Figur

Lukman : 2024 Tahun Penghinaan Terhadap Reformasi

” Mereka – mereka ini akan dicatat dalam sejarah sebagai pengkhianat amanat reformasi, dan itu berlaku sepanjang masa “

Published

on

Said Lukman

Membumi.com

Pekanbaru – Menanggapi putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo – Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada (20/3/24), ditengah badai berbagai macam isu kecurangan, Tokoh Masyarakat Riau Said Lukman angkat bicara.

Soal permintaan Anies – Muhaimin dan Ganjar – Mahfud, agar MK membatalkan hasil pilpres 2024 serta mendiskualifikasi Paslon Prabowo – Gibran dinilainya sangat rasional dan bukan hal yang mustahil dikabulkan oleh hakim MK jika memang memiliki integritas yang baik.

Dirinya menilai, berbagai fakta kecurangan dimulai dari putusan 90 MK yang merupakan pelanggaran etik berat hingga membuat sang paman tercampak dari kursi Ketua MK. Pelanggaran etik kemudian disempurnakan oleh pejabat KPU RI yang membuat Prabowo – Gibran melenggang menjadi salah satu kontestan ilegal karena lewat batas waktu pendaftaran.

Selanjutnya aktivis Islam ini juga menjelaskan, bahwa amanat Reformasi 98, yaitu TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sudah tidak berlaku bagi segelintir badut – badut yang haus akan kekuasaan.

Baca : Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran & Pemilu Ulang!

” Mereka – mereka ini akan dicatat dalam sejarah sebagai pengkhianat amanat reformasi, dan itu berlaku sepanjang masa, akan selalu diingat apa lagi setelah anda pensiun. Kelak akan ada tinta yang akan menempel di kening saudara bertuliskan ” saya adalah pengkhianat. ” sebut Said Lukman.

” Dosa itu berlaku bagi semua oknum yang terlibat menyalahgunakan jabatannya sebagai penyelenggara, baik pengawas hingga pengamanan Pemilu. Ini Ibarat matahari yang membuat bayang – bayang, sisi gelap itu akan selalu terpancar saat terik matahari, ” ungkap Lukman.

Said Lukman juga mengungkapkan, jika Prabowo yang konon katanya berjiwa patriot tersebut digariskan untuk memimpin Indonesia kedepan, tidak perlu memakai bekingan untuk memuluskan kekurangannya.

” Tidak ada dalam kamus konstitusi Indonesia, ada anak bangsa musti mendekam dipenjara karena mempertahankan tanah leluhurnya akibat digusur oleh kepentingan oligarky, ” sebut Lukman.

” Apa ini yang dimaksud NKRI harga mati !? apa ini tujuan kalian berkuasa ? menari dan menindas diatas penderitaan rakyatnya sendiri !?  Astaghfirullah ! ” sebut Said Lukman meradang.

Baca : Hotman Paris dan Yusril Pede ‘Sikat’ Tim Anies-Ganjar di Sidang MK

Lukman juga menilai, jika memang konstitusi sudah tidak sejalan dengan kenyataannya, dan Indonesia hanya menjadi milik segelintir oknum yang punya ilmu kebal hukum yang mengatasnamakan NKRI, Pancasila, maka lebih baik kita kembali kepada konsep Daerah Otonomi Khusus.

” Jangan bangga anda yang kebetulan punya kewenangan trus cawe – cawe keberbagai lini, justru bertindak sebagai perusak demokrasi. Ingat Negara ini sebelumnya tidak mempunyai wilayah kekuasaan, dengan semangat persatuan dengan pengorbanan nyawa, darah dan air mata. Maka kemudian Indonesia ada, “

Aktivis Islam ini juga kembali mengingatkan, bahwa hidup manusia itu terlalu singkat jika tanpa bermakna, yang hanya di isi dengan berbagai kemaksiatan. Sebab kaki, tangan dan segala perbuatan manusia yang lemah itu semuanya akan diminta pertanggungjawaban.

” Untuk mendirikan Reformasi perlu jutaan orang, dan untuk menghancurkannya hanya butuh satu orang, ” sebut Said Lukman menutup keterangan persnya.

.

.

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version