Headlines

Sejumlah Baliho dan Spanduk Bacaleg Dirusak, Pihak Kepolisian diminta Tindak Tegas

” Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai, dan untuk oknum pelaku saya do’akan semoga cepat bertobat dan kembali kejalan yang benar, “

Published

on

Images : Ilustrasi Oknum Pengrusak Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024

Membumi.com

Bukit Raya – Dalam keterangan persnya (18/10/23) OFR salah seorang tim sukses Bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan kekesalannya terkait Baliho dan Spanduk yang disebar dibeberapa titik di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Sail dirusak oleh oknum tidak dikenal.

” Ini udah ndak sehat namanya bang, beberapa baliho yang kita pasang seperti di daerah jalan Letkol Hasan Basri Kembang Sari, jalan Brigjen Katamso, jalan Kaharudin Nasution, perumahan GTU Air Dingin, juga  dikecamatan Sail  jalan Thamrin dekat lapangan bola terlihat dirobek, ” ungkapnya sambil menunjukkan beberapa bukti foto.

Dari pantauan kami dilapangan didaerah Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, juga terlihat Spanduk Bacaleg Partai Hanura bernama Firman yang terlihat robek belah dua tergantung di tiang listrik.

Baca : Bom Meledak hingga Ketua KPU di Culik, Warnai Potensi Buruk Saat Pemilu di Riau.

Ainur Rafiq salah seorang Bacaleg dari Partai Ummat yang juga mengalami hal yang sama mengatakan, ” Spanduk saya di daerah Payung Sekaki Senapelan juga banyak yang hilang, yang anehnya ada yang dirusak dengan cara digunting dengan rapi khusus hanya untuk menghilangkan foto Amien Rais saja, ” ungkap Rafiq.

Rafiq juga berpesan ” dalam Pemilu ini seharusnya kita bergembira, songsong lah dengan perasaan senang. Jadi jangan sampai ada tangan jahil yang merusak harmoni ini, ” ungkapnya menanti tindakan tegas pihak kepolisian.

Images : Tengku Azwendi, Ketua Partai Demokrat Kota Pekanbaru

.

Lebih lanjut Tengku Azwendi selaku Ketua Partai Demokrat Kota Pekanbaru yang juga kami konfirmasi pada (19/10/23) juga menyesali aksi tidak bertanggung jawab dari oknum yang melakukan tindakan pengrusakan tersebut.

” Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai, dan untuk oknum pelaku saya do’akan semoga cepat bertobat dan kembali kejalan yang benar, ” ungkap Aswendi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru disela kesibukannya.

” Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai, dan untuk oknum pelaku saya do’akan semoga cepat bertobat dan kembali kejalan yang benar, “

Tengku Azwendi

.

Baca : Waspada ! Perusakan Baliho Termasuk Pidana Pemilu, Bawaslu Ingatkan Masyarakat

Terkait hal tersebut dalam wawancara kami kepada Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru (20/10/23) menjelang ashar, Ferdy mengatakan, ” Bawaslu saat ini masih bersifat pengawasan karena belum masuk masa kampanye, sehingga persoalan pengrusakan tersebut saat ini masih diranah Kepolisian, ” ungkap Ferdy yang mengatakan sebelumnya sudah mensosialisasikan himbauan mengenai Alat Peraga Sosialisasi ke sejumlah Partai Politik.

Terkait sanksi ancaman Pidana dan Denda yang tertuang dalam Pasal 492 UU nomor 7 Tahun 2017, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan bahwa, ” saat ini hal tersebut masih belum berlaku, namun setelah DCT tanggal 4 November ke 28 November, tentu kami bersama Satpol PP akan menertipkan APK APK yang melanggar sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 15, ” ungkap Ferdy meluruskan.

” Bawaslu saat ini masih bersifat Pengawasan karena belum masuk Masa Kampanye, sehingga persoalan Pengrusakan tersebut saat ini masih diranah Kepolisian. ”

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru

Menanggapi hal tersebut Torri TW selaku praktisi hukum mengatakan, ” sebagaimana info yang kita dapat, bahwa saat ini masih belum menjadi kewenangan Bawaslu karena masih belum DCT, tentunya perbuatan pengrusakan itu masih diatur dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak 4,5 juta, ” ungkap Torri TW mengingatkan. 

Baca : Kapolda Riau Perintahkan Tindak Peneror Pesta Demokrasi

Images : Torri TW Advocat

.

Dalam konfirmasi kepada Kapolda Riau Irjen. M. Iqbal yang pada (17/10/23) sebelumnya memimpin Gelar Simulasi Gangguan Teror saat Penyelenggaraan Pemilu 2024 dijalan Gajah Mada Pekanbaru dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Jefri R Siagian yang juga kami mintakan tanggapannya, masih belum memberikan keterangan secara resmi terkait persoalan ini.

.

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version