Pekanbaru – Bertempat di RT V RW V Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, hari ini (8/9/23) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru akhirnya meninjau lokasi perumahan warga yang terdampak banjir beberapa hari yang lalu
Dari pantauan kami, pemukiman warga RW V Wonorejo ini memang berada di dataran rendah dan memang terletak bersebelahan dengan aliran anak sungai kecil yang melintasi pemukiman warga.
Berdasarkan pengakuan Royani dan Yeni selaku warga yang ikut mendampingi tim BPBD mengatakan, ” mau bagaimana lagi, kami tidak sanggup untuk pindah pak, sementara pendapatan suami kami cuma sekitar tiga juta sebulan. ” ungkapnya sambil ngomel – ngomel karena pak RW yang tak bisa berbuat apa apa.
” Mau bagaimana lagi, kami tidak sanggup untuk pindah pak, sementara pendapatan suami kami cuma sekitar tiga juta sebulan. “
Warga RW V
.
.
Warga juga mengungkapkan, jika banjir datang ada ular besar yang selalu melintas di pemukiman, ” sebesar paha pak, setiap banjir ular itu keluar melintas, kami takut, sepertinya ular itu penunggu sungai ini, ” ungkap warga dengan raut wajah yang suram.
Ada ular besar yang selalu melintas di pemukiman, ” Sebesar paha pak, setiap banjir ular itu keluar melintas, kami takut, sepertinya ular itu penunggu sungai ini, ”
Warga RW V
Bahkan ketika kami terus masuk kedalam pemukiman RW V Wonorejo tersebut terlihat berdiri sekolah dasar (SD) dengan cukup banyak ruang kelas beserta rumah penunggu yang masih terlihat jelas sisa – sisa air banjir yang berwarna keruh.
Saat ditanya soal ketinggian air ketika banjir datang, ibu penunggu SD menunjuk hampir setinggi dada orang dewasa, ” kadang ketika banjir datang tengah malam, kami tidak tidur pak, ” ungkapnya. Salah seorang warga yang ikut mendampingi juga mengungkapkan, ” anak – anak pada berenang semua disini, ” sebutnya sambil menghisap sisa rokok.
Komitmen Pemko Pekanbaru
Dalam keterangan persnya Kepala BPBD didampingi utusan Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengatakan, ” kami berharap agar warga dapat melakukan kewaspadaan dini, sebagaimana situasi yang kita lihat melintas sebuah sungai, yang berpotensi genangan air ataupun banjir, ” ungkap Zarman Candra.
” Kedepan kita bersama PUPR akan memikirkan bagaimana melakukan mitigasi bencana disini, melakukan pengerukan parit besar atau disungai ini, ” ungkap Zarman Candra yang juga merupakan Alumni Smansa angkatan 96 ini.
” Kedepan kita bersama PUPR akan memikirkan bagaimana melakukan mitigasi bencana disini, melakukan pengerukan parit besar atau disungai ini. “
Zarman Candra
Selain itu Zarman juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pj. Walikota Muflihun sudah melihat lokasi tersebut, dan bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Call Centre BPBD Kota Pekanbaru di nomor 0811.7651.464.
Kunjungan tim BPBD Kota Pekanbaru di RW V Kelurahan Wonorejo Marpoyan Damai diakhiri dengan mengedukasi warga tentang apa yang musti dilakukan jika banjir kembali datang, dan berjanji akan kembali lagi pada senin (11/9/23).
Hal itu disampaikan dihadapan puluhan warga dan anak – anak RW V Wonorejo Marpoyan Damai yang sangat berharap akan keseriusan Pemerintah setelah 20 tahun langganan banjir. Nah.
Pekanbaru – Fenomena rendahnya partisipasi pemilih menjadi topik hangat yang ramai dibahas berbagai element masyarakat saat ini, sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada (29/11/24) mengungkapkan, bahwa partisipasi pemilih dalam pilkada 2024 terbilang rendah dengan presentase rata – rata nasional hanya 68,16 persen.
Terkait hal tersebut tokoh masyarakat Riau, Said Lukman dalam keterangan persnya angkat bicara, ” faktanya, dari 582 calon Kepala Daerah 155 diantaranya terafiliasi politik dinasti, dan sedikitnya 138 kandidat diduga terkait dengan kasus korupsi yang meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor yang namanya disebut – sebut dalam berita, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Said Lukman mengingatkan, bahwa rekam jejak sangatlah mempengaruhi elektabilitas para kandidat, dimana elit partai politik cenderung tidak menganggap dosa – dosa masa lalu kandidat yang diusung menjadi kontestan dianggap tidak berpengaruh banyak pada partisipasi publik, namun fakta bicara sebaliknya.
” Menariknya, isu sayembara berhadiah untuk menangkap para pemain politik uang sangat ampuh menekan pola permainan kotor politik uang dilapangan. Harusnya sayembara itu upayanya Penyelenggara Pemilu, ini malah elit kandidat yang punya inisiatif, ” tambah Said Lukman sambil terkekeh mengingat para penerima manfaat yang mustinya bisa didiskualifikasi untuk memberi efek jera.
Selain itu pada (26/11/24) ICW juga merilis, bahwa sepanjang 2004 – 2024, sedikitnya 196 Kepala Daerah telah dicokok oleh Komisi Anti Rasuah, yang beritanya kemudian menjadi bulan – bulanan para penikmat kopi yang menorehkan luka diingatan publik. Persoalan inilah yang membuat masyarakat lebih selektif dalam menilai dan memilih para kandidat, termasuk memilih untuk golput, ” sebut Said Lukman.
” Yang lebih parahnya lagi, dari 581 aduan per november 2024, sebanyak 56 penyelenggara pemilu sudah dipecat DKPP, belum lagi kita bicara soal fenomena partai coklat. Krisis integritas ini yang sangat menyakiti hati masyarakat, apalagi jika PPATK dan KPK bekerja profesional, berkolaborasi mengusut aliran uang kotor dan menindak para pelaku politik uang, saya yakin faktanya akan lebih seru lagi, ” sebut Said Lukman.
Diakhir keterangan persnya Said Lukman kembali mengingatkan semua yang menginginkan hasil diagnosa yang tepat soal penyebab turunnya partisipasi publik dalam pilkada 2024, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari fakta kotor dibalik Pilkada itu sendiri, soal rekam jejak kandidat dan buruknya integritas penyelenggaraan pemilu.
” Pemerintah dan penyelenggara pemilu jangan terlalu pede menyimpulkan arah kebijakan seperti tagline ” Pilkada Damai, Lawan Hoax “ yang justru dibanyak daerah sosialisasi antisipasi persoalan tersebut dinilai tidaklah tepat sasaran. Sebab itu musti ada sebuah terobosan, agar rakyat ikut menjadi bagian dari pesta demokrasi dalam menentukan pemimpinnya. Nah.
Dukung Pernyataan Nusron, Bagus JP Siap Sikat Mafia Tanah Pekanbaru
Padahal pada (21/06/22) BPN Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dan sejumlah Bank di Pekanbaru sudah kita surati untuk tidak menerbitkan izin apapun diatas tanah tersebut !
Dok. Bagus JP memberikan keterangan persnya dilokasi tanah milik kliennya dijalan Tuanku Tambasai Pekanbaru (28/11/24)
Membumi.com
Jakarta – Sebagaimana dilansir dari inilah.com bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meyakini, suburnya praktik mafia tanah karena disokong internal kementeriannya. Tiap hari dia bertemu mafia tanah.
Menurutnya berbagai konflik pertanahan biasanya akibat ulah mafia tanah. Dalam beberapa kasus malah sengaja dibuat untuk merebut lahan orang. Karena, mafia tanah punya koneksi orang dalam (Kementerian ATR/BPN), muncullah surat ganda.
Selanjutnya, mafia tanah membangun kolaborasi dengan penegak hukum agar terciptanya hukum yang menguntungkan mereka. “Karena apa? Karena konflik pertanahan dimulai dari sertifikat. Nah, yang tanda tangan sertifikatnya siapa? Internal (Kementerian ATR/BPN) kan,” kata Nusron di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Terkait hal tersebut Bagus Jaya Pratama selaku Kuasa Hukum Junaidi Ismail pemilik sah tanah yang berlokasi dijalan Tuanku Tambusai Pekanbaru seluas 16.000 meter yang diserobot oleh sejumlah oknum, mendukung statement Menteri ATR / BPN Nusron Wahid yang sepakat bahwa Konflik Tanah bermula dari Sertifikat yang disokong oleh oknum di Internal ATR / BPN.
Lebih lanjut Direktur Investigasi Indonesia Law Inforceman (ILE) ini mengungkapkan bahwa persoalan penyerobotan tanah kliennya timbul dan telah digugat oleh pihak Junaidi Ismail terhadap sdr. Kasan dan sdri. Leli Hayati Hamid di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada (31/03/1998).
” Pasca gugatan, klien kami justru mendapatkan bukti – bukti baru yang menguatkan. Selain dasar kepemilikan dari sdr. Kasan dan Lely Hayati Hamid yang hanya bermodalkan Surat Keterangan pada (29/07/1992) yang hanya menyebutkan alas hak tahun 1979 pada selembar surat pernyataan yang tidak jelas dasar kepemilikannya yang sah. ‘ ungkap Bagus JP.
Selain itu ditemukan juga Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 1991 yang menjadi dasar sdr. Judin Amran alias Alak yang kemudian dijual ke Frans Tomas yang kemudian terbit izin membangun atas nama pemohon Hendry Purnama dan Prayitno, padahal pada (21/06/22) BPN Pekanbaru, Pemko Pekanbaru dan sejumlah Bank di Pekanbaru sudah kita surati untuk tidak menerbitkan izin apapun diatas tanah tersebut, ” ungkap Bagus JP sambil mempersiapkan laporan tindak pidana mafia tanah.
Fakta lainnya disebutkan, bahwa sekitar tahun 2018, telah terbit Surat Ukur (titik koordinat) dari BPN Pekanbaru yang sesuai dengan ukuran tanah milik kliennya seluas 16.000 meter, yang kemudian diketahui terdapat sejumlah nama, nomor sertifikat dan alamat yang menduduki tanah milik kliennya tersebut. Namun anehnya setelah beberapa tahun kemudian setelah ditelusuri, peta ploting tanah tersebut justru tidak muncul dalam peta BPN.
Pada (09/06/2023) dalam sidak yang kami lakukan akibat adanya aktifitas penimbunan oleh orang tidak dikenal, yang dalam konfirmasinya seorang security yang menjaga tanah tersebut mengungkapkan sebuah nama yaitu Arif yang katanya dari Paskhas TNI AU sambil memberikan sebuah no handphone 082170421754.
Namun anehnya guna mengkonfirmasi siapa yang menyuruhnya menjaga tanah milik kliennya tersebut dengan berbagai alasan yang bersangkutan berdalih dan tidak dapat kami temui, dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah out sourching menjaga tanah tersebut
” Contoh itu persis seperti yang disebut Menteri Nusron Wahid di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat (14/11/2024), bahwa mafia tanah membangun kolaborasi dengan Oknum penegak hukum agar terciptanya hukum yang menguntungkan mereka. “ ungkap Bagus JP menambahkan.
Dalam konfirmasi kami kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (DPMPTSP) Pemko Pekanbaru Akmal Khairi pada (12/11/24), bahwa Persetujuan Bangunan Gedung tersebut diterbitkan setelah melalui rekomendasi dari pihak BPN Pekanbaru.
Diakhir keterangan persnya Direktur Investigasi Law Inforcement (ILE) menegaskan, bahwa dirinya berada dalam barisan terdepan bersama orang – orang yang terzolimi akibat adanya praktik – praktik mafia tanah yang sudah menindas hak orang lain.
” kepada masyarakat saya berpesan agar menahan diri untuk tidak membeli ruko yang ada dilokasi tersebut, dan atas nama Keadilan kami akan sikat para oknum – oknum mafia tanah tersebut ! , ” tutup Bagus JP mengakhiri keterangan persnya.
Dok. Ilustrasi Tinta Hubungan Darah / Pilkada 2924
Membumi.com
Jakarta – Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi. Jumlah tersebut tersebar dari calon Gubernur & Wakil Gubernur, Walikota & Wakil Walikota, serta Bupati & Wakil Bupati. Para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
Fakta tersebut terang mengecewakan lantaran telah merusak integritas pemilu. Pemilih disajikan pilihan para kandidat yang rekam jejaknya tidak bersih. Lebih lagi, jika para kandidat tersebut memenangkan pemilu, mereka berpotensi kembali melakukan praktik korupsi.
Lebih lanjut dalam rilies yang diterbitkan Indonesia Coruption Watch (26/11/24) tak lupa disampaikan bahwa sepanjang 2004-2024, sedikitnya 196 kepala daerah dicokok oleh KPK. Sehingga perhatian khusus perlu diberikan bagi kandidat tersebut, terutama yang telah berstatus hukum dalam kasus korupsi.
ICW juga menemukan 33 dari 37 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 provinsi dengan sebaran kandidat kepala daerah yang terafiliasi dinasti politik terbanyak. Itu adalah Nusa Tenggara Barat dengan 11 kandidat, Sulawesi Tenggara dengan 11 kandidat, Sulawesi Selatan sebanyak 10 kandidat, Sulawesi Barat sebanyak 9 kandidat, dan Sulawesi Utara dengan 7 kandidat.
Sebanyak 155 dari 582 kandidat dalam Pilkada 2024 terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik. Sebaran tersebut termasuk orang tua-anak, adik-kakak, suami-istri, mertua-menantu, dan saudara (sepupu, keponakan, dan ipar). Dinasti politik dalam pilkada dikhawatirkan memfasilitasi praktik korupsi di daerah. Temuan ICW menunjukkan sedikitnya ada 70 kasus korupsi yang muncul dari 54 dinasti politik di berbagai daerah.
Selain itu, dinasti politik juga dikhawatirkan merekayasa dan merusak kompetisi dalam pemilu. Dari 37 daerah yang melawan kotak kosong, sebanyak 12 daerah memiliki kandidat yang terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik.
Berkaca dari fenomena di atas, publik perlu aktif memeriksa rekam jejak para kandidat. Rekam Jejak kandidat Pilkada dapat ditelusuri melalui RekamJejak.net/kandidatpilkada2024/.