sehingga nilai yang terlapor dalam LADK Parpol jauh dari realitas.

Indikasi Ketidakjujuran LADK Perbaikan

Dalam PKPU 18/2023, KPU memberikan kesempatan perbaikan laporan dana kampanye, baik LADK, LPSDK, dan LPPDK. Padahal norma ini tidak terlihat dalam UU Pemilu, sehingga dapat dianggap norma baru yang bertentangan dengan UU di atasnya. Walaupun tidak terlihat bertentangan secara letterlijk, namun implikasi keduanya akan berbeda. 

Bila merujuk pada UU Pemilu, bagi partai politik yang tidak melaporkan LADK 14 hari sebelum kampanye rapat umum yang dalam hal ini harus dilaporkan pada tanggal 7 Januari karena kampanye rapat umum akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024, akan mendapatkan sanksi diskualifikasi.

Sementara berdasarkan PKPU 18/2023, LADK yang belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk perbaikan sehingga tidak berujung pada sanksi pembatalan kepesertaan. 

Jika merujuk pada dokumen siaran pers terbaru yang disampaikan oleh KPU 14 Januari 2024 yang memuat data perbaikan LADK, mayoritas partai politik peserta pemilu menyampaikan dokumen perbaikan LADK pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Source : Siaran Pers Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) dan Indonesia Corruption Watch ( ICW )

Bersambung…

.

.

Menkominfo Ungkap 7 Point Terkait Perang Melawan Judi Online

Membumi.com

Jakarta – Terkait masifnya persoalan judi online ditambah dengan terkuaknya temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kegiatan Refleksi Akhir tahun 2023, Menkominfo Budi Ari kemudian menerbitkan 7 point dalam riliesnya (11/1/24).

Pertama disebutkan, bahwa sepanjang semester kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki. 

Dalam kurun waktu tersebut, saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online.

Yang kedua, salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah adanya lonjakan signifikan dalam hal jumlah konten judi online yang ditangani. Sepanjang bulan Juli s/d Desember 2023, Kominfo telah mentakedown 810.785 konten terkait judi online. 

Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang ditakedown sepanjang tahun 2022.

Baca : Parah, Ini Temuan PPATK di Tahun 2023

Yang ketiga, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023. 

Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan Kominfo bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, pemblokiran rekening dan e-wallet terkait judi online belum dilakukan.

Yang ke empat, bahwa Menkominfo juga telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, diantaranya Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan ini (Januari 2024). 

Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.

Baca : Polri Tangani Ribuan Perkara Judi Online Sepanjang 2023

Yang ke lima, Menkominfo juga menegaskan, bahwa kewenangan Kominfo untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online bukanlah solusi tunggal untuk memberantas judi online. Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan Kominfo.

Ke enam, untuk itu Kominfo juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI sesuai kewenangan yang kami miliki, misalnya dengan memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas judi online.

Penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judi online tentu juga menjadi kunci efektivitas pemberantasan judi online, dan tentu Kominfo siap mendukung langkah-langkah strategis Polri yang selama ini dilakukan.

Baca : Pelajar Rampok Minimarket di Cianjur, Pelaku Ketagihan Judi Online

Yang ke tujuh, Kominfo juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas judi online di lingkungan masing-masing, baik dalam keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, maupun lingkungan sekitar lainnya. 

Untuk mendukung hal ini, Kominfo juga menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta per tahun, agar masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatan Internet dengan sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif di ruang digital, termasuk judi online.

Siaran Pers Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi – Infopublik.id

.

.

Akhir Februari, PWI Riau – BUMN Gelar UKW XXIII

Membumi.com

Pekanbaru – Para wartawan di Riau cukup antusias untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini terlihat dari jumlah peserta yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Riau, hampir mencukupi kuota yang disediakan panitia pelaksana. Menjelang akhir bulan ini, kuota diperkirakan bisa terpenuhi. Pasalnya, baru beberapa hari dibuka, separuh dari kuota sudah tepenuhi.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar kembali mengingatkan seluruh pengurus di daerah untuk segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan anggotanya yang belum mengikuti UKW, atau yang ingin naik status dari muda ke madya, atau madya ke utama.

” Saya minta pengurus PWI di daerah mendata dan mengirimkan anggotanya untuk mengikuti UKW yang digelar PWI Riau akhir Februari tersebut,” tutur Raja Isyam, Selasa (16/1/2024).

Baca : Raja Isyam Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Riau

Didampingi Ketua Panitia Pelaksana UKW PWI – BUMN, Adlis Pitrajaya, Raja Isyam menegaskan bahwa, para peserta UKW tidak dipungut biaya.

” Peserta UKW hanya diminta untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari Undang undang Pers, tugas-tugas jurnalistik, kode etik wartawan, dan kode perilaku wartawan. Yang diuji hanya keseharian yang kita lakukan sebagai wartawan,” ucapnya.

” Kita berharap para calon peserta UKW ini mempersiapkan dirinya untuk menghadapi UKW. Sehingga seluruh peserta yang mengikuti UKW ini nantinya kompeten semuanya,” harap Isyam.

Terkait jumlah peserta yang sudah mendaftar di UKW XXIII tersebut, Adlis Pitrajaya menjelaskan saat ini kuota yang tersedia hampir mencukupi. Dia berharap kuota ini bisa terpenuhi akhir Januari ini.

“Kita berharap, kuota akan terpenuhi menjelang penutupan. Untuk itu, kita mengingatkan wartawan yang ingin mengikuti UKW gratis ini, baik untuk jenjang muda maupun yang ingin meningkatkan status dari muda ke madya, atau madya ke utama, segera melakukan pendaftaran mengingat waktu pelaksanaan yang diberikan ke kita terbatas. Untuk persyaratannya, silahkan konfirmasi ke Sekretariat PWI Riau, saudari Tiwi di nomor kontak +62853-8966-5542,” kata Adlis.

Baca : PWI Riau 2023-2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Raja Isyam

Adlis juga menyinggung tentang peserta. Dimana katanya, peserta diutamakan adalah anggota PWI yang ada di Riau. “Soalnya banyak dari luar provinsi yang nelpon menanyakan boleh tidak ikut. Kira jawab, prioritas untuk anggota PWI Riau,” sebutnya.

Untuk diketahui, jumlah anggota PWI yang tercatat saat ini sebanyak 1.178. Sedangkan yang sudah berstatus kompeten baru berjumlah 556 wartawan.

” Artinya, masih banyak yang belum mengikuti UKW. Mari kita manfaatkan UKW PWI-BUMN ini. Dan saya imbau seluruh anggota PWI untuk mendaftar segera. Silakan daftar jenjang muda, atau naik jenjang ke madya, serta utama, ” sambung Raja Isyam.

Sumber : PWI Provinsi Riau

.

.

Penantian Panjang Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu (II)

Membumi.com

Bengkalis – Dalam pembahasan rencana pembangunan jembatan Bukit Batu – Pulau Bengkalis kali ini, tentunya Negara, masyarakat Riau dan warga Bengkalis khususnya, kelak akan menerima manfaat baik langsung maupun tidak langsung.

Adapun secara langsung manfaat yang dapat dirasakan dengan menggabungkan dua wilayah yaitu Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis secara otomatis akan meningkatkan akses antar kedua wilayah.

Kemudian tentunya akan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat dan para pelaku ekonomi, yang selama ini harus mengantri berjam jam di penyeberangan antar kedua pulau begitu juga sebaliknya.

Kelancaran arus lalu lintas atau angkutan barang dan orang tentunya akan meningkat, secara otomatis dapat mereduksi biaya distribusi khususnya untuk barang sehingga tercipta penghematan biaya penyeberangan dari dan menuju Pulau Bengkalis.

Baca : Penantian Panjang Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu (I)

Secara tidak langsung, manfaat dari keberadaan jembatan ini dalam jangka panjang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga menjadi triger memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan Pulau Bengkalis dan sekitarnya.

Kedepan dengan adanya keberadaan jembatan, tentunya dapat mendukung rencana pengembangan kawasan industri Buruk Bakul, untuk memperkuat posisi Pulau Bengkalis sebagai salah satu Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN).

Point Penting lainnya, jika jembatan tersebut dibangun, tentunya akan merangsang tumbuhnya aktivitas perekonomian baru serta meningkatkan aktivitas perekonomian yang telah ada, termasuk memicu percepatan berbagai program pengembangan Pulau Bengkalis.

Adapun program dan aktivitas perekonomian tersebut antara lain, pengembangan Pelabuhan Internasional Selat Baru, penunjang sektor perikanan, perkebunan, pengeboran minyak di Pematang Duku dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Bantan Air.

Di sektor Geo Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional, Pulau Bengkalis yang berbatasan langsung dengan perairan Internasional Selat Malaka, tentunya menjadi point penting untuk dijaga dan dikontrol dari berbagai potensi tindak kejahatan sehingga terjaga kedaulatan Negara.

Baca : 5 Kecamatan di Pesisir Bengkalis Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Berdasarkan persepsi masyarakat yang di survey, paling banyak menyatakan bahwa waktu penyeberangan berkisar antara 30 – 45 menit dalam kondisi trafic normal diluar waktu bongkar muat dikapal.

Adapun waktu menunggu keberangkatan berkisar antara 16 – 60 Menit. Ini diluar hari besar tertentu seperti Lebaran idul fitri yang terkadang bisa berjam-jam menunggu, atau dalam bahasa Melayunya ” duduk temenong, dibuai lamunan ombak. “

Dari tingkat kepentingan, pengaruh dan kebutuhan, sebagian besar masyarakat di Pulau Bengkalis menyatakan penting dan sangat membutuhkan jembatan tersebut dibangun.

Adapun jika melihat persepsi masyarakat berdasarkan tingkat kepemilikan kendaraan yang cukup tinggi, maka hal ini dapat menjadi gambaran potensi arus lalu lintas yang kelak akan melewati jembatan tersebut. 

Sebagaimana hasil survey jika diterapkan jalan berbayar, maka 60% rela membayar jika tarif sebesar 50 % dari tarif penyeberang saat ini, 21.40% rela membayar dengan tarif yang sama dengan tarif penyeberang saat ini.

Baca : Jembatan Batam Bintan Kelar Sebelum 2024, Nantinya Bakal Berbayar

Masyarakat juga berharap, selain berfungsi sebagai sarana untuk transportasi, sebanyak(74.20%),  jembatan tersebut akan menjadi icon daerah. Hal ini menggambarkan kebanggaan masyarakat akan keberadaan jembatan tersebut cukup tinggi.

Hal tersebut tentunya jadi parameter pertimbangan dalam desain bentuk dan nama jembatan yang unik yang mencerminkan kekhasan, sejarah dan budaya Melayu Riau khususnya Bengkalis.

Oleh karena itu, penyediaan jembatan sebagai sarana penghubung Pulau Bengkalis dan Sumatera ini menjadi harapan yang tinggi bagi masyarakat Bengkalis untuk dapat di wujudkan, sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah. 

Penulis : Asrianto, SE, MM Konsultan Perencana Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur.

.

.

Cape Hardy Project Moment Kebangkitan Industri Green Hydrogen Australia Selatan

Membumi.com

Adelaide (13/1/24) – Hari ini Amp Energy (“Amp” atau “Perusahaan”) mengumumkan perpanjangan Perjanjian Kerangka Kerja Strategis selama tiga bulan dengan Iron Road Ltd, sebagai Pengembang Utama untuk proyek Cape Hardy Green Hydrogen. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan waktu ekstra yang memadai untuk menyelesaikan dan melaksanakan Dokumen Transaksi terkait proyek tahap selanjutnya.

Proyek Cape Hardy Green Hydrogen terdiri dari dua tahap pengembangan: Tahap I mencakup kapasitas elektroliser 5 GW dan menghasilkan lebih dari 5 juta ton amonia ramah lingkungan per tahun, tahap awalnya berkapasitas 1 GW.

Kapasitas tahap kedua proyek ini akan menjadi dua kali lipat, yaitu 10 GW. Dalam sembilan bulan terakhir, Amp dan Iron Road juga membahas perluasan tujuan proyek Cape Hardy Green Hydrogen untuk mencakup kawasan manufaktur industri yang berpusat pada rantai nilai hidrogen & mineral ramah lingkungan. 

Hal ini tergantung pada pengaturan komersial yang memuaskan dan pembentukan konsorsium mitra pembangunan. Amp bersama Iron Road telah menyelesaikan Perencanaan Induk awal di kawasan Cape Hardy yang menggabungkan pasokan elektroliser, desalinasi air, pabrik amonia, dan semua fasilitas tambahan.

Baca : Cape Hardy Project Gains Momentum with 5GW Expansion

Selama periode Perjanjian Kerangka Kerja Strategis, proyek Cape Hardy Green Hydrogen telah dipelajari dan ditinjau oleh dua perusahaan teknik terkemuka di dunia ketika memasuki tahap pra Front-End Engineering Design (pra-FEED).

Amp masih terus melakukan pembicaraan lanjutan dengan banyak pemilik lahan di Eyre Peninsula, pengembang energi pihak ketiga, dan ahli jaringan transmisi untuk mendapatkan dan menyalurkan pasokan energi terbarukan guna mendorong biaya amonia termurah untuk perjanjian pembelian domestik dan ekspor.

Pembicaraan yang sedang berlangsung dengan mitra perjanjian pembelian ekspor dan domestik, pemodal dan dewan lokal di Semenanjung Eyre menegaskan kuatnya minat dan dukungan penuh terhadap proyek tersebut.

Analisis indikatif ekonomi di tahap l Pra Studi Kelayakan (rekayasa kelas 5) mendukung biaya hidrogen rata-rata non subsidi sekitar AS$3/kg-H2. Setara dengan biaya rata-rata amonia ramah lingkungan sebesar AS$600/ton.

Baca : Gali Sumber Energi Hijau, 199 Ton Hidrogen Muluskan Target Pemerintah

Penetapan biaya ini sejalan dengan tahapan proyek dan tergantung pada desain berkelanjutan dan optimalisasi ekonomi, yang akan mencerminkan gambaran komersial dan pasar yang terus berkembang.

Berkat dukungan tanpa henti dari Barngarla Determination Aboriginal Corporation RNTBC (“BDAC”), Amp yakin bahwa proyek Cape Hardy Green Hydrogen akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi lokal yang signifikan dan peluang kerja, termasuk 1.500 pekerjaan konstruksi, teknik dan jasa, dan lebih dari 300 pekerjaan penuh waktu.

Untuk pelaksanaan hilir proyek Cape Hardy Green Hydrogen, Amp merekrut Thyl Kint sebagai Direktur Proyek. Thyl memiliki pengalaman global selama 40 tahun dan bertanggung jawab atas belanja modal proyek energi lebih dari AU$20 miliar atas nama berbagai perusahaan global seperti BHP Petroleum, BP, BW Offshore, Kerr McGee, Santos, Shell, dan IFC (bagian dari Bank Dunia).

” Kami melihat peningkatan kualitas dari rekanan strategis global yang ingin bermitra dengan proyek berskala besar. Kami percaya, proyek Cape Hardy Green Hydrogen memiliki posisi strategis sebagai salah satu proyek hidrogen andalan Australia,” kata Paul Ezekiel, Presiden dan pendiri Amp.

Baca : Lebih Murah dari BBM! Segini Harga Bahan Bakar Hidrogen

Menurut Menteri Energi dan Pertambangan Tom Koutsantonis, “Kemajuan kuat yang dicapai oleh proyek Cape Hardy Green Hydrogen mencerminkan momentum kebangkitan industri hidrogen di Australia Selatan.

Selain menciptakan ribuan lapangan kerja bagi warga Australia Selatan, proyek seperti fasilitas di Cape Hardy ini berkontribusi pada tujuan emisi nol bersih (net zero) yang dicanangkan oleh pemerintah kita dan memperkuat perekonomian negara.

Hidrogen terbarukan berperan penting seiring transisi dunia menuju masa depan dekarbonisasi, dan Australia Selatan siap memanfaatkan peluang ini.”

Tentang Amp

Amp Energy adalah platform pengembangan transisi energi yang kuat di dunia yang menghadirkan energi terbarukan, penyimpanan baterai, dan hidrogen berskala besar, bersama fleksibilitas jaringan listrik berkemampuan AI melalui platform Amp X miliknya.

Sejak didirikan 14 tahun lalu, Amp telah mengembangkan dan membangun aset 3GW di seluruh dunia; dan aset 4GW sedang dalam pengembangan atau konstruksi tahap akhir.

Amp didukung oleh investasi besar dari para mitra modal institusi, termasuk perusahaan ekuitas swasta global Carlyle Group, yang telah berinvestasi lebih dari AS$440 juta. Perusahaan ini beroperasi di seluruh dunia di Amerika Utara, Inggris, Australia, Jepang, dan Spanyol.

Amp X telah mengembangkan platform digital grid edge yang disruptif sehingga semua bentuk pembangkitan dan beban terdistribusi dapat memberikan kontribusi dinamis pada sistem energi sebagai unit individu maupun kelompok aset gabungan, sehingga memberikan fleksibilitas, ketahanan, dan stabilitas sistem dengan biaya serendah mungkin.

Source : PR Newswire

.

.

Afrika Selatan : Israel Gagal Sangkal Gugatan Genosida di Hadapan ICJ

Membumi.com

Den Haag (12/1/24) – Menjawab gugatan Afrika Selatan di ICJ, enam perwakilan hukum Israel menegaskan bahwa ICJ tidak memiliki yurisdiksi atas pengaduan yang diajukan oleh Afrika Selatan karena pengaduan tersebut berkaitan dengan hukum konflik bersenjata, bukan Genosida.

“Jika ada tindakan Genosida, maka tindakan tersebut dilakukan terhadap Israel,” ucap Becker sebagaimana dikutip dari The Time of Israel yang menyebut merujuk serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober yang memicu perang.

Perang tersebut dipicu oleh pembantaian yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober, ketika sekitar 3.000 pasukan Hamas menyerbu perbatasan melalui darat, udara dan laut, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 240 orang dari segala usia.

Disebutkan juga bahwa klaim Genosida menjadi hal yang umum dalam konflik bersenjata di mana pun terjadi, dan esensi kejahatannya akan hilang.

Baca : Israel rejects genocide claims at The Hague

Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola, menyatakan bahwa Israel gagal membantah gugatan Afrika Selatan yang menuduh Israel rezim pendudukan melakukan kejahatan Genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

“ Negara Israel hari ini gagal menyangkal kasus memaksa Afrika Selatan yang diajukan ke ICJ kemarin. Kami berpegang pada fakta, hukum, dan semua bukti yang telah kami serahkan,” tegas Lamola.

Terlepas dari pembelaan Israel saat ini, Afrika Selatan tetap yakin bahwa tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida. “ Tidak ada yang bisa membenarkan cara Israel mengobarkan perang di Gaza. Bela diri tidak membenarkan Genosida,” lanjut Lamola.

“ Kami yakin bahwa kami telah mengajukan kasus yang komprehensif, dan Israel berusaha untuk menjelek-jelekkan kami. PBB sendiri mengakui adanya hambatan dalam misi bantuan di Gaza, dan satu-satunya solusi adalah menghentikan perang.”

Baca : Didukung 71 Negara, Afrika Selatan Minta ICJ Hentikan Genosida Brutal Israel

Sementara itu bendera Afrika Selatan dikibarkan di depan Kotamadya Bethlehem di Tepi Barat, sebagai apresiasi atas dukungan Afrika Selatan kepada Palestina, termasuk mengajukan tuntutan hukum atas Genosida yang dilakukan oleh Israel di ICJ.

“ Kami berdiri di sini hari ini untuk menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kami yang sebesar-besarnya kepada Republik Afrika Selatan atas dukungannya yang tak tergoyahkan bagi perjuangan Palestina, dan upaya kuat yang dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel di hadapan Mahkamah Internasional,” kata Direktur Humas Kotamadya Carmen Ghattas.

Walikota Kota Betlehem Anton Salman juga menyampaikan terima kasih dan pujiannya kepada Afrika Selatan dan rakyatnya atas sikap kemanusiaan mereka dalam mendukung hak-hak sah rakyat Palestina.

Ia mengucapkan terima kasih atas inisiatif Afrika Selatan ke PBB dan Mahkamah Internasional di Den Haag. Salman juga menyoroti penderitaan rakyat Palestina yang sedang menghadapi perang Genosida Israel di Gaza, Tepi Barat, dan berbagai lokasi lainnya.

Baca : WHO : Kondisi Jalur Gaza Semakin Buruk,

Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan telah mengakhiri dengar pendapat publik selama dua hari mengenai gugatan Afrika Selatan terhadap Israel yang dituduh melakukan Genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

ICJ juga menyatakan akan memulai pembahasan dan mengeluarkan keputusannya dalam sidang publik, yang tanggalnya akan diumumkan pada waktunya.

Source : Palestinian News & Information Agency-WAFA

.

.

Didukung 71 Negara, Afrika Selatan Minta ICJ Hentikan Genosida Brutal Israel

Membumi.com

Den Haag (11/1/24) – Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel agar segera menghentikan kampanye Genosida di Gaza, di mana lebih dari 23.500 warga sipil Palestina telah terbunuh dalam lebih dari tiga bulan agresi Israel.

Tuntutan tersebut disampaikan pada penutupan hari pertama sidang kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Afrika Selatan mengajukan kasus setebal 84 halaman yang disusun dengan cermat ke pengadilan, mengumpulkan bukti pembunuhan ribuan warga Palestina di Gaza oleh Israel dan ingin menciptakan kondisi yang kondusif terhadap kehancuran fisik yang merupakan kejahatan Genosida.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola, menekankan tidak ada serangan bersenjata di wilayah suatu negara, terlepas dari tingkat keparahannya yang dapat membenarkan pelanggaran terhadap Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

Afrika Selatan mengajukan klaim ini atas nama Negara Palestina, dengan keyakinan dapat mencegah Genosida, dan menekankan bahwa apa yang terjadi di Gaza bertentangan dengan perjanjian internasional mengenai pencegahan Genosida. Ia menyerukan diakhirinya kehancuran yang dihadapi Palestina.

Baca : Sidang Perdana ICJ 11 Januari, Afrika Selatan Serukan Dukungan Internasional

Saat menyampaikan pernyataan pembukaannya, Lamola mengatakan, “ Dalam mengulurkan tangan kepada rakyat Palestina, kami melakukannya dengan kesadaran penuh bahwa kami adalah bagian dari kemanusiaan.”

“ Ini adalah kata-kata dari Presiden pendiri kami, Nelson Mandela, ini adalah semangat yang mendasari Afrika Selatan menyetujui Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida pada tahun 1998. ”

Adila Hassim, pengacara dari delegasi Afrika Selatan, menjelaskan bahwa serangan militer Israel di Gaza telah mendorong warga ke ambang kelaparan. Dia menyoroti bahwa situasi ini telah mencapai titik di mana para ahli memperkirakan angka kematian yang lebih tinggi akibat kelaparan dan penyakit.

Hassim menekankan perlunya mencegah Israel melanjutkan Genosida dan mendesak pengadilan untuk mempelajari kejahatan Israel dan mengeluarkan keputusan untuk menghentikan Genosida terhadap warga Palestina.

Dia menyajikan bukti suara dan visual untuk memperjelas bagaimana Israel melanggar Konvensi Genosida, dengan menggunakan tingkat pembunuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hashem menekankan kurangnya tempat aman di Gaza, di mana puluhan ribu orang terbunuh atau terluka dalam tiga bulan terakhir, dengan 70% diantaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Baca : Perlu Keseriusan dan Dukungan untuk Mengadili Netanyahu Cs

Pengacara tersebut lebih lanjut merinci penghancuran rumah, infrastruktur, dan pembatasan masuknya bantuan yang dilakukan Israel secara sengaja, yang mengakibatkan kelaparan nyata di ambang kehancuran. Ia memamerkan video yang menggambarkan keputus asa’an warga Gaza, kekurangan pakaian, tempat tinggal, dan air bersih, serta menghadapi penyakit yang meluas.

Hassim menyimpulkan dengan menyatakan bahwa tindakan Israel mencegah perempuan melahirkan secara manusiawi, dengan 15% menghadapi masalah terkait kehamilan. Israel juga menargetkan pekerja bantuan kemanusiaan, sehingga sulit memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Pengacara terkemuka Tembeka Ngcukaitobi dari delegasi Afrika Selatan menjelaskan pernyataan Israel yang mengungkap niat mereka untuk melakukan Genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Bahwa para pemimpin pendudukan Israel membenarkan penghancuran kehidupan warga Palestina dengan menggunakan frasa rasis dan ekstremis, seperti menggambarkan pemboman fasilitas pendidikan di Gaza sebagai tempat perlindungan bagi manusia.

Baca : Paus Memohon Diakhirinya Operasi Militer Yang Korbankan Sipil Tak Bersalah

Dia melanjutkan, menyatakan bahwa beberapa pemimpin militer Israel menyatakan keinginan mereka untuk memasuki Gaza dan menghancurkan segalanya, menargetkan rumah-rumah, menggunakan bom dan bahan peledak untuk menghancurkan seluruh lingkungan.

Dia menekankan bahwa tindakan tentara Israel didasarkan pada instruksi pejabat Israel untuk menargetkan keluarga, warga sipil, dan anak-anak, memberikan bukti yang cukup untuk menegaskan bahwa pembantaian dilakukan terhadap warga sipil.

Berulang kali Ngcukaitobi menekankan bahwa para pejabat Israel mengklaim tidak ada orang yang tidak bersalah di Gaza, dan kehancuran adalah apa yang akan mereka hadapi.

Dia menegaskan bahwa niat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan Genosida jelas melalui hasutan untuk mengebom fasilitas-fasilitas penting dan pernyataan yang menyerukan penghapusan Gaza.

Pasukan Israel menargetkan jurnalis Palestina, menganggap perempuan, anak-anak, dan wanita hamil sebagai musuh, sehingga mengubah Gaza menjadi rumah jagal.

Baca : Israel Gunakan Kelaparan sebagai Senjata dalam Perang di Gaza

Dia mengutip seorang menteri Israel yang menyerukan penolakan air dan bahan bakar, karena ini akan terjadi pada kelompok pembunuh anak-anak, dan menteri lainnya mengatakan Israel harus menemukan cara bagi warga Gaza yang lebih menyakitkan daripada kematian.

Ngcukaitobi menyoroti anggota Partai Likud Israel yang menganggap normal untuk membahas pandangan tentang tidak adanya Gaza, dan mengklaim bahwa adalah tugas warga kibbutz Israel untuk menghancurkan Gaza.

Dia menunjukkan bahwa Israel menghalangi bantuan kemanusiaan, menutup semua penyeberangan menuju Gaza, dan menghancurkan sektor kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dukungan Internasional terhadap langkah Afrika Selatan

Perwakilan dari Yordania, Turki, Libya, Pakistan, Bangladesh, Maladewa, Venezuela, Namibia, Nikaragua, Malaysia, Indonesia, Bolivia, Kolombia, Brasil, Organisasi Kerjasama Islam dengan 57 negara anggota, dan Liga Arab, selain 200 profesor dan pakar hukum internasional, telah menyatakan dukungannya terhadap gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

Selama dua hari, pengadilan akan mendengarkan alasan Afrika Selatan mengajukan kasus tersebut dan tanggapan Israel. Keputusan tindakan mendesak, perintah segera Israel hentikan operasi militernya di Gaza, diperkirakan akan diambil pada akhir bulan ini. Namun, pengadilan tidak akan mengeluarkan putusan atas tuduhan Genosida secara bersamaan.

Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel pada tanggal 29 Desember, menuduh Israel melakukan tindakan Genosida terhadap rakyat Gaza. Gugatan tersebut berkisar pada kewajiban Israel berdasarkan Konvensi Genosida, mengupayakan tindakan mendesak untuk melindungi warga Palestina di Gaza dari bahaya lebih lanjut dan memastikan Israel mematuhi konvensi tersebut, serta segera menghentikan operasi militernya.

Source : Palestinian News & Information Agency-WAFA

.

.

Exit mobile version