TII : Satu Dekade Jokowi Terbukti Gagal Memimpin Pemberantasan Korupsi
“ Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air. “
Images : Peluncuran CPI 2023, Transparency International Indonesia.
Membumi.com
Jakarta (30/1/24) – Korupsi terbukti melemahkan demokrasi dan akses terhadap keadilan. Penyempitan ruang partisipasi publik karena sistem yang korup telah memperparah tercapainya kesejahteraan. Korupsi juga menjadi penyebab bagi warga dalam mengakses keadilan.
Berikut Indeks Persepsi Korupsi 2023 atau Corruption Perception Index (CPI) yang diluncurkan Transparency International
Secara umum, sejumlah temuan menggambarkan bahwa masih banyak negara yang melakukan sedikit upaya untuk memberantas korupsi di sektor publik. Hal ini terkonfirmasi dari rerata CPI global yang tidak berubah dari tahun lalu, yakni dengan skor 43 dengan lebih dari 2/3 negara yang disurvei berada di bawah skor 50sebuah penanda bahwa korupsi sebagai masalah yang sangat serius bagi sebagian besar negara di dunia.
“ Korupsi akan terus berkembang sampai sistem peradilan dapat menghukum pelaku kejahatan dan menjaga otoritas pemerintah tetap terkendali. Ketika keadilan “dibeli” atau diintervensi secara politik, rakyatlah yang menjadi korban yang menderita. Para pemimpin harus menaruh perhatian serius dan menjamin independensi lembaga-lembaga yang menegakkan hukum untuk memberantas korupsi. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengakhiri impunitas korupsi.”, ungkap François Valérian, Chair of Transparency International.
Peradilan dan lembaga penegak hukum yang independen, transparan dan memiliki sumber daya yang memadai merupakan prasyarat penting dalam memberantas korupsi. Pada gilirannya, mencegah penyalahgunaan kekuasaan politik, penyuapan dan bentuk-bentuk korupsi lainnya yang mempengaruhi sistem peradilan adalah kunci untuk memastikan efektivitas kinerja pemberantasan korupsi.
Secara global, Denmark (90), Finlandia (87) dan Selandia Baru (85) berada di puncak indeks tahun ini. Karena sistem peradilan yang berfungsi dengan baik, negara-negara ini juga termasuk dalam peringkat teratas dalam Indeks Negara Hukum. Selain itu institusi demokrasi yang kuat dan penghormatan besar terhadap hak asasi manusia juga menjadikan negara-negara ini sebagai negara yang paling damai di dunia menurut Indeks Perdamaian Global.
Sementara itu, Somalia (11), Venezuela (13), Syria (13), South Sudan (13) dan Yemen (16) berada pada posisi skor terendah. Negara-negara tersebut terkena dampak krisis yang berkepanjangan, sebagian besar adalah konflik bersenjata.
Selama lima tahun berturut-turut, rerata skor CPI global tetap stagnan di angka 43 dari 100. Sangat sedikit negara yang menunjukkan perbaikan berkelanjutan dan menunjukkan perubahan signifikan dalam tingkat korupsi dan beberapa negara yang secara historis berada di peringkat teratas perlahan-lahan menurun.
Skor ini mencerminkan kurangnya komitmen pemimpin nasional dan pejabat terpilih mengenai antikorupsi, termasuk upaya dan tindakan keras terhadap kebebasan sipil dan organisasi masyarakat serta serangan terhadap kebebasan pers, berkumpul dan berserikat.
Ketika kawasan Asia Pasifik menghadapi tahun pemilu yang besar pada tahun 2024, di mana masyarakat datang untuk memilih di Bangladesh, India, Indonesia, Pakistan, Kepulauan Solomon, Korea Selatan dan Taiwan, CPI tahun 2023 menunjukkan perkembangan yang sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali kemajuan berarti dalam pemberantasan korupsi. Sebanyak 71% negara-negara di Asia dan Pasifik memiliki skor CPI di bawah skor rata-rata regional sebesar 45 dari 100.
Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi besar pada tahun 2024 ini akan mengadakan pemilihan umum secara serentak. Dalam lima tahun terakhir terpotret bahwa CPI Indonesia mengalami kecenderungan turun. Pada tahun 2019 dengan skor 40 dan kemudian terjun bebas menjadi 34 pada tahun 2022 lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, “Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air. Padahal, tanpa penegakan korupsi yang mumpuni, perlindungan HAM sejati tidak akan diraih”.
Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin. Pada CPI 2023 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.
“ CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu.” ungkap Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia.
Hasil 8 indikator komposit pada CPI 2023 meliputi :
– Satu sumber data mengalami penurunan dibanding temuan tahun sebelumnya, yaitu PRS yang merosot 3 poin. Jika ditarik lebih jauh maka terjadi penurunan sebesar 16 poin dalam dua tahun terakhir.
– Empat sumber data mengalami stagnasi, yakni Global Insight, World Justice Project – Rule of Law Index, PERC Asia Risk Guide dan Economist Intelligence Unit.
– Tiga sumber data mengalami kenaikan yakni Bertelsmann Transformation Index (+3), IMD World Competitiveness Yearbook (+1) dan Varieties of Democracy Project (VDem) (+1).
Stagnasi skor CPI tahun 2023 memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan. Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan.
Transparency International Indonesia menyerukan kepada Pemerintah, Parlemen, Badan Peradilan dan seluruh elemen negara untuk menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
1. Sektor Politik dan Pemilu Presiden dan Pemerintah, DPR dan Partai Politik, Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu, serta Lembaga Penegakan Hukum harus terus menjamin berjalannya Pemilu secara jujur, adil dan berintegritas.
2. Sektor Peradilan dan Penegakan Hukum Badan peradilan yang independen mutlak diperlukan. Sistem peradilan dan penegakan hukum yang bebas dari campur tangan cabang kekuasaan lain, sumber daya dan transparansi yang diperlukan untuk secara efektif menghukum semua pelanggaran korupsi dan memberikan pengawasan dan keseimbangan kekuasaan.
3. Sektor Ekonomi dan Bisnis Perbaikan iklim usaha dan berbisnis harus berorientasi pada pencapaian kesejahteraan warga. Pemberantasan korupsi di sektor bisnis bukan sekadar lips service yang hanya mendatangkan investasi yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
4. Kebebasan dan Hak Sipil Pemerintah dan Penegak Hukum harus menjamin aspirasi masyarakat, jurnalis, akademisi dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga negara yang menyampaikan perbedaan pandangan yang berseberangan dengan Pemerintah.