Jaksa ICC Dalami Penyelidikan Kejahatan Perang Hamas – Israel
Ketika memasuki Rafah. Khans mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan harus masuk di depan semua orang, karena tidak mengizinkannya adalah sebuah Tindak Kejahatan.
Ramallah (3/12/23) – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengungkapkan penyelidikan sedang berlangsung terhadap kekerasan yang dilakukan oleh pemukim kolonial Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah wawancara dengan acara Today’s File yang disiarkan oleh Palestine TV, Khan mengungkapkan keprihatinannya atas kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel, dengan menyatakan, ” Saya prihatin dengan kekerasan yang dilakukan para pemukim yang membunuh warga Palestina yang tidak bersalah. Ini adalah sesuatu yang saya selidiki , dan Israel sebagai kekuatan pendudukan, harus dimintai pertanggungjawaban. ”
Dia menambahkan, “ Pesan saya mengenai serangan pemukim terhadap warga Palestina sangat jelas, kami sedang menyelidiki dan membuat kemajuan. Setiap aktor di bidang ini harus mematuhi hukum, dan jika tidak, mereka tidak boleh mengeluh di masa depan, karena kami akan menuntut mereka secara profesional. “
Menanggapi jangka waktu penyelidikan, Jaksa menyatakan, ” Kita harus mempercepat penyelidikan. Saya memahami kekecewaan masyarakat, namun saya harus membuktikan hal ini dengan bukti, dan saya akan mempercepat prosesnya. Namun, ini bukan kasus yang terlupakan, ini adalah kasus paling penting di kantor saya, dan memiliki arti penting di antara kasus-kasus lainnya.”
Khan menunjukkan bahwa Israel mencegahnya masuk ke Jalur Gaza pada 30 Oktober lalu. Ia menyatakan, “ Kabar baiknya adalah saya adalah Jaksa pertama yang berhasil memasuki Palestina dalam 20 tahun, dan saya yakin ini adalah momen yang sangat penting yang harus kita manfaatkan. ”
Ketika memasuki Rafah. Khans mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan harus masuk di depan semua orang, karena tidak mengizinkannya adalah sebuah Tindak Kejahatan.
Karim Khan ( Chief ICC)
Menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan, Khan menyatakan, ” Saya sangat berhati-hati ketika berada di penyeberangan Rafah. Saya dengan jelas menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan harus masuk, dan saya mengatakan ini dengan jelas dan di depan semua orang karena tidak mengizinkannya adalah sebuah kejahatan. “
Mengenai tertundanya ICC membuka penyelidikan kriminal di wilayah pendudukan Palestina, Khan menyatakan akan mempercepat penyelidikan, mengumpulkan bukti, mendengarkan para korban, dan kemudian kembali ke Den Haag dan daerah lain untuk melanjutkan penyelidikan.
Mengomentari meningkatnya jumlah korban anak-anak Palestina di Gaza, Khan berkata, “Anak-anak di Palestina penting bagi keluarga mereka, sama seperti di seluruh dunia. Setiap kehidupan penting, dan seperti yang saya katakan di Kairo, semua anak penting bagi warga Palestina, termasuk semua anak-anak di seluruh dunia. Kita harus memberikan keadilan bagi mereka, dan saya akan melakukan segala upaya untuk melakukannya.”
Ia menambahkan, ” Pekerjaan saya adalah menyelidiki secara independen dan tepat untuk setiap korban jiwa tak berdosa. Sayangnya, banyak di antara mereka adalah anak-anak orang tak berdosa yang terluka, diamputasi. Siapa pun yang beretika harus bertindak ketika mereka melihat kejadian ini. Kehidupan setiap orang penting, dan warga negara harus bertindak, dilindungi dan tidak dibunuh selama peristiwa ini.
Sebagai Jaksa di pengadilan ini, saya yakin bahwa Israel harus mematuhi hukum, dan jika tidak, mereka tidak boleh mengeluh di masa depan. Keadilan adalah hak kita,” sebut Khan.
Mengekspresikan harapan untuk bertemu langsung dengan anak-anak Gaza pada kunjungan berikutnya ke Palestina, Khan mengatakan, “ Kami mempercepat masalah ini, dan saya juga akan menemui beberapa korban di New York melalui lembaga-lembaga Palestina. Tujuannya adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan kekecewaan ini secara positif, untuk mencapai keadilan. “
” Merupakan tanggung jawab saya untuk melakukan apa pun untuk mencapai keadilan, dan saya mengatakan kepada dunia bahwa kita memiliki hakim dan penyelidik, dan saya harus melakukan pekerjaan saya secara profesional, jika tidak, kita akan mengalami kekecewaan lagi, ” sebut Khan.
Mengenai metode alternatif yang mungkin digunakan ICC karena Israel menghalangi Jaksa melakukan penyelidikan di lapangan, Khan menyatakan, ” Ada banyak data dan kesaksian atau melalui komunikasi. Bagi saya, lebih baik berada di wilayah tersebut, dan Saya akan terus berupaya untuk datang mengunjungi Gaza. Namun, ada teknologi satelit dan aplikasi geospasial. Ada berbagai jenis informasi atau bukti yang bisa kita gunakan untuk membuktikan fakta yang ingin saya tegaskan.”
Khan juga menyangkal bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengikuti standar ganda mengenai situasi Palestina, dengan menyatakan, ” Saya telah mendedikasikan banyak waktu untuk penyelidikan Palestina. “
Khan menekankan bahwa dia melakukan yang terbaik dan menyangkal adanya tekanan dari negara atau kelompok mana pun yang memiliki kepentingan, dan menegaskan bahwa dia tidak mengikuti agenda siapa pun, hanya demi keadilan.
Sementara itu media Israel melaporkan bahwa, Perang meletus setelah pembantaian Hamas pada tanggal 7 Oktober, yang menyebabkan sekitar 3.000 pasukan bersenjata menyerbu perbatasan ke Israel dari Jalur Gaza melalui darat, udara dan laut, membunuh sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 sandera dari segala usia di bawah kedok ribuan orang.
Roket ditembakkan ke kota-kota Israel. Ketika kelompok Hamas bersenjata menyerbu komunitas perbatasan, sebagian besar korban tewas di Israel adalah warga sipil, termasuk bayi, anak-anak, dan orang tua.
Seluruh keluarga dieksekusi di rumah mereka, dan lebih dari 360 orang dibantai di sebuah festival di luar ruangan, banyak di antaranya di tengah tindakan kebrutalan mengerikan yang dilakukan para teroris menurut laporan the times of israel.
Disebutkan juga, meskipun Israel bukan anggota ICC, jika surat perintah dikeluarkan, warga negara tertentu dapat ditangkap saat bepergian ke luar negeri. Nah.
Source : Palestinian News & Information Agency-WAFA
Bandung, (6/09/24) – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat selain menjadi base-load di sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali yang bersumber dari energi bersih, kini juga mampu memproduksi green hydrogen. Di kawasan Asia Tenggara, pembangkit ini menjadi yang pertama memproduksi hidrogen hijau yang digadang gadang menjadi energi baru masa depan.
Pengembangan Green Hydrogen Plant (GHP) milik PT PLN (Persero) dilakukan oleh subholdingnya, PLN Indonesia Power (IP), dengan berbekal inovasi dan perkembangan teknologi, PLN IP mampu memanfaatkan air kondensasi dalam proses produksi listrik di PLTP Kamojang menjadi hidrogen hijau. GHP ini merupakan yang ke-22 yang dibangun oleh PLN dan siap memasok hidrogen hijau ke Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN terus berinovasi untuk mengembangkan energi ramah lingkungan sejalan dengan pencapaian target net zero emissions (NZE) pada tahun 2060. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan pengembangan proyek strategis seperti GHP yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi energi berkelanjutan di masa depan.
“Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung pencapaian net zero emissions pada 2060, PLN fokus pada pengembangan inisiatif energi hijau, termasuk proyek GHP yang bertujuan memperkuat transisi menuju energi berkelanjutan,” tambahnya.
Beroperasi sejak tahun 1982, PLTP Kamojang memanfaatkan potensi alam berupa uap panas bumi terbaik di dunia untuk menghasilkan listrik bersih. Prestasi ini menjadikan PLTP Kamojang sebagai pembangkit listrik pertama milik PLN Group yang mendapatkan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC) sejak tahun 2021.
Terletak di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, PLTP Kamojang mampu menghasilkan daya listrik sebesar 140 Megawatt (MW), yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Senior Manager UBP Kamojang Ibnu Agus Santosa mengatakan bahwa langkah ini menandai komitmen PLN untuk terus mengembangkan energi baru terbarukan guna mendukung kelestarian lingkungan dan mencapai target NZE.
“Dengan adanya GHP di PLTP Kamojang ini kami berharap bisa menjadi inovasi yang terus berkembang dalam menghasilkan produk ramah lingkungan dan menjadi salah satu Beyond kWh dari PLN Group, From Green to Greener,” pungkas Ibnu.
Pekanbaru – Sebagaimana rilies yang diterima redaksi (9/09/24) bahwa Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengeluarkan Warkah Petuah Amanah untuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah melalui waktu yang cukup panjang dalam menyusunnya sejak juli 2024.
Terdapat tujuh butir Petuah Amanah yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi serta pejabat publik.
Adapun butir pertama berisi bahwa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, adalah memilih seorang pemimpin yang merupakan sebuah ikhtiar untuk menentukan nasib negeri, masyarakat Melayu khususnya, dan masyarakat Riau pada umumnya, diingatkan agar dapat memerhatikan secara saksama calon yang akan dipilih.
Adapun hal yang harus diperhatikan yaitu memiliki kompetensi, memiliki integritas yang tinggi dan berwawasan luas. Yang dipilih haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat.
Selain itu, yang dipilih mustilah berkata benar, berjalan pada yang lurus, shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Tak kalah pentingnya, yang dipilih memahami kondisi Riau, baik dari sisi geografis, sosiologis, maupun dari aspek pemahaman terhadap kebudayaan Melayu, serta diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.
Kedua, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, merupakan peristiwa yang teramat mustahak. Maka masyarakat Provinsi Riau dihimbau untuk ikut serta dalam memilih dan turut menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Ketiga, memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, hendaklah dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan, kebersamaan, hormat menghormati, jujur dan adil, serta bertanggung jawab, supaya terhindar dari perpecahan dan pergaduhan.
Keempat, bahwa dalam upaya untuk menarik pendukung, diingatkan kepada masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji, jangan menggadaikan marwah dengan menggunakan kuasa dan harta, apalagi sampai menghalalkan segala cara.
Kelima, pemerintah, penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, penegak hukum, dan elemen institusi/pejabat publik diharapkan dapat menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, tidak berpihak kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.
Keenam, bahwa LAMR sangat memahami keberagaman masyarakat Riau, berbilang kaum, bermacam suku, dan berbeda puak, yang hidup dan bermastautin di bumi Lancang Kuning. Oleh karena itu proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, harus selalu menjaga serta memelihara kerukunan, kedamaian, mengekalkan perpaduan dan kesatuan ummat yang sudah wujud selama ini.
Ketujuh, diingatkan bahwa apabila terjadi silang sengketa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, serta berpeluang pula menimbulkan berbagai permasalahan, maka hendaklah diselesaikan melalui alur, patut, dan layaknya. Diselesaikan menurut azas musyawarah mufakat dalam kesantunan dan kekeluargaan, serta menaati ketentuan yang berlaku.
Patut disebutkan, hampir semua butir petuah itu, diiringi dengan ungkapan adat. Dalam hal menyelesaikan sengketa misalnya, diiringi dengan ungkapan bahwa : ” Apabila terjadi silang sengketa/ selesaikan dengan berlapang dada/ turutlah alur dengan patutnya/ timbanglah menurut pada layaknya. “
Dengan diterbitkannya warkah petuah ini, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Riau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau, masa bakti 2024 – 2029, dapat terselenggara dengan seadil-adilnya, sesuai dengan alur dan patut serta layaknya.
Selebihnya, dihimbau untuk berdoa kepada Allah Robbul Izzati, semoga selalu diberikan petunjuk, taufik, hidayah, dan hati yang terang, sehingga dapat memilih pemimpin yang dapat membawa masyarakat Riau kepada kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan.
Dok. Foto bersama sejumlah perwakilan pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau, Alam Mayang (7/09/24)
Membumi.com
Pekanbaru – Sesuai rencana, hari ini (7/09/24) Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) menggelar acara Milad ke 19 di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru yang dikemas dengan berbagai acara budaya Sunda, dan ikrar penyerahan SK Pengurus baru DPP dan DPC Mitra Sunda Riau.
Acara tersebut dibuka dengan mengarak Calon Walikota Pekanbaru Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution yang didampingi oleh Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Destrayani Bibra bersama Datuk Wan Abu Bakar dengan menggunakan tunggangan Singa yang merupakan simbol dalam budaya Sunda hingga ketempat acara.
Dalam acara Milad Misuri yang dihadiri sesepuh, pupuhu dan ribuan pengurus DPP dan DPC Se Provinsi Riau tersebut, selain calon Walikota Brigjend (purn) Edy Natar Nasution dan calon Wakil Walikota Dastrayani Bibra, juga dihadiri oleh mantan Bupati Kampar 2 periode Jefri Noer, calon Wakil Bupati Kampar Aldo, Tokoh Masyarakat Riau Wan Abu Bakar, Ketua Tim Relawan Bang Edy, A.Z. Fachri Yasin dan sejumlah tokoh Riau lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPP MISURI H.EM Surachmat mengungkapkan pepatah melayu, di mana bumi dipijak di situ langit di junjung.
Menurutnya, meskipun orang Sunda, tetapi kita sudah menjadi orang Riau. “Kita walaupun orang Sunda tapi sekarang sudah menjadi orang Riau, jadi kita harus mengabdi di Bumi Melayu ini,” ujar Ketum MISURI.
Tokoh masyarakat Riau yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Riau pada masanya Datuk Wan Abu Bakar dalam sambutannya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 19 MISURI.
” Semoga MISURI makin jaya, makin solid dan makin bisa berbuat untuk kemajuan Provinsi Riau yang akan datang. Saya yakin Paguyuban ini dapat menjadi contoh bagi paguyuban – paguyuban lain di Provinsi Riau ini, ” sebut Datuk Wan Abu Bakar.
Mantan Dandrem 301 Wirabima yang juga menjabat sebagai Ketua Penasehat DPP MISURI dalam sambutannya yang diiringi dengan pantun menyampaikan, bahwa MISURI bukan organisasi baru bagi dirinya.
” Semenjak saya menginjakkan kaki setelah 40 tahun saya meninggalkan Riau, saya kembali menjadi Komandan Korem, Eyang Surachmat beserta rombongan hadir membawa seperangkat Kehormatan (Kujang) bagi saya, ” kenang Edy Natar.
Calon Walikota Pekanbaru yang membawa tagline PATEN ini juga mengungkapkan, bahwa setelah hidup puluhan tahun di negeri Pasundan, dirinya juga telah mengenal lama dan menjadi bagian dari MISURI.
” Oleh sebab itu, selaku Ketua Penasehat, saya mengucapkan selamat hari jadi MISURI ke 19, dan kepada masyarakat Sunda yang ada di Riau, dan dapat meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan Riau ke depannya, terkhusus di Kota Bertuah.
Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, selain diusung oleh Partai Nasdem, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru ini juga mendapat dukungan dari PPP, Partai Buruh dan PBB.
Diakhir liputan menjelang adzan zuhur, ribuan pengurus DPP dan DPC Paguyuban Mitra Sunda Riau (MISURI) melaksanakan pengucapan Ikrar dan penyerahan SK sebagai pengurus baru yang dipimpin oleh H.EM Surachmat didampingi Sekretaris Fari Suradji dan pengurus inti lainnya.