Headlines

Pimpinan dan Rakyat Palestina tidak akan Membiarkan Peristiwa Nakba 1948 Terulang

“ Kami tidak akan bertekuk lutut, atau menyerah pada keadaan yang ada. Kami tidak akan membiarkan terulangnya Peristiwa Nakba 1948, tidak peduli tantangan atau pengorbanannya. “

Published

on

AFP Images : Presiden Palestina Mahmoud Abbas

Membumi.com

Ramallah (2/12/23) – Presiden Mahmoud Abbas menegaskan bahwa rakyat dan pemimpin Palestina tidak akan menyerah pada keadaan yang ada, dan mereka juga tidak akan membiarkan eksodus serupa seperti yang terjadi pada Peristiwa Nakba tahun 1948.

Dalam pidatonya pada pertemuan para pemimpin Palestina di markas kepresidenan di Ramallah, Presiden menyatakan, “ Kami tidak akan bertekuk lutut, atau menyerah pada keadaan yang ada. Kami tidak akan membiarkan terulangnya Peristiwa Nakba 1948, tidak peduli tantangan atau pengorbanannya. “

Sementara itu, Presiden Abbas menganggap Amerika Serikat bertanggung jawab karena gagal memaksa pemerintah Israel menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina.

“ Sudah cukup dengan pemerintahan fasis [Israel] ini. Tidak ada lagi ruang untuk toleransi lebih lanjut. Jika komunitas internasional tidak mengambil inisiatif untuk melakukan intervensi secara positif dan efektif, permasalahan akan mencapai titik yang tidak dapat ditangani atau diatasi, ” ujar Presiden Abbas mengingatkan.

Menyikapi prioritas nasional, Presiden Abbas menekankan perlunya segera dan permanen menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung. Dia menekankan pentingnya memastikan masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza, dan melawan konspirasi pengungsian yang menargetkan rakyat Palestina.

Abas juga menegaskan, rakyat Palestina akan terus melanjutkan perjuangan kemerdekaan dari penjajahan, hingga terwujudnya Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, sesuai dengan legitimasi internasional, di samping menyelesaikan permasalahan pengungsi berdasarkan DK PBB resolusi 194.

Presiden Abbas yang menolak solusi keamanan dan militer menegaskan, bahwa Gaza adalah bagian integral dari negara Palestina, dan menekankan bahwa ” solusi politik apa pun harus mencakup keseluruhan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. ”

Pengakuan hak – hak Palestina dan pembentukan Negara Palestina yang Berdaulat, dengan keanggotaan penuh di PBB, adalah satu-satunya jalan menuju Keamanan, Perdamaian, dan Stabilitas.

Mahmoud Abbas

Abbas juga menyebutkan bahwa pertemuannya dengan Karim Khan, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional di Ramallah, di mana ia mendesak Jaksa ICC untuk mempercepat persidangan penjahat perang Israel atas kejahatan yang dilakukan dan terus dilakukan terhadap rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.

Presiden Abbas menegaskan, bahwa dalam menghadapi situasi sejarah yang penuh tantangan, ia menyerukan persatuan dan mendesak upaya kolektif untuk mencapai tujuan nasional yang sah.

Joe Biden Cs Digugat

The Intercept pada (13/11/23) yang lalu juga menyampaikan, bahwa sekelompok organisasi HAM Palestina, penduduk Gaza, dan warga AS yang anggota keluarganya terkena dampak serangan Israel bersama-sama menggugat Presiden Joe Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin karena dinilai gagal “ mencegah terjadinya Genosida.”

Seorang ahli Genosida berpendapat, bahwa pemerintahan Biden telah melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk mencegahnya. “ Berdasarkan hukum internasional, Amerika Serikat mempunyai kewajiban untuk mengambil semua tindakan yang ada untuk mencegah Genosida. “

” Namun, para Tergugat telah berulang kali menolak untuk menggunakan pengaruh mereka yang jelas dan besar untuk menetapkan kondisi atau membatasi pemboman besar-besaran oleh Israel dan pengepungan total terhadap Gaza, ”

Baca : Palestinians Sue Biden for Failure to Prevent Genocide

“ Meskipun semakin banyak bukti mengenai kebijakan Israel yang ditujukan untuk menimbulkan kerugian massal terhadap penduduk Palestina di Gaza,” pemerintahan Biden juga menentang gencatan senjata untuk menyelamatkan nyawa dan pencabutan pengepungan, bahkan memveto tindakan PBB yang menyerukan gencatan senjata, ” lanjut gugatan setebal 89 halaman tersebut.

Sebaliknya disebutkan, bahwa tindakan mereka dalam mendanai, mempersenjatai, dan mendukung kampanye pemboman dan penghancuran massal, serta pengepungan total terhadap warga Palestina di Gaza, merupakan kegagalan Biden Cs dalam mencegah berkembangnya Genosida dan terlibat dalam perkembangannya.

Penentangan pemerintahan Biden terhadap gencatan senjata muncul meskipun ada protes massal di seluruh AS (dan dunia) yang mendesak untuk bertindak demi menyelamatkan nyawa warga Palestina, dan tuntutan tersebut menyusul peringatan mengerikan dari pakar hak asasi manusia dan PBB, bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Gaza.

Center for Constitutional Rights (CCR), sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di AS, bulan lalu memperingatkan Biden, Blinken, dan Austin bahwa mereka dapat dianggap bertanggung jawab karena gagal mencegah dan bahkan mendukung kejahatan Israel di Gaza.

The Intercept juga mengungkapkan, bahwa Biden, Blinken, dan Austin telah berulang kali menegaskan dukungan untuk Israel, dan Austin meyakinkan bahwa AS siap mengerahkan bantuan militer tambahan ke Israel.

Biden yang didukung hampir semua anggota Kongres dari Partai Republik dan sebagian besar Demokrat, sedang bersiap untuk mengirimkan bantuan militer senilai $14 miliar ke Israel, bahkan In This Times melaporkan terdapat transaksi penjualan senjata senilai $3,5 miliar di masa depan tanpa sepengetahuan Kongres.

Gugatan tersebut juga mencatat bahwa Israel telah menjadi penerima kumulatif terbesar bantuan asing AS sejak Perang Dunia II. Dan pada Januari 2023, Amerika telah mengirimkan bantuan militer dan ekonomi senilai $260 miliar (sesuai inflasi) kepada Israel sejak tahun 1946, dan pada bulan Maret, Israel memiliki amunisi yang disediakan oleh Amerika senilai $4,4 miliar.

Source : WAFA + The Intercept

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version