Headlines

Sidang Perdana ICJ 11 Januari, Afrika Selatan Serukan Dukungan Internasional

” kami tidak akan pernah melupakan Palestina, “

Published

on

Images : The International Court of Justice (ICJ) Den Haag / WAFA

Membumi.com

Pretoria (3/01/24) – The International Court of Justice (ICJ) akan mengadakan sidang pertama pada 11 Januari untuk mempertimbangkan gugatan Afrika Selatan terhadap kejahatan Genosida Israel kepada warga Palestina di Gaza.

Juru bicara Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan, Clayson Monyela, mengatakan dalam postingan di X bahwa sidang dijadwalkan pada 11 Januari di Den Haag dan akan berlanjut hingga hari berikutnya. Dia menekankan bahwa negaranya terus melakukan persiapan untuk hal ini.

Dalam konteks terkait, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan kepada Negaranya dalam mengugat Kejahatan Genosida yang dilakukan oleh Israel.

Dia menekankan bahwa, ” kami tidak akan pernah melupakan Palestina, dan akan melanjutkan perjuangan untuk kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza, “ katanya.

Baca : MUI Minta Pemerintah Turut Laporkan Israel ke ICJ seperti Afrika Selatan dan Malaysia

Dia menekankan perlunya perjuangan untuk membantu menggerakkan dunia yang gagal menghentikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina dan untuk mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatannya.

Ia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanannya tidak mampu mendorong proses perdamaian ke depan, dan kita harus memperjuangkan tindakan untuk menghentikan genosida.

Sementara dikutip dari The Times of Israel, AS mengecam permintaan Afrika Selatan yang tidak pantas agar ICJ menuntut Israel melakukan Genosida.

Pemerintahan Biden pada hari Rabu menyerang Afrika Selatan karena mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional untuk memulai proses yang menyatakan bahwa Yerusalem melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam perangnya melawan Hamas, menyusul pembunuhan kelompok teroris yang berkuasa di Gaza pada 7 Oktober.

Baca : US lambasts ‘meritless’ South African request for ICJ to charge Israel with genocide

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menyebut, pengajuan Afrika Selatan tidak pantas, kontraproduktif, dan sama sekali tidak memiliki dasar apa pun.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matt Miller mencatat bahwa, AS tidak melihat adanya tindakan yang merupakan Genosida yang dilakukan Israel dalam perangnya melawan Hamas.

“ Genosida adalah salah satu kekejaman paling keji yang dapat dilakukan oleh siapa pun. Tuduhan tersebut tidak boleh dianggap enteng, ” kata Miller, seraya menambahkan bahwa AS tidak menganggap keputusan Afrika Selatan untuk melakukan penyelidikan di ICJ adalah “langkah produktif yang harus diambil saat ini.”

Permohonan Afrika Selatan pekan lalu ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag menuduh bahwa operasi IDF terhadap Hamas bersifat Genosida, karena operasi tersebut dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kebangsaan, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Ini bukan pertama kalinya para pejabat AS mempermasalahkan tuduhan Genosida yang dilontarkan kepada Israel sejak pecahnya perang.

Source : WAFA & The Times Of Israel

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version