Entertainment

Mengenai Pinangan Gelar Adat untuk Akmal Abbas, Ini Penjelasan LAMR

” Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, “

Published

on

Penganugerahan Gelar Adat / LAMR Images

Membumi.com

Pekanbaru – Bertempat di kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Riau jalan Gajah Mada, hari ini sabtu (20/4/24) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, meminang Tuan Akmal Abbas, S. H., M. H., Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, untuk dianugerahkan gelar adat. 

Adapun kepada yang bersangkutan, diserahkan seperangkat pakaian kebesaran adat untuk dipakai pada acara penganugerahan gelar adat tersebut pada akhir April mendatang. 

Rombongan LAMR dipimpin Datuk Zulkarnain Nurdin yang didampingi juru hubung Datuk Alang Afrizal dan sejumlah pengurus lainnya. Sedangkan Tuan Akmal, didampingi sejumlah pejabat Kejati Riau dan kaum kerabat dengan juru hubung Datuk Syaukani al-Karim. 

Akmal Abbas bersama sejumlah pengurus LAMR

Menurut Kepala Sekretariat LAMR, pemberian gelar adat itu melalui usulan dan tapisan yang mendalam di LAMR. ” Usulan dari warga, malahan telah mulai mengalir, begitu Tuan Akmal dilantik sebagai Kajati Riau akhir Oktober 2023. Dia satu dari dua anak jati Riau, menegang tampuk tertinggi di kejaksaan Riau selama Lembaga itu wujud sampai sekarang di Riau, ” sebut Datuk Fadhli.

Sebagaimana rilis yang disampaikan kepada redaksi, bahwa posisi tersebut dicapai Akmal Abbas dengan usaha keras. Ia memberikan inspirasi bahwa sesungguhnya, putra tempatan pun tidak terhalang untuk berbuat lebih baik dari apa yang ada. 

Disampaikan juga bahwa kenyataan itu didukung pula oleh capaiannya yang bertugas ke berbagai daerah di Indonesia antara lain ke Aceh dan Papua. Termasuk soal terjadinya lonjakan penanganan kasus di Kejati Riau, dari sekitar 5.000 kasus tahun 2023 menjadi lebih dari 7.000 kasus pada tahun 2024, padahal tahun 2024 baru empat bulan berjalan. 

Tuan Akmal sendiri tidak menyangka bahwa dirinya diapresiasi sedemikian rupa. Adapun setelah bertanya kiri dan kanan, Tuan Akmal pantas menerima gelar yakni ” Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, “ sebut Datuk Fadhli yang juga Sekretaris DPH LAMR.

Akmal Abbas dan istri, bersama sejumlah pengurus LAMR

Dijelaskan juga bahwa makna gelar tersebut adalah, seseorang yang mempunyai gerak gerik dan perilaku yang baik, dan ia mampu menggunakan kemampuan dan kekuatannya dalam menyangga maupun memuliakan negeri sesuai dengan alur dan patutnya.

Dari pantauan awak media hingga keterangan pers ini disampaikan, Sekretariat LAMR masih melakukan berbagai persiapan jelang Anugerah Gelar Adat yang yang rencananya prosesinya dilaksanakan akhir April ini.

Source : Sekretariat LAMR

.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version