Dok. Kunjungan PKDN Sespimti Polri di LAMR (23/4/24)
Membumi.com
Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, menerima kunjungan peserta Praktik Dalam Negeri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Republik Indonesia (PMDN Sespimti Polri), Selasa petang (23/4).
” Pertemuan ini dengan penuh persahabatan, diisi juga dengan saling tukar informasi dan harapan kepada para calon bintang tersebut, ” sebut Datuk Fadhli selaku Sekretaris DPH LAMR.
Hadir Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Selain itu terlihat juga pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang lain seperti Datuk H. Rustam Efendi, Datuk H. Tarlaili, dan Datuk M. Fadhli.
Dari PMDN Sespimti Polri, hadir Kombes Pol Dr. H Juli Agung P, SH SIK M.Hum, Kombes Pol Teddy Ristiawan, SH, S.IK, Kombes Pol Anang Djunaedi, S.IK MH, dan olonel Pom Anang Sanjaya SH M.Hum. Mereka sudah berada di Pekanbaru sejak Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dr. H Juli Agung P, SH SIK M.Hum menyampaikan, bahwa mereka hadir di Pekanbaru untuk melaksanakan tugas belajar dan penelitian kebijakan strategis guna mencapai tujuan organisasi dalam mengelola kegiatan kepolisian.
” Adapun maksud khusus kedatangan dari pihak PMDN Sespimti Polri tersebut guna penguatan cooling system di Polda Riau, dalam rangka mendukung Pengamanan Pemilu 2024 agar terwujud stabilitas keamanan dalam negeri, ” sebut Datuk Fadhli menambahkan.
Intinya mereka menyimpulkan, bahwa Riau amat kondusif. Hal tersebut antara lain tercapai berkat dorongan masyarakat secara luas yang memang diusahakan oleh berbagai pihak, termasuk LAMR.
Datuk-datuk LAMR juga menyampaikan rasa gembira karena dikunjungi calon petinggi Polri itu. Mereka juga menilai tema yang diusung dalam kunjungan tersebut sangat tepat yakni strategi Polri menjaga stabilitas kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 menuju Indonesia emas.
Tak lupa pula disampaikan pihak LAMR terkait persoalan bahwa Riau masih rawan narkoba. Selain itu, persoalan sengketa lahan termasuk tanah ulayat, masih sangat besar.